Ditemukan 19086 data
103 — 44
Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 12/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Dps, tanggal 14 November 2012;----3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada kedua tingkat pengadilan, khusus untuk tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); -
, bahwa Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama pada PengadilanNegeri Denpasar telah memberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum danTerdakwa/Kuasa Hukumnya bahwa sebelum berkas perkara pidana atas namaTerdakwa RUDI HARTONO dikirim ke Pengadilan TIPIKOR Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Denpasar, telah memberikan kesempatan kepadaPenuntut Umum dan Terdakwa untuk mempelajari berkas perkara di39Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar/Pengadilan Tipikor Denpasar selama7 (tujuh) hari kerja terhitung mulai
Berdasarkan alasanalasan tersebut, maka penuntut umum memohon agarMajelis Hakim Tipikor di Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Denpasaryang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat menerima permohonanbanding dari Jaksa Penuntut Umum dan mengubah/memperbaiki putusanPengadilan Tipikor Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Denpasarsekedar mengenai besaran uang pengganti kKeuangan negara hanya Rp.10(sepuluh juta rupiah), agar menjadi Rp.770.702.708.30.
Tingkat Banding dapatmenolak permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum kemudianmenguatkan putusan Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama pada Pengadilan41Negeri Denpasar No. 12/Pid.sus/2012/P.Tipikor.Dps., tanggal 14 Novemberwnn Menimbang, bahwa setelah Pengadilan TIPIKOR Tingkat Bandingmempelajari dengan seksama berkas perkara Terdakwa tersebut diatas,Turunan Resmi Putusan Pengadilan TiPIKOR Tingkat Pertama pada PengadilanNegeri Denpasar Tanggal 14 November 2012 Nomor; 12/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Dps
Tingkat Bandingmempelajari dengan seksama berkas perkara dan Turunan Resmi PutusanPengadilan TIPIKOR Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Denpasar,Tanggal 14 November 2012 Nomor ; 12/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Dps,memori banding dari Penuntut Umum dan kontra memori banding dariTerdakwa/Kuasa Hukumnya, Pengadilan Tipikor Tingkat Banding menyatakan42sependapat dengan pertimbangan Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama dalamputusannya tersebut, bahwa terdakwa RUDI HARTONO tidak terbukti secarasah dan meyakinkan
subsidair tersebut masihkurang sempurna, sehingga perlu diubah dengan memperbaiki dan menambahdengan pertimbangan sendiri Pengadilan Tipikor di Tingkat Banding;wn Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingmenyatakan sependapat dengan pertimbangan dan putusan PengadilanTIPIKOR Tingkat Pertama yang membebaskan terdakwa dari dakwaan primair,maka semua pertimbangan dan putusan Pengadilan TIPIKOR Tingkat Pertamayang melandasi hal tersebut, dapat dipertahankan oleh Pengadilan TIPIKORTingkat
62 — 27
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Tanggal 30 Agustus 2012 Nomor: 32/Pid.Sus/TIPIKOR/2012/PN.PL.R yang dimintakan banding tersebut dengan perbaikan sekedar mengenai pertimbangan hukumnya;- Menyatakan terdakwa tetap dalam tahanan;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
11/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR
Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Palangka Raya, sejak tanggal 15 April 2012 sampai dengantanggal 14 Mei 2012;4 Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya,sejak tanggal 10 Mei 2012 sampai dengan tanggal 08 Juni 2012;5 Perpanjangan Plt.
Raya Tanggal 30 Agustus 2012 Nomor : 32/pID.SUS/TIPIKOR/2012/PN.
/2012/PN.PLR tanggal 05Halaman 33 dari 41 hal Put No.11/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR.34September 2012 dan permintaan banding tersebut telah diberitahukan kepadaTerdakwa pada tanggal 06 September 2012;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak menyerahkan MemoriBanding.Menimbang, bahwa Penuntut Umum dan Terdakwa telah diberi kesempatanuntuk membaca dan mempelajari berkas perkara (inzage) sesuai dengan relaspemberitahuan Nomor W16U1/1219/HK.01/TIPIKOR/IX/2012 tanggal 12 September2012 yang menerangkan
,MH sebagai Hakim Ketua Majelis, H.ARIFIN,SH,MM Hakim Tinggi TIPIKOR dan DARWIN NAHAMPUN, SH Hakim Ad HocTIPIKOR pada Pengadilan Tinggi masingmasing selaku HakimHakim Anggota yangditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah tanggal 20 September 2012Nomor:11/Pen.Pid.Sus/TIPIKOR/2012/PT.PR dan putusan tersebut diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis tersebutdengan didampingi
PHILIP, SH.NIP. 19570626 198103 1 005.Halaman 41 dari 41 hal Put No.11/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AGUS ROBANI, SH
89 — 55
- Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 2 Agustus 2018 nomor: 40/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti
dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tersebut untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp.5.000,00
Perpanjangan oleh Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 17 April 2018 sampai dengan 16 Mei 2018;5 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang, sejak tanggal 17 Mei 2018 sampai dengantanggal 15 Juli 2018;6.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi JawaTengah, sejak tanggal 16 Juli 2018 sampai dengan tanggal 14 Agustus2018;7.Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, sejak tanggal8 Agustus 2018 sampai
pada Pengadilan Negeri Semarang, serta memohonSsupaya Majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengahmenjatuhkan putusan sebagaimana tuntutan Penuntut Umum.Menimbang bahwa, Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi JawaTengah setelah membaca dan mempelajari berkas perkara, Berita AcaraPersidangan, memori banding Terdakwa, memori banding dan kontra memoribanding dari Penuntut Umum serta salinan resmi putusan Pengadilan Tipikorpada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 2 Agustus 2018 nomor
Oleh karena itu pertimbangan Majelis Hakim Tipikorpada Pengadilan Negeri Semarang tersebut diambil alin dan dijadikanpertimbangan Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi jawa Tengah, sertaditambahkan pertimbangan pertimbangan seperlunya = sebagaimanadikemukakan di atas, sehingga semuanya itu dijadikan sebagai pertimbanganMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi dalam memutus perkara ini dalamtingkat banding;Menimbang bahwa, mengenai penjatuhan pidana terhadap terdakwa,Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tidak sependapatdengan putusan Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, danjuga tidak dapat menyetujui pendapat Penuntut Umum.
Oleh karena itu Majelis Hakim Tipikor pada PengadilanTinggi Jawa Tengah dapat menyetujui putusan Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang, khususnya berkaitan dengan putusan mengenaibarang bukti berupa uang tunai sejumlah tersebut diatas. agar dikembalikankepada kas desa untuk digunakan membangun fasum/fasos yang sangatdibutuhkan warga desa , karena desa adalah juga merupakan bagian dariNegara.Halaman 20 Putusan Nomor 17/Pid.SusTPK/2018/PT SMGPertimbangan ini sekaligus memberikan tanggapan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD GANDARA SH
79 — 76
- Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tgl 4 Februari 2019 Nomor75/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun, dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan
selama 3 ( tiga ) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tersebut untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : SUTRIATMO Bin NGATMANTempat lahir : KendalUmur/tanggal lahir : 43 tahun/ 17 Maret 1975Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Purwosari RT.008 RW.02, KecamatanPatebon Kabupaten KendalAgama > IslamPekerjaan : Buruh Harian LepasPendidikan : SMEATerdakwa ditahan oleh:Penyidik : Tidak ditahan;Penuntut Umum sejak tanggal 26 September 2018 sampai dengan15 Oktober 2018;Hakim Pengadilan Tipikor
Memori Banding yang diajukan oleh Penuntut umum pada tanggal 20Februari 2019 dan diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 20 Februari 2019, memoribanding tersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa pada tanggal 25Februari 2019 oleh Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Semarang;8.
pada Pengadilan Negeri Semarang dalam putusan akhir perkaraa quo, oleh karena itu Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi JawaTengah hanya akan memberikan tanggapan terhadap halhal yang dipandangperlu, sebagai penambahan;Menimbang, bahwa terhadap pertimbangan hukum Majelis Hakim Tipikorpada Pengadilan Negeri Semarang dalam perkara a quo, khususnya yangberkaitan dengan pembuktian dakwaan primair pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 jo.
Dengan demikian Majelis Hakim Tipikor pada PengadilanTinggi Jawa Tengan sependapat dengan Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang bahwa unsur memperkaya diri sendiri atau oranglain, tidak terpenuhi;Menimbang, bahwa terhadap pertimbangan hukum Majelis HakimTipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, khususnya berkaitan dengandakwaaan subsidair pasal 3 jo pasal 18 UndangUndang 31/1999 jo UndangUndang 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Tinggi Jawa Tengah
penjatuhan pidana terhadap terdakwa,Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tidak sependapatdengan putusan Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang,namun demikian tidak juga sependapat dengan tuntutan dari Penuntut Umum,sehingga dengan demikian Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan TinggiJateng mempunyai pendapat sendiri, sebagai berikut :Menimbang, bahwa, dalam peristiwa hukum ini, sesuai fakta yangterungkap di persidangan bahwa jumlah kerugian keuangan negara yangdinikmati
55 — 32
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa NORSATI Binti MASRAN dan Jaksa Penuntut Umum; - Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor : 21/PID.SUS/ TIPIKOR/2013/PN.PL.R tanggal 07 Nopember 2013, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa dan amar putusan No. 7 sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut :- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga)
bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor : 21/PID.SUS/ TIPIKOR/2013/PN.PL.R tanggal 07 Nopember 2013 tersebut untuk selebihnya ;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat
06/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PR
Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi PalangkaRaya, sejak tanggal 13 Nopember 2013 sampai dengan tanggal 12 Desember2013 ;Hal. 1 dari 30 Hal. Putusan No. 06/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PR6.
Putusan No. 06/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PR e Bagi Hasil Pajak Provinsi : Rp 6.544.675,e Alokasi Dana Desa : Rp 308.479.399,eTambahan Pendapatan Asli Daerah : Rp 38.700.000,Sehingga jumlah Pendapatan : Rp 384.061.892.
Membaca Akte permintaan banding yang dibuat oleh Panitera PengadilanTIPIKOR pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor : 06/Akta/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PI.R tanggal 13 Nopember 2013, dimana Terdakwa telahmengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Koruksi padaPengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 07 Nopember 2013 Nomor : 21/Pid.Sus/TIPIKOR/ 2013/PN.PI.R dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 13 Nopember 2013 ;e.
Membaca Akte permintaan banding yang dibuat oleh Panitera PengadilanTIPIKOR pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor : 06/Akta/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PI.R tanggal 13 Nopember 2013, dimana Jaksa PenuntutUmum telah mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tindak PidanaKoruksi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 07 Nopember 2013Nomor : 21/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.P1.R dan permintaan banding tersebuttelah diberitahukan kepada Terdakwa pada tanggal 14 Nopember 2013 ;f.
Putusan No. 06/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PR30Tingkat Banding dan INTAN WIDIASTUTI, SH, M.Kn., Hakim Ad Hoc padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding masingmasing sebagaiAnggota berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan TIPIKOR Tingkat Bandingtanggal 30 Desember 2013 Nomor : 06/Pen.Pid.Sus/TIPIKOR/ 2013/PT.PR untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebutpada hari Rabu tanggal 15 Januari 2014 diucapkan dalam sidang terbuka untukumum oleh Hakim Ketua Majelis
52 — 26
., M.M BINTI PANJAITAN tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tanggal 19 Juli 2016 No. 14/Pid.Sus-TPK/2016/PN-BNA,
15/PID-TIPIKOR/2016/PT-BNA
Panitera Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh, dan selanjutnyaHal 52 dari Hal 62 Perkara No : 15/PidTipikor/2016/PTBNApermintaan banding tersebut telah diberitahukan secara sah dan sempurna oleh JurusitaPengganti Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh kepada Penasihat Hukum Terdakwa IIpada tanggal 03 Agustus 2016 ;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa II telah mengajukan memoribanding pada tanggal 01 Agustus 2016 diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri/Tipikor Banda Aceh pada tanggal 01 Agustus
Banda Aceh membacaberita acara persidangan dan putusan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tanggal 19Juli 2016 No. 14/Pid.SusTPK/2016/PNBNA yang dimintakan banding tersebut, sertamembaca pula memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwa II dan Jaksa PenuntutHal 53 dari Hal 62 Perkara No : 15/PidTipikor/2016/PTBNAUmum pada Kejaksaan Negeri Sabang serta kontra memori banding dari Jaksa PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Sabang, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh berpendapat bahwa memori
Umum pada Kejaksaan Negeri Sabang dalam dakwaanPrimair menurut Majelis Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sudah tepat danbenar dan oleh karena itu, alasan dan pertimbangan hukum Hakim PengadilanNegeri/Tipikor Banda Aceh diambil alih dan dijadikan pertimbangan sendiri oleh MajelisHakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh dalam mengadili dan memutus perkara inipada tingkat banding, akan tetapi Majelis Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehmemperbaiki putusan Pengadilan Negeri/Tipikor
Membebani biaya perkara kepada para Terdakwa dalam dua tingkat peradilanyang dalam tingkat banding sebesar masingmasing sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh pada hari RABU tanggal 28 September 2016, oleh kami :MARATUA RAMBE, SH. MH. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehselaku. Ketua Majelis, SYAIFONI, SH. M.Hum. Hakim Tinggi PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh dan H. SUDIRMAN, SH.
Hakim Ad Hoc PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh masingmasing selaku Hakim Anggota, yang ditunjuk untukmemeriksa dan mengadili perkara ini berdasarkan penetapan Ketua PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh tanggal 23 Agustus 2016 No. 15/PIDTIPIKOR/2016/PTBNA, dan putusan tersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkan dalam sidang yangterbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut, yang didampingi oleh Hakimhakimanggota tersebut, dengan dibantu oleh ANWAR, SH.
102 — 42
M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Terdakwa ;- Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilanNegeri Ternate tanggal 21 Juni 2013 Nomor : 04/ Pid.Tipikor/2013/PN.Tte. yang dimintakan banding ;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan biaya perkara ditingkat banding sebesar Rp. 5.000,00 (Lima Ribu Rupiah) .
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate sejak tanggal12Pebruari 2013s/d tanggal 13 Maret 2013.4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Ternate sejak tanggal 14 Maret 2013s/d tanggal 12 Mei 20135. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Maluku Utara untuk pertama kali sejak tanggal 13Mei 2013 s/d tanggal 11 Juni 2013.Hal 1dari 34 halPts No:09/Pid. Tipikor/2013/PT.Malut.6.
Tipikor/2013/PT.Malut.Bahwa kemudian perbuatan oleh terdakwa Drs.
Tipikor/2013/PT.Malut.
Tipikor/2013/PT.Malut.Dla2223.24.a.26.2s28.29.30.31.32.
Tipikor/2013/PT.Malut.33;34.35.36.37.38.39.40.
162 — 112
Menguatkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor : 66/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN PTK, Tanggal : 12 Mei 2015, yang dimintakan banding tersebut ;3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
dipertimbangkan oleh Majelis Hakim TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak dalam putusan akhirperkara a quo, sehingga oleh karena itu tidak relevan lagi untukdipertimbangkan dan memori banding Terdakwa ditolak ;Menimbang bahwa, terhadap pertimbangan hukum Majelis HakimTipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak tersebut, yang menyatakan bahwaTerdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu dan kedua primair ,Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Pontianak menilai bahwapertimbangan hukum tersebut sudah tepat dan benar, oleh karena itupertimbangan tersebut diambil alin oleh Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak dan dijadikan sebagai pertimbangan MajelisHakim Tinggi dalam memutus perkara ini dalam tingkat banding.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianakberpendapat bahwa putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan
Menguatkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Pontianak Nomor : 66/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN PTK, Tanggal : 12 Mei 2015, yangdimintakan banding tersebut ;3.
48 — 32
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan para Terdakwa melalui penasihat hukumnya ;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tanggal 10 Juni 2014 Nomor: 09/PID.SUS-TPK/2014/PN-BNA, yang dimintakan banding tersebut ;- Membebani para terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
17/PID-TIPIKOR/2014/PT-BNA
Kuta Alam Kota Banda AcehAgama IslamPekerjaan PNS pada Dinas Pekerjaan Umum Kab.Pidie JayaPara Terdakwa tidak dilakukan penahanan;PENGADILAN TINGGI/TIPIKOR TERSEBUT ;Membanca, Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tanggal11 Juli 2014 perkara Nomor : 17/Pid Tipikor/2014/PT.BNA, tentang PenunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara ini.Membaca,............Membaca, Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh pada hari Kamis tanggal 21 Agustus 2014 perkara Nomor
: 17/PidTipikor/2014/PT.BNA, tentang penetapan hari sidang ;Membaca, Berita Acara Persidangan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Acehperkara Nomor : 09 / Pid.Sus /TPK/ 2014 / PNBNA ;Membaca, turunan resmi putusan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Acehtanggal 10 Juni 2014, Nomor : 09 / Pid.Sus /TPK/ 2014 / PNBNA, memori banding,serta suratsurat lainnya yang berhubungan dengan perkara ini seperti yang terlampirdalam berkas perkara ini ;Membaca, surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum bahwa Terdakwa telahdidakwa
,M.H Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehsebagai Ketua Majelis, ADI DACHROWI SA, S.H.,M.H dan SUNARDI, S.H.
HakimTipikor dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehmasingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikopr Banda Acehtanggal 11 Juli 2014 Nomor: 17/PIDTIPIKOR/2014/PTBNA, putusan mana diucapkandalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2014, olehKetua Majelis didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu olehUSMAN.
S.H sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh,tanpa dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dan para terdakwa serta PenasehatHukumnya;HAKIMHAKIM ANGGOTA KETUA MAJELISd.t.o d.t.o1. ADI DACHROWI SA, S.H.,M.H. Dr.H. NARDIMAN,S.H.,M.Hd.t.o2. SUNARDI, S.H PANITERA PENGGANTIUntuk Salinan yang sama bunyinya oleh : cePENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEH USMAN. S.HPANITERAH.SAID SALEM, S.H., M.HNip.19620616 198503 1 006303132
66 — 26
M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu ;- Menguatkan Putusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang No : 18/PID.TPK/2011/PN.TK.,tanggal 12 April 2012 yang dimintakan banding tersebut;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam tingkat banding sebesar Rp. 2500.- (Dua ribu lima ratus rupiah);
Hakim Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriTanjungkarang, sejak tanggal 05 April 2012 sampai dengantanggal 18 April 2012;2. Berdasarkan putusan Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Tanjungkarang, tanggal 12 April 2012, diperintahkanagar Terdakwa ditahan;3. Hakim Tinggi TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang,sejak tanggal 19 April 2012 sampai dengan tanggal 18 Mei2012;4.
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanTinggi Tanjungkarang, sejak tanggal 19 Mei 2012 sampaidengan tanggal 17 Juli 2012;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi tersebut;Page of 23Nomor:09/Pid.
TPK/2011/PN.TK. tanggal 23 April 2012;Menimbang, bahwa sampai dengan saat berkas perkara dikirimke Pengadilan Tinggi TIPIKOR ,Penuntut Umum tidak mengajukanmemori banding;Menimbang, bahwa sebelum berkas banding dikirim kePengadilan Tinggi TIPIKOR, kepada Terdakwa dan Penuntut Umumtelah diberi kesempatan untuk mempelajari berkas perkara tersebutdi Kepaniteraan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriTanjungkarang, berdasarkan surat pemberitahuan memeriksa berkas,tanggal, 21 Mei 2012;Menimbang, bahwa
putusan Pengadilan TIPIKOR tersebut, telahdijatuhkan pada tanggal 12 April 2012, dengan dihadiri PenuntutUmum dan Terdakwa beserta Penasihat Hukumnya.
(Dua ribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah MajelisHakim Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiTanjungkarang pada hari RABU tanggal 20 Juni 2012 oleh kami F.WILLEM' SAIJA, sebagai Hakim Ketua Majelis, SUTARTO KS, S.H.,M.H., Hakim Tinggi TIPIKOR pada Pengadilkan Tinggi Tanjungkarangdan SLAMET HARYADI, S.H.
55 — 25
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa FARIDA WEDIANINGSIH Binti Alm WACHJUDIN tersebut ; - Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh tanggal 2 Juni 2014 No. 2/Pid.Sus/TPK/2014/PN-BNA yang dimintakan banding tersebut; - Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan; - Membebankan biaya perkara dalam ke dua tingkat peradilan kepada Terdakwa yang untuk peradilan tingkat banding sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah).
15/PID-TIPIKOR/2014/PT-BNA
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Banda Aceh sejak tanggal 14 Februari2014 sampai dengan tanggal 14 April 2014 ;8. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Banda Aceh sejak tanggal15 April 2014 s/d tanggal 14 Mei 2014;9. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Banda Aceh sejak tanggal15 Mei 2014 s/d tanggal 13 Juni 2014 ;10. Penetapan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh,sejak tanggal 06 Juni 2014 s.d tanggal 05 Juli 2014 ;11.
Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa telah mengajukanpermintaan banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tersebut,dihadapan ANWAR.
Banda Aceh tanggal 2 Juni 2014No. 2/Pid.Sus/TPK/2014/PNBNA yang dimintakan banding tersebut;Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;Membebankan biaya perkara dalam ke dua tingkat peradilan kepada Terdakwayang untuk peradilan tingkat banding sebesar Rp.5.000,(lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh pada hari KAMIS tanggal 14 Agustus 2014 oleh :DR.H.ASRA,SH.MH Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sebagaiKetua
SH.MH Hakim Pengadilan Tinggi /TipikorBanda Aceh dan SUNARDI, SH Hakim Ad Hoc Tipikor pada PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjukhalaman 93 dari 94 halaman, No. 15/Pid.Tipikor/2014/PTBNAuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini berdasarkan penetapan Ketua PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh tanggal 11 Juli 2014 No. 15/PIDTIPIKOR/2014/PT BNA,putusan mana diucapkan pada hari JUM'AT tanggal 15 Agustus 2014 dalam sidang yangterbuka untuk umum oleh Ketua
Sebagai PaniteraPengganti pada Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, tanpa dihadiri oleh JaksaPenuntut Umum dan Terdakwa.HAKIMHAKIM ANGGOTA KETUA MAJELISd.t.o d.t.o1. ADIDACHROWLSA. SH.MH DR.H.ASRA,SH.MHd.t.o2. SUNARDI, SH.PANITERA PENGGANTId.t.oSalinan yang sama bunyinya oleh : NURUL BARIAH, SHPengadilan Tinggi/Tipikor Banda AcehPaniteraH.
50 — 38
Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu tanggal 13 Mei 2013 Nomor: 46/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PL. yang dimintakan banding tersebut;---------------------------------------------------------------------3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 2.500 ,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;----------------------------------------------------------------------
08/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
SALINANPUTUSAN NOMOR : 08/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwonnn oan PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI pada Pengadilan Tinggi SulawesiTengah di Palu, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam tingkatbanding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa1Nama Lengkap : IDHAM,SS,Sos ; Tempat Lahir : Biromaru ; Umur/ Tanggal Lahir : 52 tahun /23 Oktober 1960 ; Jenis Kelamin : Lakilaki; Kebangsaan = Tones peerTempat Tinggal
Sulawesi Tengah, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 03 Desember 2012 ;Dan pada tanggal 22 Mei 2013 Terdakwa memberi kuasa khusus kepada RISWANTOLASDIN,SH Advokat / Konsultan Hukum beralamat kantor di jalan Suprapto No. 26 KotaPalu Propinsi Sulawesi Tengah yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palu padatanggal 22 Mei 2013 ; Pengadilan Tinggi tersebut ; won nnn nen n === Setelah membaca Salinan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Palu Nomor: 46/Pid.Sus/Tipikor
dijadikan barang bukti dalamperkara lain; 10 Uang tunai sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta Rupiah); e Rp. 40.000.000, (empat puluh juta Rupiah) dirampas untuk negarae Rp. 10.000.000, (sepuluh juta Rupiah) dikembalikan kepada Terdakwa IDHAM,6 Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (limaribu Rupiah); Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Palu telah menjatuhkan putusan pada tanggal 13 Mei 2013 Nomor: 46/Pid.Sus/Tipikor
Pemberitahuan Permintaan Banding untuk Jaksa Penuntut Umum Nomor1 1/Akta.Pid.Sus/2013/PN.PA LU; 222 enone eee eeeHalaman 23 dari 23 halaman.24won nnn nen n === Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara ini dikirim ke Pengadilan Tinggiuntuk pemeriksaan dalam tingkat banding, kepada Penuntut Umum dan Penasihat HukumTerdakwa telah diberikan kesempatan untuk mempelajari dan memeriksa berkas perkarasebagaimana tercantum didalam Surat Pemberitahuan Memeriksa Berkas Perkara masing masing Nomor 46/Pid.Sus/Tipikor
Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palutanggal 13 Mei 2013 Nomor: 46/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PL. yang dimintakan bandingtersebut;3.
Terbanding/Terdakwa : Drs. ENOS YANSEN AKASIAN
121 — 50
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Jaksa / Penuntut Umum dan penasihat hukum terdakwa ;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon tanggal 06 Agustus 2012 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara
- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon tersebut untuk selebihnya.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan sedangkan di tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Tipikor/2012/PN.AB, dan Permintaan banding tersebut telahdiberitahukan dengan cara seksama kepada Penasihat Hukum Terdakwa tanggal07 Agustus 2012, Nomor : 07/Akta Pid.
Dan juga telah diuraikan dalampertimbangan Majelis Hakim Tipikor pada PN Ambon halaman 214 paragraf 3. Menimbang, bahwa atas pemotongan Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah)tersebut tidak dibicarakan sebelumnya kepada para kontraktor.
Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambontelah menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp.18.050.000, menurut hemat Hakim anggota II TIPIKOR PT Ambon pidanatambahan uang pengganti tersebut kurang memenuhi rasa keadilan. Karenanilai uang yang dikorupsi oleh Terdakwa jauh lebih besar.
Berdasarkan apa yang telah diuraikan tersebut diatas, menurut Hakim AnggotaIl TIPIKOR pada PT Ambon atas terdakwa Drs.
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Tipikor pada PengadilanNegeri Ambon tersebut untuk selebihnya.
Terbanding/Terdakwa : DEASY SALY NATALIN KALASE, SH
96 — 40
Perkara Tipikor Nomor:Halaman 1 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 1 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 1 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 1 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 1 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 1 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 1 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 1 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 1 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 1 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 1 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 1 Putusan Perkara Tipikor Nomor
Tipikor Nomor:Halaman 4 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 4 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 4 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 4 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 4 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 4 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 4 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 4 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 4 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 4 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 4 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 4 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman
8 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 8 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 8 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 8 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 8 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 8 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 8 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 8 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 8 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 8 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 8 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 8 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 8 Putusan Perkara Tipikor
9 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 9 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 9 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 9 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 9 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 9 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 9 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 9 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 9 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 9 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 9 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 9 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 9 Putusan Perkara Tipikor
Tipikor Nomor:Halaman 16 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 16 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 16 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 16 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 16 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 16 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 16 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 16 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 16 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 16 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 16 Putusan Perkara Tipikor Nomor:Halaman 16 Putusan Perkara Tipikor
36 — 19
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; ----- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu No. 31/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PN.PL tanggal 29 Nopember 2013 yang dimintakan banding tersebut ; --------------------------------------------------- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ; ------------------------------------------- Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang untuk tingkat
02/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
Bank Sulteng;Halaman 15 dari 53 halamanPutusan Nomor : 02/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU.Bahwa permintaan terdakwa tersebut tidak sesuai dengan prosedur yangberlaku pada PT.
Adiwansyah periode 01 Januari 2012 s/d 19 Juni 2012 dengan saldo akhir Rp. 17.083.338, (tujuh belas jutadelapan puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah) tanggal19 Juni2012;Halaman 35 dari 53 halamanPutusan Nomor : 02/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU.An. Nasabah IRWAN KATIANDAGHO dengan No. Rek. 0627018011,Account Officer Moh.
Adiwansyah periode 01 Januari 2012 s/d 20 Juni 2012 dengansaldo akhir Rp. 29.166.658, (dua puluh sembilan juta seratus enam puluhenam ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah) tanggal 20 Juni 2012;Halaman 41 dari 53 halamanPutusan Nomor : 02/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU.An. Nasabah YEHESKIEL PAGALU dengan No. Rek. 0627015147,Account Officer Moh.
Rek. 0627009014periode 01 Januari 2012 s/d 19 Juni 2012 dengan saldo akhir Rp.Halaman 57 dari 53 halamanPutusan Nomor : 02/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU.22.395.851, (dua puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh lima ribudelapan ratus lima puluh satu rupiah) tanggal 19 Juni 2012;1. 1 (satu) bundel Rekening Koran debitur Ganda Capem Morowali:An. Drs. DARWIS dengan No.
Adiwansyah denganHalaman 59 dari 53 halamanPutusan Nomor : 02/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU.saldo akhir Rp. 79.166.667, (tujuh puluh sembilan juta seratus enam puluhenam ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah) tanggal 19 Juni 2012;e An. SAKTAN SAKARI dengan No. Rek. 0627016632 periode 01 Januari2012 s/d 19 Juni 2012, Account Officer Moh.
146 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tipikor/2014/PN.Smda. tanggal 11 Februari 2015tersebut;
Tipikor/2014/PN.Smda. tanggal11 Februari 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Drs. H. FACHRODIN, M.Si. bin AHMAD tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;. Menyatakan Terdakwa Drs. H. FACHRODIN, M. Si bin AHMAD terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut sertamelakukan korupsi;.
Tipikor/2014/PNSmr yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Samarinda, yang menerangkan bahwa pada tanggal 14Desember 2015, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tenggarongmengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Samarinda tersebut;Membaca Memori Kasasi tanggal 23 Desember 2015 dari PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Tenggarong tersebut sebagai PemohonKasasi, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan
57 — 43
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Tanggal 23 Juli 2013 Nomor: 04/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R yang dimintakan banding tersebut;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
02/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PR
Palangka Raya sejak tanggalsejak tanggal 02 April 2013 sampai dengan tanggal 31 Mei 2013 ;5 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor tingkat banding pada PengadilanTinggi Palangka Raya, sejak tanggal 01 Juni 2013 sampai dengan tanggal 30 Juni 2013;6 Di Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor tingkat banding pada PengadilanTinggi Palangka Raya, sejak tanggal Juli 2013 sampai dengan tanggal 30 Juli 2013;Halaman dari 45 hal Put No.02/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PR.PENGADILAN TINGGI TERSEBUT;Setelah
PemeliharaanJalan Kota NangaBulik Halaman 11 dari 45 hal Put No.02/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PR. 12 SumberMas Abadi 075/PU Pengupasan dan 113.500.000 57.373.347 56.126.653 51.024.230P3JJ/SPP/ PenimbuananVIT/2007 Jalan GM.
pada tingkat banding;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari dengan seksamaberkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Palangka Raya Tanggal 23 Juli 2013 Nomor: 04/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R serta memori banding dan kontra memori banding, MajelisHalaman 41 dari 45 hal Put No.02/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PR.42Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya sependapatdengan pertimbangan Hakim Tingkat Pertama dalam
lakukan secara bersama sama, karena telah terbuktidipersidangan perbuatan Terdakwa di lakukan bersama sama sehingga pertimbanganhukum tersebut diambil alih dan di jadikan pertimbangan Majelis Hakim TinggiPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya untuk memutus dalamperkara aquo;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Palangka Raya meskipun sependapat dengan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Palangka Raya perlu memberikan pertimbangan berkaitan
Halaman 45 dari 45 hal Put No.02/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PR.
PRASETYO PRISTANTO, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.MUHAMMAD SONI Bin SURATMAN
2.SAIFUDDIN Bin SUYOTO
49 — 40
>
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Uang tunai sebesar Rp4.000.000,00 (Empat juta rupiah) pecahan lima puluh ribu;
Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban SUBAERI;
- 1 (satu) lembar Surat Tugas dengan Nomor 1266/ST/DPP/KPK-TIPIKOR
/V/2023, atas nama MUHAMMAD SONI;
- 1 (satu) lembar Surat Tugas dengan Nomor 1262/ST/DPP/KPK_TIPIKOR/VII/2022, atas nama SAIFUDDIN;
- 1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan RAIDER;
- 1 (satu) buah KTA (Kartu Tanda Anggota) KPK TIPIKOR atas nama MUHAMMAD SONI;
- 1 (satu) buah KTA (Kartu Tanda Anggota) KPK TIPIKOR atas nama SAIFUDDIN;
- 1 (satu) buah Logo Tanda Kewenangan SATGASUS KPK TIPIKOR atas nama MUHAMMAD SONI;
- 1 (satu) buah amplop
66 — 39
BINTI BADRUDDIN tersebut - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tangal 04 Februari 2014, Nomor : 34/Pid.Sus/TPK/2013/PN-BNA yang dimintakan banding tersebut; - Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara dalam dua tingkat Peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp.5000,- (lima ribu rupiah) ;
07/PID-TIPIKOR/2014/PT-BNA
No. 13 Gampong Lancang GaramKecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe;Agama : Islam;Pekerjaan : PNS;Terdakwa tidak dilakukan penahanan;PENGADILAN TINGGI/TIPIKOR tersebut ;Membanca, Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tanggal25 Maret 2014 perkara Nomor : 07/PidTipikor/2014/PT.BNA, tentang Penunjukan MajelisHakim yang mengadili perkara ini.Membaca, Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehtanggal 14 Juli 2014 perkara Nomor : 07/PidTipikor/2014/PT.BNA, tentang
penetapanhari sidang;Membaca, Berita Acara Persidangan Pengadilan Negeri Tipikor Banda Acehperkara Nomor : 34 / Pid.Sus /TPK/ 2013 / PNBNA ;Membaca, turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh tanggal04 Februari 2014, Nomor : 34 / Pid.Sus /TPK/ 2013 / PNBNA, memori banding dan kontraHal 1 dari Hal 46 Putusan No. 07 /Pid.Tipikor/2014/PT.BNAmemori banding, serta suratsurat lainnya yang berhubungan dengan perkara ini sepertiyang terlampir dalam berkas perkara ini ;Membaca, surat dakwaan
telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersamasama sebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umumdalam dakwaan Subsidair, oleh karena itu alasan dan pertimbangan hukum Majelis Hakimtingkat pertama diambil alih dan dijadikan pertimbangan sendiri oleh PengadilanTinggi/TIPIKOR Banda Aceh dalam mengadili dan memutus perkara ini pada tingkatbanding ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, putusan PengadilanNegeri/TIPIKOR Banda Aceh No. 34/
2014, oleh kamiMUZAINI ACHMAD, SH.MH Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sebagaiKetua Majelis, AADACHROWI, SA, SH.MH dan DRS.
RUSYDI, SH Hakim Tipikor dan HakimAd Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh masingmasing sebagai HakimAnggota, yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara ini berdasarkanpenetapan Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh tanggal 25 Maret 2014 perkaraNomor : 07/PidTipikor/2014/PT.BNA, putusan mana diucapkan dalam sidang yangterbuka untuk umum pada hari RABU tanggal 23 Juli 2014 oleh Ketua Majelis, yangdidampingi oleh Hakimhakim anggota tersebut dengan dibantu oleh IWAN,
62 — 36
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri/ Tipikor Banda Aceh Nomor. 07/Pid.Sus/TPK/2013/PN-BNA, tanggal 5 Juni 2013 yang dimintakan banding tersebut ;- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ; - Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah) ;
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam keduatingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesarRp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh pada hari Senin tanggal 17 Februari2014 oleh kami : HIDAYAT HASYIM, SH Hakim Tinggi pada PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh sebagai Ketua Majelis, MUZAINI ACHMAD, SH. MHHakim Tinggi Pengadilan Tinggi/ Tipikor Banda Aceh dan Drs. H.
pada Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh, tanpa dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ;HAKIMHAKIM ANGGOTA KETUA MAJELISd.t.o d.t.o1.
Wakil Ketua PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh sebagai Ketua Majelis, JOHNY SANTOSA,SH.MHdan SUNARDI,SH. masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor sebagai Hakim Anggotayang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding,berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tanggal 30Mei 2012 No.13/PIDTIPIKOR/2012/PTBNA, putusan tersebut diucapkanpadahari Kamis tanggal 5 Juli 2012 oleh Ketua Majelis dalam sidang yang terbukauntuk umum, dengan dihadiri oleh Hakimhakim
(dua ribu rupiah)Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyarawatan Majelis HakimPengadilan Tinggi/ Tipikor Banda Aceh pada hari Senin tanggal 30 April 2012, olehDR. H. SOEDARMADJLSH. MH Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/ Tipikor BandaAceh sebagai Ketua Majelis, Drs. H.
Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh tanpa di hadiri Jaksa Penuntut Umumdan Terdakwa ;HAKIM HAKIM ANGGOTA KETUA MAJELIS1.