Ditemukan 5083 data
PT BPR NUSANTARA BONA PASOGIT 11
Tergugat:
RADITYA SUNGKAWA
Turut Tergugat:
EUIS DARNIAH
64 — 20
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2. 232.000,- (Dua juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor cabang Tegal Unit Kota III
Tergugat:
Ropii
38 — 9
MENGADILI:
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak berperkara untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 261.000,- (Dua ratus enampuluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
MULYADI
Tergugat:
1.PT BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) MITRA CEMAWIS MANDIRI
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURABAYA
41 — 35
MENGADILI
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp953.000,00 (sembilan ratus lima puluh tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
HAKMAN
Tergugat:
1.BUPATI NAGAN RAYA
2.TUHA PEUT GAMPONG PASI LUAH
3.CAMAT TADU RAYA
4.GEBERNUR ACEH
5.DPD PARTAI DEMOKRAT ACEH
6.DPP PARTAI DEMOKRAT
118 — 28
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.784.500,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah) masing-masing separuhnya;
72 — 21
Mengadili
1, Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati peramaian yang telahy disepakati tersebut;
Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya, masing-masing separuhnya, yang hingga kini dihitung sebesar Rp1.691.000,00(satu juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untukmembayar biaya perkara, masingmasing separuhnya, yang hinggakini dihitung sebesar Rp.1.691.000,00 (satu juta enam ratus sembilanpuluh satu ribu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Tanjung Redeb pada hari Kamis tanggal 11Januari 2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 24 Rabi'ul Akhir 1439Hijriyah. Oleh kami H. Helman Fajry, S.HI., M.HI., sebagai Ketua Majelis,Dr.
1.SUTARI
2.DADIYO
Tergugat:
SRI ENDANG RUSMILAH
84 — 32
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 266.000,00 ( dua ratus enam puluh enam ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;
PT.Kalapa Satangkal Makmur Sejahtera
Tergugat:
1.1. Kuasa Pengguna Anggaran selaku Pejabat Pembuat Komitmen Paket Pekerjaan Pembangunan Jembatan Cikidang Pantai Timur Tahun 2020 â Dinas Pekerjaan Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2020
2.Edi Haryadi
67 — 11
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 730.000,- (tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah); masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
PT BPR BKK PURWODADI
Tergugat:
DIANA WAHYU KARTIKAWATI
19 — 8
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
68 — 30
Mengadili
- Menghukum kedua belah pihak yang berperkara tersebut di atas untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati bersama tersebut diatas ;
- Menghukum pihak Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.611.000,00 (Enam ratus Sembilan puluh satu ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum pihak Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.611.000,00 (Enam ratus Sembilan puluh satu ribu Rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawarahan Majelis HakimPengadilan Negeri Batam, pada hari : Kamis, tanggal : 22 Pebruari 2018 olehkami REDITE IKA SEPTINA,SH.MH selaku Hakim Ketua, HERA POLOSIADESTINY SH., dan IMAN BUDI PUTRA NOOR, SH.,MH., masingmasingsebagai Hakim Anggota.
CREDIT UNION KASIH SEJAHTERA KANTOR PELAYANAN KEFAMENANU
Tergugat:
1.FERDERIKA TASEI
2.ZAKARIAS NAITILI
76 — 12
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Dewi Lestari
Tergugat:
1.Khoirul Huda
2.Sarah Syafira Tuahunsz
30 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 505.000,00 (Lima ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
30 — 7
patut untuk dikabulkan ;Menimbang , bahwa dengan dikabulkannya gugatan Penggugat , makaPenggugat yang berkedudukan sebagai pihak yang memenangkan perkara ,sedangkankan Tergugat sebagai pihak yang kalah , yang lazimnya dibebani untukmembayar biaya perkara ini ; akan tetapi atas atas petitum dari Penggugat sertasubstansi perkara ini perihal kesepakatan pembagian harta bersama , makadipandang adil apabila terhadap biaya perkara yang muncul dalam perkara inidibebankan kepada para pihak masing masing separuhnya
Menghukum para pihak masing masing separuhnya untuk membayarbiaya perkara yang hingga kini teranggarkan sebesar Rp.576.000.
75 — 6
dari kedua belahpihak dengan tanpa ada paksaan, tipuan, ataupun kebohongan olehsalah satu pihak terhadap pihak lainnya;Menimbang, bahwa oleh karena kesepakatan damai antarakedua belah pihak diatas tidak bertentangan dengan hukum dankepatutan, maka kedua belah pihak haruslah mentaati isi perdamaiantersebut;Menimbang, bahwa mengenai biaya dalam perkara ini haltersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam pasal 3 ayat (2) PermaRI No. 1 tahun 2008, maka Majelis Menetapkan ditanggung bersamamasingmasing separuhnya
82 — 26
Klaten tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 180 HIR/154 RBg. dan PERMA No. 01 tahun2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ; MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuanyang telah disepakati tersebut di atas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.511.000, (Lima ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya
10 — 1
Penggugat juga menggugat uang modal usaha bersama berupadagang sebesar Rp. 21.100.000 ( dua puluh satu juta seratus riburupiah) dibagi separuhseparuh, separuh untuk PenggugatRekonvensi dan separuhnya lagi untuk Tergugat Rekonvensi.Demikian Gugatan Rekonvensi hyang saya ajukan mohon putusan sebagaiberikut:1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;Menetapkan kedua anak yang bernama: ANAK KANDUNGIPEMOHON dan TERMOHON, umur 13 tahun; ANAK KANDUNG II PEMOHON dan TERMOHON, umur6 tahun;Dibawah
tiga juta rupiah);Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar Iddah tiap bulannyasebesar 5.000.000, (lima juta rupiah) untuk tiga bulan sebesar Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah);Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar uang mutah sebesarRp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah);Menghukum Tergugat Rekonvensi juntuk membagi uang modal usahabersama berupa dagang sepatu Rp. 21.100.000, (dua puluh satu jutaseratus ribu rupiah) di bagi separuhseparuh, separuh untuk PenggugatRekonvensi dan separuhnya
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membagi uang modal usahabersama berupa dagang sepatu sebesar Rp. 21.100.000, (dua puluh satujuta seratus ribu rupiah) dibagi separuhseparuh, separuh untuk PenggugatRekonvensi dan separuhnya lagi untuk Tergugat Rekonvensi.Dan apabila Bapak/lbu Ketua Majelis Hakim beserta Anggotaberpendapatlain mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalil permohonannya, Pemohontelah mengajukan bukti surat berupa:1.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membagi uang modal usahabersama berupa dagang sepatu sebesar Rp. 21.100.000, (dua puluh satujuta seratus ribu rupiah) dibagi separuhseparuh, separuh untuk PenggugatRekonpensi dan separuhnya lagi untuk Tergugat Rekonpensi;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan hak asuh dan nafkah anak,nafkah madliyah, iddah dan mutah Tergugagat Rekonvensi menyatakanbantahannya sebagai berikut:1.
PT. Bank negara Indonesia Persero Tbk
Tergugat:
LINDA TANSIL
37 — 6
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dan diucapkan dalam persidangan yangterbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 15 Januari 2019 olehWidiarso, S.H., M.H., sebagai Hakim, pada Pengadilan Negeri Makassar,putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari itu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantu oleh Muh.
PT BRI Tbk Cab Tuban
Tergugat:
1.TOTOK ELVIANTO
2.SRI WAHYUNINGSIH
34 — 0
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat I serta Tergugat II untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT.Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
Nor Asikin
33 — 12
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
172 — 38
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 481.000,- (Empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;----
telahpula dijelaskan, perdamaian dalam perkara kewarisan diperbolehkan, setelah masingmasing menyadari bagiannya; Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat sendiri di depan sidang, telahmenyadari dan tercapai kesepakatan dan telah membubuhkan tanda tangan dalamperjanjian perdamaian tersebut, maka berdasarkan pasal 130 ayat (2) HIR, makaPenggugat dan Tergugat di hukum untuk mematuhi perjanjian perdamaian tersebut;Menimbang, bahwa biaya perkara ini dibebankan kepada Penggugat dan Tergugat masingmasing separuhnya
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp. 481.000, (Empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya; Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Magelang pada hari Selasa, tanggal 18 September 2012 Masehibertepatan dengan tanggal 02 Dzulqodah 1433 Hijriyah, oleh kami Majelis Hakim yangditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Magelang dengan susunan Drs. H.
Kolan Junus Foenai
Tergugat:
1.Boby L. Da Costa. S.Kom
2.Linus Lusi.S.Pd.M.Pd
3.Kepala Dinas Inspektorat Prop.NTT
4.Basilius Bata
Turut Tergugat:
1.Gubernur NTT
2.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
50 — 21
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugatdan Para Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1. 643.000,00 (satu juta enam ratus empat puluh tiga ribu rupiah)masing-masing separuhnya ;