Ditemukan 5073 data
15 — 1
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayarbiaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 421.000, ( Empatratus dua puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 M. bertepatan dengantanggal 13 Rabiul Awal 1438 H. oleh Drs. Abdul Samad, MH. sebagai KetuaMajelis, Drs. Jazilin, MH. dan Hj. Ira Puspitasari, SH.
TONY THOHA
Tergugat:
RUSDIN KATILI
38 — 6
.- (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
(lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari : Senin, 11 Maret 2019 oleh kami :EFFENDY KADENGKANG, SH selaku Hakim yang ditunjuk oleh Ketua PengadilanNegeri Parigi, Putusan tersebut telah diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari itu juga, oleh hakim tersebut dengan dibantu oleh YULISETYAWAN, SH.
PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Ngaliyan
Tergugat:
1.TEKNOTO
2.AFRONA
3 — 2
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 169.000,00 (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
78 — 15
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati pedamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.341.000,-( Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
1.I Dewa Gede Anom Pawitra
2.Anak Agung Gede Alit
Tergugat:
1.Anak Agung Putu Ngurah
2.Anak Agung Made Putra
22 — 18
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 415.000,00 ( empat ratus lima belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 415.000,00 ( empat ratus lima belas riburupiah) masingmasing separuhnya ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Denpasar, pada hari Senin, tanggal 3 Januari 2022, oleh kami, Wayan Yasa, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Putu Suyoga, S.H., M.H. danKony Hartanto, S.H., M.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri DenpasarNomor
BANK RAKYAT INDONESIA UNIT SIMPANG TEMBOK
Tergugat:
1.CUT EKA NILAMSARI
2.ULIL AMRI
45 — 9
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 854.000,00 (delapan ratus lima puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
142 — 25
Menolak gugatan penggugat rekonvensi untuk selebihnyaDALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat rekonvensi dan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.286.000,- (satu juta dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;Diperbaiki sehingga berbunyi :DALAM KONPENSI1. Mengabulkan gugatan Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Ter- banding;2.
bagianharta point 6 diatas kepada Penggugat rekonvensi dan apabila tidak bisadibagi secara natura maka harus diserahkan kepada lembaga yangberwenang untuk dilakukan pelelangan dan hasilnya dibagi dua;Menolak gugatan penggugat rekonvensi untuk selebihnyaDALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :e Membebankan kepada Pemohon Konvensi/tergugat rekonvensi dantermohon Konvensi/penggugat rekonvensi untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 1.286.000, (satu juta dua ratus delapanpuluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
Menolak gugatan penggugat rekonvensi untuk selebihnyaDALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :e Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat rekonvensi danTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 1.286.000, (satu juta dua ratus delapanpuluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Diperbaiki sehingga berbunyi :DALAM KONPENSI1.Mengabulkan gugatan Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Terbanding;Memberi jin kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Terbanding (TERBANDING
34 — 1
MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk menepati atau memenuhi kesepakatan perdamaian tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 336.000,- (Tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
11 — 2
MENGADILIMenghukum kedua belah pihak, Pihak Pertama (Penggugat) dan Pihak Kedua (Tergugat) untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
kesepakatan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan PERMA No. 01 Tahun 2016 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak, Pihak Pertama (Penggugat) dan Pihak Kedua(Tergugat) untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakatitersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
93 — 13
Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 180 HIR/ 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.416.000, (empat ratus enam belas riobu rupiah ) masingmasing separuhnya
ABRAHAM MANUHUTU
Tergugat:
1.JACOB MIEHEL MANUHUTU ( J.M. ), Mantan Kepala Pemerintah / Raja Negeri Haria
2.JOSEPH SOUHOKA, Mantan Ketua Saniri Negeri Haria
3.DEMIANUS JULIANUS SAHULEKA
4.JOHANIS LATUPEIRISSA
74 — 7
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.520.000,- masing-masing separuhnya;
41 — 7
MENGADILI Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 641.000,- (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
tersebut ;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 1830 HIR dan PERMA Nomor 01 Tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 641.000, (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
22 — 20
Menghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan PARA TERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 571.000 (Lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ; Mengingat Pasal 130 HIR/154 RBg dan PERMA No.1 tahun2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan PARATERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 571.000 (Lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
45 — 2
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 336.000,- () masing-masing separuhnya;
71 — 23
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 2.601.000,00 (dua juta enam ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp 2.601.000,00 (dua juta enam ratus satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikian, putusan ini dijatunkan di Kediri dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Kediri pada hari Rabu, tanggal 02 April2014 M bertepatan dengan tanggal 02 Jumadilakhir 1435 H oleh kamiMOEHAMAD FATHNAN, M.H.I. sebagai Hakim Ketua, Drs. MOH.MUCHSIN dan Drs. MOCH.
105 — 36
MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 426.000, (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
125 — 53
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
114 — 5
Mengadili:
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp831.000,00 (delapan ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.PT. PELITA NIAGA SEJAHTERA
2.PT. PELITA NIAGA NUSANTARA
Tergugat:
PT. PRIMA USAHA MITRA ABADI
66 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing - masing separuhnya.
PT. BPR KOTA PASURUAN
Tergugat:
CHUSNUL CHOTIMAH
52 — 32
- Menghukum Para pihak untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;