Ditemukan 3857 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4207 B/PK/PJK/2023
Tanggal 16 Oktober 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ADIDAS INDONESIA
280 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ADIDAS INDONESIA
Register : 05-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2892 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — ADIDAS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4333 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADIDAS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 2892/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ADIDAS INDONESIA, beralamat di Mid Plaza 2 Lantai 5Jalan Jendral Sudirman Kav 1011 Tanah Abang, JakartaPusat, 10220, yang diwakili oleh Georges Youssef, jabatanPresiden Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh
    Putusan Nomor 2892/B/PK/Pjk/2018Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak PenghasilanBadan Tahun Pajak 2011 Nomor 00014/206/11/056/14, tanggal 23Desember 2014, atas nama PT Adidas Indonesia, NPWP02.414.596.3056.000, beralamat di Mid Plaza 2 Lantai 5 Jalan JenderalSudirman Kav 1011 Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220, denganperhitungan sebagai berikut.Penghasilan Netto Rp65.072.583.811,00Kompensasi kerugian R P0,00Penghasilan Kena Pajak Rp65.072.583.811,00PPh Terutang Rp16.268.145.953,00Kredit Pajak
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ADIDAS INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 29 Oktober 2018, oleh Dr. H. Supandi, S.H.,Halaman 7 dari 8 halaman.
Register : 05-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2866 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — ADIDAS INDONESIA;
3830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADIDAS INDONESIA;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1607/PJ/2018, tanggal 27 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT ADIDAS
    INDONESIA, beralamat di Mid Plaza 2 Lantai 5Jalan Jenderal Sudirman Kav 1011 Tanah Abang, JakartaPusat 10220, yang diwakili oleh Georges Youssef, jabatanPresiden Direktur PT Adidas Indonesia;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan
    Dengan mengadili sendiri3. 1.3. 2.3. 3.Menolak permohonan Banding Termohon Peninjauan Kembali;Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP432/WPJ.07/2016 tanggal 29 Januari 2016, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Pemanfaatan BKPTidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Desember2009 Nomor 00002/567/09/056/14 tanggal 4 November 2014, atasnama PT Adidas Indonesia, NPWP 02.414.596.3056.000,beralamat di Mid
    Putusan Nomor 2866/B/PK/Pjk/2018perimbangan hukumnya bahwa terkait dengan hubungan istimewa yangtelah didukung dengan bukti yang memadai oleh Pemohon Bandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali berupa pejanjian/agreement,Transfer Pricing Study yang dilakukannya dengan Adidas InternationalMarketing BV sudah arms length atau sesuai dengan asaskewajaran/kelaziman, salah satu di antaranya bahwa pembayaran yangdilakukan hanya sebagai distributor eksekutif bukan merupakanpembayaran pembebanan royalty dan
Putus : 29-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2797 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — ADIDAS INDONESIA;
3322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADIDAS INDONESIA;
    ./2018, tanggal 27 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT ADIDAS INDONESIA, beralamat di Mid Plaza 2 Lantai 5,Jalan Jenderal Sudirman Kav 1011, Tanah Abang, JakartaPusat 10220, yang diwakili oleh Georges Youssef, PresidenDirektur PT Adidas Indonesia;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yangbersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah
Register : 05-10-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2870 B/PK/PJK/2018
Tanggal 21 Nopember 2018 — ADIDAS INDONESIA;
4020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADIDAS INDONESIA;
    2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto, kewarganegaraanIndonesia, jabatan Direktur Keberatan dan Banding padaDirektorat Jenderal Pajak dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKU1611/PJ/2018 tanggal 27Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT ADIDAS
    Putusan Nomor 2870/B/PK/Pjk/20182014, atas nama PT Adidas Indonesia, NPWP 02.414.596.3056.000,beralamat di Mid Plaza 2 Lantai 5, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 1011Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220, dengan perhitungan sebagai berikut: Dasar Pengenaan Pajak Rp18.755.591.254,00PPN Terutang Rp 1.875.559.110,00Kredit Pajak Rp 1.875.559.110,00Pajak yang kurang/lebih bayar Rp 0,00Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya Rp 0,00Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 0,00 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir
Putus : 10-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 200/B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — ADIDAS INDONESIA
19069 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADIDAS INDONESIA
    Adidas Internasional Marketing BV memiliki saham sebanyak 99% darikeseluruhan saham PT Adidas Indonesia sehingga dapat dikatakanterdapat hubungan istimewa antara PT Adidas Indonesia dengan adidasInternasional Marketing BV;b. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian akan substansi serta kewajaranpembayaran composite charge (Royalti) kepada Adidas InternasionalMarketing BV terkait dengan ketentuan Pasal 18 UndangUndang PPh danperaturan perpajakan yang terkait lainnya;c.
    dimanapara retailer akan membeli produk adidas melalui perusahaan PemohonHalaman 6 dari 29 halaman.
    Putusan Nomor 200/B/PK/PJK/2015Bahwa sebagaimana disebutkan di atas, Pemohon Banding adalahpemegang hak eksklusif atas merk adidas di Indonesia.
    Manfaat yangdiperoleh dari penggunaan hak atas kekayaan intelektual berupa merk adidasyang dilisensikan oleh alMBV antara lain: Trade mark adidas sangat terkenal sehingga Pemohon Banding bisamendapatkan penghasilan melalui penggunaan merk adidas; Atas teknologi dan technical knowhow yang melekat pada produk adidas,Pemohon Banding mendapatkan tambahan nilai jual; Merk adidas yang dilisensikan kepada perusahaan Pemohon Bandingmerupakan merk yang sudah dikenal di tingkat dunia, hal ini akanmemudahkan
    dasar untukmendapatkan pendapatan dan keuntungan;Bahwa penggunaan merk adidas dan hak pendistribusian yang dimiliki olehperusahaan Pemohon Banding membuat perusahaan Pemohon Bandingmenikmati kemampuan untuk mendapatkan penghasilan dari penjualanprodukproduk adidas di Indonesia.
Putus : 21-09-2022 — Upload : 07-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4178 B/PK/PJK/2022
Tanggal 21 September 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ADIDAS INDONESIA
11619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ADIDAS INDONESIA
Register : 19-09-2016 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1345 B/PK/PJK/2016
Tanggal 24 Nopember 2016 — ADIDAS INDONESIA;
10480 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADIDAS INDONESIA;
    Manfaat yangdiperoleh dari penggunaan hak atas kekayaan intelektual berupa merk adidasyang dilisensikan oleh alMBV antara lain:e Trade mark adidas sangat terkenal sehingga Pemohon Banding bisamendapatkan penghasilan melalui penggunaan merk adidas;e Atas teknologi dan technical knowhow yang melekat pada produk adidas,Pemohon Banding mendapatkan tambahan nilai jual;e Merk adidas yang dilisensikan kepada perusahaan Pemohon Bandingmerupakan merk yang sudah dikenal di tingkat dunia, hal ini akanmemudahkan
    Management Service dari adidas Singapore kepada Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding dan adidas Singapore telah melakukan suatuperjanjian dimana adidas Singapore sebagai kantor pusat untuk wilayah AsiaTenggara akan memberikan Management Service berupa jasa di bidangTeknologi Informasi ("TI"), Keuangan, Penjualan Umum and ManajemenProduk.
    Bahwa terkait PSAK 07, bahwa mengingat Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) adalah perusahaan penanamanmodal asing yang dimana seluruh sahamnya dimiliki oleh group(Adidas International BV sebesar 99% dan Adidas AG sebesar 1%).Adapun Adidas International BV merupakan holding company danAdidas AG merupakan perusahaan induk group adidas dan pemiliksah merek adidas (parent company).
    Adidas International MarketingBV merupakan anak perusahaan yang bertanggung jawab ataspemasaran merek yang 100% sahamnya dimiliki olen Adidas AG.
    Hal ini dapat dilihat bahwa AdidasSourcing Limited Hongkong sebagai kantor adidas regional wilayahAsia Pasific dan Adidas Singapore sebagai kantor pusat adidas untukHalaman 46 dari 64 halaman.
Register : 05-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2861 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — ADIDAS INDONESIA;
2922 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADIDAS INDONESIA;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190,Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1598/PJ/2018, tanggal 27 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT ADIDAS
    INDONESIA, beralamat di Mid Plaza 2 Lantai 5Jalan Jenderal Sudirman Kav 1011 Tanah Abang, JakartaPusat 10220, yang diwakili oleh Georges Youssef, jabatanPresiden Direktur PT Adidas Indonesia;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP450/WPJ.07/2016 tanggal 29 Januari 2016, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak November 2009Nomor 00007/204/09/056/14 tanggal 04 November 2014, atasnama PT Adidas Indonesia, NPWP 02.414.596.3056.000,beralamat di Mid Plaza 2 Lantai 5 Jalan Jenderal SudirmanKavling 1011, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan
    Kembali oleh Pemohon PeninjauanKembali dihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidakdapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yangterungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukum MajelisPengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yangtelah diperiksa, diputus dan diadili olen Majelis Pengadilan Pajak denganbenar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambilalih pertimbanganhukum dan menguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo karena in casupembayaran jasa kepada Adidas
    AG Jerman dan Adidas InternationalTrading BV telah didukung dengan Certificate of Domicile atau SuratKeterangan Domisili (SKD) dari otoritas Pajak yang berhak memperolehfasilitas perpajakan berupa keringanan tarif dalam persetujuan,sedangkan Adidas Hongkong tidak memberikan SKD dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam
Putus : 21-09-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4177 B/PK/PJK/2022
Tanggal 21 September 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ADIDAS INDONESIA
516339 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ADIDAS INDONESIA
Putus : 23-08-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4167 B/PK/PJK/2022
Tanggal 23 Agustus 2022 — ADIDAS INDONESIA
7324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADIDAS INDONESIA
Register : 12-07-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1445 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — ADIDAS INDONESIA;
8046 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADIDAS INDONESIA;
    Adidas Internasional Marketing BV memiliki saham sebanyak 99% darikeseluruhan saham PT Adidas Indonesia sehingga dapat dikatakanterdapat hubungan istimewa antara PT Adidas Indonesia dengan adidasInternasional Marketing BV;b. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian akan substansi serta kewajaranpembayaran composite charge (Royalti) kepada Adidas InternasionalMarketing BV terkait dengan ketentuan Pasal 18 Undangundang PPh danperaturan perpajakan yang terkait lainnya;c.
    Penjelasan mengenai subtansi dan manfaat pembayaran biaya Royalti;Bahwa pada 17 Maret 2006 Pemohon Banding melakukan perjanjiankerjasama atas lisensi dan distribusi dengan alMBV dimana PemohonBanding ditunjuk sebagai distributor untuk produkproduk adidas diIndonesia. Dalam perjanjian ini, Pemohon Banding diberikan hak eksklusifuntuk memasarkan, menjual dan menditribusikan produk adidas kepadakonsumen yang telah ada dan potensial konsumen di Indonesia, Timor Timur,Papua Nugini dan Vanuatu.
    Manfaat yangdiperoleh dari penggunaan hak atas kekayaan intelektual berupa merk adidasyang dilisensikan oleh alMBV antara lain:e Trade mark adidas sangat terkenal sehingga Pemohon Banding bisamendapatan penghasilan melalui penggunaan merk adidas;e Atas teknologi dan technical knowhow yang melekat pada produk adidas,Pemohon Banding mendapatkan tambahan nilai jual;e Merk adidas yang dilisensikan kepada perusahaan Pemohon Bandingmerupakan merk yang sudah dikenal di tingkat dunia, hal ini akanmemudahkan
    dasar untukmendapatkan pendapatan dan keuntungan;Bahwa penggunaan merk adidas dan hak pendistribusian yang dimiliki olehperusahaan Pemohon Banding membuat perusahaan Pemohon Bandingmenikmati Kemampuan untuk mendapatkan penghasilan dari penjualanprodukproduk adidas di Indonesia.
    Dengan demikianpembayaran Royalti yang dilakukan adalah konsekuensi atas manfaat yangPemohon Banding terima terkait dengan penggunaan intangible propertyberupa trade mark adidas;.
Putus : 20-10-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4977 B/PK/PJK/2022
Tanggal 20 Oktober 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ADIDAS INDONESIA
30961 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ADIDAS INDONESIA
Putus : 21-09-2022 — Upload : 07-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4179 B/PK/PJK/2022
Tanggal 21 September 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ADIDAS INDONESIA
7517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ADIDAS INDONESIA
Putus : 20-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3168 B/PK/PJK/2022
Tanggal 20 Juni 2022 — ADIDAS INDONESIA
257 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADIDAS INDONESIA
Register : 05-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2865 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — ADIDAS INDONESIA;
3122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADIDAS INDONESIA;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1608/PJ/2018, tanggal 27 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT ADIDAS
    INDONESIA, beralamat di Mid Plaza 2 Lantai 5Jalan Jenderal Sudirman Kav 1011 Tanah Abang, JakartaPusat 10220, yang diwakili oleh Georges Youssef, jabatanPresiden Direktur PT Adidas Indonesia;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan
    Putusan Nomor 2865/B/PK/Pjk/20182014, atas nama PT Adidas Indonesia, NPWP 02.414.596.3056.000,beralamat di Mid Plaza 2 Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman Kav 1011Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220, dengan perhitungan sebagai berikut; Dasar Pengenaan Pajak Rp16.031.707.101,00PPN Terutang Rp 1.603.170.727,00Kredit Pajak Rp 1.603.170.727,00Pajak yang tidak/kurang bayar Rp 0,00. ae RpSanksi Administrasi Bunga Pasal 13 (2) KUP a.00RpJumlah PPN yang masih harus dibayar 6.00 Menimbang, bahwa sesudah putusan
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP196/WPJ.07/2016 tanggal 25 Januari 2016, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakDesember 2009 Nomor 00025/207/09/056/14 tanggal 05November 2014, atas nama PT Adidas Indonesia, NPWP02.414.596.3056.000, beralamat di Mid Plaza 2 Lantai 5, JalanJenderal Sudirman Kav 1011, Tanah Abang, Jakarta Pusat10220, adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan
    dan menguatkan putusanPengadilan Pajak a quo karena in casu memiliki keterkaitan denganhubungan hukum (innerlijkke samenhang) dalam register perkara Nomor :2797 B/PK/PJK/2018 yang diucap pada sidang terbuka untuk umumpada hari Senin, tanggal 29 Oktober 2018 dimana perimbanganhukumnya bahwa terkait dengan hubungan istimewa yang telahdidukung dengan bukti yang memadai oleh Pemohon Banding sekarangTermohon Peninjauan Kembali berupa perjanjian/agreement, TransferPricing Study yang dilakukannya dengan Adidas
Register : 05-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2878 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — ADIDAS INDONESIA;
3426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADIDAS INDONESIA;
    ADIDAS INDONESIA, NPWP 02.414.596.3056.000,beralamat di Mid Plaza 2 Lantai 5, Jalan Jenderal SudirmanKav 1011, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220, diwakili olehGeorges Youssef, jabatan Presiden Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan
    Putusan Pengadilan Pajak NomorPut104708.16/2011/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 11 Januari 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan Sebagian Banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00259/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 17Maret 2016, tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Februari 2011 Nomor 00040/207/11/056/14 tanggal 23 Desember2014, atas nama PT Adidas
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP00259/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 17 Maret 2016, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakFebruari 2011 Nomor 00040/207/11/056/14 tanggal 23 Desember2014, atas nama PI Adidas Indonesia, NPWP02.414.596.3056.000, beralamat di Mid Plaza 2 Lantai 5, JalanJenderal Sudirman Kav 1011, Tanah Abang, Jakarta Pusat10220, adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan
    danmenguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo karena in casu memilikiketerkaitan dengan hubungan hukum (innerlijke samenhang) dalamregister perkara Nomor: 2867 B/PK/PJK/2018 yang diucap pada sidangterbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal 29 Oktober 2018 dimanapertimbangan hukumnya bahwa terkait dengan hubungan istimewa yangtelah didukung dengan bukti yang memadai oleh Pemohon Bandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali berupa pejanjian/agreement,Transfer Pricing Study yang dilakukannya dengan Adidas
Putus : 23-08-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4165 B/PK/PJK/2022
Tanggal 23 Agustus 2022 — ADIDAS INDONESIA
7419 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADIDAS INDONESIA
Putus : 01-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1902/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT ADIDAS INDONESIA
7559 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT ADIDAS INDONESIA
    tanpa seizin Pemohon Banding, yang dimuat dalam suratkabar Kompas tertanggal 11 April 2011, sebagai bukti bahwa perusahaanPemohon Banding adalah satusatunya distributor produk adidas dimanapara retailer akan membeli produk adidas melalui perusahaan PemohonBanding, dan tidak ada yang dapat memperbanyak/mendistribusikanproduk adidas di Indonesia selain perusahaan Pemohon Banding; Sample dokumen pembelian dan penjualan kepada pengusaha retailer diIndonesia yang menjelaskan bahwa para retailer membeli
    Putusan Nomor 1902/B/PK/PJK/2017 Trade mark adidas sangat terkenal sehingga Pemohon Banding bisamendapatan penghasilan melalui penggunaan merk adidas; Atas teknologi dan technical knowhow yang melekat pada produk adidas,Pemohon Banding mendapatkan tambahan nilai jual; Merk adidas yang dilisensikan kepada perusahaan Pemohon Bandingmerupakan merk yang sudah dikenal di tingkat dunia, hal ini akanmemudahkan perusahaan Pemohon Banding untuk masuk ke dalampasar domestik.
    Nama adidas juga mendapatkan kepercayaan darikonsumen sehingga dapat memberikan keuntungan bagi PemohonBanding untuk mendapatkan penghasilan walaupun dalam keadaan krisisekonomi sehingga dapat mempermudah kami dalam melakukanpenjualan produk adidas;Bahwa berdasarkan penjelasan di atas dapat Pemohon Banding simpulkanbahwa dengan penggunaan hak untuk menggunakan brand adidas danintelectual property, marketing, penjualan dan distribusi, perusahaan kamijuga mendapatkan intangible asset yang dapat menjadi
    dasar untukmendapatkan pendapatan dan keuntungan;Bahwa penggunaan merk adidas dan hak pendistribusian yang dimiliki olehperusahaan Pemohon Banding membuat perusahaan Pemohon Bandingmenikmati Kemampuan untuk mendapatkan penghasilan dari penjualanprodukproduk adidas di Indonesia.
    Putusan Nomor 1902/B/PK/PJK/2017 merupakan perusahaan yang bertindak sebagai distributor di Indonesiabukan melakukan manufaktur atas produkproduk adidas.
Register : 05-10-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2871 B/PK/PJK/2018
Tanggal 21 Nopember 2018 — ADIDAS INDONESIA;
3223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADIDAS INDONESIA;
    2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto, kewarganegaraanIndonesia, jabatan Direktur Keberatan dan Banding padaDirektorat Jenderal Pajak dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKU1594/PJ/2018 tanggal 27Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT ADIDAS
    Putusan Pengadilan Pajak NomorPut104711.16/2011/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 11 Januari 2018yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya Banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00262/KEB/WPJ.07/2016tanggal 17 Maret 2016, tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Mei 2011 Nomor 00043/207/11/056/14 tanggal 23 Desember2014, atas nama PT Adidas
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00262/KEBWPJ.07/2016 tanggal 17 Maret 2016, tentangKeberatan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Mei 2011 Nomor00043/207/1 1/056/14 tanggal 23 Desember 2014, atas namaPT Adidas Indonesia, NPWP 02.414.596.3056.000, beralamatdi Mid Plaza 2 Lantai 5, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 1011,Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan