Ditemukan 5080 data
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. Kantor Cabang Sengkang
Tergugat:
Abdullah
35 — 6
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
KSP MARENDENG
Tergugat:
BETRIX PUTRI DANDURU
35 — 21
- Menghukum kedua belah pihak penggugat dan tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 396.000,- (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masing - masing separuhnya
tersebut;Telanh membaca surat persetujuan perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berpekara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2016 sertaketentuan perundang undangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 396.000.00, (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah)masing masing separuhnya
50 — 6
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.241.000,- (satu juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
1.Sukandar
2.Suripto
Tergugat:
Hermanu Al Fatah,SH
Turut Tergugat:
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi
152 — 38
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.474.000,-(empat ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
,(empat ratus tujun puluh empat ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Ngawi pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2020, oleh Kami RickyFardinand, SH., sebagai Hakim Ketua Majelis, Riswan Suparta Winata, SHdan Luqmanulhakim, SH, masingmasing sebagai Hakim Anggota yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ngawi Nomor25/Pdt.G/2020/PN Ngw tanggal 18 Agustus 2020 dan diucapkan dalampersidangan terbuka untuk
28 — 16
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan para Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp706.000,00 (tujuh ratus enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
38 — 9
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
81 — 2
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
78 — 34
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 476.000,00 (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
19 — 3
- Menghukum pihak Penggugat dan pihak Para Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 1.461.000,00 (satu juta empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
pihak yang berperkara;Mengingat pasal 130 HIR/154 Rbg dan PERMA No.1 tahun 2008 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan, serta ketentuan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIe Menghukum pihak Penggugat dan pihak Para Tergugat untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;e Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasecara tanggung renteng yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp.1.461.000,00 (satu juta empat ratus enam puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
PT. BRI CAB. RANTEPAO
Tergugat:
1.SITTI HADIJAH
2.HARUN BATURANTE
29 — 16
strong>
Menghukum kedua belah pihak Penggugat maupun Tergugat I dan Tergugat II tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 346.000.00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
membaca surat persetujuan perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berpekara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2016 sertaketentuan perundang undangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat maupun Tergugat danTergugat Il tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakatitersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 346.000.00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
55 — 6
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 641.000,00 (Enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) kepada masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 641.000,00 (Enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) kepadamasingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan pada hari SENIN tanggal 11 MEI 2015 oleh kamiSiswatmono Radiantoro, S.H. sebagai Hakim Ketua Sidang, H. Masri, S.H. danHasnuldi Miaz, S.H.
KOPDIT CU KASIH SEJAHTERA
Tergugat:
Maria Selestina Bete Kehik
30 — 24
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.246.000, (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 7 April 2020 oleh GustavBless Kupa S.H., sebagai Hakim, pada Pengadilan Negeri Atambua, putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terobuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Hakim tersebut dengan dibantu oleh Novad.S.Manu,SH. sebagai PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri tersebut dihadiri oleh Kuasa HukumPenggugat
PT. BRI CAB. RANTEPAO
Tergugat:
1.Caterina Mellolo
2.Rudolf Akioshan
25 — 18
strong>M E N G A D I L I
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 346.000 (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berpekara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang TataCara Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana, serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 346.000 (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
PT. BPR JWALITA TRENGGALEK (PERSERODA)
Tergugat:
1.MISRANI
2.KATIJEM
31 — 12
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan ketentuan peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;Hal 2 Putusan Nomor 5/Pdt.G.S/2021/PN TrkMENGADILI: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat II untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat Il untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp.420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah)masingmasing separuhnya
59 — 10
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah R451.000 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuatsejumlah R451.000 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 7Pebruari 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Jumadil Awal1438 Hijriyah oleh kami Dra.Satrianih Ketua Majelis,Dra.Hj.Salnah,SH,MH dan Dra.Hj.St.Sabiha,MH, masingmasingPage 2 dari 3 hal.
7 — 0
(tujuh ratus sebelas ribu rupiah) secara tanggung renteng masing-masing separuhnya ;
(tujun ratus sebelas ribu rupiah) secara tanggung rentengmasingmasing separuhnya ;Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 12 Februari 2019 Masehi,bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Akhir 1440 Hijriah, oleh kami Drs. H.Juhri, M.H. sebagai Ketua Majelis, Titi Hadiah Milihani, SH. dan Drs.
CAHYO NUGROHO, S.H
Tergugat:
1.ABDUL LATIF AL ANSORI
2.SYAIFUL BACHRI
74 — 7
Rp.806.000,00 (delapan ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
DRA.NINGWORO SUPENI, MM
Tergugat:
EFFY E. NASUTION, S.H., M.Hum.,
41 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.852.500,00 (delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Dyfco Energy
Tergugat:
PT Pertamina Geothermal Energy
266 — 140
MENGADILI:
- Menghukum para pihak untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
jumanti
Tergugat:
PT. Bank `Perkreditan Rakyat (BPR) Lawu Artha, Kantor Cabang Purwodadi
Turut Tergugat:
1.Notaris Nindya Nursanto, S.H., MKn.,
2.3. Kepala Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Grobogan
88 — 48
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 480.000,- (Empat ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;