Ditemukan 78588 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : seharusnya
Register : 05-07-2017 — Putus : 24-07-2017 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 873/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 24 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
2410
  • Majelis Hakim yang memeriksa Putusan Teranonimisasi Nomor 873/Padt.G/2017/PA.Bppdan mengadili perkara ini, menjatuhkan putusan yang amarnya sebagaiberikut:XXXXDan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa majelis hakim telah berusaha menasihatiPenggugat supaya mempertahankan rumah tangganya sertamengurungkan maksudnya bercerai dengan Tergugat akan tetapi upayatersebut tidak berhasil;Dan seterusnya
Register : 29-01-2018 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 25-02-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 198/Pdt.G/2018/PA.Bpp
Tanggal 20 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
196
  • Majelis Hakim yang memeriksa Putusan Teranonimisasi Nomor 198/Pdt.G/2018/PA.Bppdan mengadili perkara ini, menjatuhkan putusan yang amarnya sebagaiberikut:XXXXDan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa majelis hakim telah berusaha menasihatiPenggugat supaya mempertahankan rumah tangganya sertamengurungkan maksudnya bercerai dengan Tergugat akan tetapi upayatersebut tidak berhasil;Dan seterusnya
Register : 04-08-2016 — Putus : 01-09-2016 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1143/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 1 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1310
  • Bppdan mengadili perkara ini, menjatuhkan putusan yang amarnya sebagaiberikut:XXXXDan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa majelis hakim telah berusaha menasihatiPenggugat supaya mempertahankan rumah tangganya sertamengurungkan maksudnya bercerai dengan Tergugat akan tetapi upayatersebut tidak berhasil;Dan seterusnya...MENGADILI1.
Register : 18-02-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 26-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 387/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 12 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2617
  • Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini, menjatunkan putusan yang amarnya sebagaiberikut: Putusan Teranonimisasi Nomor 387/Padt.G/2019/PA.BppXXXXDan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa majelis hakim telah berusaha menasihatiPenggugat supaya mempertahankan rumah tangganya sertamengurungkan maksudnya bercerai dengan Tergugat akan tetapi upayatersebut tidak berhasil;Dan seterusnya
Register : 02-04-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 27-02-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 556/Pdt.G/2018/PA.Bpp
Tanggal 13 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1811
  • BppXXXXDan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa majelis hakim telah berusaha menasihatiPenggugat supaya mempertahankan rumah tangganya sertamengurungkan maksudnya bercerai dengan Tergugat akan tetapi upayatersebut tidak berhasil;Dan seterusnya...MENGADILI1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2.
Register : 21-05-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN LUMAJANG Nomor 155/Pid.Sus/2018/PN Lmj
Tanggal 12 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Wahyu Hidayatullah,SH
Terdakwa:
M.KASIYANTO Bin MARSIT
683
  • Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, sejak tanggal20 Juni 2018 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2018;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Mohamad Ali Afif, S.H danRekan Para Advokad pada Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia(POSBAKUMDIN) beralamat di Perum Sukodono Permai Blok S19 SukodonoLumajang, berdasarkan Surat Penetapan Penunjukan Penasihat Hukum kepadaTerdakwa dengan CumaCuma/prodeo;PENGADILAN NEGERI tersebut;Setelan membaca dan seterusnya;Menimbang dan seterusnya;Memperhatikan
Register : 30-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 13/Pdt.P/2019/PN Cbd
Tanggal 11 Februari 2019 — Pemohon:
WILIANDI
8113
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk seterusnya menggunakan nama WILIANDI ASMARA, jenis kelamin : Laki-laki, Lahir di : Sukabumi, pada tanggal 02 Juni 1986 ;
    3. Menetapkan bahwa orang yang tertulis identitasnya pada KTP(kartu tanda pengenal) Nomor : 3202110206860011, atas nama WILIANDI, Ijazah SMA Penabur Nomor : 422.1/1691-BP/2004, tanggal 30 Maret 2004 atas nama : WILIANDI, Surat Kutipan
    Bahwa Pemohon selama hidupnya sejak kecil hingga dewasa pada SuratKutipan Kelahiran Nomor : 320211020686011 atas nama WILIANDI,Lahir di Sukabumi, jenis kelamin : LakiLaki, tanggal lahir : 02 JUNI 1986telah terjadi kesalahan pemberian nama dan nama kedua orang tuanyayaitu PETRUS SUTANTO dengan NENENG RAHMAWATI ;10.Bahwa nama Pemohon dan nama kedua orang tuanya yang sebenarnyadan yang seharusnya dipakai atau dipergunakan seterusnya adalahWILIANDI ASMARA, Lahir di : Sukabumi, pada tanggal 02 Juni 1986
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk seterusnya menggunakan namaWILIANDI ASMARA, jenis kelamin : Lakilaki, Lahir di : Sukabumi, padatanggal 02 Juni 1986 ;3.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk seterusnya menggunakan namaWILIANDI ASMARA,, jenis kelamin : Lakilaki, Lahir di : Sukabumi, padatanggal 02 Juni 1986 ;3.
Register : 25-03-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 20-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0435/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 2 Juli 2015 — Penggugat melawan Tergugat
139
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 26-01-2016 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 13-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0171/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 22 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1612
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 17-06-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 01-05-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0836/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 27 Oktober 2015 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 07-01-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0048/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 17 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1611
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 16-02-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 01-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0314/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 22 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
99
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 05-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 20-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0015/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 24 Februari 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1111
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 28-05-2015 — Putus : 11-08-2015 — Upload : 06-10-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0761/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 11 Agustus 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1810
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 23-12-2015 — Putus : 09-02-2016 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1718/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 9 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1012
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 17-02-2015 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0254/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 2 April 2015 — Penggugat melawan Tergugat
218
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 10-09-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 01-05-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1209/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 27 Oktober 2015 — Penggugat melawan Tergugat
2511
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 26-05-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0733/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 2 Juli 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1610
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 19-08-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1070/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 22 Oktober 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1220
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 08-04-2015 — Putus : 11-05-2015 — Upload : 07-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0499/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 11 Mei 2015 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya