Ditemukan 5083 data
NURIANTE
Tergugat:
SUKANDI
80 — 16
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp295.000,00 (dua ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BPR Central Artha Tegal
Tergugat:
1.Rasja
2.Raliah
132 — 63
- Menghukum kedua belah pihak berperkara untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tanggal 18 Desember 2019 tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak berperkara untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp647.000,-(enam ratus empat puluh tujuh ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak berperkara untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp647.000,(enam ratus empat puluh tujuh ribu rupiah), masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2019 olehkami Paluko Hutagalung,S.H.,M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, Elsa Lina BrPurba,S.H.
51 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. BRI Unit Semen
Tergugat:
1.Binti Ukah
2.Bari
35 — 12
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp576.000,00 (Lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
GprSOEGENG HARIJANTONO,S.H.Mengingat Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili : Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan para Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp576.000,00 (Lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikian diputuskan
15 — 2
MENGADILIMenghukum kedua belah pihak ACHWAN SANTOSO dan NUR ROHMAN tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 344.000,00 (tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 180 HIR dan PERMA No. 01 Tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILLIMenghukum kedua belah pihak ACHWAN SANTOSO dan NUR ROHMANtersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.344.000,00 (tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah) masingmasing separuhnya
PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit MT HARYONO
Tergugat:
MAHADIKA RESKI BAGUS ARDIAN
27 — 23
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
MARYAM IBRAHIM
Tergugat:
T RAJA CUT
50 — 8
MENGADILI:
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
47 — 22
Mengadili:- Menghukum kedua belah pihak ( Para Penggugat dan Tergugat ) untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;- Menghukum kedua belah pihak ( Para Penggugat dan Tergugat ) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- ( dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;
berperkara;5Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak ( Para Penggugat dan Tergugat ) untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak ( Para Penggugat dan Tergugat ) untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000, ( dua ratus sembilanpuluh satu ribu rupiah ) masingmasing separuhnya
Drs. MASRI DARWIS
Tergugat:
RAJILIS HAMZAH
102 — 13
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 651.000,- (enam ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telan membaca Surat perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA No. 01 tahun 2016 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yangtelah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.651.000, (enam ratus lima puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
BRI UNIT BUGUL
Tergugat:
1.MURTIAWAN
2.Khurotin AâÂÂyunina
36 — 3
M E N G A D I L I :
- Menghukum Kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 465.000,00 (Empat ratus enam puluhlima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 465.000,00 (Empat ratus enam puluhlima ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Selasa, tanggal 23 Maret 2021, olehHIDAYAT SARJANA, S.H., M.Hum, Hakim yang ditunjuk berdasarkan SuratPenetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan Nomor3/Pdt.G.S/2021/PN Psr, tanggal 23 Februari 2021, Putusan tersebut pada hariitu juga diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh Hakimtersebut, dengan dihadiri
JONI ISKANDAR
Tergugat:
PT. BANGUN CIPTA KARYA PERKASA
71 — 24
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 356.000, (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
ROFAH
Tergugat:
EKO PUJIANTO
31 — 8
MWNGADILI :
1. Menghukum para pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
2. Menghukum pihak pertama dan pihak kedua untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.403.000,- (Empat ratus tiga ribu
rupiah) masing-masing separuhnya ;
47 — 1
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Susanto Thoha
Tergugat:
SURAHMAN
28 — 8
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Tony Thoha selaku Penggugat danSurahman selaku Tergugat, untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp501.000,00,- (Lima ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
94 — 16
.- (satu juta dua ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
(satu juta dua ratus satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan pada hari : KAMIS, TANGGAL 24 OKTOBER2013, oleh kami : TITO SUHUD. SH, sebagai Hakim Ketua Majelis, WISNUWIDIASTUTI. SH. M.Hum dan DANIEL RONALD, SH.
DIREKSI PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Cabang Bangkalan
Tergugat:
1.Moch Chalif HS
2.Holifah
31 — 10
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi Akta Perdamaian tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, dan hingga saat perdamaian ditaksir sebesar Rp. 936.000,- (Sembilan Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah);
Perma No. 1 Tahun 2008tentang Prosedur Mediasi, PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana serta Peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk tunduk dan patuh serta mentaatiisi perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, dan hingga saat perdamaian ditaksir sebesar Rp.936.000, (Sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah);Demikian
72 — 8
Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang sampai Putusan ini diucapkan, dihitung berjumlah Rp311.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayarbiaya perkara masingmasing separuhnya, yang sampai Putusan inidiucapkan, dihitung berjumlah Rp311.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2017 olehSULASMY TRI JUNIARTY, S.H. selaku Hakim Tunggal, putusan tersebutdiucapkan pada hari dan tanggal itu juga dalam sidang yang dinyatakan terbukauntuk umum oleh Hakim Tunggal tersebut, dibantu oleh DARWIS, S.H, sebagaiPanitera Pengganti, serta
Titik Raharti
Tergugat:
Irwanudin,
48 — 9
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 356.000.00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp 356.000.00 (tiga ratus lima puluh enam riburupiah) masingmasing separuhnya
33 — 1
M E N G A D I L I : Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.301.000,- (dua juta tiga ratus satu ribu rupiah) Masing-masing separuhnya ;
KSU Anugerah Arta Jaya
Tergugat:
MUSYAROFAH
24 — 5
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;