Ditemukan 40664 data
7 — 4
aU"ela SY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang yang zalim, dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Penggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuaiketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang
9 — 6
aU"eels sY"Barang siapa dipanggil secara patut untuk menghadap Hakim Islam(Majelis Hakim), kemudian tidak mau memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk zalim dan gugur haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk menceraikanTermohon, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubaholeh UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009
9 — 6
eeUaal3/s SY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang yang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang
9 — 11
aU"eels sY"Barang siapa dipanggil secara patut untuk menghadap Hakim Islam(Majelis Hakim), kemudian tidak mau memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk zalim dan gugur haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk menceraikanTermohon, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubaholeh UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009
6 — 1
52 Yoal >Artinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilanitu, maka ia termasuk orang zalim, dan gugurlah haknya (HR AdDaruquthni dan Al Bazar).Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) dan (2)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun2009 Majelis Hakim memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaSemarang untuk mengirim
6 — 5
atel sy"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak menghadap, maka dia termasuk orang zalim, dangugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah oleh UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, juncto Pasal 131 ayat (2)Kompilasi
7 — 6
aU ael%sY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Penggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuaiketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor
9 — 4
1974 jis. pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam, oleh karenanya permohonan Pemohon dapatdikabulkan dengan memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talaksatu raj'i terhadap Pemohon;Memperhatikan pula sabda Rasulullah SAW :4) ge YY alle s8 Cans ald Cyokiuall alse Cyo aSle Cl 0 (yeArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim Islam adi dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilanitu, maka ia termasuk orang zalim
9 — 3
eeUals sY"Barang Siapa dipanggil secara patut untuk menghadap Hakim Islam(Majelis Hakim), kemudian tidak mau memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk zalim dan gugur haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk menceraikanTermohon, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubaholeh UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009
9 — 9
aU" ael%sY"Barang Siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanPutusan, Nomor 963/Pdt.G/2020/PA.Tbn., Hal. 5 dari 10 Hal.Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor
8 — 9
aU"eels sY"Barang Siapa dipanggil secara patut untuk menghadap Hakim Islam(Majelis Hakim), kemudian tidak mau memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk zalim dan gugur haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk menceraikanTermohon, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubaholeh UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009
10 — 6
aU" ael%sY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor
7 — 4
aU" ael%sY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor
KEMIATI BINTI SUROSO
Tergugat:
EDWARD IVANDO HANDOKO BIN JOHANES HANDOKO
20 — 4
Halini selaras dengan pendapat ahli figh, dalam Kitab Ahkamul Quran Juz Il,halaman 405tUki qUE usiO DJ qnO svpnTpU pele sy qu eU xl7sYBarang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak menghadap memenuhi panggilan tersebut, maka iatermasuk orang zalim, dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Penggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuaiketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,tentang
14 — 4
Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam maka permohonan Pemohon dapat dipertimbangkan;Memperhatikan pula sabda Rasulullah SAW :4) gm Y alle s8 Gay al Gyoluudl alsa Gs Sle UI Gea UsArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilanitu, maka ia termasuk orang zalim, dan gugurlah haknya (HR AdDaruquthni dan Al Bazar).Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Pemohon telah dapat membuktikan kebenaran
6 — 3
makaberdasarkan Pasal 89 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, selanjutnya diubahdengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama,seluruh biaya perkara dibebankan kepada penggugat.Mengigat pendapat Ahli Fighi dalam Kitab Ahkamul Quran Juz Ilhalaman 405 yang menyatakan :a) > Y pllb 999 my ald Yrolmoll elS> yo Sle I 52 YoArtinya : Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islam,kemudian tidak hadir maka ia termasuk orang yang zalim
12 — 0
No.0689 /Pdt.G/2015 /PA Smgpanggilan itu, maka ia termasuk orang zalim, dan gugurlahhaknya (HR AdDaruquthni dan Al Bazar).Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1)dan (2) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50Tahun 2009 Majelis Hakim memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Semarang untuk mengirim salinan penetapan ikrar talak kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPemohon
7 — 6
w@U al sY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kKemudian tidak menghadap untuk memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk orang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan
13 — 1
.@9 WAArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh hakim Islam untukmenghadap dimuka persidangan lalu ia tidak memenuhipanggilan tersebut , maka ia termasuk zalim dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa supaya tidak ada rekayasa dalamperceraian, atas perintah Majlis Penggugat dipersidanganmenghadirkan dua orang saksi materil, saksi manadipersidangan memberikan keterangan saling bersesuaian yangpada pokoknya mendukung apaapa yang didalilkan Penggugat didalam gugatannya , maka keterangan saksi saksi tersebutdapat
6 — 0
peo UeArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilanitu, maka ta termasuk orang zalim, dan gugurlah haknya (HR AdDaruquthni dan Al Bazar).Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) dan(2) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun2009 Majelis Hakim memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaSemarang untuk mengirim salinan