Ditemukan 186428 data
Tri Wahyuni
23 — 4
Pemohon:
Tri Wahyuni
Tri Pardiyani
30 — 2
- Menyatakan sah perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Nikah No. 551/47/XII/1991 tanggal 31 Desember 1991, yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, dari nama Pardinah menjadi Tri Pardiyani.
Pemohon:
Tri PardiyaniNama saya di buku nikah yaitu PARDINAH pemberian dari Orang Tua,saya ingin merubah menjadi TRI PARDIYANI karena berdasarkan pedomandasar saya yaitu ljazah SMP untuk mempermudah segala urusan.2. Bahwa pemohon telah menikah di KUA Kecamatan Masaran padatanggal 31 Desember 1991.3. Bahwa pergantian nama dari PARDINAH menjadi TRI PARDIYANItersebut diharapkan menjadi spirit psikologi positif untuk masa depan danpenghidupan permohon.4.
Menetapkan dan memberi izin kepada pemohon untuk menggantinamanya dari PARDINAH menjadi TRI PARDIYANI pada Akte Surat Nikah.3. Memerintahkan kepada pemohon setelah menerima salinan resmipenetapan ini agar segera melaporkan kepada kantor KUA KecamatanMasaran supaya mencatat nama PARDINAH menjadi TRI PARDIYANI dalambuku register yang diperuntukan untuk itu.4.
Bahwa saat ini Pemohon hendak mengganti nama dalam AkteNikah tersebut dari Pardinah menjadi Tri Pardiyani, sesuai denganjazah SMP sehingga tidak ada kesulitan ketika digunakan untukmelamar kerja. Bahwa Pardinah dan Tri Pardiyani adalah orang yang sama yaituPemohon.2. Saksi Sri Lestari : Bahwa saksi mengenal Pemohon karena bertetangga dengansaksi di Dukuh Mungkung Rt.01/10 Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo,Kabupaten Sragen.
Bahwa saat ini Pemohon hendak mengganti nama dalam AkteNikah tersebut dari Pardinah menjadi Tri Pardiyani, sesuai denganljazah SMP sehingga tidak ada kesulitan ketika digunakan untukmelamar kerja.
Menyatakan sah perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta NikahNo. 551/47/X1I/1991 tanggal 31 Desember 1991, yang diterbitkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, dari namaPardinah menjadi Tri Pardiyani.3.
22 — 4
Menyatakan Terdakwa TRI AGUNG BIN KASIDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana :PENIPUAN ;
TRI AGUNG BIN KASIDI
Menyatakan Terdakwa TRI AGUNG BIN KASIDI bersalahmelakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana diatur dalamPasal 378 KUHP dalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TRI AGUNG BINKASIDI dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulandikurangi selama Terdakwa di tahanan dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
ke depan persidangan olehPenuntut Umum karena diduga melakukan tindak pidana sebagaimana terurai dalamsurat dakwaan Reg.Perk.No: PDM. 54/Sukoh/Epp.2/05/2012 Tanggal 8 Mei 2012sebagai berikut :KESATU:Bahwa ia terdakwa TRI AGUNG BIN KASIDI pada hari Kamis tanggal 8Desember 20!
AGUNG BIN KASIDI tersebut saksi HandreanusBambang Jatmiko mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,00 (sepuluh jutarupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp. 250, (Dua Ratus Lima puluh Rupiah).Perbuatan Terdakwa TRI AGUNG BIN KASIDI merupakan tindak pidanasebagaimana yang diatur dan diancam pidana pasal 378 KUHP;Kedua:Bahwa ia terdakwa TRI AGUNG BIN KASIDI pada hari Kamis tanggal 8Desember 20I sekira pukul 09.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktumasih termasuk dalam bulan Desember 201 bertempat
Menyatakan Terdakwa TRI AGUNG BIN KASIDI telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN,a2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan;173. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa akandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
M.Hum danDIAH TRI LESTARI, SH. masing masing sebagai hakim anggota. Putusan tersebutdiucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga, olehHakim Ketua Sidang tersebut dan didampingi oleh Hakim Hakim Anggota, dibantuoleh WASIMAN, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tersebut , dan dihadiri olehNURSIYAH WAHYUNI, SH Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sukoharjoserta Terdakwa;Hakim Anggota Hakim Ketua SidangDWI YANT H.M.Hum DWI TOMO,SH.MHum. .DIAH TRI LESTARI, SH.
TRI WINARNI
59 — 16
Pemohon:
TRI WINARNI
34 — 4
Menyatakan terdakwa Tri Maryanto Bin Haryono, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak mengusai narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) Tahun, dan pidana denda sebesar Rp. 800.000,000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak membayar pidana denda tersebut maka harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3.
TRI MARYANTO BIN HARYONO
PUTUSANNomor : 352/Pid.Sus/2015/PN.Lht.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lahat yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Tri Maryanto Bin Haryono.Tempat lahir : Lahat.Umur / tanggal lahir :27 Tahun/ 6 Maret 1988.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal Jalan Marta Jaya Nomor 44 Kelurahan TalangJawa Selatan
Menyatakan Terdakwa Tri Maryanto Bin Haryono terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika golongan dalam bentuktanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanPertama melanggar pasal 111 ayat 1 Undangundang Republik IndonesiaNomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tri Maryanto Bin Haryono denganpidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan danmembayar denda Rp. 800.000.000, (delpan ratus juta rupiah) Subsidair 6(enam) bulan penjara ;3.
No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa TRI MARYONO BIN HARYONO pada hari Minggutanggal 20 bulan September 2015 sekira jam 13.00 WIB atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam tahun 2015 bertempat rumah terdakwa yang beralamat diJI. Marta Jaya No. 44 Kel. Talang Jawa Selatan Kec. Lahat Kab.
No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika.ATAUKETIGA :Bahwa terdakwa TRI MARYONO BIN HARYONO pada hari Minggutanggal 20 bulan September 2015 sekira jam 13.00 WIB atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam tahun 2015 bertempat rumah terdakwa yang beralamat diJI. Marta Jaya No. 44 Kel. Talang Jawa Selatan Kec. Lahat Kab. Lahat, tanpahak atau melawan hukum telah menyalahgunakan Narkotika Golongan jJenis shabu bagi diri sendiri.
78 — 5
Menetapkan bahwa anak pemohon bernama : ANNISA DIAH KUSUMA PIRI, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Cilacap pada Tanggal 29 Juni 2001 adalah anak sah dari suami isteri bernama ROBERT HARTONO PIRI dengan TRI YANTI ;3.
TRI YANTI sebagai Pemohon
PENETAPANNomor : 917/Pdt.P/2012/PN.Clp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI CILACAP, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat pertama, memberikan penetapan sebagai berikut dalampermohonannya :TRI YANTI,Jenis kelamin Perempuan, lahir di Cilacap Tanggal16 April 1973, Agama Islam, Pekerjaan MengurusRumah Tangga, Beralamat di JIn.
kepentingan tersebut diperlukan adanya penetapan dari PengadilanNegeri Cilacap ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, kami mohon Ketua Pengadilan Negeri Cilacapberkenan untuk memanggil pemohon di persidangan guna diperiksa perihal permohonanpemohon dan selanjutnya memberikan putusan yang berisi :2.1 Mengabulkan permohonan pemohon;Menetapkan bahwa ANNISA DIAH KUSUMA PIRI, Jenis Kelamin Perempuan,lahir di Cilacap pada Tanggal 29 Juni 2001adalah anak sah dari suami isteri bernamaROBERT HARTONO PIRI dengan TRI
TRI YANTI dan KTP No. 3374151709630003 An.ROBERT HARTONO PIRI (bukti P1) ;2 Foto copy Kutipan Akta Nikah No. 198/33/111/1999 An. ROBERT HARTONOPIRI dengan TRI YANTI (bukti P2) ;3. Foto copy Surat Keterangan Kelahiran No. 474.1/01/04/02 An. ANNISA DIAHKUSUMA PIRI (bukti P3) ;4 Foto copy Kartu Keluarga No. 3374151212054404 An.
Saksil: UNTUNG SUBAGYO; Bahwa pemohon bernama TRI YANTI telah menikah dengan seorang lakilakiyang bernama ROBERT HARTONO PIRI pada Tanggal 25 Juni 1999 di KUAKecamatan Cilacap Selatan dan mempunyai seorang anak bernama: ANNISADIAH KUSUMA PIRI, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Cilacap pada Tanggal29 Juni 2001 adalah anak sah dari suami isteri bernama ROBERT HARTONOPIRI dengan TRI YANTI yang hingga saat ini belum mempunyai akta kelahiran.
ROBERT HARTONO PIRI dengan TRI YANTI (bukti P2); Bahwa dari perkawinan tersebut telah dilahirkan seorang anak bernama ANNISADIAH KUSUMA PIRI, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Cilacap pada Tanggal 29Juni 2001 adalah anak sah dari suami isteri bernama ROBERT HARTONO PIRIdengan TRI YANTI sebagaimana Surat Keterangan Kelahiran No. 474.1/01/04/02An.
TRI KURNIANINGSIH
11 — 6
Pemohon:
TRI KURNIANINGSIH
Tri Sayekti
75 — 23
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon (Tri Sayekti) selaku orang tua kandung untuk mewakili dari anak kandung yaitu anak Perempuan bernama Rahmatisya Hartanto, tempat lahir di Klaten, tanggal 31 Januari 2011/ Umur 11 (sebelas ) tahun, khusus untuk berbuat hukum yaitu untuk mewakili menandatangani surat-surat dalam proses balik nama 1.
Pemohon:
Tri Sayekti
TRI WINARTI
81 — 61
Pemohon:
TRI WINARTI
TRI HANDOYO
23 — 0
Pemohon:
TRI HANDOYO
TRI WAHYUNINGSIH
41 — 26
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Akta Kelahiran Pemohon Nomor 20/AKI-CS/1998 tanggal 2 Juli 1998 di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat sebagai berikut : Nama Pemohon semula TRI WAHYUNINGSIH dirubah menjadi NAOMI FRANSISCA MANTIK;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Pemohon:
TRI WAHYUNINGSIHPENETAPANNomor 32/Pdt.P/2018/PN SdwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kutai Barat yang mengadili perkara perdata dalamperadilan tingkat pertama telah menetapkan sebagai berikut atas permohonanyang diajukan oleh :TRI WAHYUNINGSIH, tempat tanggal lahir Sragen, 02 Juli 1990.
Tanda Penduduk Nomor3313114207900002 atas nama Tri Wahyuningsih, diberi tanda P 1;2. Fotocopy Kartu Keluarga Nomor6407070608150002 atas nama Tri Wahyuningsih, diberi tanda P2;3. Fotocopy dari fotocopy Kutipan Akta KelahiranNomor 20/AKICS/1998 atas nama Tri Wahyuningsih, diberi tanda P3;4. Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran Nomor472.11/12/09/NASKK/2018 yang menerangkan bahwa Tri Wahyuningsihadalah benar benar anak kandung dari Hadi Wiyono dan Sriyati, diberitandaP4;5.
Fotocopy dari fotocopy jasah SekolahMenegah Pertama Nomor 420/568/03/2005 tanggal 30 Juni 2005, atasnama Tri Wahyuningsih, diberi tanda P5;6.
WAHYUNINGSIH sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran Nomor20/AKICS/1998 tanggal 2 Juli 1998 dimana pada nama pada akta kelahiranPemohon yang sebelumnya adalah TRI WAHYUNINGSIH dan akan dirubahmenjadi NAOMI FRANSISCA MANTIK;Menimbang, bahwa untuk membuktikan serta menguatkan dalildalilpermohonannya diatas, pemohon telah mengajukan bukti suratsurat bertandaP1 s/d P6 serta 2 (Dua) orang saksi yaitu : 1.
Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Akta Kelahiran PemohonNomor 20/AKICS/1998 tanggal 2 Juli 1998 di Kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat sebagai berikut : Nama Pemohon semula TRI WAHYUNINGSIH dirubah menjadiNAOMI FRANSISCA MANTIK;3.
TRI WIDYAWATI
62 — 3
Pemohon:
TRI WIDYAWATI
TRI WAHYUNINGSIH
83 — 18
Pemohon:
TRI WAHYUNINGSIH
164 — 71
Menyatakan Terdakwa Tri Hendro Surjatno, S.Pel., sebagaimana identitas tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo.
Membebaskan Terdakwa Tri Hendro Surjatno, S.Pel., dari Dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia No. 31, tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia No.20, tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia No. 31, tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH.Pidana ; 3.
Menyatakan Terdakwa Tri Hendro Surjatno, S.Pel., sebagaimana identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia No. 31, tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia No. 20, tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia No. 31, tahun 1999
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Tri Hendro Surjatno, S.Pel., oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun dan Denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa Tri Hendro Surjatno, S.Pel., tidak dapat membayar Hukuman Denda tersebut, maka diganti dengan Hukuman Kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 5.
Menetapkan Masa Penangkapan dan Masa Penahanan Terdakwa Tri Hendro Surjatno, S.Pel., sebelum Putusan memperoleh kakuatan hukum yang tetap akan dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ; 6. Memerintahkan Terdakwa Tri Hendro Surjatno, S.Pel., tetap dalam Tahanan ;
TRI HENDRO SURJATNO, S.PEL.
(terlampir) ;= Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Tri Hendro Surjatno, S.Pel., yang menerimahasil pekerjaan PT SMS dan menyetujui dilakukan Pembayaran atas PengadaanKapal Penyebarangan tersebut adalah bentuk penyalahgunaan kewenanganselaku KPA/PPK ;= Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Tri Hendro Surjatno, S.Pel., selaku KuasaPengguna Anggaran / Pejabat Pembuat Komitmen bersamasama denganKamaru Zaman Budianto dan Dradjad Adhyaksa dalam kegiatan pengadaanKapal Angkutan Penyeberangan Kepulauan Seribu (KM.
Membebankan Terdakwa Tri Hendro Surjatno, S.Pel., untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.10.000.
Pidana ;Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Tri Hendro Surjatno, S.Pel.
,oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) tahun dan Dendasebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila Terdakwa Tri Hendro Surjatno, S.Pel., tidak dapat membayarHukuman Denda tersebut, maka diganti dengan Hukuman Kurunganselama 3 (tiga) bulan ;Menetapkan Masa Penangkapan dan Masa Penahanan Terdakwa TriHendro Surjatno, S.Pel., sebelum Putusan memperoleh kakuatanhukum yang tetap akan dikurangkan seluruhnya dari Pidana yangdijatuhkan ;Menetapkan Terdakwa Tri Hendro
Pidana ;Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Tri Hendro Surjatno, S.Pel., oleh karenaitu dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun dan Denda sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa Tri HendroSurjatno, S.Pel., tidak dapat membayar Hukuman Denda tersebut, maka digantidengan Hukuman Kurungan selama 3 (tiga) bulan ;Menetapkan Masa Penangkapan dan Masa Penahanan Terdakwa Tri HendroSurjatno, S.Pel., sebelum Putusan memperoleh kakuatan hukum yang tetap akandikurangkan
TRI HANDAYANI
50 — 3
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan menunjuk Pemohon (TRI HANDAYANI) selaku orang tua dari anak Pemohon yang belum dewasa yang bernama : DARA GESTYLANIA ROS PUTRI, perempuan lahir di semarang pada tanggal 3 Desember 2008 untuk mewakili melakukan proses balik nama sertifikat Hak Milik No : 9753 terletak di Kel.
Pemohon:
TRI HANDAYANI
Tri Fadillah
11 — 14
Pemohon:
Tri Fadillah
TRI BUANA
5 — 6
Pemohon:
TRI BUANA
TRI YULIANTO
23 — 11
------------------------------- M E N E T A P K A N : ---------------------------------------
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan sah pembetulan status perkawinan Pemohon TRI YULIANTO dari status KAWIN menjadi BELUM KAWIN dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon dan sah penghapusan data Kartu Keluarga dari semula selaku Kepala Keluarga TRI YULIANTO menjadi SULESTARI serta sah pembetulan status orang tua
anak Pemohon yang bernama ROBY AL ASTRI dalam Kartu Keluarga dari nama orang tua ayah TRI YULIANTO dan ibu SULESTARI menjadi anak dari orang tua seorang ibu bernama SULESTARI ;
- Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini untuk membetulkan dan selanjutnya menerbitkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk baru untuk Pemohon ;
- Menghukum Pemohon
Pemohon:
TRI YULIANTO
29 — 3
- Menyatakan terdakwa TRI HARYANI Binti RACHMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan yang dilakukan beberapa kali ;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TRI HARYANI Binti RACHMAD oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan potong masa tahanan
- TRI HARYANI Binti RACHMAD
PUTUSANNomor : 28/Pid.B/2013/PN.Bi.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESASanaa Pengadilan Negeri Boyolali, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama TRI HARYANI Binti RACHMAD,; > Boyolall ;~ nnnTempat lahir47 tahun/27 Maret 1965 ;Umur/tanggalPEPEIPUAN j~=n nnn nnn nnnlahirINGORE fester terrane teen neenmmmie neJenis kelaminDk.
Perk. : PDM11/Boyol/Epp.2/01/2013tertanggal 25 Januari 2013, yaitu sebagai berikut :PERTAMAane Bahwa ia terdakwa TRI HARYANI Binti RACHMAD pada hari Jumattanggal 1 Agustus 2008 sampai dengan hari Selasa tanggal 1 Mei 2012 sekirapukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB atau setidaktidaknya dalamkurun waktu dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2012 bertempat di Dk.Tempurejo Rt.01/13, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, KabupatenBoyolali atau setidaktidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum
dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan,menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya,atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, dalam halperbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatanyang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yangdiancam dengan pidana pokok yang sejenis, yakni dilakukan denganperbuatan atau caracara antara lain sebagai berikut :Halaman 3 dari 35 halamanPutusan No. 28/Pid.B/2013/PN.BiBahwa Terdakwa TRI
21 — 2
SUGENG TRI PRAYTINO, SH.MH
Kdi.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA;n Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa: Nama Lengkap : SUGENG TRI PRAYITNO,SH.MH ; Tempat Lahir : Kediri ;Umur/ Tgl. Lahir : 49 tahun / 10 Maret 1963;Jenis Kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl.
dan mengatakan jika uang yangtelah diberikan kepada saksi AGUNG WIDODO Bin PAIRIN sebesar Rp. 60.000.000,(enam puluh juta rupiah) tidak ada hubungannya dengan terdakwa karena terdakwaSUGENG TRI PRAYITNO, SH., MH., tidak mengenal saksi AGUNG WIDODO BinPAIRIN, selanjutnya terdakwa SUGENG TRI PRAYITNO, SH., MH., melalui saksiANDIK SIREGAR, SH., meminta uang kembali sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratusjuta rupiah) untuk dapat menyelesaikan permasalahan pemalsuan tanda tangan yangdituduhkan kepada saksi
Prayitno, SH.MH. untuk menjadi Pengacara saksi dalam haljual beli tebu dengan Pak Rokip tersebut ; Bahwa saksi tidak pernah menyuruh Pak Rokip untuk mengambil DO di Pabrik Gula Mritjan ;Bahwa Tebunya sebetulnya ada, namun tebu saksi tersebut telah ditebang oleh PabrikMritjan karena saksi punya tanggungan dengan Pabrik, lalu masalah jual beli tebudengan Pak Rokip tersebut telah diselesaikan, karena saksi minta bantuan dengankuasa hukum saksi bernama Sugeng Tri Prayitno, SH.
MH. agar diselesaikan secara kekeluargaan saja;Bahwa pada waktu itu pernah dipertemukan melalui Pak Sugeng Tri Prayitno,SH.MH dan yang ada pada saat itu adalah saksi, Pak Rokip, Pak Sugeng Tri Prayitno,SH.MH, Pak Imam Musonef dan Andik Seregar, SH pengacaranya Pak Rokip laluPak Sugeng Tri Prayitno, SH.MH, memberitahukan kalau masalahnya telah selesaidan saksi disuruh mengembalikan uang sebanyak Rp.100.000.000, kepada PakRokip lalu saksi disuruh tanda tangan atas perdamaian tersebut ; Bahwa mengenai
Sugeng Tri Prayitno, SH.MH. pada Pak Rokip tersebutselalu diberi atau tidak, hal tersebut saksi tidak mengetahui, dan kata Pak Rokipselalu diberi katanya diancam kalau tidak diberi Pak Rokip akan dilaporkan ke Polisisehubungan memalsu tanda tangan tersebut ; .