Ditemukan 5083 data
ERNI ROSMERI SARAGIH, SH
Tergugat:
HUSAINI
36 — 31
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 910.000,00(sembilan ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
29 — 14
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 631.000,- (enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah). masing-masing separuhnya.
1.Ronny F Poluan
2.Anneke Rompas
Tergugat:
1.Ir. H. Jovry Iskandar
2.PT, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cq. Kantor Cabang Pembantu Gading Boulevard Raya
3.KPKNL JAKARTA V
4.Kantor ATR/BPN Jakarta Timur
25 — 5
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Para Pelawan dan Terlawan untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.435.000,-(Satu Juta Empat Ratus tiga puluh lima ribu rupiah), masing-masing separuhnya.-
CREDIT UNION KASIH SEJAHTERA (SYPRIANUS SILVESTER TES MAU)
Tergugat:
1.Yakobus Samuel Uskono
2.Marsela Afeanpah
66 — 3
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk menaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp586.000,00 (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
BENNY
Tergugat:
dr. WIDYA DEVI CITA INAYANI
261 — 59
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing - masing separuhnya ;
tersebut di atas ;Telan mendengar kedua belah pihak berperkara ;Mengingat, pasal 130 HIR / pasal 154 RBg dan Perma No. 1 tahun 2016tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturan perundang undangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :0 Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;0 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 271.000, (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya
PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
Tergugat:
PT Lippo Cikarang Tbk
68 — 52
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihakPenggugatdanTergugatuntuk mentaati Kesepakatan Perdamaianyang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp513.000,- (lima ratus tiga belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya,-
43 — 21
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 225.000 ( rupiah ) masing-masing separuhnya; -----------------
ARDI AHMAD MUHARAM
Tergugat:
1.SAHARUDDIN
2.NURAENI
47 — 16
Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang sampai Putusan ini diucapkan, dihitung berjumlah Rp 426.000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayarbiaya perkara masingmasing separuhnya, yang sampai Putusan ini diucapkan,dihitung berjumlah Rp 426.000, (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2019 oleh SULASMYTRI JUNIARTY, S.H. selaku Hakim Tunggal, putusan tersebut diucapkan pada haridan tanggal yang sama dalam sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum olehHakim Tunggal tersebut, dibantu oleh MUH. AMIR, S.H.
Barmawi
Tergugat:
Agus Yakfi Kurniawan
37 — 6
Mengadili:
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 571.000,00 (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;Nomor 10/Pdt.G/2019/PN Met Halaman 2 dari 4 hal.Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili:0 Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;0 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 571.000,00 (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
Direktur Utama PT. BPR PUSPA KENCANA
Tergugat:
1.KELIK SUYANTO
2.ANANI NASOFAH
48 — 12
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya
INDRAWATI
Tergugat:
IIS LUTFIAH
66 — 28
M E N G A D I L I :
- Menghukum Kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 467.000,00 (empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
H. JAMAL
Tergugat:
SUDIRMAN
22 — 7
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati dan memenuhi bunyi surat perjanjian Perdamain yang telah disetujui oleh mereka tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang sampai Putusan ini diucapkan, dihitung berjumlah Rp.231.000,- (dua ratus tuga puluh satu ribu rupiah) ;
PT. RENDI PERMATA RAYA
Tergugat:
1.M. NUR SITANGGANG
2.KOPERASI PRODUSEN SUMBER JAYA dh. KUD SUMBER JAYA
3.PT. TRI BAHTERA SRIKANDI
4.PEMERINTAH R.I Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIOONAL R.I Cq. KAKANWIL BADAN PERTANAHAN PROPINSI SUMATERA UTARA Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN MANDAILING NATALA
5.Pemerintah R.I di Jakarta, Cq. Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN R.I
97 — 10
MENGADILI
Menghukum pihak Penggugat, Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sebesar Rp1.251.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT.Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
1.Ketut Ngartining
2.Putu Darmika
26 — 9
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 426.000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan
Tergugat:
PT. Surabaya Laundry Sentosa
9 — 8
Rp. 161.700,00 (seratus enam puluh satu tujuh ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT PRIMA ARTHA SEJAHTERA
Tergugat:
1.Yoven Bernias Rense
2.Yedrina Pembeu
37 — 5
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp610.000,00 (enam ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.ERLIN HERLIANI
2.ANGGITA PUTRI INDIRALAKSMI
3.DWI PUTRIANI HERMIANDINA
4.SITI RISKIANI HERLAKSITTA
Tergugat:
1.NAMIE MASUZAWA REKSOPRODJO
2.WITARYONO SETIADI
Turut Tergugat:
1.HIMAWAN SUTANTO
2.ASHOYA RATAM
115 — 12
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat serta Para Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat/ Para Tergugat /kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.080.800,- (satu juta delapan puluh ribu delapan ratus rupiah) masing-masing separuhnya ;
Boedhi Winaryo
Tergugat:
Fatmawati
25 — 6
MENGADILI:
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disepakati kedua belah pihak diluar persidangan pada tanggal 23 Juli 2018;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
73 — 29
., tanggal 04 Oktober 2021 telah terjadi perdamaian;
- Menghukum Para Pihak mematuhi isi Akta Perdamaian yang telah disepakati pada tanggal 20 Desember 2021;
- Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sejumlahRp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Pekanbaru pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 Masehibertepatan dengan tanggal 16 Jumadil Awwal 1443 Hijriah oleh Dra. Erina, M.H.sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Rosnah Zaleha dan Drs. H.
55 — 10
- Menghukum kedua belah pihak untuk mematuhi dan mentaati isi Akta Perdamaian tersebut di atas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini dihitung sebesar Rp 891.000,- (delapan ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah),-