Ditemukan 5083 data
PT. Agung Dwikarya Mandiri
Tergugat:
PT. Sunrise Garden
93 — 11
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak berperkara, baik Penggugat maupun Tergugat tersebut untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;
- Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah RP520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
65 — 31
Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Tiongpo Oei
Tergugat:
1.PT. Adira Multi Finance Tbk. Cq PT Adira Multi Finance Kantor Cabang Luwuk
2.Steven Wongkar
3.Fani Dani Wongkar
63 — 6
M E N G A D I L I
- Menghukum para pihak yaitu Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.951.000,- (Sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
TUAN SANDRA
Tergugat:
1.ENJANG BIN AMAT BIN ENTONG
2.SALAMAH
3.EJA BINTI MIAN
4.ANAH BINTI AMAT BIN ENTONG
53 — 41
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebagian Rp.616.000,- (Enam Ratus Enam Belas Ribu Rupiah)
PT.Indosupply Gemilang Abadi
Tergugat:
PT.Angkasa Jaya Megah
208 — 98
M E N G A D I L I :
Menghukum kedua belah pihak berperkara baik Penggugat, maupun Tergugat untuk mentaati isi persetujuan Perdamaian yang telah disetujui dan disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.526.000,- (lima ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia (PERMA) Nomor. 1 Tahun 2016, tentang ProsedurMediasi di Pengadilan Negeri serta ketentuan Peraturan PerundangUndangan lain yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak berperkara baik Penggugat,maupun Tergugat untuk mentaati isi persetujuan Perdamaian yang telahdisetujui dan disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.526.000, (lima ratus dua puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
54 — 5
M E N G A D I L I : Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 750.000,00 (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
pihak berperkara ;Mengingat pasal 1380 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilanserta ketentuan peraturan perundang undangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugatuntuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yangtelah disetujui tersebut ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 750.000,00 (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk. Kantor Cabang Majenang Unit Dayeuhluhur
Tergugat:
1.ABDUL TOHARI
2.TINA MULYANI
55 — 2
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Majenang, ABDUL TOHARI dan TINA MULYANI untuk mentaati isi persetujuan yang telah disefakati tersebut di atas ;
- M enghukum PARA PIHAK untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 626.000,- (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
1.MULYANINGSIH
2.AGUS MUNANDAR
3.ANDI MUNTOHAR
Tergugat:
1.ZAENAL FANANI
2.HIDIAWATI
3.MUSTIANI
4.MUHALI
45 — 43
591.000,-(lima ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 591.000,(lima ratus Sembilanpuluh satu ribu rupiah), masingmasing separuhnya (tergantung isiKesepakatan Perdamaian);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Mataram, pada hari Selasa, tanggal 23 Juni 2020, oleh kami,Tenny Erma Suryathi, S.H.
Arsani
Tergugat:
1.Habibulloh
2.Ahmad Tuji
18 — 0
Menghukum Penggugat dan Para Tergugat yaitu Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara secara ditanggung renteng sebesar Rp.303.000,-(tiga ratus tiga ribu Rupiah) masing masing separuhnya ;