Ditemukan 2590 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Sagara bin iko
Register : 10-11-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PA GORONTALO Nomor 597/Pdt.G/2020/PA.Gtlo
Tanggal 2 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
327
  • , tempat tanggal lahir Gorontalo, 04 Agustus1998, umur 22 tahun;Kedua anak tersebut berada dalam asuhan dan pemeliharaanPenggugat;Bahwa semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat dalamkeadaan rukun dan harmonis, namun sejak pertengahan tahun 2013 antaraPenggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihnan dan pertengkaran yangdisebabkan karena: Tergugat malas bekerja sehingga tidak memberikan nafkah yang layakkepada Penggugat dan anak; Tergugat berselingkuh dengan perempuan lain bernama Iko
    Putusan No.597/Pdt.G/2020/PA.GtloBahwa disamping itu Tergugat telan berselingkuh dengan wanita lainbernama Iko, bahkan informasi yang saksi dengar dari keluargaperempuan tersebut, bahwa Tegugat telah menikah lagi denganperempuan lain;Bahwa sekarang ini antara Penggugat dengan Tergugat tekah berpisahsejak tahun 2015, karena Penggugat telah meninggalkan Tergugat;Bahwa pihak keluarga telah berusaha merukunkan Penggugat denganTergugat, akan tetapi tidak berhasil;Saksi 2, , umur 30 tahun, agama Islam,
    dikaruniai 2 orang anak yang saat ini dalam asuhan Penggugat;Bahwa semula kehidupan rumah tangga Penggugat dngan Tergugatdalam keadaan rukun, akan tetapi sejak bulan Februari 2013 antaraPenggugat dengan Tergugat mulai sering terjadi perselisihan danpertengkaran;Bahwa penyebab Pertengkaran dan perselisihan antara Penggugat danTergugat disebabkan Tergugat malas bekerja sehingga tidak dapatmemberikan nafkah kepada Penggugat;Bahwa disamping itu Tergugat telah berselingkuh dengan wanita lainbernama Iko
    proses pemeriksaan ini telah melalui tahapantahapanberdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku;Menimbang, bahwa dalam pokok Gugatannya, Penggugat menyatakanbermaksud mengajukan gugatan terhadap Tergugat dengan dalil bahwakehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidak rukun lagi sejak Tahun2013, seringkali terjadi perselisinan dan pertengkaran disebabkan Tergugatmalas bekerja sehingga tidak memberikan nafkah yang layak kepadaPenggugat serta Tergugat telah berselingkuh dengan perempuan bernama Iko
    sebagai dasar bagi Majelis Hakim dalammenarik kesimpulan mengenai faktafakta hukum yang dianggap terbukti, yangsecara runtut diuraikan sebagai berikut :e Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri sah dan telah dikaruniai 2orang anak yang saat ini berada dalam asuhan Penggugat ;e Bahwa dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah terjadiperselisihnan dan pertengkaran yang disebabkan Tergugat tidak memberikannafkah kepada Penggugat, dan Tergugat telah berselingkuh denganperempuan lain bernama Iko
Register : 25-11-2013 — Putus : 24-02-2014 — Upload : 17-03-2014
Putusan PN LIMBOTO Nomor 197 /Pid. B/2013/PN. Lbt
Tanggal 24 Februari 2014 — TERDAKWA AN. YUSUF DJ. POLAPA ALIAS KA MUNYU
5828
  • Setelah lama menunggu sekira pukul 16.00 Wita baruada orangorang yang datang termasuk terdakwa, saksi Emi Abas alias Emi, saksiIsmin Saidi alias Bunga, saksi Iko Abas alias Iko, saksi Wiwin Bangi alias Wiwin danlainnya;Bahwa sekira pukul 16.30 Wita terdakwa memulai acara yaitu melakukanmusyawarah mengenai permasalahan Fitnah yang terjadi antara saksi Amna Ibrahimalias Memo dengan saksi Ismin Saidi alias Bunga.
    Saksi Iko Abas alias Iko, dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan terdakwa namun tidak mempunyai hubungankeluarga maupun hubungan kerja dengan terdakwa;Bahwa pernah diperiksa dipenyidik dan membenarkan semua keterangannyayang diberikan diharapan penyidik;15Bahwa saksi dihadirkan dipersidangan sehubungan dengan masalahpemukulan berupa penamparan yang dilakukan terdakwa kepada saudaraAMNA IBRAHIM pada hari Jumat tanggal 24 Mei 2013 sekitar jam 16.00 witadi
    IKO ABAS, sdr. RATNAIBRAHIM, sdr. RABIA IBRAHIM, sdr. HARSON ISA, sdr. ERNI HASIM,sdr. ISMIN SAIDI Alias BUNGA, sdr. EMI ABAS dan sdr. MOHAMADASIALI;Bahwa terdakwa menampar sdr. AMNA IBRAHIM karena pada saatterdakwa sedang bertanya dan mendengarkan keterangan dari masingmasing orang yang hadir pada waktu itu, sdr. AMNA IBRAHIM selalumenyela dan memotong pembicaraan dan hal tersebut terjadi hinggabeberapa kali bahkan terdakwa sempat menegur sdr.
    Abas alias Iko, saksi Erni Hasim alias Eni, saksi WiwinBangi alias Wiwin, dan saksi Mohamad D.
    Bersesuain tentang hal tersebut dalampersidangan diterangkan oleh saksi Ismin Saidi alias Bunga, saksi Emi Abas aliasEmi, saksi Harson Isa alias Sonu, saksi Iko Abas alias Iko, saksi Erni Hasim aliasEni, saksi Wiwin Bangi alias Wiwin, dan saksi Mohamad D.
Register : 28-01-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 02-06-2014
Putusan PN PARIAMAN Nomor 22/PID.B/2014/PN.PRM
Tanggal 16 April 2014 — HARPIANDA,S.H Pgl EPI
295
  • ACIAK berkata kepada Terdakwa dari ma sumbernyo (darimana sumbernya), Si OYON jawab Terdakwa, adokadok an lah den josi OYON, den ndak namuah di buek bantuak iko do (hadapkanlah sayadengan si OYON, saya tidak suka diperlakukan seperti ini) jawab saksiSYAHRIAL Pgl. ACIAK, berarti ndak picayo ang baso bantuak iko do(berarti kamu tidak percaya kalau seperti ini) kata Terdakwa, dan dijawaboleh saksi SYAHRIAL Pgl.
    Setelah itudijawab kembali oleh saksi adokadok an lah den jo si Oyon, den ndaknamuah di buek bantuak iko do (hadapkanlah saya dengan si Oyon, sayatidak suka diperlakukan seperti ini), kKemudian dijawab oleh terdakwa berartindak picayo ang baso bantuak iko do (berarti kamu tidak percaya kalauseperti ini), dan dijawab oleh saksi indak (tidak);Bahwa setelah itu terdakwa memukulkan gelas yang dipegangnya ke mejamakannya hingga pecah dan menghampiri saksi dengan mengitari mejamakan tersebut yang berjarak
    Setelah itu dijawabkembali oleh korbanadokadok an lah den jo si Oyon, den ndak namuah dibuek bantuak iko do (hadapkanlah saya dengan si Oyon, saya tidak sukadiperlakukan seperti ini), kKemudian dijawab oleh terdakwa berarti ndakpicayo ang baso bantuak iko do (berarti kamu tidak percaya kalau sepertiini), dan dijawab oleh korbanindak (tidak);Bahwa si Oyon adalah seorang perangkat Nagari;Bahwa si Oyon tidak mengatakan bahwa dia (Oyon) tidak ada mengatakanseperti yang dikatakan terdakwa;Bahwa terdakwa
    manalah mungkin saya akan menaikan kamu keatas kalangan, saya saja tidak bersekolah);Bahwa atas jawaban tersebut terdakwa kemudian mengangkat krahbaju korban sambil berkata aden waang pa waang,aden ko sorangninik mamak (saya pula yang kamu waang,saya ini seorang ninikmamak)sambil melepas krah baju korban;e Bahwa korban mengikuti terdakwa masuk kedalam rumah makansambil mempertanyakan dari mana asal berita tersebut;e Bahwa pada waktu itu terdakwa menjawab berarti ndak picayo angdengan baso bantuak iko
    do(dari manasumbernya,hadapkan saya dengan orang tersebut,saya tidak mau dibuatseperti ini) kemudian dijawab terdakwa si OYON,kemudian korban SYAHRIALPgl ACIAK berkata adokadok an lah den jo si OYON,den ndak namuahdibuek bantuak iko do, (hadapkanlah saya dengan si OYON,saya tidak sukadiperlakukan seperti ini) kKemudian terdakwa menjawab lagi dengan kalimatberarti ndak picayo ang dengan baso bantuak iko doh, (berarti kamu tidakpercaya dengan bahasa yang seperti ini) dan selanjutnya korban menjawab
Register : 21-06-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN PARIAMAN Nomor 124/Pid.B/2016/PN Pmn
Tanggal 23 Agustus 2016 —
11415
  • Selanjutnya datangterdakwa SYOFYAN menghampiri korban dengan mengatakan kalua kau daritanah ko, kalau indak den pakuak kau, iko tanah den (keluar kamu dari tanahini, kalau tidak saya bacok kamu, ini tanah saya) sambil mengarahkan sebilahgolok (DPB) yang dipegang oleh terdakwa SYOFYAN dengan tangan kanan kearah korban sehingga korban mundur ke belakang.
    Gadang,Kabupaten Padang Pariaman ; Bahwa cara Terdakwa melakukan pengacaman terhadap Saksi dengancara mengeluarkan katakata dan juga dengan mengarahkan kepada Saksisebilah golok, sedangkan Terdakwa Il melakukan pengancaman terhadapSaksi dengan cara meangeluarkan katakata dan juga denganmengarahkan kepada Saksi sepotong kayu yang ada api ujung arah perutSaksi ; Bahwa katakata yang di keluarkan oleh Terdakwa waktu pengancamantersebut Kalua kau dari tanah ko kalau indak den pakuak kau denbunuah kau, iko
    langsung mengatakankepada Saksi kalua kau dari tanah ko kalau indak den pakuak kau, denbunuah kau , iko tanah den keluar kamu dari lokasi tanah ini kalau tidaksaya bacok kamu, ini tanah saya sambil mengarahkan kepada Saksisebilah golok sehingga Saksi mundur kebelakang kemudian datangttTerdakwa Il langsung mengatakan kepada Saksi dengan katakata dennantak kau, den bunuh kau saya tusuk kamu, saya bunuh kau sambilmengarahkan sepotong kayu yang di ujungnya ada api; Bahwa setelah kejadian perbuatan Para
    Bahwa cara Terdakwa melakukan pengacaman terhadap Saksi Korbandengan cara mengeluarkan katakata dan juga dengan mengarahkankepada Saksi Korban sebilah golok, sedangkan Terdakwa Il melakukanpengancaman terhadap Saksi Korban dengan cara mengeluarkan katakatadan juga dengan mengarahkan kepada Saksi Korban sepotong kayu yangujungnya ada api kearah perut Saksi ; Bahwa katakata yang di keluarkan oleh Terdakwa waktu pengancamantersebut Kalua kau dari tanah ko kalau indak den pakuak kau denbunuah kau, iko
    Terdakwa Syofyan Panggilan Pian hanyamenyuruh saksi korban untuk keluar karena tanah tersebut adalah milikTerdakwa namun saat itu Terdakwa Syofyan Panggilan Pian tidak adamengeluarkan ucapan Kalua kau dari tanah ko kalau indak den pakuakkau, den bunuah kau, iko tanah den.
Register : 02-12-2020 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3625/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 26 April 2021 — Penuntut Umum:
SEPTIAN NAPITUPULU, S.H
Terdakwa:
Aspian alias Pian
142
  • Medan Petisah kota Medantepatnya di lobi utama Plaza Medan Fair Terdakwa hendak masuk ke dalamPlaza Medan Fair tanpa memakai masker sehingga Terdakwa tidakdiperbolehkan masuk oleh saksi Abdul Saleh Tarigan kemudian Terdakwamarahmarah dan mengeluarkan 1 (satu) buah balok yang disimpanHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 3625/Pid.Sus/2020/PN MdnTerdakwa di pinggang Terdakwa dan hendak memukul saksi Abdul SalehTarigan sehingga saksi Abdul Saleh Tarigan memanggil saksi Iko SaputraKarokaro dan saksi Feri Aminullah
    Medan Petisah kota Medantepatnya di lobi utama Plaza Medan Fair Terdakwa hendak masuk ke dalamPlaza Medan Fair tanpa memakai masker sehingga Terdakwa tidakdiperbolehkan masuk oleh saksi Abdul Saleh Tarigan kemudian Terdakwamarahmarah dan mengeluarkan 1 (satu) buah balok yang disimpanTerdakwa di pinggang Terdakwa dan hendak memukul saksi Abdul SalehTarigan sehingga saksi Abdul Saleh Tarigan memanggil saksi Iko SaputraKarokaro dan saksi Feri Aminullah dan langsung mengamankan Terdakwakemudian Terdakwa
    Saksi Iko Saputra KaroKaro;Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2020sekira pukul 19.30 Wib tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Kel.
    saksisaksi yang telah bersesuaian satu sama lain dandihubungkan dengan keterangan terdakwa serta dihubungkan denganbarang bukti yang diajukan dipersidangan bahwa Terdakwa hendak masuk kedalam Plaza Medan Fair tanopa memakai masker sehingga Terdakwa tidakdiperbolehkan masuk oleh saksi Abdul Saleh Tarigan kemudian Terdakwamarahmarah dan mengeluarkan 1 (satu) buah balok yang disimpanTerdakwa di pinggang Terdakwa dan hendak memukul saksi Abdul SalehTarigan sehingga saksi Abdul Saleh Tarigan memanggil saksi Iko
Register : 19-04-2013 — Putus : 29-05-2013 — Upload : 01-07-2013
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 45_PID_B_2013_PNBT_Hukum_29052013_Penganiayaan
Tanggal 29 Mei 2013 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa Rosda Helti
282
  • awalnya saksi Idarsedang menyapu rumah, saksi Idar mendengar ada suara yang memukul pagar , lalusaksi Idar keluar rumah dan melihat terdakwa sedang merambah pagar rumah saksiIdar dengan mempergunakan sabit yang terdakwa bawa sebelumnya dari rumahrumah terdakwa, lalu saksi Idar melarang terdakwa sambil mengatakan katakatayang menyinggung perasaan terdakwa oi pakak kau, jan dirambah pagatu kauurang manumpang disitu, pagatu aden yang punyo, kau indak ado mempunyoitanah disitu alu terdakwa menjawab Iko
    JONRIZAL selanjutnyasaksi YULIDAR meninju kepala terdakwa dan telinga terdakwa yangmengakibatkan kepala terdakwa sakit dan telinga terdakwa juga sakit ;Bahwa awal kejadiannya adalah sewaktu terdakwa sedang membersihkanpekarangan rumah terdakwa dan tibatiba tetangga terdakwa yangbernama YUNIDAR datang dengan mengeluarkan katakata kepadaterdakwa oi pakak kau jan dirambah paga tu kau urang manumpang disitu paga tu aden yang punyo kau indak ado mampunyoi tanah di situdan kemudian terdakwa menjawab iko
    tanah dan halaman den yang denbarasihan ko punyo den manga kau berang ka dendan saksi YULIDARmenjawab dengan mengatakan iko punyo den jan kau barasiahan juopagatu *kemudian terdakwa karena emosi langsung mengayunkan arit/sabit ke bahu saksi YULIDAR kemudian suami sdri YULIDAR mengejarterdakwa sambil menngambil arit/sabit yang terdakwa pegang danterdakwa di pukuli oleh saksi YULIDAR kemudian arit/sabit tersebutterdakwa lepaskan ;e Bahwa terdakwa sangat emosi karena saksi YULIDAR mengeluarkankatakata
    yang terungkap dipersidangandiketahui bahwa pada hari Senin tanggal 25 Februari 2013 sekira pukul 07.15 yangbertempat di Dusun Pandam jorong Aro Kandikia Ken Gaduik Kec.Tilkamkab.Agam sewaktu terdakwa sedang membersihkan pekarangan rumah terdakwa dantibatiba tetangga terdakwa yang bernama YULIDAR datang dengan mengeluarkankatakata kepada terdakwa oi pakak kau jan dirambah paga tu kau urangmanumpang di situ paga tu aden yang punyo kau indak ado mampunyoi tanah disitu dan kemudian terdakwa menjawab iko
    tanah dan halaman den yang denbarasihan ko punyo den manga kau berang ka dendan saksi YULIDAR menjawabdengan mengatakan iko punyo den jan kau barasiahan juo pagatu kemudianterdakwa karena emosi langsung mengayunkan arit/sabit ke bahu saksi YULIDARkemudian suami sdri YULIDAR mengejar terdakwa sambil mengambil arit/sabityang terdakwa pegang, pemukulan yang dilakukan Terdakwa tersebutmengakibatkan saksi YULIDAR mengalami bengkak atau Haematoma dibahu kiri12dengan ukuran 3x3 cm dan nyeri bila ditekan
Register : 10-09-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 07-10-2014
Putusan PA KAB MALANG Nomor PEMOHON
Tanggal 22 September 2014 —
43
  • Memberi dispensasi kepada UUN INDAH DWI LESTARI binti MEGO untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama IKO ANRDIANSYAH PUTRA bin BAMBANG MISNADI;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.214000,- (dua ratus empat belas ribu rupiah)
    Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon :Nama : UUN INDAH DWI LESTARI binti MEGO;Umur : 10 Desember 1998 (umur 15 tahun 8 bulan)Pekerjaan :Tempat kediamandi : Dusun Krajan RT. 013 RWO005 Desa TirtomartoKecamatan Ampelgading Kabupaten Malang,Dengan calon suaminyaNama : IKO ANRDIANSYAH PUTRA bin BAMBANGMISNADI;Umur :18 tahunPekerjaan : SwastaTempat kediaman di : Dusun kampong tengah RI005 .RW. 002 DesaSonowangi Kecamatan Ampelgading KabupatenMalang,yang akan dilaksanakan dan dicatatkan
    untuk menjadi isteri atau ibu rumah tangga;Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Kabupaten Malang segera memeriksa dan mengadiliperkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut :1.2:Mengabulkan permohonan Pemohon ;Memberikan dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anakPemohon bernama : UUN INDAH DWI LESTARI binti MEGO.denganseorang lakilaki bernama: IKO
    Memberi dispensasi kepada UUN INDAH DWI LESTARI binti MEGO untukmenikah dengan seorang lakilaki bernama IKO ANRDIANSYAH PUTRA binBAMBANG MISNADI;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.214000, (dua ratus empat belas ribu rupiah)Demikian ditetapbkan di Kepanjen, Malang pada hari Senin tanggal22 September 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Zulkaidah 1435 H.,oleh kami Dra. Hj. NUR ITA AINI, S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDrs.
Register : 20-06-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN PARIAMAN Nomor 123/Pid.Sus/2016/PN.Pmn.
Tanggal 31 Agustus 2016 — - DEDI SAPUTRA Panggilan DEDI Alias GAPUAK; - FADLI EFENDI Panggilan FADLI;
278
  • Selanjutnya datangterdakwa SYOFYAN menghampiri korban dengan mengatakan kalua kau daritanah ko, kalau indak den pakuak kau, iko tanah den (keluar kamu dari tanahini, kalau tidak saya bacok kamu, ini tanah saya) sambil mengarahkan sebilahgolok (DPB) yang dipegang oleh terdakwa SYOFYAN dengan tangan kanan kearah korban sehingga korban mundur ke belakang.
    Gadang,Kabupaten Padang Pariaman ; Bahwa cara Terdakwa melakukan pengacaman terhadap Saksi dengancara mengeluarkan katakata dan juga dengan mengarahkan kepada Saksisebilah golok, sedangkan Terdakwa Il melakukan pengancaman terhadapSaksi dengan cara meangeluarkan katakata dan juga denganmengarahkan kepada Saksi sepotong kayu yang ada api ujung arah perutSaksi ; Bahwa katakata yang di keluarkan oleh Terdakwa waktu pengancamantersebut Kalua kau dari tanah ko kalau indak den pakuak kau denbunuah kau, iko
    langsung mengatakankepada Saksi kalua kau dari tanah ko kalau indak den pakuak kau, denbunuah kau , iko tanah den keluar kamu dari lokasi tanah ini kalau tidaksaya bacok kamu, ini tanah saya sambil mengarahkan kepada Saksisebilah golok sehingga Saksi mundur kebelakang kemudian datangttTerdakwa Il langsung mengatakan kepada Saksi dengan katakata dennantak kau, den bunuh kau saya tusuk kamu, saya bunuh kau sambilmengarahkan sepotong kayu yang di ujungnya ada api; Bahwa setelah kejadian perbuatan Para
    Bahwa cara Terdakwa melakukan pengacaman terhadap Saksi Korbandengan cara mengeluarkan katakata dan juga dengan mengarahkankepada Saksi Korban sebilah golok, sedangkan Terdakwa Il melakukanpengancaman terhadap Saksi Korban dengan cara mengeluarkan katakatadan juga dengan mengarahkan kepada Saksi Korban sepotong kayu yangujungnya ada api kearah perut Saksi ; Bahwa katakata yang di keluarkan oleh Terdakwa waktu pengancamantersebut Kalua kau dari tanah ko kalau indak den pakuak kau denbunuah kau, iko
    Terdakwa Syofyan Panggilan Pian hanyamenyuruh saksi korban untuk keluar karena tanah tersebut adalah milikTerdakwa namun saat itu Terdakwa Syofyan Panggilan Pian tidak adamengeluarkan ucapan Kalua kau dari tanah ko kalau indak den pakuakkau, den bunuah kau, iko tanah den.
Register : 26-10-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 695/PID/2021/PT MKS
Tanggal 6 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : DIAN MAYA SARI alias ECCE binti SYARIFUDDIN TINGGI
Terbanding/Penuntut Umum : A. ODDANG YAKUB. S. H
12255
  • RENDRABAKTI kemudian Terdakwa tambah marahmarah dan berteriakmengatakan kepada saksi HASNAH alias MAMA RIA dan saksi A.RENDRA BAKTI "iko mi tu panga, iko mi tu penipu artinya kamu ji itupencuri, penipu, lalu saksi HASNAH alias MAMA RIA berkata "jangan kobegitu ECCE tidak ada ji buktinya suami ku pencuri lalu Terdakwamenjawab "mega to bicaranna iye he artinya banyak sekali bicaramu danTerdakwa langsung menempeleng pipi sebelah kiri saksi HASNAH aliasMAMA RIA dengan menggunakan telapak tangan kanan
    alias MAMA RIAkerumah saksi ANDI SINRANG lalu terdakwa menendang pintu rumahsaksi ANDI SINRANG namun saksi ANDI SINRANG menegur Terdakwasambil berkata keberatan ka juga karena kau masuk pekarangan sayamenendang nendang pintu rumah saya namun Terdakwa tidak mau pergisehingga saksi ANDI SINRANG merangkul Terdakwa untuk membawapulang ke rumah Terdakwa, namun Terdakwa kembali lagi mengatai saksiHASNAH alias MAMA RIA sambil berteriakteriak didepan umum yangbanyak didengar oleh khalayak umum mengatakan iko
    mi panga, iko mipenipu yang artinya kamu ji pencuri, kamu ji penipu, setelah itu wargasetempat menyuruh Terdakwa masuk rumah Terdakwa;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam = pidanasesuai pasal 311 ayat (1) KUHPidana;Atau:Kedua:Bahwa ia Terdakwa DIAN MAYA SARI alias ECCE bintiSYARIFUDDIN TINGGI, pada hari Rabu tanggal 09 September 2020 sekirapukul 13.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanSeptember tahun 2020 bertempat di BTN Pepabri Kecamatan WatangSawitto Kabupaten
    RENDRA BAKTI "ikomi tu panga, iko mi tu penipu artinya kamu ji itu pencuri, penipu, lalu saksiHASNAH alias MAMA RIA berkata "Jangan ko begitu ECCE tidak ada jibuktinya suami ku pencuri lalu terdakwa menjawab "mega to bicaranna iyehe artinya banyak sekali bicaramu dan terdakwa langsung menempelengpipi sebelah kiri saksi HASNAH alias MAMA RIA. dengan menggunakantelapak tangan kanan terdakwa lalu terdakwa mendorong saksi HASNAHalias MAMA RIA menyuruh untuk pergi, setelah itu saksi HASNAH aliasMAMA RIA
    mi panga, iko mi penipu yang artinya kamu ji pencuri,Halaman 4 dari 16 halaman Putusan Nomor 695/PID/2021/PT MKSkamu ji penipu, setelah itu warga setempat menyuruh terdakwa masukrumah terdakwa;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanasesuai pasal 310 ayat (1) KUHPidana;Membaca Surat Tuntutan Pidana dari Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Pinrang Nomor Register Perkara PDM54/PINRA/Eoh.2/06/2021 tanggal 23 Agustus 2021, pada pokoknyamenuntut Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Register : 05-05-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 03-06-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 30/PID/2020/PT GTO
Tanggal 2 Juni 2020 — Pembanding/Terdakwa : Didin Muda Alias Didin Diwakili Oleh : Marjam Kadir, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : Muhammadong, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : Didin Mufti Agus Utomo, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : Alim Bahri, SH
Terbanding/Penuntut Umum IV : Syahrianto Subuki. SH
Terbanding/Penuntut Umum V : Muhammad Taufik Wahab, S.H
6017
  • MAZWAR TOMAWA Alias AZAN.Bahwa selanjutnya sekitar pukul 09.00 wita Dalam perjalanan menuju keSDN 09 Mananggu Terdakwa berpapasan dengan Korban yang sedangmenumpang bentor milik Saksi RIKLAN ABDULLAH Alias IKO, laluTerdakwa memutar balik sepeda motor dan mengejar Korban, pada saatsepeda motor dan bentor masih berjalan Terdakwa memperlihatkanhanphone kepada Korban dan Terdakwa mengatakan bahwa semua yangKorban lakukan sudah terungkap, sehingga Terdakwa sempat adu mulutdengan Korban, kemudian Terdakwa
    mendahuli bentor dan sepeda motorTerdakwa memepet mendekati bentor milik Saksi RIKLAN ABDULLAH AliasIKO sehingga Saksi RIKLAN ABDULLAH Alias IKO memberhentikanbentornya tepat di depan rumah milik Saksi DEREK SUMOLANG AliasKANS.Terdakwa lalu. menanyakan dalam bahasa seharihari adahubungan ngoni dua?
    Mendengar jawaban Korban membuat Terdakwa emosisehingga Terdakwa mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangsebelah kanan Terdakwa menggunakan tangan kanan dengan ujung pisaumengarah ke bawah, melihat Terdakwa mengeluarkan pisau membuatSaksi RIKLAN ABDULLAH Alias IKO lari untuk mencari pertolongan.Setelah itu Terdakwa langsung menusuk badan/tubuh bagian kiri Korban,kemudian Terdakwa memegang bagian Kepala Korban menggunakantangan kiri, lalu Terdakwa kembali menusuk tubuh bagian kiri Korbansecara
    kepada Korban dan Terdakwa mengatakan bahwa semua yangKorban lakukan sudah terungkap, sehingga Terdakwa sempat adu mulutdengan Korban, kemudian Terdakwa mendahuli bentor dan sepeda motorTerdakwa memepet mendekati bentor milik Saksi RIKLAN ABDULLAH AliasIKO sehingga Saksi RIKLAN ABDULLAH Alias IKO memberhentikanbentornya tepat di depan rumah milik Saksi DEREK SUMOLANG AliasKANS.Terdakwa lalu. menanyakan dalam bahasa seharihari adahubungan ngoni dua?
Putus : 11-01-2016 — Upload : 19-01-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2110/Pid.Sus/2015/PN Lbp LD
Tanggal 11 Januari 2016 — Nama lengkap : DIKA MAHARDIKA;- Tempat lahir : Medan ;- Umur / Tgl. Lahir : 23 Tahun / 25 Mei 1992;- Jenis Kelamin : Perempuan;- Kebangsaan : Indonesia;- Tempat Tinggal : Jalan Tanjung Mulia Kel. Pulo Brayan Kec. Medan Barat Kota Medan/ Dusun IX Jalan Veteran No. 48 Pasar 5 Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang;- Agama : Islam;- Pekerjaan : Tidak ada;- Pendidikan : SMA (tamat);-
142
  • buah pipa kacabekas pakai berisi sisa shabushabu didalamnya, 1 (satu) buahbuah pipet plastic, 1 (satu)bungkus plastic ~klip berrisiNarkotika jenis shabu, dan 1(satu) buah bong yang terbuatdari botol Agua gelas Indodes;Bahwa, berdasarkan daripengakuan terdakwa, bongtersebut milik Kebo (DPO)sedangkan shabu milik saksi RicoMauriza (berkas terpisah) danterdakwa hanya ditawarkan untukmemakai shabu tersebut;Bahwa, menurut keteranganterdakwa shabu tersebut dibelioleh Rico Mauriza (berkasterpisah) dari IKO
    1Halaman 9 dari 22 Putusan Nomor 2110/Pid.Sus/2015/PN LbpLD(satu) buah buah pipet plastic, 1 (satu) bungkus plastic klip berisiNarkotika jenis shabu, dan 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botolAgua gelas Indodes;Bahwa, berdasarkan dari pengakuan terdakwa, bong tersebut milik Kebo(DPO) sedangkan shabu milik saksi Rico Mauriza (berkas terpisah) danterdakwa hanya ditawarkan untuk memakai shabu tersebut;Bahwa, menurut keterangan terdakwa shabu tersebut dibeli oleh RicoMauriza (berkas terpisah) dari IKO
    Agua gelas Indodes;Halaman 13 dari 22 Putusan Nomor 2110/Pid.Sus/2015/PN LbpLDBahwa,benar barang bukti bong tersebut milik Kebo (DPO) sedanganshabu milik Rico Mauriza (berkas terpisah);Bahwa,benar Shabu tersebut didapat oleh sdr Rico Mauriza (berkasterpisah) dengan cara membeli seharga Rp. 50.000,(lima puluh riburupiah) dari IKO (DPO);Bahwa,benar terdakwa sudah beberapakali menggunakan shabushabu sedangkan saksi Rico Mauriza (berkas terpisah) baru pertamakali menggunakan shabushabu;Bahwa,benar terdakwa
    yaitu 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah pipa kacabekas pakai berisi sisa shabushabu didalamnya, 1 (satu) buah buah pipetplastic, 1 (satu) bungkus plastic klip berisi Narkotika jenis shabu, dan 1 (satu)buah bong ynag terbuat dari botol Agua gelas Indodes;Menimbang, bahwa barang bukti bong tersebut milik Kebo (DPO)sedangan shabu milik Rico Mauriza (berkas terpisah), Shabu tersebut didapatoleh sdr Rico Mauriza (berkas terpisah) dengan cara membeli seharga Rp.50.000,(lima puluh ribu rupiah) dari IKO
Register : 04-10-2023 — Putus : 19-01-2024 — Upload : 19-01-2024
Putusan PA KENDARI Nomor 831/Pdt.G/2023/PA.Kdi
Tanggal 19 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
200
  • M E N G A D I L I

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (La Ode Mamuna bin La Ode Ndoona) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Iko Sutriani binti La Dina) di depan sidang Pengadilan Agama Kendari;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi (La Ode Mamuna
    bin La Ode Ndoona) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Iko Sutriani binti La Dina) berupa nafkah lampau selama 12 bulan dari bulan Desember 2022 sampai Desember 2023, sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu) setiap bulan = Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah);
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi (La Ode Mamuna bin La Ode Ndoona) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Iko Sutriani binti La Dina) sesaat sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan Ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama
    Kendari berupa:
    1. Nafkah Iddah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
    2. Mutah sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
  • Menyatakan Hak Asuh Anak bernama La Ode Muhammad Farhan Silo, lahir tanggal 9 November 2021, diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi (Iko Sutriani binti La Dina) sampai anak tersebut dapat menentukan pilihannya atau mumamyyiz;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberi nafkah kepada satu orang anaknya
Register : 08-02-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 128/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 10 April 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD IKHSAN , SH.
Terdakwa:
SUGENG PUJI SRIYANTO bin alm. SUWOTO
267
  • Timur atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan NegeriJakarta Timur yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,Terdakwa Secara tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika Golongan 1, Perbuatan mana dilakukan olehterdakwa dengan caracara sebagai berikut : Pada hari Selasa Tanggal 28 November 2017sekira pukul 18.15 WIB terdakwa bertemu dengan IKO
    (DPO) di sampingGang Indomaret sebelum lampu merah cibubur Jakarta Timur danterdakwa menerima 1 (satu) bungkus plastic bening kecil berisikanHal 2 dari 11 hl Putusan No.128/Pid.Sus/2018/PN.JKT.TIMKristal warna putin (Sabu) dari IKO (DPO) sebagai pengganti uang banmobil yang dipakai oleh IKO (DPO) sebesar Rp. 200.000, (dua ratusribu rupiah).
    Selanjutnya sabu tersebut terdakwa simpan didalamkantong celana panjang bahan warna hitam sebelah kanan terdakwa.Selanjutnya IKO (DPO) dan terdakwa samasama menggunakan sabutersebut di Jl. Raya Bogor KM 25 (putaran O9/Cl) Kel. Ciracas Kec.Ciracas Jakarta Timur dengan menggunakan alat hisap (bong) yangsudah dipersiapkan oleh IKO (DPO);Selanjutnya sekitar pukul 20.00 wib di Jl.Raya Bogor KM 25 (putaran O9/Cl) Kel. Ciracas Kec.
Register : 02-07-2015 — Putus : 04-08-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan PN PADANG Nomor 356/Pid.B/2015/PN Pdg
Tanggal 4 Agustus 2015 — FEBRICO MULANZA Pgl. ERIK Bin AFRIZAL
172
  • Blackberry seri Gemini 8520 warna hitamyang dipegang dengan tangan kanannya sambil berkata kepada temannyaAGUNG (DPO) LAI NIO MODE IKO (MAU YANG SEPERTI INI) sambilterdakwa berjalan kearah AGUNG (DPO) yang sedang duduk diatassepeda motor yang diparkirnya di depan konter saksi ERWIN Pgl.
    ketempatsepeda motor yang diparkir dipinggir jalan depan konter saksi, dankemudian terdakwa bertanya dan berpura pura akan membeli 1(satu) Unit Handphone Blackbarry seri Gemini 8520 bewarnahitam, setelah terjadi tawarmenawar antara terdakwa dengansaksi, selanjutnya terdakwa membalik arah kepada temannyaAGUNG (DPO) yang berada di atas sepeda motor didepankonter saksi, lalu terdakwa mengangkat 1(satu) Unit HandphoneBlackbarry seri Gemini 8520 bewarna hitam yang dipegangnyatersebut sambil berkata Lai nio mode iko
    motor yang diparkir dipinggir jalan depankonter korban, dan kemudian terdakwa bertanya dan berpura pura akan membeli 1(satu) Unit Handphone Blackbarry seriGemini 8520 bewarna hitam, setelah terjadi tawarmenawar antaraterdakwa dengan korban, selanjutnya terdakwa membalik arahkepada temannya AGUNG (DPO) yang berada di atas sepedamotor didepan konter korban, lalun terdakwa mengangkat 1 (satu)Unit Handphone Blackbarry seri Gemini 8520 bewarna hitam yangdipegangnya tersebut sambil berkata Lai nio mode iko
    motor yang diparkir dipinggir jalan depan konter korban,dan kemudian terdakwa bertanya dan berpura pura akanmembeli 1(satu) Unit Handphone Blackbarry seri Gemini 8520bewarna hitam, setelah terjadi tawarmenawar antara terdakwadengan korban, selanjutnya terdakwa membalik arah kepadatemannya AGUNG (DPO) yang berada di atas sepeda motordidepan konter korban, lalun terdakwa mengangkat 1(satu) UnitHandphone Blackbarry seri Gemini 8520 berwarna hitam yangdipegangnya tersebut sambil berkata Lai nio mode iko
Register : 12-07-2012 — Putus : 13-11-2012 — Upload : 05-12-2012
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 71/Pid/B/2012/PN.BS
Tanggal 13 Nopember 2012 — Masverda Pgl. Upik Kambek Binti Maharni;
7211
  • Melihat kejadian tersebut, korban langsung melaporkanperbuatan terdakwa ke Kantor Wali Nagari dan pada saat korban kembali ke rumahnya,terdakwa langsung berteriak kepada korban dengan mengatakan, Manga juo kau kasiko laianjing, apo juo nan kau cari kamari lai (Ngapai lagi kamu kesini anjing, apa lagi yang akankamu cari lagi), lalu dijawab oleh korban, Iko rumah den, iko hak den (ini rumah saya,ini hak saya), mendengar jawaban korban tersebut, terdakwa langsung emosi dan berkata,Den bunuah kau beko
    Iko hak den (Ini rumah saya. Ini haksaya). Selanjutnya, terdakwa berkata, Den bunuah kau beko, (Saya bunuh kamunanti), seraya mengacungkan kayu sepanjang satu meter ke arah saksi, tetapi tidakkena, karena Dedi langsung melindungi saksi. Melihat hal tersebut, Eriantomenganjurkan saksi agar masuk ke dalam rumah.
    Iko hak den (Ini rumah saya. Ini hak saya).Selanjutnya, terdakwa berkata, Anjiang kau, binatang kau. Den bunuah kau beko,(Anjing kamu, binatang kamu. Saya bunuh kamu nanti), seraya mengacungkankayu sepanjang satu meter ke arah Hj. Nurana. Melihat hal tersebut, saksimenganjurkan Hj. Nurana agar masuk ke dalam rumah. Kemudian, saksi bersamaHj.
    Iko hak den (Ini rumah saya. Ini hak saya).Selanjutnya, terdakwa berkata, Den bunuah kau beko, (Saya bunuh kamu nanti),seraya mengacungkan kayu sepanjang satu meter ke arah Hj. Nurana. Melihat haltersebut, Erianto menganjurkan Hj. Nurana agar masuk ke dalam rumah. Kemudian,saksi bersama Hj.
Register : 22-01-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 14-03-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 88/Pid.Sus/2024/PN Lbp
Tanggal 13 Maret 2024 — Hum
2.NORA SARI DEWI, SH
Terdakwa:
1.IDUL HAMDANI
2.IKO SURYA RICANDO
138
  • Iko Surya Ricando telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak melakukan permufakatan jahat menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
    Hum
    2.NORA SARI DEWI, SH
    Terdakwa:
    1.IDUL HAMDANI
    2.IKO SURYA RICANDO
Register : 01-03-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 02-05-2018
Putusan PN Simpang Tiga Redelong Nomor 27/Pid.Sus/2018/PN Str
Tanggal 19 April 2018 — Penuntut Umum:
1.HASRUL, S.H
2.AHMAD LUTFI. SH
Terdakwa:
WINDI KASEPTIAN Bin JUNAIDI
531
  • ( DaftarPencarian Orang ) kemudian terdakwa Windi Kaseptian mengartakansaudara Iko (Daftar pencarian Orang ) membeli Narkotika jenis Ganja darisuadara Suhada (Daftar Pencarian Orang ) dengan cara terdakwamemberikan uang kepada suadara Iko (Daftar Pencarian Orang ) sebagaiperantara membeli kemudian saksi Refki Ananda bersma saksi Nurhadi AlAkbar melakukan penyitaan barang bukti berupa 1(satu) Bungkus Ketasbewarna Cokelat yang diduga berisikan Narkotika Golongan Jenis Ganja10,66 ( sepuluh koma enam
    Iko yangmendapatkan dari sdr. Suhada;Bahwa terdakwa tidak dapat menunjukkan ijin dari pihak yang berwenangterhadap ganja yang ditemukan pada dirinya;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan;2.
    Iko yangmendapatkan dari sdr. Suhada;Bahwa terdakwa tidak dapat menunjukkan ijin dari pihak yang berwenangterhadap ganja yang ditemukan pada dirinya;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan;3.
    Iko belum sempat Terdakwakonsumsi;Bahwa Terdakwa sebelumnya telah mengkonsumsi ganja namun bukandari bagian ganja yang Terdakwa bawa saat ditangkap melainkan daripemberian oleh saksi Hadra Tudina pada tanggal 4 November 2017namun Terdakwa tidak tahu dari manasaksi Hadra Tudinamemperolehnya;Bahwa berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang BuktiNarkotika No. Lab.: 13438/NNF/2017 tanggal 8 Desember 2017 yangdibuat dan ditandatangani oleh 1. ZULNI ERMA 2.
Register : 27-07-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PA PADANG Nomor 993/Pdt.G/2020/PA.Pdg
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
284
  • Uniang, dan katiko amak ( ibuPenggugat) naik haji kloter Medan, tahun 2010 ama di tunggu dek urangtu di medan, katiko amak masuak asrama, di asrama ma ama lalok, josiaama lalok, sedangkan amak tu baru pai ka medan, pulang dari medanama mambaok bika kan, ama kecean bika ko dari urang tu, pertyukaranbika apo nan ma barikan ka urang tu, kok namuah se urang tumambarikan bika untuak ama, dan selain itu ama juo nan mangecek,setelah pulang dari medan, ama acok bajanji di padang ko, ama indakmangakui, iko
    alQuran untuak basumpah, iko adalah keterangan dariama sendiri, ama jan baduto juo, ama lai shalat, mengaji, tapi karajo amabagandak, basalingkuh, baa ka indak karibuik se di ateh rumah k, amanan mambuek kabaji tak garamuan, apa ama kicuah sae, amak paibaibadah naik haji, ama kesempatan untuak bagandak, basalingkuahdoso apo nan ka ama tarimo, baik di dunia dan akhirat, kalau kamibadunsanak sabapak samande alah bapacah pacah, kini dunsanak nanlaki laki tu manyuruah ma bacarai jo apa, apo bana salah
    Aden berhasil ateh usaho den Jan co itu waang mangecek Manyasa aden ba bapak mode iko mah, manga aden di lahiandulu Lah gadang waang mangecek, indak babiaya waangdigadangan manjadi co iko Anak kalau alah lahia bisa gadang mah Kalau waang tyo, waang buek anak tapi urang nanmanggadangan, lai ang agiah balanjo, lai waang caliak anak angtu Maleh den mangecek jo inyo mah, baa kecek H.
    Maranmambueknyo, kok co iko nyo, inyo tu lah gilo, iko lah urang yangalah di usia ndak namuah pai, ajukan sajo lah ka pangadilan laima, jan di danga keceknyo.Tergugat sekamar dengan Penggugat di kamar utam, setelahpenggugat melarikan diri ke Pas Bar yang di antar oleh anaknya Aan,semenjak itu kamar itu di gantikan oleh anaknya si An, pada tanggal1182020, Tergugat ingin kembali lagi ke kamar utama tersebut,setelah dikeluakan barang si an dan disusun, dan Tergugat telahmemasukan barang dan disusun,
    waang disekolahkan di aja bataratik, tapi iko balasanyo dekwaang surang surang, sadangkan anjiang di paliharo lai tahu nyountuk maharagoi tuannyo, dajjal tukang fitnah manusia seduniayang dijamin masuk neraka dalam sejarah tidak ada dia untukmenceraikan orang tuanya, waang labiah daripado dajjal dimawaang diletakkan di narako dek Allah.
Register : 08-05-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 10-08-2018
Putusan PN PARIAMAN Nomor 87/Pid.B/2018/PN Pmn
Tanggal 18 Juli 2018 — Penuntut Umum:
T. APRIYALDI ANSYAH,SH
Terdakwa:
ENDRA PUTRA Pgl ENDRA
525
  • Sesampai diloket milik Terdakwa, saksi Andi mengatakan kepadaTerdakwa bahwa saksi Andi hendak menjual sepeda motor tersebut denganmengatakan Da Hen iko ado honda ado STNK e gai dahen, Angek Dahen.(DAHen ini ada sepeda motor ada STNKnya dahen, honda ini barang panas) laluTerdakwa mengatakan Ndak usah Ang jua, gadai ajolah (Tidak usah kamu Jjual,gadai sajalah).
    ini; Bahwa setelah Saksi Rafiola Fajri turun dari sepeda motor, kemudianSaksi lansung membawa pergi Sepeda motor milik Saksi Rafiola Fajri; Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Februari 2018 kirakira pukul 20.00WIB, Saksi menuju Desa Balai Nareh, Kecamatan Pariaman Utara, KotaPariaman untuk menemui Terdakwa; Bahwa sesampai di loket travel milik Terdakwa, Saksi mengatakan kepadaTerdakwa bahwa Saksi hendak menjual sepeda motor dengan mengatakanHalaman 5 dari 12 Putusan Nomor 87/Pid.B/2018/PN PmnDahen iko
    Saksi;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkanya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Februari 2018 kirakira pukul 20.00WIB, Saksi Musriyadi menemui Terdakwa di loket travel milik Terdakwa di DesaBalai Nareh, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman untuk menemuiTerdakwa; Bahwa saat itu Saksi Musriyadi mengatakan hendak menjual sepedamotor dengan mengatakan Dahen iko
    turun kamu dari sepeda motor ini, kalau tidak akan sayaHalaman 7 dari 12 Putusan Nomor 87/Pid.B/2018/PN Pmnbakar sepeda motor ini, setelah Saksi Rafiola Fajri turun dari sepeda motor,kemudian Saksi Musriyadi membawa sepeda motor milik Saksi Rafiola Fajri;4) Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Februari 2018 kirakira pukul 20.00WIB, Saksi Musriyadi menemui Terdakwa Endra Putra panggilan Endra diDesa Balai Nareh, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman untuk menjualsepeda motor dengan mengatakan Dahen iko
    dan keteranganTerdakwa dipersidangan yang telah bersesuaian antara satu dengan lainnyadiketahui pada Senin tanggal 26 Februari 2018 kirakira pukul 20.00 WIB, SaksiMusriyadi menemui Terdakwa Endra Putra panggilan Endra di Desa Balai Nareh,Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman untuk menjual sepeda motor HondaBeat warna putih BM 4350 NR dengan nomor rangka MH1JF51268K678057,nomor mesin JF51E2650145;Menimbang, bahwa ketika Saksi Musriyadi menemui Terdakwa, saat ituSaksi Musriyadi mengatakan Dahen iko
Register : 30-11-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 19-02-2019
Putusan PN TILAMUTA Nomor 97/Pid.B/2018/PN Tmt
Tanggal 9 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMADONG, SH
2.SYAHRIANTO SUBUKI, SH
Terdakwa:
Masdin Simon Mooduto Alias Tune
7029
  • Satu hari kemudian Terdakwabaru pulang ke rumahnya;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2018 sekitar pukul 20.00 WITA, pada saatitu saksi korban sedang menonton televisi di dalam rumahnya bersama adiknyanamun dari arah dapur rumahnya mendengar teriakan ibunya Iko Nusa yangsedang menegur Terdakwa yang sedang mengintip dari celahcelah pintu dapurrumahnya sehingga Terdakwa langsung melarikan diri;Bahwa sebelumnya Terdakwa pernah beberapa kali datang ke rumahnyamenonton televisi bersama adiknya;Bahwa
    Saksi Iko Nusa alias Iko, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa dan masih mempunyai hubungan keluargasemenda;Bahwa rumah saksi berjarak dua rumah dari rumah Terdakwa;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2018 sekitar pukul 20.00 WITA, pada saatitu anakanak saksi yaitu saksi korban Maryam Tamadu dan Anak saksi IwanAdrian sedang menonton televisi di dalam rumahnya sedangkan saksi sedangberjalan munuju arah dapur rumahnya namun di dapur rumahnya melihatTerdakwa
    Sehingga seketika itu juga Terdakwa langsung melompat danlari meninggalkan rumah saksi korban Maryam Tamadu;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2018 sekitar pukul 20.00 WITA, Terdakwakembali bermaksud mengintip saksi korban Maryam Tamadu melalui celahcelahpintu rumah saksi korban Maryam Tamadu namun diketahui Iko Nusa yangmerupakan ibu saksi korban Maryam Tamadu sehingga menegur Terdakwa yangmembuat Terdakwa langsung lari meninggalkan rumah saksi korban MaryamTamadu;Bahwa sebelumnya Terdakwa pernah
    Warga masyarakat yang mendengar teriakan saksi korban MaryamTamadu berusaha mencari Terdakwa namun tidak ketemu;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2018 sekitar pukul 20.00 WITA, Terdakwakembali bermaksud mengintip saksi korban Maryam Tamadu melalui celahcelahpintu rumah saksi korban Maryam Tamadu namun diketahui Iko Nusa yangmerupakan ibu saksi korban Maryam Tamadu sehingga menegur Terdakwa yangmembuat Terdakwa langsung lari meninggalkan rumah saksi korban MaryamTamadu;Halaman 7 dari 13 Putusan
    Sehingga seketika itu juga Terdakwa langsung melompat dan larimeninggalkan rumah saksi korban Maryam Tamadu yang dikejar oleh warga yangmengetahui perbuatan Terdakwa namun tidak berhasil menemukan Terdakwa padamalam itu;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2018 sekitar pukul 20.00 WITA,Terdakwa kembali bermaksud mengintip saksi korban Maryam Tamadu melalui celahcelah pintu rumah saksi korban Maryam Tamadu namun diketahui Iko Nusa yangmerupakan ibu saksi korban Maryam Tamadu sehingga menegur Terdakwa