Ditemukan 5073 data
HANI ALFIYATULAILI MUFIDA, S.ST.,
Tergugat:
TRY HENDRA ADISETYA SAPUTRA, A.Md.Kep
121 — 37
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp519.400,- (lima ratus sembilan belas ribu empat ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;3 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp519.400, (lima ratus sembilan belas ribu empat ratusrupiah) masingmasing separuhnya
BILLY ANDERSEN
Tergugat:
NI MADE SUTI
60 — 16
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 531.000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
DHINAR ADI NUNGROHO (PEMIMPIN CABANG, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk KANCA SAMPIT
Tergugat:
1.KARTOMO
2.ERLINDA ANA SEPRAWATY
29 — 8
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
33 — 2
- Menghukum pihak pertama dan pihak kedua tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;- Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah) masing masing separuhnya ;
ESAPengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR/ 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIe Menghukum pihak pertama dan pihak kedua tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;e Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar 301.000, (tigaratus satu ribu rupiah) masing masing separuhnya
36 — 5
MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk menepati atau memenuhi kesepakatan perdamaian tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (Empat ratus enam belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
31 — 1
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.086.000,-( satu juta delapan puluih enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
perdamaian dari Penggugat;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Ketentuan Pasal 130 HIR/154 RBg, dan PERMA No.01 Tahun 2008,serta ketentuan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1 Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar' biaya perkara sebesarRp.1.086.000,( satu juta delapan puluih enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
50 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
A, B, C, D, E dan F di atas adalah merupakanharta bersama yang harus dibagi dua, separuh Penggugat Rekonvensidan separuhnya lagi Tergugat Rekonvensi;Hal. 3 dari 10 hal. Put. No. 400 K/AG/20094. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan poin 5 sub. A, B,C, D, E dan F di atas adalah merupakan harta bersama yang harus dibagidua, separuh Penggugat Rekonvensi dan separuhnya lagi TergugatRekonvensi, bila perlu dengan cara lelang melalui Pengadilan AgamaLamongan;5.
38 — 10
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BPR Aruna Nirmaladuta
Tergugat:
Ketut Sutresna
37 — 25
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 516.000,- (Lima Ratus Enam Belas Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
62 — 14
1.Menghukum Kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing - masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 1.271.000,- (satu juta dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
Asmadi
Tergugat:
1.fajri Nikola
2.Mutmainnah aziz
92 — 11
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui itu;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000,00 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya ;
50 — 4
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;----------------------------------------
54 — 5
MENGADILI
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Tarakan, pada hari Senin, tanggal 23September 2019 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 23 Muharam1441 Hijriyah, oleh kami, Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., sebagai HakimKetua, Khalishatun Nisa, S.H.I., M.H. dan Basarudin, S.H.I., M.Pd.
108 — 17
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
34 — 20
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian dibuat sejumlah Rp. 226.000,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian dibuat sejumlah Rp. 226.000,(dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Soasio pada hari Selasa tanggal 18 November 2014,bertepatan dengan tanggal 25 Muharram 1436 Hijriyah, oleh kami RIANAEKAWATI, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis, ZAHRA HANAFI, S.HI. MH dan UMIKALSUM ABD KADIR, S.HI.
94 — 35
Menghukum Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang diperhitungkan sejumlah Rp266.000,00,- ( dua ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
9 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 241.000,-(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
51 — 0
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 191.000,- (Seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah).
111 — 34
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sejumlah Rp.266.000,00,-(dua ratus enampuluh enam ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, sejumlah Rp.266.000,00,(dua ratus enampuluh enamribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2019Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 22 Rabiul Akhir 1441 Hijriah, oleh kamiDra. Hj. Sitti Nurdaliah, M.H sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Musabbihah, S.H.,M.H dan Drs.
29 — 14
Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 821.000,- (delapan ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;