Ditemukan 5073 data
95 — 10
MENGADILI- Menghukum kedua belah pihak: Penggugat dan Tergugat-tergugat untuk mentaati isi persetujuan damai yang telah disepakati tersebut diatas;----------------------------------------- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.041.000,-(Satu Juta Empat Puluh Satu Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
54 — 13
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 220.000,00,-(dua ratus dua puluh ribu rupiah);
EKO PRASETYO
Tergugat:
1.Ketua Yayasan Islamic Development Network (IDN)
2.Direktur Pendidikan Islamic Development Network Boarding School (IDNBS) Jonggol
3.3. Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Islamic Development Network Boarding School (IDNBS) Jonggol
56 — 28
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi kesepakatan yang telah disepakati di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.065.000,00 (empat juta enam puluh lima ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Sunardi
Tergugat:
PIrmansyah
43 — 17
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp237.000,00 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
66 — 11
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng (masing-masing separuhnya);
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) secara tanggungrenteng (masingmasing separuhnya);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimMahkamah Syariyah Bireuen pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2014 M,Hal 3 dari 4 Hal Put. No. 0333/Pdt.G/2014/M S Bir.bertepatan dengan tanggal 01 Rabiul Awal 1436 H, oleh kami Drs.
TI ROHAIMAH
Tergugat:
JAKSA PENUNTUT UMUM DARI KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE
78 — 6
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,- (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
61 — 13
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng (masing-masing separuhnya);
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 221.000, (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) secaratanggung renteng (masingmasing separuhnya);Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 13 September 2011Miladiah, bertepatan dengan tanggal 15 Syawal 1432 Hijriah, olen kami Drs. M.NOER ISMAIL, S.H.
21 — 12
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 400.000,- masing-masing separuhnya;
BRI CABANG BUKITTINGGI
Tergugat:
1.YET MAIDAR
2.AN AFRIZAL
51 — 6
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 404.000,00 (empat ratus empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya
19 — 3
- Menghukum pihak Penggugat dan pihak Para Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 1.461.000,00 (satu juta empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
pihak yang berperkara;Mengingat pasal 130 HIR/154 Rbg dan PERMA No.1 tahun 2008 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan, serta ketentuan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIe Menghukum pihak Penggugat dan pihak Para Tergugat untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;e Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasecara tanggung renteng yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp.1.461.000,00 (satu juta empat ratus enam puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
PT. BRI CAB. RANTEPAO
Tergugat:
1.SITTI HADIJAH
2.HARUN BATURANTE
29 — 16
strong>
Menghukum kedua belah pihak Penggugat maupun Tergugat I dan Tergugat II tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 346.000.00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
membaca surat persetujuan perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berpekara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2016 sertaketentuan perundang undangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat maupun Tergugat danTergugat Il tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakatitersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 346.000.00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
55 — 6
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 641.000,00 (Enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) kepada masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 641.000,00 (Enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) kepadamasingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan pada hari SENIN tanggal 11 MEI 2015 oleh kamiSiswatmono Radiantoro, S.H. sebagai Hakim Ketua Sidang, H. Masri, S.H. danHasnuldi Miaz, S.H.
PT. BRI CAB. RANTEPAO
Tergugat:
1.Caterina Mellolo
2.Rudolf Akioshan
25 — 18
strong>M E N G A D I L I
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 346.000 (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berpekara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang TataCara Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana, serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 346.000 (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
KOPDIT CU KASIH SEJAHTERA
Tergugat:
Maria Selestina Bete Kehik
30 — 24
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.246.000, (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 7 April 2020 oleh GustavBless Kupa S.H., sebagai Hakim, pada Pengadilan Negeri Atambua, putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terobuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Hakim tersebut dengan dibantu oleh Novad.S.Manu,SH. sebagai PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri tersebut dihadiri oleh Kuasa HukumPenggugat
30 — 18
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.431.000,(empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dyatuhkan di Gorontalo dalam permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2015, dengan Drs.
60 — 30
MENGADILI- Menghukum kedua belah pihak A dan B tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas,- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.620.000,- (dua juta enam ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
35 — 17
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp.1.216.000(satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah);
Bg serta ketentuan hukum yangberkaitan dengan perkara ini.Hal2 dari 3 Put518/Pdt .G/2014/PA.PrgMENGADILI1 Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yangtelah disepakati;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuatsejumlah Rp.1.216.000(satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2015Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Rabiul Zanih 1436 Hijriyah oleh
Bank Rakyat Indonesia Cabang Liwa
Tergugat:
1.ROLIUS IRFANSYAH
2.ROTNA PURI
81 — 39
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.026.000,- (satu juta dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.026.000, (Satu juta dua puluh enam ribu rupiah),masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2019oleh MUHAMAD IMAN, SH. Sebagai Hakim Tunggal, putusan mana diucapkandalam persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umum pada hari dan tanggalitu juga oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu oleh FERLI ROSAN, S.H.,M.H.
NOFITA KRISTIARINI, SH.
Terdakwa:
ABD. MALIK Bin AHMAD
78 — 4
berlanjut, perbuatan tersebutdilakukan dengan caracara antara lainsebagai berikut:Bahwa awalnya pada tanggal 3 September 2018 terdakwamenghubungi saksi Lucito melalui telpon dan saat itu terdakwa mengatakanbahwa terdakwa memiliki lowongan pekerjaan pada Proyek PLTU di Kota BauBau, dan saat itu terdakwa mengimingimingi saksi Lucito dengan gaji sebesarRp. 5.000.000, (lima juta rupiah) setiap bulannya serta terdakwa jugamenyampaikan kepada saksi Lucito jika nantinya biaya transportasi akandigantikan separuhnya
satuperbuatan berlanjut, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut:Bahwa awalnya pada tanggal 3 September 2018 terdakwamenghubungi saksi Lucito melalui telpon dan saat itu terdakwa mengatakanbahwa terdakwa memiliki lowongan pekerjaan pada Proyek PLTU di Kota BauBau, dan saat itu terdakwa mengimingimingi saksi Lucito dengan gaji sebesarRp. 5.000.000, (lima juta rupiah) setiap bulannya serta terdakwa jugamenyampaikan kepada saksi Lucito jika nantinya biaya transportasi akandigantikan separuhnya
bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa awalnya pada tanggal 3 September 2018 terdakwamenghubungi saksi Lucito melalui telpon dan saat itu terdakwa mengatakanbahwa terdakwa memiliki lowongan pekerjaan pada Proyek PLTU di KotaBauBau, dan saat itu terdakwa mengimingimingi saksi Lucito dengan gajisebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) setiap bulannya serta terdakwajuga menyampaikan kepada saksi Lucito jika nantinya biaya transportasiakan digantikan separuhnya
di persidangan terungkap: Bahwa awalnya pada tanggal 3 September 2018 terdakwamenghubungi saksi Lucito melalui telpon dan saat itu terdakwa mengatakanbahwa terdakwa memiliki lowongan pekerjaan pada Proyek PLTU di KotaBauBau, dan saat itu terdakwa mengimingimingi saksi Lucito dengan gajisebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) setiap bulannya serta terdakwajuga menyampaikan kepada saksi Lucito jika nantinya biaya transportasiHalaman 24 dari 29 Putusan Nomor 210/Pid.B/2018/PN Mrsakan digantikan separuhnya
satu maksud yang sama;Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan terungkapawalnya pada tanggal 3 September 2018 terdakwa menghubungi saksi Lucitomelalui telpon dan saat itu terdakwa mengatakan bahwa terdakwa memilikilowongan pekerjaan pada Proyek PLTU di Kota BauBau, dan saat ituterdakwa mengimingimingi saksi Lucito dengan gaji sebesar Rp. 5.000.000,(lima juta rupiah) setiap bulannya serta terdakwa juga menyampaikan kepadasaksi Lucito jika nantinya biaya transportasi akan digantikan separuhnya
RAHMAT SAUT PANJAITAN
Tergugat:
POLMAN SITORUS
66 — 23
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 766.000,- ( Tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili :0 Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;0 Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belahn pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp 766.000, ( Tujuh ratus enampuluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya