Ditemukan 39339 data
BISRI TUJANG
15 — 7
Pemohon:
BISRI TUJANG
HASAN BISRI
7 — 8
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon didalam Akta Kelahiran nomor 182.B/A/1983 tertanggal 28 Mei 1983 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang dari Hasan menjadi Hasan Bisri;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan nama Pemohon pada
Pemohon:
HASAN BISRI
BISRI MUSTOFA
4 — 5
Pemohon:
BISRI MUSTOFA
21 — 4
Menyatakan Terdakwa MIFTAKHUL ALIMIN Bin BISRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki, Menyimpan, Memperdagangkan minuman keras tanpa ijin ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan ;3.
MIFTAKHUL ALIMIN Bin BISRI
Menyatakan Terdakwa MIFTAKHUL ALIMIN Bin BISRI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki, Menyimpan,Memperdagangkan minuman keras tanpa ijin ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu)Bulan ;3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika dikemudian hari adaputusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatutindak pidana sebelum masa percobaan selama 3 (tiga) bulan ;4.
HASAN BISRI
3 — 3
Pemohon:
HASAN BISRI
Ahmad Bisri
18 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Mengijinkan kepada Pemohon untuk mengganti / mengubah akta kelahiran pemohon tersebut sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor 6305-LT-22032022-0003 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, tanggal 22 Maret 2022 atas nama AHMAD BISRI lahir di Kebumen, tanggal 13 Oktober 1968, anak laki-laki pertama dari seorang ayah
Madroni dan Ibu Salbiah menjadi AHMADI BISRI lahir Kebumen, tanggal 13 Oktober 1968, anak laki-laki pertama dari seorang ayah Madroni dan Ibu Salbiah;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin dan instansi terkait agar pengubahan nama anak Pemohon tersebut dicatat di pinggir Akta Kelahiran Pemohon Nomor Nomor 6305-
LT-22032022-0003
yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, tanggal 22 Maret 2022 atas nama AHMAD BISRI lahir di Kebumen, tanggal 13 Oktober 1968, anak laki-laki pertama dari seorang ayah Madroni dan Ibu Salbiah menjadi AHMADI BISRI lahir Kebumen, tanggal 13 Oktober 1968, anak laki-laki pertama dari seorang ayah Madroni dan Ibu Salbiah; - Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp175.000,00 (seratus tujuh puluh
Pemohon:
Ahmad Bisri
51 — 50
Menyatakan Terdakwa BISRI Bin MUHAMMAD HAMZAH tidak terbukti melakukan tindak pidana tersebut dalam dakwaan primair ; 2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa BISRI Bin MUHAMMAD HAMZAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI ; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BISRI Bin MUHAMMAD HAMZAH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ; 5.
Menghukum Terdakwa BISRI Bin MUHAMMAD HAMZAH untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.37.709.400,- ( tiga puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan ribu empat ratus rupiah) dengan ketentuan apa bila dalam waktu satu bulan sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap Terdakwa belum membayarnya maka harta benda milik Terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika ternyata tidak memiliki harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana
BISRI Bin MOHAMMAD HAMZAH
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BISRI Bin MOHAMMAD HAMZAHdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dikurangi selama terdakwa ditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan RUTAN; 4. Menghukum terdakwa BISRI Bin MOHAMMAD HAMZAH untuk membayarDenda sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) Subsidair 6(enam) bulan kurungan ; 5.
Menyatakan Terdakwa BISRI Bin MUHAMMAD HAMZAH tidak terbuktimelakukan tindak pidana tersebut dalam dakwaan primair ; . Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut ; . Menyatakan Terdakwa BISRI Bin MUHAMMAD HAMZAH terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI ; . Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BISRI Bin MUHAMMAD HAMZAHoleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;.
Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa BISRI Bin MUHAMMADHAMZAH sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah), denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganii dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ;.
Dikembalikan kepada terdakwa BISRI Bin MOHAMMAD HAMZAH. 1(satu) buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA.2008 Ds.Nusawungu Kec. Nusawungu Kab. Cilacap. 11 (sebelas) bendel Buku Kas Umum Desa Nusawungu Kec.Nusawungu TA. 2008.1 (satu) buku Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan Belanja Desa(APBDesa) Tahun Anggaran 2008 DesaNusawungu Kec. Nusawungu Kab. Cilacap.
Menyatakan Terdakwa BISRI Bin MUHAMMAD HAMZAH tidak terbuktimelakukan tindak pidana tersebut dalam dakwaan primair ; Hal.25 dari 29 Halaman Put.No.01/Pid.Sus/2011/PT.TPK.Smg. . Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut ; . Menyatakan Terdakwa BISRI Bin MUHAMMAD HAMZAH terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKORUPSI ;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BISRI Bin MUHAMMADHAMZAH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;.
20 — 3
ABDUL GHOFUR Bin BISRI
PUTUSANNomor : 59/Pid.B/2013/PN.Psr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasuruan yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ABDUL GHOFUR Bin BISRI ;Tempat lahir : Malang ;Umur/tanggal lahir : 27 tahun/15 Desember 1984 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Agama : Islam ;Alamat : JI.
Menyatakan terdakwa ABDUL GHOFUR Bin BISRI secara sah danmeyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana "dengansengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana yangdimaksud pasal 111, 112, 113 atau 114 yang melanggarpasal 131 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana kami dakwakan dalam dakwaan kedua ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa ABDUL GHOFURBin BISRI selama 10 bulan potong masa tahanan ;3.
Perk : PDM15/PASUR/04/2013 tanggal 18 April 2013, sebagai berikut :PERTAMA :KESATU :Bahwa terdakwa ABDUL GHOFUR Bin BISRI pada hari Senintanggal 31 Desember 2012, sekira pukul 13.15 Wib atau setidaktidaknya pada bulan Desember di tahun 2012, bertempat di dalamLapas Klas IIB Kota Pasuruan Jl.
Unsur Setiap Orang;Menimbang, bahwa pada penjelasan UndangUndang Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan tidak ada satu pasalpun yangmenjelaskan definisi setiap orang, oleh karena itu Majelis Hakimmengambil alih pertimbangan hukum tentang unsur setiap orangdari pertimbangan hukum unsur setiap orang dakwaan keduaPenuntut Umum yang telah terbukti pada diri terdakwa ABDULGHOFUR Bin BISRI;Menimbang, oleh karena itu unsur ke1 yaitu unsur setiaporang telah terbukti;2.
Menyatakan terdakwa ABDUL GHOFUR BIN BISRI tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dakwaan kesatu dan dakwaan kedua PenuntutUmum;. Membebaskan terdakwa ABDUL GHOFUR BIN BISRI dari dakwaankesatu dan dakwaan kedua Penuntut Umum;. Menyatakan terdakwa ABDUL GHOFUR BIN BISRI, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidanaNarkotika ;.
20 — 0
M E N G A D I L I :- Menyatakan terdakwa MOCH AGUS KHOIRUL BISRI tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Kepada Khalayak Umum untuk Permainan Judi ;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 4 (empat) bulan ;- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Menetapkan terdakwa
MOCH AGUS KHOIRUL BISRI
34 — 3
Menyatakan Terdakwa BISRI MUSTOFA Bin ALI KASAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 10 (Sepuluh) Bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
BISRI MUSTOFA Bin ALI KASAN
Berkas perkara atas nama Terdakwa BISRI MUSTOFA Bin ALIKASAN beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan;Telah mendengar Tuntutan Pidana Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut Terdakwa sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa BISRI MUSTOFA Bin (Alm) ALI KASAN terbuktibersalah melakukan tidak pidana Penggelapan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 372 KUH Pidana dalam Surat Dakwaan Kedua.2.
DADANG RAHMAT Als ADE BERU Bin (Alm) H.KOMARUDIN;Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 selkitar pukul 10.30 wibdatang terdakwa BISRI MUSTOFA ketika saksi bersamasama denganSdr. TEDDY dan Sdr.AAM berada di pangkalan ojek Godog, kemudian padasaat itu terdakwa BISRI MUSTOFA meminta tolong kepada Sdr.
/PN.Grtrupiah) dan dilakukan pemotongan sebesar Rp.300.000,(tiga ratus riburupiah) atas kesepakatan dengan terdakwa BISRI MUSTOFA sebagaikomisi;Bahwa terdakwa BISRI MUSTOFA meminta tambahan sebesar1.000.000,(satu juta rupiah) awalnya datang ke pangkalan ojek godog padahari Rabu tanggal 12 Oktober 2016 sekitar pukul 10.00 wib, saksi di telponoleh Sdr.
TEDDY bahwa terdakwa BISRI MUSTOFA akan menebus sepedamotor yang digadaikan kepada Sdr.HERLIANTO als UAN dan memintadiantar ke rumah Sdr.HERLIANTO als UAN , kemudian saksi mendatangipangkalan ojek godog untuk menjemput dan bertemu dengan Sdr. TEDDYdan terdakwa BISRI MUSTOFA kemudian berangkat ke rumahSdr.HERLIANTO als UAN.
24 — 3
M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa FRENGKI Alias SOMO Bin BISRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu ; Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila pidana denda tersebut
FRENGKI Alias SOMO Bin BISRI
26 — 3
Menyatakan Terdakwa BISRI bin PRAPTO JUREMI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
BISRI bin PRAPTO JUREMI
PUTUS ANNomor : 16/Pid.B/2011/PN.PtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pati yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa ;Namalengka : BISRI bin PRAPTO JUREMI ; Tempatahi: Pati ; Umur/tanggaahi: 59 tahun / Tahun 1952 ; Jeniskelami: Lakilaki ; Kebangsaan: Indonesia ; Temp : Desa Jembulwunut Rt, 01 / II, Kec.
Menyatakan terdakwa Bisri bin Prapto Juremi terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan tidak berhaksengaja memberi kesempatan main judi sebagaimana diatur dalampasal 303 ayat (1) ke2 KUHP, dalam dakwaan Penuntut Penuntut ; 2. Menjatuhkan pidana penjara untuk terdakwa Bisri bin Prapto Juremiselama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan penjara dikurangi selama Terdakwadalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan> 3.
PDM / Pati/ EP.2/01 / 2012, tertanggal 20 Januari2012, sebagai berikut ;w Bahwa terdakwa BISRI bin PRAPTO JUREMI, pada hari Jumat tanggal 25Nopember 2011 sekitar pukul 22.30 wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu tertentu lainnya dalam tahun 2011 , bertempat di rumah kosong yang terletak diKampunganyar Ds.Jepat lor Rt.06 Rw III kec.Tayu Kabupaten Pati atau setidaktidakpada suatu tempat tertentu lainnya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pati,sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main
KIN bin MAT SAHURI, di bawah sumpah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa pada hari Jumat tanggal 25 Nopember 2011 sekitar pukul 22.30 wibsaksi ditangkap Polisi dirumah miliknya pak Said, ds,Jepat lor Rt.06 RW IIkec.Tayu Kab.Pati, ketika ditangkap saksi bersama Bisri, Sukardi dan satu oranglagiyang saksi tidak kenal, namun yang dua orang itu lari sehingga yangditangkap hanya saksi dan Bisri ; Bahwa ketika ditangkap saksi sedang setor hasil penjualan togel kepada seorangagen
Menyatakan Terdakwa BISRI bin PRAPTO JUREMI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak sengaja memberi kesempatan main judi kepada umum ;1. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjaraselama 8 (delapan ) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
57 — 16
ABDUL GHOFUR Bin BISRI
: PDM34/PASUR/12/2012terdakwa telah didakwa sebagai berikut:Bahwa is terdakwa ABDUL GHOFUR Bin BISRI, pada hari Senintanggal 01 Oktober 2012 sekitar jam 19.25 Wib atau pada suatuwaktu dalam bulan Oktober tahun 2012 bertempat di Jl.
MAT Bin MULYANI danterdakwa ABDUL GHOFUR Bin BISRI dan berhasJl mendapatibarang bukti berupa 1 ( satu ) unit Handphone merk Crosstype CB65B warna hitam beserta SIM Cardnya mJlik AHMADSULAIMAN als. MAT Bin MULYANI yang sebelumnya digunakanoleh terdakwa ABDUL GHOFUR Bin BISRI untuk bertransaksidengan CANDRA ADI PURNOMO.
Saksi ADITYA KRISNA, disumpah, yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikutBahwa saksi ikut di dalam penangkapan terhadap terdakwaAbdul Ghofur Bin Bisri, Penangkapan tersebut dipimpin olehBRIGADIR A. TAUFIK SYAFIUDIN, SH dan diantaranya adalahsaksi EKO ARISTYA H (anggota Satresnarkoba PolresPasuruan Kota);Bahwa saat saksi bersama dengan rekannya menangkapterdakwa ABDUL GHOFUR Bin BISRI, ketika itu terdakwasedang berada di depan Gg. 11 B Jl. Hangtuah Kel.Ngemplakrejo Kec.
MAT Bin MULYANI danterdakwa ABDUL GHOFUR Bin BISRI dan berhasJl mendapatibarang bukti berupa 1 ( satu ) unit Handphone merk Crosstype CB65B warna hitam beserta SIM Cardnya mJ1lik AHMADSULAIMAN als. MAT Bin MULYANI yang sebelumnya digunakanoleh terdakwa ABDUL GHOFUR Bin BISRI untuk bertransaksidengan CANDRA ADI PURNOMO.
Menyatakan terdakwa ABDUL GHOFUR BIN BISRI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yangtidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan,36khasiat atau kemanfaatan dan mutu";2.
46 — 8
BISRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;5.
BISRI
BISRI bersalah melakukan tindakpidana Percobaan pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 362 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP dalam surat dakwaanSubsidair ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAEDOWI bin H. BISRI denganpidana penjara selama 5 ( lima ) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
BISRI pada hari Kamis tanggal 3Nopember 2011 sekira jam 09.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Nopember 2011 bertempat di Masjid Al Ikhlas Kp.
Bisri di dalam masjid sedangmencongkel gembok kotak amal dengan menggunakan kunci yang terkaitdalam satu bendel dengan beberapa kunci yang sebelumnya telah disiapkanoleh terdakwa; Bahwa selanjutnya terdakwa Baedowi bin H. Bisri dibawa keluar masjid olehsaksi Suwaji bin Sakri bersama saksi Suparno bin Wagiran kemudian dibawake rumah saksi Moh Ikhsan bin Harun, dan terdakwa Baedowi bin H.
BISRI pada hari Kamis tanggal 5Nopember 2011 sekira jam 09.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Nopember 2011 bertempat di Masjid Al Ikhlas Kp. BogorameKelurahan Mangunjiwan Kecamatan Demak Kabupaten Demak atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Demak yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengajamengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik TakmirMasjid Al Ikhlas Kp.
BISRI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAMKEADAAN MEMBERATKAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;5.
MOH BISRI
35 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan nama MOH BISRI lahir di Kudus tanggal 4 Maret 1958 dan MOHAMMAD BISRI lahir di Kudus tanggal 4 Maret 1958 adalah nama satu orang yang sama ;
- Menetapkan biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada pemohon sejumlah Rp 219.000,00 (dua ratus sembilan belas ribu rupiah);
Pemohon:
MOH BISRI
87 — 30
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Mohammad Hasan Bisri, Kapten Inf NRP. 575482 terbukt secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama : 4 (empat) bulan dengan masa percobaan 6 (enam) bulan.
Mohammad Hasan Bisri dikembalikan kepada yang berhak yaitu Kapten Inf Mohammad Hasan Bisri ; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu kesatuan Terdakwa Kodim 0621 / Kab. Bogor.d. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru Nopol F 3797 PI ;e. 1 (satu) buah STNK sepeda motor Yamaha Mio warna biru Nopol F 3797 PI.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu sdr. Husen.Surat-surat :a. 1 (satu) lembar resume medis rawat inap (1) korban alm. Sdr. M.
Mohammad Hasan Bisri, Kapten Inf
Mohammad Hasan Bisri) adalah anggota TN ADyang masuk pada tahun 1985 melalui pendidikan Secaba Milsuk 3 di PusdikArhanus Karangploso Malang, setelah lulus dilantik dengan pangkat Serda,kemudian pada tahun 1995 mengikuti pendidikan Secapa reg di Panorama 3Bandung, setelah lulus dilantik dengan pangkat Letda dan pada waktu3melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa bertugas aktif diKoramil 2112/Rumpin Kodim 0621/Kab.
Mohammad Hasan Bisri) adalah anggota TNI ADyang masuk pada tahun 1985 melalui pendidikan Secaba Milsuk 3 di PusdikArhanus Karangploso Malang, setelah lulus dilantik dengan pangkat Serda,kemudian pada tahun 1995 mengikuti pendidikan Secapa reg di Panorama 3Bandung, setelah lulus dilantik dengan pangkat Letda dan pada waktumelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa bertugas aktif diKoramil 2112/Rumpin Kodim 0621/Kab.
Mohammad Hasan Bisri) adalah anggotaTNI AD yang masuk pada tahun 1985 melalui pendidikan Secaba Milsuk 3 diPusdik Arhanus Karangploso Malang, setelah lulus dilantik dengan pangkatSerda, kemudian pada tahun 1995 mengikuti pendidikan Secapa reg diPanorama 3 Bandung, setelah lulus dilantik dengan pangkat Letda dan padawaktu melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa bertugas aktif10di Koramil 2112/Rumpin Kodim 0621/Kab. Bogor dengan pangkat Kapten InfNRP. 575482..
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Mohammad Hasan Bisri, Kapten Inf NRP. 575482terbukt secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.2.
Mohammad Hasan Bisri dikembalikan kepada yang berhak yaituKapten Inf Mohammad Hasan Bisri ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu kesatuan Terdakwa Kodim 0621 / Kab. Bogor.d. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru Nopol F 3797 PI ;e. 1 (satu) buah STNK sepeda motor Yamaha Mio warna biru Nopol F 3797 PI.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu sdr. Husen.Suratsurat :a. 1 (satu) lembar resume medis rawat inap (1) korban alm. Sdr. M.
MUHAMAD BISRI MUSTOFA
25 — 10
BISRI MUSTOFA diganti menjadi MUHAMAD BISRI MUSTOFA sesuai nama Pemohon yang tertulis dalam KTP, KK, Kutipan Akta Nikah, Ijazah/STTB dan Akta Kelahiran Anak-Anak Pemohon;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp206.000,00 (Dua Ratus Enam Ribu Rupiah);
Pemohon:
MUHAMAD BISRI MUSTOFA
Bahwa pemohon lahir pada tanggal 16031979 di Rembangdengan nama MUHAMAD BISRI MUSTOFA sesuai dengan BukuNikah,ljazah Dan EKTP.2. Bahwa dalam Kartu Keluarga (KK) Pemohon nama yang tertulisadalah MUHAMAD BISRI MUSTOFA.3. Bahwa Pada tanggal 20 Februari 2003 pemohon melangsungkanpernikahan di kantor urusan Agama (KUA) Di Bulu, Dalam buku nikahpemohon nama yang tertulis MUHAMAD BISRI MUSTOFA.4. Bahwa ada perbedaan nama pemohon yang di Akta Kelahiran.5.
Bahwa dalam semua akta kelahiran anak pemohon ,nama yangtertulis adalah MUHAMAD BISRI MUSTOFA.6. Bahwa Pemohon ingin adanya keseragaman identitas dalamsemua berkas7. Bahwa agar ada keseragaman identitas maka pemohon inginmengubah nama pemohon menjadi MUHAMAD BISRI MUSTOFAHalaman 1 dari 8 Penetapan No.140/Pdt.P/2019/PN Rbg.8.
BISRI MUSTOFA; Bahwa MUH. sendiri sebenarnya adalah singkatan dari MUHAMAD; Bahwa dalam Akta Kelahiran anakanak Pemohon, nama Pemohonselaku ayah tertulis MUHAMAD BISRI MUSTOFA; Bahwa oleh karena nama Pemohon dalam Akta Kelahirannya berbedadengan nama Pemohon yang tertulis dalam KTP, KK, Akta Nikah, Ijazahdan Akta Kelahiran AnakAnak Pemohon, maka Pemohon inginmerubah/mengganti nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohontersebut, dari semula tertulis MUH.
BISRI MUSTOFA diganti menjadi MUHAMAD BISRIMUSTOFA sesuai nama Pemohon yang tertulis dalam KTP, KK, KutipanAkta Nikah, Iljazah/STTB dan Akta Kelahiran AnakAnak Pemohon;3.
17 — 4
BISRI MUSTOFA, nama orangtua Pemohon adalah ROSIDI dengan SUWARTI, dan nama ibu dari istri Pemohon adalah RADIYEM;
- Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
BISRI MUSTOFAH
369 — 23
Menyatakan Terdakwa BUDI WIDOYO bin IMAM BISRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana %u201Cusaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK%u201D;2. Memidana Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 3.
BUDI WIDOYO Bin IMAM BISRI
PUTUSANNOMOR 437/PID.SUSLH/2017/PT SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI JAWA TIMUR, yang memeriksa dan mengadiliperkara perkara pidana pada peradilan tingkat banding. telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap :BUDI WIDOYO Bin IMAM BISRI;Tempat lahir : Ponorogo;Umur / tanggal lahir : 3 Mei 1963/54 tahun;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Dusun Dukuh Gogokalang RT.02RW.02, DesaJenangan, Kecamatan Jenangan
Surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 23 Januari 2017 Reg.Perk :PDM.03/PONOR/01/2017 atas nama Terdakwa tersebut diatas sebagaiberikut:Bahwa ia Terdakwa BUDI WIDOYO Bin IMAM BISRI, pada hari Rabutanggal 20 Juli 2016 sekitar pukul 14.30 WIB atau pada waktu lain dalambulan Juli 2016 setidaktidaknya masih termasuk didalam tahun 2016bertempat di Desa Jenangan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogoatau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Ponorogo, melakukan
WIDOYO Bin IMAM BISRI, secara sah danHalaman 3 dari 9 halaman putusan Nomor 437/Pid.SusLH/2017/PT.Sby.meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamelakukan penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 158 UURI No. 04 Tahun 2009 tentangPertambangan Mineral dan Batubara; Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa BUDI WIDOYO BinIMAM BISRI selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda Rp.1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah) subsidair 3
Menyatakan Terdakwa BUDI WIDOYO Bin IMAM BISRI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKANUSAHA PENAMBANGAN TANPA IUP, IPR ATAU IUPK;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp. 10.000.000,00(Sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;Halaman 4 dari 9 halaman putusan Nomor 437/Pid.SusLH/2017/PT.Sby.3.
Menyatakan Terdakwa BUDI WIDOYO bin IMAM BISRI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK;2. Memidana Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana dendasebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), denganketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
25 — 1
Menyatakan Terdakwa Siti Mahmudah Binti Kasan Bisri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan uang kertas yang dikeluarkan oleh Negara atau Bank sebagai uang kertas asli dan tidak dipalsu padahal waktu menerima diketahuinya bahwa tidak asli atau dipalsu dengan maksud untuk mengedarkan sebagai uang asli dan tidak dipalsu ;
SITI MAHMUDAH Binti KASAN BISRI
.* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Blitar yang menerima, memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara Biasa dalam peradilan tingkat pertama dengan Hakim Majelis,menjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa:Nama : SITI MAHMUDAH Binti KASAN BISRI ;Tempat lahir : Blitar ;Umur / tanggal lahir : 42 tahun /05 Oktober 1968Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Pantimulyo, Rt.01, Rw.02, Desa Kendalrejo, KecamatanTalun, Kabupaten Blitar
,perihal pelimpahan perkara dan dakwaan terhadap terdakwa: SitiMahmudah Binti Kasan Bisri ;2. Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Blitar, tertanggal 20 September2010, Nomor: 691/ Pen.Pid./ 2010/PN. Blt., perihal penunjukkan MajelisHakim untuk memeriksa dan mengadili perkara terdakwa : Siti MahmudahBinti Kasan Bisri ;3. Surat Penetapan Ketua Majelis Pengadilan Negeri Blitar, tertanggal 21September 2010, Nomor: 691/ Pen.Pid./ 2010/ PN.
Blt, perihal penetapanhari sidang untuk memeriksa dan mengadili perkara terdakwa: SitiMahmudah Binti Kasan Bisri ;Setelah mendengar :1. Pembacaan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 16 September2010, No.Reg.Perk. PDM 93/ Bltar/ E.p.2/09/ 2010 ;2. Keterangan saksisaksi;3.
PDM 93/ Bltar Ep.2/ 09/ 2010, yang disusundalam dakwaan tunggal, sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa, ia terdakwa Siti Mahmudah Binti Kasan Bisri pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2010,sekira jam 10.00 wib., atau setidak tidaknya pada waktu waktu lain dalam tahun 2010,bertempat di Pasar Talun, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, dengansengaja mengedarkan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh Negara atau Banksebagai mata uang atau uang kertas asli dan tidak dipalasu, padahal ditiru
PolAG 3150 KT ;dikembalikan kepada terdakwa Siti Mahmudah ;Mengingat akan Pasal 245 Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP),semua ketentuan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan semuaketentuan peraturan perundangan yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI :e Menyatakan Terdakwa Siti Mahmudah Binti Kasan Bisri telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengedarkan uang kertas yang dikeluarkan oleh Negara atau Bank sebagai uang kertas asli dan tidak dipalsu