Ditemukan 6792 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-07-2019 — Upload : 04-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1445 K/PID.SUS/2019
Tanggal 1 Juli 2019 — Drs. ONESIMUS JACUB RAMANDEY, M.M.
262129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Waropen No. 15Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kab. Waropen Thn 2010 Bagian Umum SetdaKabupaten Waropen; At1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kab. Waropen No. 15Thn 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Kab. Waropen Thn 2010, BAPPEDA; 421 (satu) bundel fotocopy Penyampaian Management Letter BPKR.I tanggal 1 Desember 2009; 431 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kab.
    Waropen No. 16Thn 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Kab. Waropen Thn 2009, BAPPEDA; 441 (satu)) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kab. Waropen No. 16Thn 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Kab. Waropen Thn 2008, Setda Kab.
    Waropen No. 02 Thn 2008tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKab. Waropen TA. 2008 Dinas Pekerjaan Umum; 771 (satu) bundel Peraturan Bupati Kab. Waropen No. 02 Thn 2008tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKab. Waropen TA. 2008 BAPPEDA; 781 (satu) bundel Peraturan Bupati Kab. Waropen No. 02 Thn 2008tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKab. Waropen TA. 2008 SETDA; 791 (satu) bundel Peraturan Bupati Kab.
    Waropen No. 16 Thn 2009tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKab. Waropen TA. 2009 Dinas Pekerjaan Umum; 801 (satu) bundel Peraturan Bupati Kab. Waropen No. 16 Thn 2009tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKab. Waropen TA. 2009 BAPPEDA; 811 (satu) bundel Peraturan Bupati Kab. Waropen No. 16 Thn 2009tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKab. Waropen TA. 2009 SETDA; 821 (satu) bundel Rekening koran RKUD Kab.
Putus : 30-10-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan PT AMBON Nomor 7/PID.TIPIKOR/2014/PT.AMB
Tanggal 30 Oktober 2014 — Drs. ABUBAKAR MASBAIT
13257
  • Bahwa total alokasi anggaran dalam Penjabaran APBD Perubahan SKPDSekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009Perjalanan Dinas Dalam Daerah adalah sebesar Ap. 186.100.000. (seratusuntuk Belanjadelapan puluh enam juta seratus ribu rupiah) dan sesuai laporan keuangan yangdibuat oleh saksi Ventje N. Lesnussa selaku bendahara pengeluaran anggarandan tersebut telah teralisasi sebesar Rp. 171.800.000.
    Abubakar Masbait selakuPengguna anggaran dan Ventie N Lesnussa selaku Bendahara Pengeluarantelah direalisasikan 100 %.Bahwa sesuai peruntukannya berdasarkan Penjabaran Perubahan APBDKabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2009 tanggal 17 Nopember 2009pada SKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan alokasi anggaransebesar Ap. 250.000.000.
    (empat ratusalokasi anggaran dalam Penjabaran APBD Perubahanlima puluh delapan juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dan dipertanggungHalaman 27 dari 52 Putusan nomor 07/PID.TIPIKOR/2014/PT.AMB jawabkan oleh terdakwa Drs. Abubakar Masbait selaku Pengguna Anggaran dansaksi Ventje. N. Lesnussa selaku bendahara pengeluaran telah direaliasikansebesar Ap. 378.680.000.
    Bahwa selanjutnya alokasi anggaran dalam Penjabaran APBD PerubahanSKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009 untuk BelanjaPersiapan Pelantikan dan Pelantikan Anggota DPRD sebesarRp.250.000.000. (dua ratus lima puluh juta rupiah), yang sebelumnya dalamAPBD Induk belum dianggarkan dan dalam laporan pertanggung jawabankeuangan yang ditandatangani oleh terdakwa Drs.
    Abubakar Masbait selakuPengguna anggaran dan Ventje N Lesnussa selaku Bendahara Pengeluarantelah direalisasikan 100 %.Bahwa sesuai peruntukannya berdasarkan Penjabaran Perubahan APBDKabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2009 tanggal 17 Nopember 2009pada SKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan alokasi anggaransebesar Ap. 250.000.000.
Register : 25-07-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 P/HUM/2017
Tanggal 14 September 2017 — LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT FITRA RIAU VS GUBERNUR RIAU;
320254 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membaca suratsurat yang bersangkutan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal24 Juli 2017 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah Agung pada tanggal 25Juli 2017 dan diregister dengan Nomor 50 P/HUM/2017, telah mengajukanpermohonan keberatan hak uji materiil terFhadap Pasal 5 Lampiran Ill PeraturanDaerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 08 Tahun 2016 tentang APBD ProvinsiRiau Tahun 2017, dan Pasal 2 Lampiran Peraturan Gubernur Riau Nomor 106Tahun 2016 tentang Ringkasan Penjabaran
    Sekretariat Daerah;Pasal 2 Lampiran Peraturan Gubernur Riau Nomor 106 Tahun2016 tentang Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut:e Belanja Hibah Kesehatan : 5.1.4.05.03 Belanja Hibah KepadaKelompok Masyarakat Bidang Kesehatan.Bertentangan dengan UndangUndang Nomor : 36 Tahun 2009Tentang Kesehatan;Pasal 5 Lampiran Ill Perda Provinsi Riau Nomor : 08 Tahun 2016tentang APBD Provinsi Riau Tahun 2017 sebagaimana dalamPeraturan Daerah (Perda) Nomor 08
    Terhadap Pasal 2Lampiran Peraturan Gubernur Riau Nomor 106 Tahun 2016 tentangRingkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2017 terhadap 1. UndangUndang Nomor 36 Tahun2009 tentang Kesehatan. 2. Intruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 3.
    Terhadap Pasal 2Lampiran Peraturan Gubernur Riau Nomor 106 Tahun 2016 tentangRingkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2017 terhadap 1. UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009tentang Kesehatan, 2. Intruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentangPengendalian kebakaran Hutan dan Lahan, 3.
    Menyatakan sah dan tetap berlaku Pasal 5 Lampiran Ill Peraturan DaerahProvinsi Riau Nomor 8 Tahun 2016 tentang APBD Provinsi Riau Tahun2017 tentang Rincian APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah,Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2017dan Pasal 2 Lampiran Peraturan Gubernur Riau Nomor 106 Tahun 2016tentang Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2017;d.
Register : 23-05-2011 — Putus : 23-06-2011 — Upload : 29-05-2012
Putusan PN AMBON Nomor 259/Pid.B/2011/PN.AB
Tanggal 23 Juni 2011 — Drs. PAULUS VENCY TAPOTUBUN;
13280
  • perbuatan melawan hukummemperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuanganNegara atau perekonomian Negara yang dilakukan secara berturutturut yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatanberlanjut,yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut:e Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Maluku Tenggara tahunAnggaran 2002 yang selanjutnya dijabarkan dalam keputusan Bupati Maluku TenggaraNomor: 154 Tahun 2002 tentang Penjabaran
    Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 telah ditetapkan Anggaran Asuransi AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2002pada Pos anggaran 2.2.1.1011.90 III dana Asuransi Anggota Dewan SebesarRp.1.410.000.000, (satu milyar empat ratus sepuluh juta rupiah).e Bahwa dalam Anggaran 2003 yang selanjutnya dijabarkan dalam Keputusan BupatiMaluku Tenggara No.241 Tahun 2003 tentang penjabaran kegiatan dan ProyekAnggaran Pendapatan dan
    perundangundangan yang berlaku,efisien,transparan dan bertanggung jawab denganmemperhatikan asas keadilan dan kepatutan Dan Pasal 27 ayat (1) yang berbunyi: Setiap pembebanan APBD harus didukung oleh buktibukti yang lengkap dan sahmengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih Bahwa sesuai Keputusan Bupati maluku Tenggara Nomor:154 Tahun 2002 tentangpenjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2002 dan keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 241 tahun 2003tentang Penjabaran
Register : 20-06-2011 — Putus : 17-11-2011 — Upload : 29-05-2012
Putusan PN AMBON Nomor 260/Pid.B/2011/PN.AB
Tanggal 17 Nopember 2011 — MOSES SAVSAVUBUN ;
133136
  • perbuatan melawan hukum memperkaya dirisendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara yang dilakukan secara berturutturut yang ada hubungannyasedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut,yang dilakukandengan caracara sebagai berikut:e Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Maluku Tenggara tahunAnggaran 2002 yang selanjutnya dijabarkan dalam keputusan Bupati Maluku TenggaraNomor: 154 Tahun 2002 tentang Penjabaran
    Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 telah ditetapkan Anggaran Asuransi AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2002pada Pos anggaran 2.2.1.1011.90 II dana Asuransi Anggota Dewan SebesarRp.1.410.000.000, (satu milyar empat ratus sepuluh juta rupiah).e Bahwa dalam Anggaran 2003 yang selanjutnya dijabarkan dalam Keputusan BupatiMaluku Tenggara No.241 Tahun 2003 tentang penjabaran kegiatan dan ProyekAnggaran Pendapatan dan
    Ohoiwutun ; Menimbang, bahwa untuk membantah dalildalil dakwaan Jaksa Penuntut Umum,Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan foto copy surat berupa :1210Polis Asuransi atas nama terdakwa MOSES SAVSAVUBUN ;Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara tentang penjabaran Kegiatan Dan ProyekAnggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 ;Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara tentang Penjabaran Kegiatan Dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 ;Rekomendasi BPK yang dituangkan
    Peraturan Daerah tahun Anggaran 2002 yangselanjutnya dijabarkan dalam keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor: 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2002 dan penjabaran Peraturan Daerah Anggaran2003 yang selanjutnya dijabarkan dalam Keputusan Bupati Maluku TenggaraNo.241 Tahun 2003 tentang penjabaran kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2003 tidak dijelaskan secaraterperinci apa yang dimaksud dengan
Register : 17-02-2015 — Putus : 16-03-2015 — Upload : 29-07-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 10/PID.TPK/2015/PT BNA
Tanggal 16 Maret 2015 — Pembanding/Terdakwa : T. Samsul Bahri Bin T. Cut Lidan Diwakili Oleh : RAMLI HUSEN, SH
Pembanding/Jaksa Penuntut : Hendarmen, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Hendarmen, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : Putra Masduri, SH
8743
  • Kota Langsa Kode Paket CK/APBK/LGS sumber Dana DAK/APBK 2010;
  • Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa Nomor 20 Tahun 2010 tanggal 05 Juli 2010 tentang Pembentukan Panitia Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO) pada Dinas Pekerjaan Umum kota Langsa Tahun Anggaran 2010;
  • Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama (PHO) Nomor: 04/PAN-PHO/BAASTPP/ APBK/ CK/2010 tanggal 10 Nopember 2010;
  • Peraturan Walikota Langsa Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Penjabaran
    Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota langsa Tahun 2010;
  • Peraturan Walikota Langsa Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota langsa Tahun 2011;
  • Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor 07/SPK.PL/UM-SETDA/III/2010 tanggal 22 Maret 2010 Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Ruang Rapat DPRK Langsa dengan Nilai Kontrak Rp. 49.500.000,- (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah);
  • Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
    Arcenaufal Consultant yang bersumber dari APBK Langsa T.A 2010pos anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Langsa sebesarRp. 49.500.000, (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) berdasarkanPeraturan Wali Kota Langsa Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penjabaran PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Kota LangsaTahun 2010 halaman 254.
    UntukPembangunannya yang bersumber dari APBK Langsa TA 2010 sebesarRp. 600.000.000, (enam ratus juta rupiah) berdasarkan Peraturan Wali Kota Langsanomor 38 tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Kota Langsa tahun 2010 halaman 84 dan T.A 2011 sebesar Rp. 809.065.000,(delapan ratus sembilan juta enam puluh lima ribu rupiah) berdasarkan PeraturanWali Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Kota Langsa TA 2011 halaman
    Tipikor/2015/PTBNAPembangunannya yang bersumber dari APBK Langsa T.A 2010 sebesar Rp.600.000.000, (enam ratus juta rupiah) berdasarkan Peraturan Wali Kota Langsanomor 38 tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Kota Langsa tahun 2010 halaman 84 dan T.A 2011 sebesar Rp. 809.065.000,(delapan ratus Sembilan juta enam puluh lima ribu rupiah) berdasarkan PeraturanWali Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Kota Langsa TA
    Arcenaufal Consultant yang bersumber dari APBK Langsa T.A 2010 posanggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Langsa sebesarRp. 49.500.000, (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) berdasarkanPeraturan Wali Kota Langsa Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penjabaran PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2010 halaman 254.
    UntukPembangunannya yang bersumber dari APBK Langsa T.A 2010 sebesarRp. 600.000.000, (enam ratus juta rupiah) berdasarkan Peraturan Wali Kota Langsanomor 38 tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Kota Langsa tahun 2010 halaman 84 dan T.A 2011 sebesar Rp. 809.065.000,(delapan ratus Sembilan juta enam puluh lima ribu rupiah) berdasarkan PeraturanWali Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Kota Langsa TA 2011 halaman
Putus : 03-12-2018 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 165 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 3 Desember 2018 — H. SUPARDI, S.E. bin NOTOREJO
178133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fotokopi Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2005tanggal 9 Mei 2005 tentang Penjabaran Perhitungan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004;3. Fotokopi Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 07/KPTS/2004tanggal 3 Februari 2004 tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul TahunAnggaran 2004;4.
    Fotokopi Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 03 Tahun 2004tanggal 16 Desember 2004 tentang Penjabaran PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KabupatenGunungkidul Tahun Anggaran 2004;Hal. 7 dari 22 hal Put.
    No. 165 PK/Pid.Sus/201810.11.12.13.Fotokopi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1Tahun 2004 tanggal 31 Januari 2004 tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul TahunAnggaran 2004;Fotokopi Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 232/KPTS/2003tanggal 8 Agustus 2003 tentang Penjabaran AnggaranPendapatan Kegiatan dan Proyek Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul TahunAnggaran 2003;Fotokopi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 27Tahun
    2002 tanggal 31 Desember 2002 tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul TahunAnggaran 2003;Fotokopi Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 01/KPTS/2003tanggal 2 Januari 2003 tentang Penjabaran Anggaran PendapatanKegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003;Keputusan Bupati Nomor 283/KPTS/2003 tanggal 20 Oktober2003 tentang Evaluasi dan Revisi Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul TahunAnggaran
Putus : 17-03-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT KUPANG Nomor 196/PID/2010/PTK
Tanggal 17 Maret 2011 — YOHANES NUBATONIS
6239
  • duaratusrupiah), perbuatan tersebut terdakwa lakukandengan Cara cara sebagai berikut Bahwa pada tanggal 6 Maret 2008 PemerintahKabupaten Timor Tengah Selatan PeraturanDaerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor54 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TimorTengah Selatan Tahun Anggaran 2008, yangkemudian ditindaklanjuti oleh Bupati TimorTengah Selatan dengan menetapkan PeraturanBupati Nomor 7 tahun 2008 tentang PenjabaranAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(Penjabaran
    ratus dua puluh tujuh jutatiga ratus lima puluh empat ribu tigaratus rupiah) ; Bahwa pada tanggal 14 Maret 2008 BupatiTimor Tengah Selatan mengesahkan DokumenPelaksanaan Anggaran Satuan Kerja PerangkatDaerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2008Dinas pendidikan dan Kebudayaan kabupatenTimor Tengah Selatan dengan Surat NomorKU.914.3/1/2008 ;Bahwa dalam Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TimorTengah Selatan Tahun Anggaran 2008 yangditetapkan pada tanggal 31 Desember 2008,dan Penjabaran
    melakukanperbuatan tersebut, yang terdakwa lakukan denganCara cara sebagai berikut19Bahwa pada tanggal 6 maret 2008 PemerintahKabupaten Timor Tengah SelatanPeraturan DaerahKabupaten.....Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 54Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah (APBD) Kabupaten Timor TengahSelatan Tahun Anggaran 2008, yang kemudianditindaklanjuti oleh Bupati Timor TengahSelatan dengan menetapkan Peraturan BupatiNomor 7 tahun 2008 tentang PenjabaranAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(Penjabaran
    dua puluh tujuh jutatiga ratus lima puluh empat ribu tigaratus rupiah) ;Bahwa pada tanggal 14 Maret 2008 BupatiTimor Tengah Selatan mengesahkan DokumenPelaksanaan Anggaran Satuan Kerja PerangkatDaerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2008Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KabupatenTimor Tengah Selatan dengan Surat NomorKU.914.3/1/2008Bahwa.....Bahwa dalam Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TimorTengah Selatan Tahun Anggaran 2008 yangditetapkan pada tanggal 31 Desember 2008,dan Penjabaran
Register : 17-06-2011 — Putus : 21-07-2011 — Upload : 17-03-2014
Putusan PT MAKASSAR Nomor 05/PID.SUS.KOR/2011/PT.MKS
Tanggal 21 Juli 2011 — JOHANIS AMPING SITURU,SH
12159
  • :> Bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan(APBDP) Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2003 terdapat alokasibelanja . .belanja tak tersangka sebesar Rp.550.000.000,00 (lima ratus lima puluh jutarupiah), sebagaimana termuat dalam Peraturan Daerah Nomor15 Tahun 2003 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2003 yang kemudiandijabarkan dalam Surat Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor : 1440 a/XV2003, tanggal 5 Nopember 2003 tentang Penjabaran
    Toraja sebagaimana diuraikan di atasdalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP)Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggarar Kabupaten . .tersangka sebesar Rp.550.000.000,00 (lima ratus lima puluh juta rupiah),15sebagaimana termuat dalam Peraturan Daerah Nomor : 15 Tahun 2003tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan(APBDP) Tahun Anggaran 2003 yang kemudian dijabarkan dalam SuratKeputusan Bupati Tana Toraja Nomor : 1440 a/XV2003, tanggal 5Nopember 2003 tentang Penjabaran
    Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah (APBDP) Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2003,selanjutnya pada tanggal 29 Desember 2003, terdakwa JOHANIS AMPINGSITURU, S.H. selaku Bupati Tana Toraja mengeluarkan Surat Keputusan(SK) Nomor : 1625/X1V/2003, tanggal 29 Desember 2003, tentangPerubahan/Penyempurnaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor : 1440a/XV2003, tanggal 05 Nopember 2003 tentang Penjabaran PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Kabupaten TanaToraja Tahun Anggaran
    Surat Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor1440a/XV2003 Tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Toraja TahunAMO afar 2O03) eee neces ss ieaenantecemnsa nen cmenaea ican2. Surat Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor : 899/VI Tahun 2004Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2003;3.
    Surat Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor : 1334/IxX/2004Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2004;4. Surat Keputusan Bupati Tane 4..Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan26Belanja Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2004;5. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor : 6 Tahun 2004Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Tana Toraja Tahun 2004; 6.
Register : 15-06-2015 — Putus : 26-08-2015 — Upload : 08-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 257/PDT/2015/PT BDG
Tanggal 26 Agustus 2015 — Pembanding/Penggugat : Ny. Betty Patty Kayhatu
Terbanding/Tergugat : PT. Sinar Bahana Mulya Diwakili Oleh : H. DANI BAHDANI Dkk,
4943
  • Sinar Bahana Mulya;Bahwa penjabaran lebih lanjut sebagaimana tercantum dalam memoridan tambahan memori banding tersebut;Menimbang, bahwa Terbanding semula Tergugat dalam kontra memoribandingnya pada pokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut::Bahwa Terbanding secara tegas menolak seluruh dalil dari Pembandingkecuali yang secara tegas diakui kebenarannya oleh Terbanding;Bahwa apa yang di kemukakan oleh Pembanding dalam memorinya padadasarnya tidak berbeda dengan dalil Pembanding dalam gugatan danreplik
    pada saat pemeriksaan tingkat pertama;Bahwa keberatan Pembanding tersebut, sangat tidak beralasan karenakeberatan aquo, karena Pembanding hanya membahas masalahkonpensinya tanpa mengkaitkan dengan rekonpensinya;Bahwa penjabaran lebih lanjut sebagaimana tercantum dalam kontramemori banding tersebut;Menimbang, bahwa setelan mempelajari dengan teliti dan seksamaberita acara persidangan, pembuktian dari kedua belah pihak dan salinanputusan yang dimohonkan banding, Hakim tingkat banding menyimpulkanHalaman
Putus : 28-03-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 28 Maret 2018 — H. SYAHRIR ISHAK, S.E.
319184 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti dalam berupa:(Dokumen):4.1,4.2.4.3.4.4.4.5,4.6.47.Peraturan Bupati Morowali Nomor 01 Tahun 2007, tanggal 27Maret 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007;Peraturan Bupati Morowali Nomor 03 Tahun 2007, tanggal 18Desember 2007 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Morowali TahunAnggaran 2007;Dokumen Pencairan Dana untuk Pembayaran Biaya PenyertaanModal kepada Perusahaan Daerah
    Peraturan Bupati Morowali Nomor 01 Tahun 2007, tanggal2/ Maret 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007;2. Peraturan Bupati Morowali Nomor 03 Tahun 2007, tanggal18 Desember 2007 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Morowali TahunAnggaran 2007;Hal. 7 dari 17 hal Put.
Putus : 11-10-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1929 K/PID.SUS/2010
Tanggal 11 Oktober 2011 — Hj. AULIA AZIZA binti H. MASALEH
125147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1929 K/PID.SUS/201038Tahun Anggaran 2001 berdasarkan Surat Keputusan Walikota BanjarmasinNomor : 0176 Tahun 2001 ;1 (satu) buah buku tentang Perubahan I Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2001 yang telah ditetapkan denganPeraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor : 13 Tahun 2001 tanggal 16 Oktober2001 ;1 (satu) buah buku tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Kegiatan Pasal danProyek Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota BanjarmasinTahun Anggaran
    Anggaran Pendapatan Kegiatan Pasal danProyek Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota BanjarmasinTahun Anggaran 2002 berdasarkan Surat Keputusan Walikota BanjarmasinNomor : 30 Tahun 2002 ;1 (satu) buah buku tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Kegiatan Pasal danProyek Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota BanjarmasinTahun Anggaran 2002 berdasarkan Surat Keputusan Walikota BanjarmasinNomor : 160.A Tahun 2002 ;1 (satu) buah buku tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
    Daerah KotaBanjarmasin Tahun Anggaran 2002 yang telah ditetapkan dengan PeraturanDaerah Kota Banjarmasin Nomor : 3 Tahun 2003 tanggal 25 April 2003 ;1 (satu) buah buku tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KotaBanjarmasin Tahun Anggaran 2003 yang telah ditetapkan dengan PeraturanDaerah Kota Banjarmasin Nomor : 2 Tahun 2003 tanggal 27 Februari 2003 ;1 (satu) buah buku tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKota Banjarmasin dengan Surat Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor
    Anggaran Pendapatan KegiatanPasal dan Proyek Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKota Banjarmasin Tahun Anggaran 2002 berdasarkan Surat KeputusanWalikota Banjarmasin Nomor : 30 Tahun 2002 ;1131 (satu) buah buku tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan KegiatanPasal dan Proyek Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKota Banjarmasin Tahun Anggaran 2002 berdasarkan Surat KeputusanWalikota Banjarmasin Nomor : 160.A Tahun 2002 ;1141 (satu) buah buku tentang Anggaran Pendapatan dan
    Anggaran Pendapatan KegiatanPasal dan Proyek Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KotaBanjarmasin Tahun Anggaran 2002 berdasarkan Surat Keputusan WalikotaBanjarmasin Nomor : 30 Tahun 2002 ;113 1 (satu) buah buku tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan KegiatanPasal dan Proyek Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KotaBanjarmasin Tahun Anggaran 2002 berdasarkan Surat Keputusan WalikotaBanjarmasin Nomor : 160.A Tahun 2002 ;114 1 (satu) buah buku tentang Anggaran Pendapatan dan
Putus : 20-01-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1838 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 20 Januari 2015 — ARDIANSYAH, SY,S.E., Bin SYAMSUDIN
6045 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2009tanggal 03 September 2009, tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja daerah TA 2009, (Buku II);1 (satu) buku DPA SKPD TA 2009 Belanja langsung No.
    DPASKPD : 1.20.03 01 175 2, kegiatan Penyediaan makan minum;1 (satu) buku Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Batang Hari TA2009 Penjabaran Realisasi APBD Pemerintah Kabupaten BatangHari Tahun 2009;1 (satu) buku Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor : 05Tahun 2010 tanggal 18 Oktober 2010, tentang Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja daerah TA 2010;1 (satu) buku Peraturan Bupati Batang Hari Nomor : 27 Tahun 2010tanggal 15 Oktober 2010, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatandan Belanja daerah
    DPASKPD : 1.20.03 01 175 2, kegiatan Penyediaan makan minum;1 (satu) buku Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Batang Hari TA2009 Penjabaran Realisasi APBD Pemerintah Kabupaten BatangHari Tahun 2009;1 (satu) buku Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor : 05Tahun 2010 tanggal 18 Oktober 2010, tentang Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja daerah TA 2010;1314151617181920211 (satu) buku Peraturan Bupati Batang Hari Nomor : 27 Tahun 2010tanggal 15 Oktober 2010, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatandan
Register : 02-02-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pbr
Tanggal 1 Juni 2016 — 1.HIDAYAT TAGOR NASUTION, SH Alias TAGOR Bin KEMAL CHAZALI NASUTION 2.RISMAYENI S.Pd Binti NAZARUDIN MUNCANG P
20254
  • Setelah semua rekapan nama calon penerimahibah dari usulan DPRD masuk kedalam sistem lalu di printout dalambentuk Rancangan Penjabaran APBD, selanjutnya oleh Sdri. TitinRancangan Penjabaran APBD tersebut diserahkan kepada Samiran(Kabid persidangan Setwan) atas permintaan Banggar untukdiserahkan kepada Banggar.
    Bahwasebelum Banggar DPRD menerima rancangan penjabaran APBD,Banggar DPRD mengulurngulur waktu dan setelah Banggar DPRDmenerima rancangan penjabaran APBD dimana usulan hibah darimereka (DPRD) sudah terakomodir, barulah kuorum terpenuhi dansidang paripurna Pengambilan Keputusan DPRD tentang PenetapanRancangan Perda APBD menjadi Perda APBD bisa dimulai dan padatanggal 18 Januari 2012 sekira jam 01.00 WIB dilakukan pengambilanPersetujuan Bersama DPRD dan Bupati;6.
    Setelah Ranperda Perubahan APBD TA 2012 dan RanperbubPerubahan Penjabaran APBD TA 2012 dievaluasi oleh Gubernur Riau,kemudian TAPD melakukan penyempurnaan dan penyesuaianterhadap Rancangan Perubahan APBD tersebut dan pada tanggal 1November 2012 ditetapbkan Perda Nomor 17 Tahun 2012 tentangPerubahan APBD dan pada tanggal 02 November 2012 ditetapkanPerbub tentang Perubahan Penjabaran APBD dengan anggaran hibahsebesar Rp. 272.277.491.850,.7.
    Peraturan daerah Kabupaten Bengkalis tentang APBDkabupaten Bengkalis dan Rancangan Peraturan Daerah kabupatenBengkalis tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis sertaRancangan Peraturan Bupati bengkalis tentang Penjabaran APBDKabupaten Bengkalis dan Rancangan Peraturan Bupati Bengkalistentang Penjabaran Perubahan APBD kabupaten Bengkalis;n.
    Bengkalis TA. 2012 tanggal 1November 2012.> Setelah Perda ditetapkan maka ditetapkanlah Peraturan Bupati Nomor: 41 tahun 2012 tentang Penjabaran APBDPerubahan Kab. BengkalisTA. 2012 tanggal 2 November 2012.
Register : 09-12-2016 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 22-05-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2016/PN Dps
Tanggal 15 Maret 2017 — KOMANG WILANTARA, ST
11260
  • yang sudah dilegalisir ;7. 1 (satu) lembar foto kopy formulir penarikan tertanggal 23-12-2014 yang sudah dilegalisir ;8. 1 (satu) lembar foto kopy formulir penarikan tertanggal 24-12-2014 yang sudah dilegalisir ;9. 1 (satu) lembar foto kopy formulir penarikan tertanggal 05-01-2015, yang sudah dilegalisir ;10. 1 (satu) lembar foto kopy formulir penarikan tertanggal 13-01-2015, yang sudah dilegalisir ; 11. 1 (satu) bendel fhoto copy Peraturan Perbekel Lokapaksa Nomor : 3 tahun 2014, tentang Penjabaran
    2014 yang sudah dilegalisir ;12. 1 (satu) bendel fhoto copy Peraturan Perbekel Lokapaksa Nomor : 5 tahun 2014, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2014 yang sudah dilegalisir ;13. 1 (satu) bendel fhoto copy Peraturan Desa Lokapaksa Nomor : 1 tahun 2015, tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2014 yang sudah dilegalisir ;14. 1 (satu) bendel fhoto copy Peraturan Perbekel Lokapaksa Nomor : 1 tahun 2015, tentang Penjabaran
    penarikan tertanggal 12122014 yangsudah dilegalisir ;7. 1 (satu) lembar foto kopy formulir penarikan tertanggal 23122014 yangsudah dilegalisir ;8. 1 (satu) lembar foto kopy formulir penarikan tertanggal 24122014 yangsudah dilegalisir ;9. 1 (satu) lembar foto kopy formulir penarikan tertanggal 05012015, yangsudah dilegalisir ;10.1 (satu) lembar foto kopy formulir penarikan tertanggal 13012015, yangsudah dilegalisir ;11.1 (satu) bendel fhoto copy Peraturan Perbekel Lokapaksa Nomor : 3tahun 2014, tentang Penjabaran
    Tahun Anggaran 2014 yang sudah dilegalisir ;12.1 (satu) bendel fhoto copy Peraturan Perbekel Lokapaksa Nomor : 5tahun 2014, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDesa Tahun Anggaran 2014 yang sudah dilegalisir ;13.1 (satu) bendel fhoto copy Peraturan Desa Lokapaksa Nomor : 1 tahun2015, tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatandan Belanja Desa Tahun Anggaran 2014 yang sudah dilegalisir ;14.1 (satu) bendel fhoto copy Peraturan Perbekel Lokapaksa Nomor : 1tahun 2015, tentang Penjabaran
    100.000.000, (seratus jutarupiah) untuk Pembangunan/Renovasi Balai Banjar ;Bahwa dana bantuan keuangan khusus bersumber dari Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 yang tertuang dalam Peraturandaerah Nomor 6 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKabupaten Buleleng Nomor 8 tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah TA 2014 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 44 tahun 2014tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Buleleng Nomor 60 tahun2013 tentang Penjabaran
    : GEUSTI KETUT CANDRA KETU Anggota : GEDE MANGKU, KETUT MUTRIKA,Bahwa selanjutnya pada tanggal 15 Desember 2014 Pemerintah DesaLokapaksa mengajukan permohonan/permintaan pencairan dan penyalurandana Bantuan keuangan Khusus (BKK) tahun 2014 dengan surat Nomor900/194/Keu/2014, dengan kelengkapan administrasi berupa SuratPermintaan pencairan, kwitansi penerima, Rencana Anggaran Biaya(RAB),Surat Pernyataan dari Kepala Desa tentang penggunaan Bantuan KeuanganKhusus, Peraturan Desa tentang APBDes dan penjabaran
    Halaman 26 dari 58 halamanputusan Nomor: 35/Pid.SusTPK/2016/PN DpsKwitansiRencana Anggaran Biaya (RAB).Surat pernyataan dari Kepala Desa tentang penggunaan bantuankeuangan khsususPeraturan Desa tentang APBDes dan penjabaran APBDesPerubahan TA 2014 SK Proposal.
Putus : 02-11-2015 — Upload : 07-01-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2256 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 2 Nopember 2015 — Drs. ALFRED HENDRI JOHNY ZACHARIAS, M.Si
150154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2256 K/Pid.Sus/2015wo10.1 (satu) bendel asli Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 201 Tahun2004 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004 Pada Tahun 2004.1 (satu) bendel asli Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 33 Tahun2004 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2004.1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Nota Kesepahaman Kerjasamaantara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Propinsi Nusa TenggaraTimur, Indonesia
    No. 2256 K/Pid.Sus/20151 (satu) bendel fotocopy Peraturan Daerah Kabupaten Rote NdaoNomor 17 Tahun 2005 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2005.1 (satu) bendel asli Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 1 Tahun 2005Tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2004 Pada Tahun 2005.1 (satu) bendel asli Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 201 Tahun2004 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan DanBelanja
    Memerintahkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bendel fotocopy Peraturan Daerah Kabupaten Rote NdaoNomor 17 Tahun 2005 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2005.2. 1 (satu) bendel asli Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 1 Tahun2005 Tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004 Pada Tahun 2005.3. 1 (satu) bendel asli Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 201Tahun 2004 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran PendapatanDan
    :18.19.20.Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) tanggal 20 Mei 2005.1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Peraturan Bupati Rote NdaoNomor : 04 tahun 2005 tentang Penjabaran PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote NdaoTahun Anggaran 2005 tanggal 05 Desember 2005.1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Dokumen Anggaran Satuan Kerja(DASK) Perubahan Pemerintah Daerah Kab.
    Janganlahmelakukan penegakan hukum dengan melanggar hukum.Dana Rp1.875.000.000 yang ada dalam DASK Bappeda dan telahdibayarkan ke Deutsche Windguard tanggal 22 Desember 2005 adalahsah karena telah ditetapkan dalam Perda Kabupaten Rote Ndao No.17Tahun 2005 tentang APBDP tanggal 27 November 2005 dan PerbupRote Ndao No. 4 Tahun 2005 tentang Penjabaran APBDP 2005 tanggal5 Desember 2005.
Putus : 14-04-2010 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2172 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 14 April 2010 — Drs. H. MAHMUD Z.,
5996 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2172K/Pid.Sus/2009e Kwitansi 1 (satu) senilai Rp. 900.000.000, (sembilan ratusjuta rupiah);e Kwitansi 2 (dua) senilai Rp. 225.000.000, (dua ratus duapuluh lima juta rupiah) yang ditanda tangani / paraf olehSamirin Darwoto ;d. 1 (satu) buah penjabaran perubahan APBD Kab.
    Blitar TahunAnggaran 2004 ;. 1 (satu) buah penjabaran APBD Kab.Blitar Tahun Anggaran 2004 ;f. 1 (satu) buah APBD Kab.Blitar Tahun Anggaran 2004 ;g. 1 (satu) buah PAKAPBD Kab.Blitar Tahun Anggaran 2004 ;h. 1 (satu) buah RAPBD Kab.Blitar Tahun 2004 ;i. 1 (satu) rancangan PAK Kab.Blitar Tahun 2004 ;j. 1 (satu) rancangan APBD Tahun 2004 ;k. 1 (Satu) rancangan perubahan Penjabaran APBD Kab.Blitar Tahun2004;l. 1 (satu) buah penjabaran perubahan APBD Kab.Blitar Tahun 2004 ;m.1 (satu) buah DASK Kab.Blitar
    perubahan APBD Kab.Blitar Tahun Anggaran 2004 ;1 (satu) buah penjabaran APBD Kab.Blitar TahunAnggaran 2004 ;1 (satu) buah APBD Kab.Blitar Tahun Anggaran2004 ;1 (satu) buah PAKAPBD Kab.Blitar Tahun Anggaran2004 ;1 (satu) buah RAPBD Kab.Blitar Tahun 2004 ;1 (satu) rancangan PAK Kab.Blitar Tahun 2004 ;1 (satu) rancangan APBD Tahun 2004 ;1 (satu) rancangan perubahan Penjabaran APBDKab.Blitar Tahun 2004;1 (satu) buah penjabaran perubahan APBD Kab.BlitarTahun 2004 ;. 1 (satu) buah DASK Kab.Blitar Tahun
    Blitar TahunAnggaran 2004 ;e. 1 (satu) buah penjabaran APBD Kab.Blitar Tahun Anggaran 2004 ;34f. 1 (satu) buah APBD Kab.Blitar Tahun Anggaran 2004 ;g. 1 (satu) buah PAKAPBD Kab.Blitar Tahun Anggaran 2004 ;h. 1 (satu) buah RAPBD Kab.Blitar Tahun 2004 ;(satu)(satu)satu) rancangan PAK Kab.Blitar Tahun 2004 ;j. 1 (satu) rancangan APBD Tahun 2004 ;k. 1 (satu) rancangan perubahan Penjabaran APBD Kab.Blitar Tahun2004;. 1 (satu) buah penjabaran perubahan APBD Kab.Blitar Tahun 2004 ;m. 1 (satu) buah DASK
    Blitar Tahun Anggaran2004 ;1 (satu) buah penjabaran APBD Kab. Blitar Tahun Anggaran 2004 ;1 (satu) buah APBD Kab. Blitar Tahun Anggaran 2004 ;1 (satu) buah PAKAPBD Kab. Blitar Tahun Anggaran 2004 ;satu) buah RAPBD Kab. Blitar Tahun 2004 ;o PN mB FIsatu) rancangan PAK Kab. Blitar Tahun 2004 ;satu) rancangan APBD Tahun 2004 ;2.1 (satu) buah penjabaran perubahan APBD Kab. Blitar Tahun 2004 ;satu) buah DASK Kab.
Putus : 30-07-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 PK/Pid.Sus/2013
Tanggal 30 Juli 2013 — SYARIUS bin SYARKAWI, dkk
10657 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kabupaten Bengkulu Utara Nomor : 537Tahun 2003, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, KegiatanPasal dan Proyek, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2003;Surat Keputusan Kabupaten Bupati Bengkulu Utara Nomor : 75Tahun 2004, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah (APBD) Tahun Anggaran 2002;Hal. 95 dari 142 hal.
    Surat Keputusan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor : 115Tahun 2001 tentang Penjabaran Anggaran, Pendapatan, KegiatanHal. 108 dari 142 hal. Put.
    No. 33 PK/Pid.Sus/20134.4.4.5.4.6.4.7.4.8.4.9.4.10.4.11.4.12.Pasal dan Proyek, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2001;Surat Keputusan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor : 607Tahun 2001, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, KegiatanPasal dan Proyek, Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah (APBD) Tahun Anggaran 2001;Surat Keputusan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor : 127Tahun 2002, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, KegiatanPasal dan Proyek, Anggaran
    Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2002;Surat Keputusan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor : 80Tahun 2003, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, KegiatanPasal dan Proyek, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2003;Surat Keputusan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor : 537Tahun 2003, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, KegiatanPasal dan Proyek, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2003;Surat Keputusan Kabupaten Bupati Bengkulu
    Anggaran 2002;Surat Keputusan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor : 80Tahun 2003, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, KegiatanPasal dan Proyek, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2003;Surat Keputusan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor : 537Tahun 2003, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, KegiatanPasal dan Proyek, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2003;Surat Keputusan Kabupaten Bupati Bengkulu Utara Nomor : 75Tahun 2004, tentang Penjabaran
Putus : 25-11-2015 — Upload : 02-03-2017
Putusan PN SERANG Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Srg
Tanggal 25 Nopember 2015 — A. FAIZAL TAUFIQ, S.Pd.I Bin FAIZ NASHAR
125304
  • AI HARYATI ;12. 1 (satu) bundel copy legalisir Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 ;13. 1 (satu) bundel copy legalisir Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 ;14. 1 (satu) bundel copy legalisir Lampiran II Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
    ;15. 4 (empat) lembar copy legalisir Lampiran III Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 ;16. 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978.3/Kep.50-Huk/2013 Tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Bantuan Sosial Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2013 ;17. 1 (satu) bundel copy legalisir Peraturan Gubernur Banten Nomor : 902/Kep.7-Huk/2013 tanggal 02
    Al HARYATI ; 1 (satu) bundel copy legalisir Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2018 ; 22 nn nnn n nnn nnn nnn nn nnn n nnn nn nen nnneee1 (satu) bundel copy legalisir Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2013 ; 2022202222 nnn enn n nee1 (satu) bundel copy legalisir Lampiran Il Peraturan Gubernur BantenNomor 32 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran
    Pendapatan DanBelanja Daerah Tahun Anggaran 2013 ; 4 4 (empat) lembar copy legalisir Lampiran III Peraturan Gubernur BantenNomor 32 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Tahun Anggaran 2013 ; 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Gubernur Banten Nomor :978.3/Kep.50Huk/2013 Tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah danBantuan Sosial Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ProvinsiBanten Tahun Anggaran 2019 ; 22 1 (satu) bundel copy legalisir Peraturan Gubernur Banten
    Daftar nama penerima, alamat penerima dan besaran hibah penerimadicantumkan dalam lampiran peraturan Gubernur tentang PenjabaranAPBD/Penjabaran perubahan APBD ; j.
    Daftar nama penerima, alamat penerima dan besaran hibah penerimadicantumkan dalam lampiran peraturan Gubernur tentang PenjabaranAPBD /Penjabaran perubahan APBD ; j.
    Daftar nama penerima, alamat penerima dan besaran hibah penerimadicantumkan dalam lampiran peraturan Gubernur tentang PenjabaranAPBD/Penjabaran perubahan APBD ; j. Penetapan daftar penerima hibah disertai besaran uang yang akandihibahkan dituangkan dalam Keputusan Gubernur ; Bahwa calon penerima dana hibah Pemerintah Provinsi T.A 2013sebagaimana tertuang dalam SK.
Putus : 15-06-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1296 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 15 Juni 2015 — IDA NURSANTI, SE., Binti SIDIK
10744 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2009tanggal O03 September 2009, tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja daerah TA 2009 (Buku Ill) ;1 (satu) buku DPA SKPD TA 2009 belanja langsung No.
    No. 1296 K/Pid.Sus/201510)11)12)13)14)15)16)17)1 (satu) buku laporan pertanggungjawaban Bupati Batang hari TA2008 Penjabaran Realisasi APBD TA 2008 ;1 (satu) buku Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor : 25Tahun 2009 tanggal 03 September 2009, tentang PenjabaranAnggaran Pendapatan dan Belanja daerah TA 2009 (Buku Il);1 (satu) buku Peraturan Bupati Batang Hari Nomor : 25 Tahun 2009tanggal O03 September 2009, tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja daerah TA 2009 (Buku Ill) ;1 (satu
    DPASKPD : 1.20.03 01 17 5 2, kegiatan penyediaan makan minum;1 (satu) buku Laporan Pertanggungjawaban Bupati Batang Hari TA2009 Penjabaran Realisasi APBD Pemerintah Kabupaten Batang HariTahun 2009 ;1 (satu) buku Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor : 05Tahun 2010 tanggal 18 Oktober 2010, tentang Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah TA 2010 ;1 (satu) buku Peraturan Bupati Batang Hari Nomor : 27 Tahun 2010tanggal 15 Oktober 2010, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatandan Belanja
    : 25 Tahun2009 tanggal 03 September 2009, tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja daerah TA 2009 (Buku Ill) ;9) 1 (satu) buku DPA SKPD TA 2009 belanja langsung No.
    DPASKPD : 1.20.03 01 17 5 2, kegiatan Penyediaan makan minum;1 (satu) buku Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Batang Hari TA2009 Penjabaran Realisasi APBD Pemerintah Kabupaten Batang HariTahun 2009;Hal. 75 dari 80 hal. Put.