Ditemukan 61522 data
KHRISNA LINTANG SATRIO NUGROHO, SH.
Terdakwa:
DENI PRASTIKA Als DERIN Bin SAFI I
39 — 5
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa DENI PRASTIKA Alias DERIN Bin SAFII, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan denda sebesar Rp 5.000.000,- ( lima juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan
Menyatakan Terdakwa DENI PRASTIKA Alias DERIN Bin SAFII terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap orangdengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dalam dakwaan PrimairPenuntut Umum sebagaimana diatur dalam Pasal 197 UndangUndangNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;2.
UNSUR DENGAN SENGAJA MEMPRODUKSI ATAU MENGEDARKANSEDIAAN FARMASI DAN/ATAU ALAT KESEHATAN;3. UNSUR TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR;Menimbang, bahwa terhadap Unsurunsur tersebut, Majelis Hakim telahmempertimbangkan sebagai berikut;Ad. 1.
UNSUR DENGAN SENGAJA MEMPRODUKSI ATAU MENGEDARKANSEDIAAN FARMASI DAN/ATAU ALAT KESEHATAN:Menimbang, bahwa UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan tidak memberikan pengertian mengenai Sengaja, namun di dalamTeori Hukum Sengaja dikenal dalam tiga corak yaitu: Kesengajaan sebagai Maksud, yaitu adalah kehendak yang diarahkan padaterwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam wet.
Dan Alat Kesehatan, telah mendefinisikan bahwa yang dimaksuddengan Produksi adalah kegiatan atau proses menghasilkan,menyiapkan,mengolah, membuat, mengemas, dan/atau mengubah bentuksediaan farmasi dan alat kesehatan sedangkan Peredaran adalah setiap kegiatanatau serangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan sediaan farmasi dan alatkesehatan baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan, ataupemindahtanganan;Menimbang, bahwa sebagaimana faktafakta hukum dipersidangan, bahwaberdasarkan bukti
Dan Alat Kesehatan, Pasal 9 ayat (1)menyatakan Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmemperoleh izin edar dari Menteri;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan, sebagaimanaBerita Acara Pemeriksaan Laboratorik Kriminalistik No.
AWAN PRASTYO LUHUR, S.H
Terdakwa:
ADI ENDRA PRATAMA ALS ADI BIN MASTUKI
49 — 16
Lampihong Kiri Rt. 02 Kecamatan Lampihong Kabupaten BalanganPropinsi Kalimantan Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Amuntai, tidak memilikikeahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimanadimaksud dalam pasal 108 Undangundang Republik Indonesia Nomor 36Tahun 2009 Tentang Kesehatan yaitu praktik kefarmasiaan yang meliputiHalaman 2 dari 22 Putusan Nomor 208/Pid.Sus/2018/PN Amtpembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi
FITRIANSYAH, dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Halaman 7 dari 22 Putusan Nomor 208/Pid.Sus/2018/PN AmtBahwa Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasukpengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan,penyimpannan dan Distribusi obat, pengelolaan Obat, pelayanan obatatas Resef Dokter, Pelayanan Informasi obat dan obat tradisional sesuaidengan Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU No.36 Tahun 2009 TentangKesehatan.
Serta yang dimaksud sedia farmasi adalah Obat, bahan obat,obat tradisional, dan kosmetik sesuai dengan pasal 1 ayat (4) UU No. 36tahun 2009 Tentang Kesehatan; Bahwa yang dimaksud Obat adalah Obat jadi termasuk produk Biologi,yang merupakan panduan zat aktif, termasuk Narkotika dan psikotropikadan zat tambahan, termasuk sediaan lain yang mengandung Obat yangdigunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi ataukeadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan,penyembuhan,
Bahwa ada golongan atau tingkatan dari bahan sedia farmasi tersebutyaitu untuk obat dan bahan obat di golongkan atas 5 (lima) jenisgolongan yaitu obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, NarkotikaHalaman 8 dari 22 Putusan Nomor 208/Pid.Sus/2018/PN Amtdan Psikotropika; Bahwa untuk obat bebas dan bebas terbatas boleh di jual oleh toko obatyang memiliki izin penjualan dan tanpa harus memiliki resef dari dokter,kemudian untuk obat keras, Narkotika dan Psikotrofika harus denganresef dokter dan untuk
Balangan; Bahwa Kios milik terdakwa tidak ada tenaga farmasi seperti apotekerdam hal menyimpan atau menjual obat keras seperti obat daftar G jenisDextraf; Bahwa tersangka mendapatkan atau membeli alkohol dan obat jenisDextaf, Aditusin, Ifarsyl dan Samcodin di Apotik Tujuh Mekar yangberalamat di Jin. Rakha Desa Pekapuran Kec. Amuntai Utara Kab.
117 — 13
Menyatakan Terdakwa HENDRA CAHYA PURNAMA Alias SIPOH Bin WALUYO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga bulan);3.
Menyatakan Terdakwa HENDRA CAHYA PURNAMA Als SIPOH BinWALUYO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana secara dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izinedar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UU No. 36Tahun 2009 tentang Kesehatan.2.
surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa terdakwa HENDRA CAHYA PURNAMA Als SIPOH Bin WALUYO padahari Rabu tanggal 21 September 2016 sekitar jam 20.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2016, bertempat di DusunToboyo Timur, Desa Pelembutan, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidulatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Wonosari yang berwenang mengadili perkaranya,dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
KESTRI HARJANTI, MSC,Apt, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pendidikan terakhir ahli adalah Profesi Apoteker Farmasi UGMYogyakarta ( 1 tahun ) dan S2 Ilmu Farmasi UGM Yogyakarta ( 2 tahun );Bahwa saksi bertugas di Balai besar Pengawas Obat Makanan sejak Mei2005, sebagai staf di Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan sampaiFebruari 2016, Maret 2016 sebagai staf Pengujian bidang Mikrobiologi,namun masih diberi tugas untuk membantu Seksi Penyidikan.tugas pokoksaya adalah melakukan
Yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksuddalam Pasal 106 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 TentangKesehatanMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:ad. 1.
Tentang unsur yang dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1)UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja adalah bahwa apayang diperbuat harus dikehendaki dan juga harus diketahuinya serta diinsyafi.
ANITA D.L. TOBING, SH.
Terdakwa:
MUCHLIS AFANDI Alias MUKIK
14 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUCHLIS AFANDI Alias MUKIK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
pid.Sus/2021/PN KpnKesatu :Bahwa Terdakwa MUCHLIS AFANDI Alias MUKIK pada hari Rabutanggal 18 Nopember 2020 sekira pukul 18.00 WIB atau setidaktidaknya padawaktu yang masih termasuk dalam tahun 2020 bertempat di Dusun KrajanRt.02 Rw.02 Desa Srigading Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, atausetidaktidaknya di tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kepanjen, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana
pid.Sus/2021/PN KpnBahwa saksi telah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa padahari Rabu tanggal 18 Nopember 2020 sekira pukul 18.00 WIB bertempatdi Dusun Krajan Rt.02 Rw.02 Desa Srigading Kecamatan LawangKabupaten Malang karena dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) UUno. 36 tahun 2009 ;Bahwa Terdakwa telah menjual pil LL pada saksi BADAUROJI als.COWEK (berkas terpisah) sebanyak
HENING MAHARY WIJAYA, dibawah Sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi pernah memberi keterangan di Polisi dan keterangan yangdiberikan adalah benar ;Bahwa saksi telah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa padahari Rabu tanggal 18 Nopember 2020 sekira pukul 18.00 WIB bertempatdi Dusun Krajan Rt.02 Rw.02 Desa Srigading Kecamatan LawangKabupaten Malang karena dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana
Unsur Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memilikiizin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganbahwa Terdakwa pada hari Rabu tanggal 18 Nopember 2020 sekira pukul18.00 WIB bertempat di Dusun Krajan Rt.02 Rw.02 Desa Srigading KecamatanLawang Kabupaten Malang, telah menjual pil LL;Menimbang, bahwa Terdakwa telah menjual pil LL pada saksiBADAUROJI als.
Menyatakan Terdakwa MUCHLIS AFANDI Alias MUKIK tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAKMEMILIKI IJIN sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp 3.000.000. (tiga juta rupiah) denganketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan 2 (dua) bulankurungan;3.
LILIK PUJIATI, SH
Terdakwa:
BOY IRWAN SUSANTO Als GEMBUL Bin SULIHANTO
17 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa BOY IRWAN SUSANTO Alias GEMBUL Bin SULIHANTO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah
n= Bahwa ia terdakwa BOY IRWAN SUSANTO Alias GAMBUL Bin SULIHANTO pada hari Selasatanggal 18 Juni 2019 sekira jam 01.00 Wib atausetidak tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juni tahun 2019 bertempatdi dalam lesehan warung makan nasi goreng Desa Ngrobyong KecamatanNglegok Kabupaten Blitar atau setidak tidaknya pada suatu tempat laintermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Blitar , dengan sengajaHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor 333/Pid.Sus/2019/PN BItmemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) UU RINomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yang dilakukan dengan cara sebagaiberikut:Bahwa pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2019 sekira pukul 01.00 Wibbertempat di dalam lesehan warung makan nasi goreng Desa NgrobyongKecamatan Nglegok Kabupaten Blitar terdakwa telah dilakukan penangkapanoleh Petugas Reskoba Polres Blitar Kota (Saksi Prahara Bagus K , Saksi ,Moch Joni Indrasah dan saksi Abimanyu Raka Sakti) karena telahmengedarkan sediaan farmasi
Liamenghubungi terdakwa melalui Whatsharp terdakwa;Bahwa sebelumnya terdakwa pernah memberi double L secara cumacumakepada saksi Lia Susanti alias Lia sebanyak 2 ( dua) butir double L yang tidakada jin edarnya;Bahwa terdakwa mendapatkan pil double L tersebut membeli dari Bobby aliasGendeng;Bahwa sewaktu terdakwa dilakukan penangkapan ditemukan barang buktiberupa : 50 (lima puluh ) butir double L , dan 1 (Satu) buah Hp merk Redminote 4 warna hitam beserta sim chardnya;Terdakwa mengedarkan sediaan farmasi
JONI INDRASAH dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi yang merupakan anggota Polres Blitar telan melakukanpenangkapan terhadap terhadap Terdakwa pada hari Selasa tanggal18 Juni 2019 sekira jam 01.00 Wib bertempat di warung makan nasigoreng Desa Ngrobyong, Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar karenatelah mengedarkan pil double L tanpa jin; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, Terdakwa mengakui bahwabaru saja mengedarkan sediaan farmasi berupa pil double L kepadaseorang
Menyatakan Terdakwa BOY IRWAN SUSANTO Alias GEMBUL BinSULIHANTO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana Dengan Sengaja MengedarkanSediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar;2.
PUPUT WIJAYA PUTRA, SH.
Terdakwa:
NISAMTO Als TUPE Bin MAD SUKARTO RASMANTO
98 — 15
- Menyatakan terdakwa Nisamto alias Tupe bin Mad Sukarto Rasmanto yang identitas lengkapnya tersebut dimuka, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN PERSYARATAN KEAMANAN, KHASIAT ATAU KEMANFAATAN, DAN MUTU dalam dakwaan tunggal penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan
Menyatakan NISAMTO als TUPE Bin MAD SUKARTO RASMANTO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yaituobat/tablek warna kuning yang mengandung DEXTROMETHORPHAN danObat/tablet warna putin bertuliskan HIMA yang mengandungTRIHEXYPHENIDYL dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu, yangtidak memiliki Keahlian dan kewenangan untuk mengadakan,
menyimpan,mengolah, mempromosikan dan mengedarkan obat dan bahan yangberkhasiat obat dan ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan,pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatanharus memenuhi standard mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan denganperaturan pemerintah, sebagaimana terurai dalam dakwaan tunggal kamimelanggar pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (8) Undangundangnomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.2.
, mengolah, mempromosikan dan mengedarkan obatdan bahan yang berkhasiat obat dan ketentuan mengenai pengadaan,penyimpanan, pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alatkesehatan harus memenuhi standard mutu pelayanan farmasi yang ditetapkandengan Peraturan Pemerintah.
obat.3) Ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan, pengolahan, promosi,pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harus memenuhi standarmutu pelayanan farmasi yang ditetapbkan dengan Peraturan Pemerintah.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan diketahui bahwaterdakwa dan saksi Dodik Yulianto telah menjual obat warna kuning dan obatwarna putih bertuliskan HIMA.
Menyatakan terdakwa Nisamto alias Tupe bin MadSukarto Rasmanto yang identitas lengkapnya tersebut dimuka, telahterbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANGTIDAK MEMENUHI STANDAR DAN PERSYARATAN KEAMANAN,KHASIAT ATAU KEMANFAATAN, DAN MUTU dalam dakwaan tunggalpenuntut umum;2.
27 — 4
MUHAMMAD MUJHAN bin ANANG SAMSURI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum; 2.
MUHAMMAD MUJHAN bin ANANGSAMSURI, terbukti bersalah melakukan tindak pidana Bersamasamamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimanadiatur dan diancam pidana Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UndangundangRepublik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 55ayat (1) ke1 Kitab Undangundang Hukum Pidana sesuai dengan dakwaanJaksa Penuntut Umum;.
yang telah menempuh pendidikanapoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker, sedangkantenaga teknis kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalammelaksanakan pekerjaan kefarmasian yang terdiri dari: Sarjana Farmasi,Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker;Bahwa apoteker dan tenaga teknis kefarmasian memiliki keahlian dankewenangan dalam pembuatan, penyediaan, penyimpanan, pendistribusianatau penyaluran, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan
informasiobat dan pengamanan sediaan farmasi;Bahwa fasilitas yang digunakan apoteker dan tenaga teknis kefarmasianadalah apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat,dan Pedagang Besar Farmasi (PBF);Bahwa dari kemasan obat Carnophen tersebut merupakan obat daftar K(obat keras) berisi Karisoprodol, Parasetamol, dan Kafein;Bahwa obat jenis Carnophen yang disimpan dan diedarkan oleh Terdakwasudah dicabut izin edarnya sejak tanggal 29 Oktober 2009 berdasarkansurat Balai POM (Pengawas
Unsur Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan;Halaman 13 dari 19 Putusan Nomor 152/Pid.Sus/2017/PN MtpMenimbang, bahwa perbuatan yang ada dalam unsur ini adalahbersifat alternatif, yang artinya apabila salah satu perbuatan dalam unsur initerpenuhi, maka terpenuhi pula unsur kedua ini;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan dan menilai apakahunsurunsur tersebut telah terpenuhi atau tidak, maka sebelumnya MajelisHakim akan mendefinisikan terlebih dahulu
halhal sebagai berikut: Dengan sengaja adalah pembuat harus mengetahui atau menghendakisuatu. perbuatan yang didasarkan pada adanya suatu niat/kehendaktermasuk mengetahui/menghendaki akibat dari perobuatannya; Mengedarkan adalah menyajikan, menyerahkan, memiliki atau menguasaipersediaan di tempat penjualan atau tempat lain dengan tujuan untuk dijual; Sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan,Para Terdakwa
LASKAR SANDHI YUDHA, SH
Terdakwa:
AGUS SUPRIYANTO Bin KAIRIN
26 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Agus Supriyanto Bin Kairin (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu, sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Agus Supriyanto Bin Kairin (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan pidana denda
Polres Ngawi melakukan introgasi terhadap Terdakwa kemudianTerdakwa mengaku pil koplo double L tersebut membeli kepada saksi HariCahyono bin Suyat dengan harga Rp 200.000, (dua ratus ribu rupiah) dengantujuan akan dijual lagi kepada rekanrekanya dan akan dikonsumsi sendiri;Bahwa Terdakwa merupakan seseorang yang tidak memiliki keahlian dankewenangan dalam bidang kefarmasian oleh karena itu Terdakwa sama sekalltidak berhak dalam hal pengadaan, penyimpanan, pengolahan, promosi,pengedaran sediaan farmasi
; Bahwa cara penyaluran obat sediaan farmasi berupa obat/Pil Koplo jenisDouble L harus melalui Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas ataumasyarakat bisa membeli obat sediaan farmasi dengan cara membeli dariapotek tetapi harus menggunakan resep dokter; Bahwa apabila seseorang tidak memiliki pengetahuan masalah kefarmasiantetap!
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standarddan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu;Be Tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan dan mengedarkanobat dan bahan yang berkhasiat obat;Ad.1.
dan alat kesehatan;Menimbang, bahwa benar berdasarkan keterangan Ahli bahwaperedaran obat Double L harus dengan izin dan untuk pembelian harus denganresep dokter ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka unsurdengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yangtidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atauHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor 80/Pid.Sus/2019/PN Ngwkemanfaatan, dan mutu telah terpenuhi, khususnya dalam mengedarkansediaan farmasi
Menyatakan Terdakwa Agus Supriyanto Bin Kairin terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memenuhi standard, persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dalam dakwaanalternatif Pertama Penuntut Umum;2.
1.JONI EKO WALUYO, S.H.
2.ARTHEMAS SAWONG, SH.
Terdakwa:
HENDRIK HARIYANTO BIN ACHMAD JUNAIDI
26 — 9
AT baru 1 (Satu) kali, akan tetapi Terdakwa juga sering membeliNarkotika Golongan jenis sabusabu maupun ekstacy kepada orang lain,namun siapa nama penjualnya dan berapa kali Terdakwa membelinya sudahlupa; Bahwa Terdakwa bukan seorang dokter maupun apoteker atau pedagangbesar farmasi, pekerjaan Terdakwa hanya sebagai sopir dan tidak adahubungannya dengan bidang farmasi; Bahwa Terdakwa tidak memiliki jin dari pihak berwenang untuk membeli,menjual atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan
, danpekerjaan Terdakwa tidak ada hubungannya dengan bidang farmasi;Bahwa terhadap Narkotika Golongan jenis sabusabu dan pil ekstacy yangdijadikan barang bukti dalam perkara Terdakwa Hendrik Hariyanto BinAchmad Junaidi (alm), telah dilakukan pemeriksaan di LabolartorisKriminalistik Polda Jawa Timur, yaitu. sesuai dengan Berita AcaraPemeriksaan Labolatoris Kriminalistik No.
Narkotika hanya dapat disalurkan oleh Industri Farmasi, pedagang besar Farmasi,dan sarana penyimpanan sediaan Farmasi Pemerintan sesuai dengan ketentuanUndangundang ini;(2).
Industri Farmasi, pedagang besar Farmasi, dan sarana penyimpanan sediaanFarmasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memiliki jin khususpenyaluran Narkotika dari Menteri;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Ganda Gunawan danSaksi Is Sugiyantoro serta keterangan Terdakwa Hendrik Hariyanto Bin AchmadJunaidi (alm) di persidangan, diperoleh fakta hukum bahwa Terdakwa bukan seorangpetugas untuk mendeteksi suatu zat/oahan/benda yang digunakan oleh seseorangapakah termasuk jenis Narkotika atau
bukan dan Terdakwa bukan pula sebagaipetugas yang mendeteksi suatu zat/bahan/benda yang disita atau ditentukan olehpihak penyidik apakah termasuk jenis Narkotika atau bukan, Terdakwa bukanmerupakan petugas sebuah Industri Farmasi tertentu yang memiliki ijin, dan bukanpula pedagang besar farmasi milik Negara yang memiliki ijin serta Terdakwa bukanpetugas Lembaga pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan yangmemiliki ijin, dan Terdakwa menjual shabushabu bukan dari lembaga yangmemperoleh
40 — 6
Pulau Laut Utara, Kab.Kotabaru atau setidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kotabaru, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar.
Pulau Laut Utara, Kab.Kotabaru atau setidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kotabaru, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan=5=keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu yang dilakukandengan Cala : Terdakwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas,berawal dari informasi masyarakat bahwa di JI Pulau kacil Rt 08 desaKotabaru Hilir Kecamatan Pulau laut Utara
,pengamanan, pengadaan, penyimpanan danpendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat,pelayanan obat atas resep Dokter, pelayanan informasi obatserta pengembangan obat, bahan obat dan obattradisional ;Bahwa yang berhak mengeluarkan sediaan farmasi tersebutadalah untuk golongan obat bebas, bebas terbatas dapatdikeluarkan oleh toko obat yang mempunyai ijin yangdikeluarkan oleh Kantor Dinas Kesehatan di wilayah masingmasing dan mempunyai penanggung jawab seorang asistenApoteker, dan bagi yang
tidak memiliki ijin dan penanggungjawab seorang asisten Apoteker mereka tidak bolehmengeluarkan obat tersebut ;Bahwa obat yang termasuk golongan obat keras yangbernama Carnophen (Zenith) yang mempunyai kegunaansebagai obat rematik yang bila dikonsumsi secaraberlebihan akan mengakibatkan gangguan lambung danginjal ;Bahwa sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standarmaupun keamanan yaitu adalah sediaan farmasi yangmempunyai kadar zat berkhasiat di bawah standar yangditetapkan dalam farmacope Indonesia
dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar ;=21=(2) Penandaan dan informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan harusmemenuhi persyaratanobjektivitas dan kelengkapan serta tidak menyesatkan ;(3) Pemerintah berwenang mencabut izin edar dan memerintahkanpenarikan dari peredaransediaan farmasi dan alat kesehatan yang telah memperoleh izinedar, yang kemudian terbuktitidak memenuhi persyaratan mutu dan/atau keamanan dan/ataukemanfaatan, dapat disita dandimusnahkan sesuai dengan
45 — 11
Menyatakan Terdakwa Misran Als Iran Bin Anang Jailani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ";2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan kurungan;3.
Menyatakan terdakwa MISRAN Als IRAN Bin ANANG JAILANI bersalahmelakukan tindak pidana pengedaran obat / sediaan farmasi sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.2.
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut:Putusan Nomor: 227/Pid.Sus/2016/PN TjgBahwa awalnya Kepolisian Sektor Banua Lawas mendapatkan informasi darimasyarakat bahwa terdakwa sering melakukan tindak pidana pengedaran obat/ sediaan farmasi, kemudian beberapa anggota kepolisian dari KepolisianSektor Banua Lawas diantaranya saksi DENNY IRIYANTO Bin M.SAFTIIE,saksi M.
Rp 10.000, (sepuluh riburupiah) per 3 (tiga) butir.Bahwa dari penjualan obatjenis Carnophen terdakwa memperoleh keuntungankurang lebih sebesar Rp 40.000, (empat puluh ribu rupiah) per box.Bahwa terdakwa menjual obat kurang lebih selama 45 (empat puluh lima) hari.Bahwa terdakwa tidak memiliki toko obat atau apotek dan tidak memiliki ijindari pihak yang berwenang untuk menjual obatobatan tersebut.Putusan Nomor: 227/Pid.Sus/2016/PN Tjg Bahwa terdakwa juga tidak memiliki kKeahlian khusus di bidang farmasi
Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar;Putusan Nomor: 227/Pid.Sus/2016/PN TjgMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut:Ad.1.
Menyatakan Terdakwa Misran Als lran Bin Anang Jailani telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ";2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp 2.000.000, (dua jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantidengan pidanakurungan selama 2 (dua) bulan kurungan;3.
MASDEN KAHFI, SH
Terdakwa:
ARYANTI Binti Alm JAKRI
54 — 8
Menyatakan Terdakwa Aryanti binti alm Jakri tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan I dan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar dalam Dakwaan Kombinasi Pertama Subsidair dan Kedua Primair;
4.
Hulu Sungai Selatan, menjabatsebagai Kepala Seksi Farmasi, Cosmetik dan Obat tradisional yang mana salah satutugas dan wewenang ahli dalam jabatan tersebut adalah melakukan pengawasandan pembinaan terhadap peredaran semua obat dan perbekalan kesehatan termasukHalaman 13 dari 30 Putusan Nomor 73/Pid.Sus/2021/PN.KGNPsikotropika dan Narkotika pada sarana pelayanan kesehatan milik pemerintah danswasta diwilayah Kab.
dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar dan ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar danatau persyaratan keamanan.
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar;ad. 1. Unsur setiap orang ;Menimbang, bahwa unsur ini sama dengan dakwaan sebelumnya yang telahterbukti maka oleh karena itu diambil alin dalam pertimbangan unsur ini, dengan demikianunsur ke1 ini telah terpenuhi adanya ;ad. 2.
dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar dan atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan kKeamanan.
43 — 4
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD KASIM Bin DUPPA Alias PACE Alias KASENG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa MUHAMMAD KASIM Bin DUPPA Alias PACE Alias KASENG dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) Tahun dan Denda sebesar Rp.100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) ;3.
DUPPA Alias PACEAlias KASENG pada hari Minggu, tanggal 01 Maret 2015 sekitar pukul 23.00Wita atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2015 sekitarpukul 23.00 WITA atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret2015 bertempat di rumah Terdakwa di Jalan Melati No.48, KelurahanBajubodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Maros, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi
tanggal 01 Maret 2015 sekitar pukul 23.00Wita atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2015 sekitarpukul 23.00 WITA atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret2015 bertempat di rumah Terdakwa di Jalan Melati No.48, KelurahanPutusan Nomor : 47/Pid.B/2015/PN.Mrs Halaman 5Bajubodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Maros, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi
SaksiAhli LILIS SUKMAWATI, S.FARM, Apt, keterangan saksidibacakan dipersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa sediaan farmasi adalah obat, bahan obat serta alat alatkesehatan ;Bahwa sediaan farmasi berupa obat dapat digolongkan menjadibeberapa golongan, yaitu : Obat bebas, Obat bebas terbatas, Obatkeras, Obat keras tertentu, Psikotropika, Narkotika dan Prekursor ;Bahwa untuk obat bebas dapat dijual dan disalurkan oleh apotik,toko obat serta toko toko kelontongan atau dapat dengan
Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar ;Putusan Nomor : 47/Pid.B/2015/PN.Mrs Halaman 19Menimbang, bahwa terhadap unsur unsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1.
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD KASIM Bin DUPPA AliasPACE Alias KASENG, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana, Dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa MUHAMMADKASIM Bin DUPPA Alias PACE Alias KASENG dengan pidanapenjara selama 1 ( satu. ) Tahun dan ODenda sebesarRp.100.000.000, ( seratus juta rupiah ) ;3.
28 — 6
Menyatakan terdakwa DANI MULYONO Bin PAIMANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDART DAN MUTU;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulanDAN denda sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
Jombang atau setidaktidaknya disuatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriJombang, dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan dan mutu dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut:Bahwa pada awalnya pada hari Selasa tanggal 21 Pebruari 2017 sekirajam 19.00 Wib yang mana terdakwa saat itu berada dirumahnya di Dsn.Sukoharjo, Ds. Pengaron, Kec. Mojowarno, Kab.
dan alatkesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkandengan Peraturan Pemerintah ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 4 PeraturanPemerintah RI Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasidan Alat Kesehatan yang dimaksud dengan peredaran adalah setiap kegiatanatau serangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan sediaan farmasi danalat kesehatan baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan, ataupemindahtanganan ;Halaman 18 dari 24 halaman Putusan
Terdakwa mengerti mengkonsumsimaupun mengedarkan pil double L dilarang Pemerintah dan melanggar hukum.Terdakwa tidak pernah menempuh pendidikan di bidang farmasi. Terdakwadalam membeli, mengkonsumsi, dan mengedarkan pil double L tersebut tidakmemakai resep Dokter.
yang tidak memenuhistandart dan mutu telah teroukti dan terpenuhi;Menimbang, bahwa karena semua unsur dalam pasal 196 Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah terbukti dan terpenuhimaka Majelis Hakim berpendapat bahwa terdakwa DANI MULYONO BinPAIMANielah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standart dan mutu, oleh karenanya Terdakwa harus dinyatakanbersalah dan dihukum ;Menimbang, bahwa pada
Menyatakan terdakwa DANI MULYONO Bin PAIMANtelah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGANSENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAKMEMENUHI STANDART DAN MUTU,;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 11 (sebelas) bulanDAN denda sebesar Rp.500.000, (lima ratusribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 7 (satu) bulan ;3.
LUKIANTO, SH
Terdakwa:
THOMAS ARDI NUGROHO bin NUGROHO
30 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa THOMAS ARDI NUGROHO Bin NUGROHO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan oleh orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan sebagaimana dalam dakwaan Kesatu ;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan
Menyatakan terdakwa THOMAS ARDI NUGROHO Bin NUGROHO telahterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindakpidana secara tidak sah mengedarkan sediaan farmasi sebagaimana diatur dan di ancam pidana pada Pasal 196 UndangUndang Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang telah di uraikan dalam suratdakwaan kami ;2.
Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, atau setidak ditempat lain yangmasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Kediri yang berwenangmemeriksa dan mengadili, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu yaituberupa Pil dobel L, perbuatan mana di lakukan oleh terdakwa dengan denganCaracara sebagai berikut :Bermula terdakwa THOMAS ARDI NUGROHO bin NUGROHO = denganmenggunakan
sehargaRp.2.000.000, (dua juta rupiah), selebinnya telah dijual kepada orang lain,selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 22 April 2017 sekira pukul 15.30 Wibbertempat dirumah terdakwa, ia terdakwa ditangkap oleh aparat Kepolisian dariPolres Kediri Kota, dari tangan terdakwa dapat disita barang bukti berupa 1.320(Seribu tiga ratus dua puluh) butir pil dobel L dan 1 (Satu) unit Hand Phone merkNokia warna hitam, oleh karena terdakwa tidak memiliki ijin menyimpan,mengedarkan, menjual, menguasai sediaan farmasi
seharga Rp.2.000.000, (dua jutarupiah), selebihnya telah dijual kepada orang lain, selanjutnya pada hari Sabtutanggal 22 April 2017 sekira pukul 15.30 Wib bertempat dirumah terdakwa, iaterdakwa ditangkap oleh aparat Kepolisian dari Polres Kediri Kota, dari tanganterdakwa dapat disita barang bukti berupa 1.320 (seribu tiga ratus dua puluh)butir pil dobel L dan 1 (satu) unit Hand Phone merk Nokia warna hitam, olehkarena terdakwa tidak memiliki ijin menyimpan, mengedarkan, menjual,menguasai sediaan farmasi
Menyatakan Terdakwa THOMAS ARDI NUGROHO Bin NUGROHOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakHalaman 20 dari 22 Putusan Nomor180/Pid.Sus/2017/PN.Kdrpidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standardan/atau. persyaratan keamanan oleh orang yang tidak memilikikeahlian dan kewenangan sebagaimana dalam dakwaan Kesatu ;2.
29 — 5
ACONG Bin BADRIbersalah melakukan tindak pidana "Dengan SengajaMengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki lijin Edarsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UndangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimanadakwaan TUNGGAL Jaksa Penuntut Umum ;2.
hak dan kewenangannya ;e Bahwa dalam menjual atau mendistribusikan obatCarnophen / Zenith tersebut, dilakukan Terdakwasecara sembunyisembunyi ;Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki ijin dari pihak berwenanguntuk menjual mengedarkan atau mendistribusikan obatCarnophen (Zenith) tersebut ;Bahwa terhadap perbuatan Terdakwa tersebut menurutpendapat saksi adalah tindakan yang melanggar hukum karenayang bersangkutan menjual obat tanpa resep Dokter kemudianmenjualnya kepada orang lain tanpa adanya keahlian farmasi
,pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan=13=pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat,pelayanan obat atas resep Dokter, pelayanan informasi obatserta pengembangan obat, bahan obat dan obattradisional ;Bahwa yang berhak mengeluarkan sediaan farmasi tersebutadalah untuk golongan obat bebas, bebas terbatas dapatdikeluarkan oleh toko obat yang mempunyai ijin yangdikeluarkan oleh Kantor Dinas Kesehatan di wilayah masingmasing dan mempunyai penanggung jawab seorang asistenApoteker, dan bagi
yang tidak memenuhi standarmaupun keamanan yaitu adalah sediaan farmasi yangmempunyai kadar zat berkhasiat di bawah standar yangditetapkan dalam farmacope Indonesia baik itu pembuatantermasuk pengendalian mutu sediaan farmasi,pengamanan, pengadaan, penyimpanan, danpendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat,pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahanobat dan obat tradisional ;Bahwa yang dimaksud tidak memiliki keahlian ataukewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian adalahorang
dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar ;(2) Penandaan dan informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan harusmemenuhi persyaratanobjektivitas dan kelengkapan serta tidak menyesatkan ;(3) Pemerintah berwenang mencabut izin edar dan memerintahkanpenarikan dari peredaransediaan farmasi dan alat kesehatan yang telah memperoleh izinedar, yang kemudian terbuktitidak memenuhi persyaratan mutu dan/atau keamanan dan/ataukemanfaatan, dapat disita dandimusnahkan sesuai dengan ketentuan
44 — 4
Menyatakan Terdakwa FERI HENDRAYANI Alias FERI Bin SAPIK, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki ijin edar;2.
Jemberatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain di dalam daerah hukum Pengadilan NegeriJember dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat(1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009.
Perbuatan Terdakwa dilakukan dengancara sebagai berikut :e Bahwa awalnya saksi VIVIN MUJIANTO dan saksi TRIPOMONUGRAHADI (keduanya anggota Sat Reskoba Polres Jember) saksimendapat informasi dari masyarakat bahwa terdakwa telahmengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar ataupersyaratan keamanan jenis obat Trihexyphenidil (trex) warna putih,setelah itu saksi bersama rekan saksi mulai melakukan penyelidikan,yang sebelumnya saksi telah mengamankan seorang saksi pembelibernama SUGENG (tertangkap
FERI bin SAPIK pada waktudan tempat seperti dalam dakwaan Kesatu, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009.Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa awalnya saksi VIVIN MUJIANTO dan saksi TRIPOMO NUGRAHADI(keduanya anggota Sat Reskoba Polres Jember) saksi
mendapat informasi darimasyarakat bahwa terdakwa telah mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standar atau persyaratan keamanan jenis obat Trihexyphenidil (trex)warna putih, setelah itu saksi bersama rekan saksi mulai melakukanpenyelidikan, yang sebelumnya saksi telah mengamankan seorang saksi pembelibernama SUGENG (tertangkap/berkas terpisah) lakilaki, umur 25 tahun, alamatKec.
Unsur dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak yangtidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa unsur ke2 ini tiap elemen dari unsur ini adalah satukesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan sehingga harus dibuktikanseluruh elemen unsur ke2 tersebut secara kumulatif ;Menimbang, bahwa prosedur untuk memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat Kesehatan harus memenuhi syaratsyarat yangditentukan Pasal 106 ayat (1) UndangUndang Nomor
30 — 3
MagersariKota Mojokerto , atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Mojokerto , dengan sengaja tanpa hakmengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar berupa pil Double L (LL)sebanyak 10 (sepuluh) butir, perbuatan tersebut dilakukan dengan caracarasebagai berikut :e Bahwa pada tanggal 26 Pebruari 2012 saksi HERU SURYA SETIAWANmenelpon Terdakwa untuk memesan pil Double L sebanyak 10 (sepuluh)butir dan Terdakwa mengatakan bahwa barangnya ada, tetapi
Magersari Kota Mojokerto, Terdakwa telahditangkap petugas Kepolisian karena mengedarkan sediaan farmasi berupa pilDouble L tanpa iin edar := Bahwa , Terdakwa ditangkap berdasarkan pengembangan atasdiketemukannya 10 (sepuluh) butir pil Double L di rumah saksi HERUSURYA SETIAWAN yang mengatakan kalau dia memperoleh Pil Double Ltersebut dengan cara membeli dari Terdakwa ;= Bahwa , awalnya pada tanggal 26 Pebruari 2012 saksi HERU SURYASETIAWAN menelpon Terdakwa untuk memesan pil Double L sebanyak 10(
Unsur mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar ; ad.1.
Magersari KotaMojokerto, Terdakwa telah ditangkap petugas Kepolisian karena mengedarkansediaan farmasi berupa pil Double L tanpa ijin edar ; Menimbang , bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas ,Majelis menilai dan berpendapat bahwa unsur Unsur dengan sengaja telahterpenuhi dan terbukti ; ad.3.
Unsur mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar : Menimbang, bahwa unsur mengedarkan sediaan farmasi mengandungpengertian menjual belikan sediaan farmasi (berupa pil Double L), sedangkan unsurtanpa izin edar mempunyai pengertian kalau sediaan farmasi (berupa pil DoubleL) tersebut tidak dilengkapi dengan ijin edar atau seijin pihak yang berwenang ; Menimbang , bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidanganberupa keterangan saksisaksi , keterangan Terdakwa dihubungkan dengan barangbukti
35 — 17
JIBO Bin KATIMINbersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGANSENGAJA MEMILIKI SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHISTANDART sebagaimana di atur dan diancam pidanadalam pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 ,tentangkesehatan sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2.
JIBO Bin KATIMINpada hari : Kamis Tanggal : 10 penbruari 2011. sekirapukul 13.30 Wib, atau setidak tidaknya pada suatuwaktu) yang masih termasuk dalam Bulan Pebruari 2011,bertempat di rumah terdakwa Di Ds.Puncu,' Kec.Puncu,Kab.Kedir1i.; atau. setidak tidaknya pada suatu tempattertentu) yang masih termasuk daerah Hukum PengadilanNegeri kabupaten Kediri dengan, DENGAN SENGAJAMEMILIKI SEDIAAN FARMASI DAN/ATAU ALAT KESEHATAN YANGTIDAK MEMENUHI STANDART DAN /ATAU PERSYARATANKEAMANAN, KHASIAT ATAU KEMANFAATAN
berdasarkan Fakta fakta Hukumyang terungkap' dipersidangan, yang didasarkan atasketerangan saksi saksi, keterangan terdakwa dan alatbukti lainnya serta barang bukti sebagaimana termuatdalam berita acara persidangan, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa unsur unsur' dalam pasal tersebuttelah terpenuhi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangantersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwaterdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak Pidana * TANPA HAK DENGAN SENGAJA MEMILIKISEDIAAN FARMASI
JIBO BinKATIMIN terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHISTANDART DAN /ATAU PERSYARATAN KEAMANAN KHASIAT ATAU10KEMANFAATAN DAN MUTU 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karenaitu. dengan pidana penjara selama 1 ( satu) tahun2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp 100.000,( seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
MARIA FEBRIANA, SH,MH
Terdakwa:
BASUKI RAHMAD Bin SUTAJI
24 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Basuki Rahmad Bin Sutaji telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar khasiat atau kemanfaatan dan mutu;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Basuki Rahmad Bin Sutaji dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut
Menyatakan terdakwa BASUKI RAHMAD Bin SUTAJI bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja mengedarkan sedian farmasi tanpa jjin yang sahsebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU RI No.36 tahun 2009 tentangKesehatan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun dikurangi selama dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahandan denda sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulankurungan;3.
Kota, Kota Kediriatau setidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeriKediri yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yaitudengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) yaituyang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarang mengadakan, menyimpan,mengolah, mempromosikan
dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiatobat dan ayat (3) yaitu. ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan,pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harusmemenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapbkan dengan PeraturanPemerintah, yang dilakukan dengan perbuatan dan keadaan antara lain sebagaiberikut :Halaman 2 Putusan Nomor 196/Pid.Sus/2017/PN.KDRBahwa pada waktu) dan tempat sebagaimana tersebut diatas,terdakwaditangkap oleh saksi HANDRI HARIYONO bersama dengan
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau kKemanfaatan, dan mutu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut:ad.1.Unsur Setiap Orang;Menimbang, bahwa unsur ini adalah ditujukan kepada setiap subyekhukum dalam arti manusia sebagai pendukung hak dan kewajiban yangdihadapkan dan didakwa didepan persidangan karena diduga telah melakukansuatu
tidak terjadi Error In Persona terhadap orang yangtelah dihadapkan dimuka persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkaraint;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaMajelis Hakim berpendapat unsur setiap orang dalam hal ini telah terpenuhi;ad.2.Unsur dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasidan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kKemanfaatan, dan mutu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi