Ditemukan 40664 data
5 — 5
Hal ini selaras denganpendapat ahli figh, dalam Kitab Ahkamul Quran Juz II, halaman 405b> Y elle 599 ry ald yrobmoll elS> Yo eS GW US YoPutusan, Nomor 1743/Pdt.G/2019/PA.Tbn, Hal 5 dari 10 hal.Artinya : " Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka diatermasuk orang zalim, dan gugurlah haknya."
6 — 4
Hal ini selarasdengan pendapat ahli figh, dalam Kitab Ankamul Quran Juz Il, halaman 405 :a) 82> Y pl 599 Cay ld Kuolwoll olK> Kyo pSl> WI US> YoArtinya : "Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka diatermasuk orang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPemohon, agar mengurungkan niatnya untuk menceraikan Termohon, sesuaiketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang
5 — 3
Hal ini selaras denganpendapat ahli figh, dalam Kitab Ahkamul Quran Juz Il, halaman 405b> Y elle 599 re ald yrobmoll elS> Yo eS GW US YoArtinya : " Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka diatermasuk orang zalim, dan gugurlah haknya."
5 — 4
Hal ini selaras denganpendapat ahli figh, dalam Kitab Ahkamul Quran Juz Il, halaman 405b> Y elle 5999 re ald yrobmoll elS> Yo eS GW US YoArtinya : " Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka diatermasuk orang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun
SITI YULIATIN BINTI RASMADI
Tergugat:
DEDI SETIYAWAN BIN ASHURI
5 — 2
zU zel% sY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukOrang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor
10 — 6
sY qU2 aU"aeal3/s sY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kKemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang yang zalim, dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanPutusan, Nomor 1549/Pdt.G/2019/PA.Tbn.
5 — 0
olS> Yo pS J 96> YoaJArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilanitu, maka ia termasuk orang zalim, dan gugurlah haknya (HR AdDaruquthni dan Al Bazar).Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) dan(2) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun2009 Majelis Hakim memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaSemarang untuk
13 — 3
avels sy"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Putusan, Nomor 2472/Pdt.G/2017/PA.Tbn, Hal 5 dari 10 hal.Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3
SITI KHOLIFAH BINTI JOKO SUNYOTO
Tergugat:
WAHYU SUKUR WIDODO BIN TASMISAN
8 — 3
Hal ini selaras denganpendapat ahli figh, dalam Kifab Ahkamul Quran Juz ll, halaman 405tUki qUE uaO DJc qnO svpnTpU Bl1 sYqu aU alk sY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), Kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukOrang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang
6 — 4
aU zealsY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor
10 — 5
w@U al sY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kKemudian tidak menghadap untuk memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk orang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, Sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan
5 — 3
aU" ael%sY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor
8 — 5
aU" ael%sY"Barang Siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan PasalPutusan, Nomor 175/Pdt.G/2021/PA.Tbn, Hal 5 dari 10 hal.82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor
11 — 3
., Halaman 5 dari 10 halaman"Barang siapa dipanggil secara patut untuk menghadap Hakim Islam(Majelis Hakim), kemudian tidak mau memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk zalim dan gugur haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk menceraikanTermohon, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubaholeh UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan UndangUndang
10 — 3
Hal ini selaras denganpendapat ahli figh dalam Kitab Ahkamul Quran Juz II, halaman 405 :A b> Y elle 599 re ald yrobmoll elS> Yo eS GW 52 YoArtinya : " Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka diatermasuk orang zalim, dan gugurlah haknya."
19 — 5
elS> Yo PSE wl o> veArtinya : Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islam,kemudian tidak hadir maka ia termasuk orang yang zalim dangugurlah haknya.Memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini.MENGADILI:1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap ke persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;3.
6 — 0
oS coaJ S7 yArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilanitu, maka ia termasuk orang zalim, dan gugurlah haknya (HR AdDaruquthni dan Al Bazar).Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa gugatan Penggugat telah beralasanhukum sesuai dengan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 jo.
6 — 3
Barang Siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kKemudian tidak menghadap untuk memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk orang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, Sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang
7 — 3
., Halaman 5 dari 10 halaman"Barang siapa dipanggil secara patut untuk menghadap Hakim Islam(Majelis Hakim), kemudian tidak mau memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk zalim dan gugur haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk menceraikanTermohon, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubaholeh UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan UndangUndang
7 — 4
w@U al sY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kKemudian tidak menghadap untuk memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk orang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, Sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan