Ditemukan 6903 data
20 — 8
lahir dan batin sebagai suamiisteri.11.Bahwa pada XX, Termohon datang ke rumah orang tuaPemohon untuk menjemput anak yang tinggal bersama Termohon.Namun, Pemohon menolak sehingga terjadi keributan hinggaTermohon mengelurkan katakata kasar yang menghina orang tuaPemohon.12.Bahwa akibat perbuatan Termohon, Pemohon sudah tidak ridholagi untuk menjadi suami Termohon, sehingga berketetapan hatiuntuk bercerai.13.Bahwa Pemohon merupakan seorang Guru yang berstatusAparatur Sipil Negara dan telah memperoleh izin
atasan untukmelakukan Perceraian yang tercantum dalam KeputusanPemberian Izin Atasan nomor XX yang ditanda tangani XX.14.Bahwa Bahwa selain mengajukan Cerai Talak, Pemohon jugaingin mengajukan hak asuh anak bernama XX jatuh kepadaPemohon, sebab Pemohon khawatir bahwa anak tersebut hinggasaat ini tidak bersekolah dan Pemohon khawatir denganpertumbuhan dan perkembangan anak tersebut bila diasuh olehTermohon yang memiliki sifat dan perilaku sebagaimana diuraikandiatas, terutama dengan sifat Termohon
64 — 14
SYAFRUDDIN untuk melakukan Mediasi dan dari hasil upayaMediasi tersebut telah dilaporkan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak, kemudiandibacakanlah gugatan Penggugat yang ternyata isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat ; Menimbang,bahwa tergugat sebagai anggota POLRI telah diberikan kesempatan untukmengurus izin atasan sehubungan dengan gugatan perceraian dari Istrinya,akan tetapi sampaiperkara diputus izin dimaksud tidak diindahkan oleh yang bersangkutan dengan alasanPenggugat dan Tergugat
bukti P.2, telah terbukti bahwa Penggugat danTergugat adalah suami isteri yang sah ; Menimbang, bahwa Tergugat adalah berstatus sebagai anggota POLRI, sesuai ketentuanadministrasi kepegawaian yang diatur dalam institusinya Polisi memiliki ketentuan tersendiriterhadap anggota POLRI yang akan mengajukan perceraian ataupun dalam keadaan digugat,kepada tergugat telah diberikan waktu yang cukup untuk mengurus halhal yang menyangkutizin perceraian dari atasannya, akan tetapi sampai perkara ini diputus izin
atasan tergugattersebut tidak dapat ditunjukkan dengan alasan pemeriksaan oleh atasan yang berwenang tidakdapat dilaksanakan mengingat Penggugat tidak dapat hadir / mengutus kuasanya diruangpemeriksaan dimaksud.
Selanjutnya majelis berpendapathal itu telah menjadi tanggung jawab tergugat sendiri dan institusinya, apabila terdapatdampak maupun adanya sanksi administratif dikemudian hari akibat tergugat tidak mampumenunjukan izin atasan hal itu diluar tanggung jawab Majelis Hakim yang memutus perkaraini dan menjadi tanggung jawab tergugat sendiri; Menimbang, bahwa gugatan Penggugat didasarkan pada dalil yang pada pokoknyaadalah bahwa sejak 1 tahun lebih rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat telah terjadiperselisihan
33 — 7
PeraturanPemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan PemerintahNomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS danPegawai BUMN, maka Penggugat harus melampirkan izin atasan untuk melakukanperceraian di Pengadilan Agama Tebing Tinggi;Bahwa Penggugat telah mendapatkan izin atasan untuk melakukanperceraian yang di tanda tangani oleh Manajer PTPN III Kebun Gunung Para an.MANAJER dengan Nomor Surat KGPAR/X/49/2012 tertanggal 15 Desember 2012;Bahwa, Majelis Hakim
tidakterpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di dalam bagian duduk perkara;Menimbang, bahwa Penggugat sebagai Karyawan BUMN PTPN III GunungPara yang terkait dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 jo.Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PeraturanPemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagiPNS dan Pegawai BUMN, maka Penggugat harus melampirkan izin
atasan untukmelakukan perceraian di Pengadilan Agama Tebing Tinggi;Menimbang, bahwa Penggugat telah mendapatkan izin atasan untukmelakukan yang di tanda tangani oleh Manajer PTPN Ill Kebun Gunung Para an.MANAJER dengan Nomor Surat KGPAR/X/49/2012 tertanggal 15 Desember 2012;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 49 ayat (1) huruf(a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009Tentang Peradilan Agama
18 — 10
menempuh perdamaian melalui jalan mediasi dengan menunjuk seorangmediator dari Hakim Pengadilan Agama Sungguminasa (Ahmad Jamil, S.Ag.) akantetapi usaha Hakim mediator tersebut tidak berhasil, sebagaimana laporan hasilmediasi tertanggal 13 Juli 2016.Bahwa selanjutnya Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar berdamai dan rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, danselanjutnya Penggugat menyatakan mencabut gugatannya karena sebagaiPegawai Negeri Sipil Penggugat belum mendapatkan izin
atasan untuk berceraidengan Tergugat.Bahwa atas pencabutan gugatan Penggugat tersebut, Tergugat menyatakantidak keberatan.Hal. 3 dari 5 Pen.
gugatan Penggugat adalah sepertiyang telah diuraikan di atas.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugat danTergugat datang menghadap di persidangan dan Majelis Hakim telah berupayamendamaikan kedua belah pihak namun tidak berhasil, demikian pula mediatoryang ditunjuk Ahmad Jamil, S.Ag. telah pula melakukan upaya mediasi namuntidak berhasil.Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan mencabutperkaranya karena karena sebagai Pegawai Negeri Sipil Penggugat belummendapatkan izin
atasan untuk bercerai dengan Tergugat, dan atas pencabutangugatan Penggugat tersebut, Tergugat menyatakan tidak keberatan.Menimbang, bahwa permohonan Penggugat untuk mencabut perkaratersebut dilakukan sebelum memasuki tahap jawaban dan pencabutan tersebuttidak bertentangan dengan Pasal 271 RV, maka permohonan pencabutan dapatdikabulkan, oleh karenanya perkara tersebut harus dianggap telah selesai.Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 Ayat 1 Undangundang
21 — 3
anak anak, akibatanya keduaanak Pemohon dan Termohon sering murung dan mengalamikemunduran dalam belajar, untuk menghindari dampak yanglebih jauh terutama terhadap pertumbuhan mental anak anak,Pemohon berusaha menghindari pertengkaran dengan Termohondengan cara Pemohon mulai sering tidak pulang kerumah;Bahwa dikarenakan tidak adanya perubahan yang menujukebaikan, pada tahun 2009, Pemohon menempuh upaya untukmenceraikan Termohon dengan mengajukan permohonan izinkepada atasan Pemohon akan tetapi izin
atasan tersebuttidak kunjung dikeluarkan, hal ini dikarenakan prosedurbirokrasi yang sangat panjang dan vertikal;Bahwa pada bulan Februari tahun 2010, Pemohon dimutasiatau. dipindah tugaskan di Jakarta dan sejak saat ituPemohon telah tidak serumah lagi dengan Termohon;Bahwa sudah lebih dari 5 (lima) tahun antara Pemohondengan Termohon telah tidak melakukan sebagaimanalayaknya suami isteri, akan tetapi mengenai kebutuhanhidup Termohon dan biaya sekolah 2 (dua) orang = anakPemohon tersebut tetap Pemohon
Bahwa Pemohon telah berketetapan hati untuk menceraikanTermohon, oleh karena itu Pemohon tidak akan mengurus izinperceraian dari atasan Pemohon, sebagai gantinya Pemohontelah membuat dan menandatangani surat pernyataan untuktidak mengurus izin atasan sebagaimana dilampirkan dalampermohonan cerai talak ini;11.
132 — 19
Februari 2014 dan pada persidanganselanjutnya Tergugat tidak datang menghadap ke muka sidang , meskipun diatelah dipanggil secara resmi dan patut yang relaas panggilannya dibacakan dimuka sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkanoleh suatu alasan yang sah;Bahwa oleh karena Pengugat adalah seorang Pegawai Negeri Sipilyang terikat dengan ketentuan Disiplin Pegawai Negeri yang harusmendapatkan izin perceraian dari atasan sesuai dengan Peraturan yangberlaku dan ternyata surat izin
atasan dimaksud tidak diperoleh olehPenggugat kendatipun telah diusahakan oleh Penggugat, dan oleh karenaPenggugat tetap ingin melanjutkan perkara ini dan telah membuat suratpernyataan tertulis di atas kertas bermeterai tertanggal 21 Mei 2014, yangHalaman 3 dari 14 halaman Putusan Nomor : 52/Pat.G/2014/PAPsp.isinya tetap akan melanjutkan perkara ini tanopa adanya izin atasan danmenyatakan bersedia menanggung resiko dari akibat tidak adanya izin atasandimasud, dengan demikian oleh dan karenanya pemeriksaan
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 jo PeraturanPemerintah Nomor 45 tahun 1990, hal tersebut ternyata surat izin atasandimaksud tidak diperoleh oleh Penggugat kendatipun telah diusahakan olehPenggugat, dan oleh karena Penggugat tetap ingin melanjutkan perkara danyang bersangkutan telah membuat surat pernyataan tertulis di atas kertasbermeterai tertanggal 21 Mei 2014, yang isinya tetap akan melanjutkan perkaraHalaman 7 dari 14 halaman Putusan Nomor :52/Pat.G/2014/PAPsp.ini tanpa adanya izin
atasan dan menyatakan bersedia menangung resiko dariakibat tidak adanya izin atasan dimasud, dengan demikian oleh dankarenanya pemeriksaan perkara a quo dapat dilanjutkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha secara sungguhsungguh mendamaikan dan menasehati Penggugat dan Tergugat agarbersabar dan rukun kembali dalam rumah tangganya seperti semula,sebagaimana dimaksud oleh pasal 39 (1) UndangUndang Nomor 1 tahun 1974Jis Pasal 65 dan 70 (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 Jis Pasal 31 (1)Peraturan
25 — 6
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang IzinPerkawinan dan Perceraian bagi PNS dan Pegawai BUMN, maka Penggugatharus melampirkan izin atasan untuk melakukan perceraian di Pengadilan AgamaTebing Tinggi;Bahwa oleh karena Pemohon tidak mendapat izin atasan sedangkanPemohon ingin tetap melanjutkan perkara ini, maka Pemohon membuat SuratPernyataan tertanggal 22 Agustus 2017 bahwa Pemohon bersedia menanggungresiko yang akan diberikan
15 — 10
Bahwa atas alasan itu penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil segerameminta izin atasan untuk melakukan perceraian sebagai jalan yang terbaik;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Palu segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :Primair1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat kepada Penggugat;3.
bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);Menimbang, bahwa Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil telahmemenuhi persyaratan administrasi untuk melakukan perceraian denganTergugat karena telah mendapatkan izin dari atasan sebagaimana maksudPasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 jo Pasal 3 PeraturanPemerintah Nomor 10 Tahun 1983 yang telah diubah dan ditambah denganPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990;Menimbang, bahwa surat izin
atasan sebagaimana dimaksud tersebutdalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 jo Pasal 3Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 adalah merupakan tertibadministrasi bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian ataupoligami dan bukan merupakan perangkat hukum acara, sehingga ada atautidak adanya surat izin atasan tersebut tidak mempengaruhi terhadap diterimaatau ditolaknya gugatan Penggugat, oleh karena itu Penggugat tetapberkewajiban untuk mengajukan alat bukti guna menguatkan
16 — 2
ditetapbkan Penggugat telah datangdimuka persidangan sedangkan Tergugat tidak datang menghadap ataumenyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya meskipun menurut relaaspanggilan yang dibacakan dalam persidangan telah dipanggil dengan patut,sedang tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halanganyang sah.Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati pihak Penggugat, danternyata berhasil, kemudian selanjutnya Penggugat menyatakan akan kembalimencabut perkaranya karena untuk mengurus izin
atasan Tergugat karenaTergugat adalah Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat ( TNI AD ); danHal. 3 dari 5 hal.
pemeriksaannya.Bahwa untuk mempersingkat uraian penetepan ini ditunjuk kepada halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkara ini.TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan diatas.Menimbang, bahwa Majelis hakim menasehati Penggugat agar kembalirukun dengan Tergugat dalam mengurus rumah tangga, kemudian selanjutnyaPenggugat menyatakan secara lisan dipersidangan bahwa gugatannya dicabut,karena Penggugat akan mengurus izin
atasan Tergugat dikarenakan Tergugatadalah Tentara Nasional Indonesia ( TNI AD) sesuai dengan aturan;Menimbang bahwa karena ternyata Penggugat menyatakan mencabutkembali gugatannya, maka pencabutan tersebut harus dikabulkan denganmenyatakan bahwa perkara tersebut telah selesai karena dicabut.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 89 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, maka segala biaya yang timbuldalam perkara
85 — 18
dan Majelis Hakim telah berupaya untukmerukunkan Pemohon dan Termohon bahkan telah dilakukan upaya mediasi olehHakim Mediator sesuai PERMA No. tahun 2008, namun upaya tersebut tidakberhasil.Menimbang, bahwa Pemohon sebagai PNS belum melampirkan Surat IzinPerceraian dari atasan Pemohon; Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon Konvensi sebagai Pegawai NegeriSipil belum mendapat izin Atasannya untuk melakukan perceraian, meskipun MajelisHakim telah memerintahkan Pemohon Konvensi untuk mengurus surat izin
Atasan,namun senyatanya sampai sidang ditunda sebanyak 6 kali selama 6 (enam) bulanPemohon Konvensi belum mengajukan surat izin atasan, serta Pemohon Konvensitelah diperintahkan untuk mengajukan surat pernyataan untuk siap menanggungresiko, namun Pemohon Konvensi tidak mengajukannya meskipun demikian perkaraini dilanjutkan pemeriksaannya kemudian dibacakan surat permohonan Pemohonyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon tanpa ada penambahan danperubahan;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon
Termohon karena Termohon melapor kepada atasan Pemohonsedangkan Termohon atas keterangan Pemohon tersebut menerima danmembenarkan; 329Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Penggugat danTergugat hadir di persidangan, serta Majelis hakim telah berusaha mendamaikanPenggugat dan Tergugat, bahkan telah dilakukan upaya mediasi, namun tidakberhasil; Menimbang, bahwa Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil dan sampaipada persidangan terakhir tanggal 26 Juli 2011 belum juga mendapatkan izin
atasan; Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan oleh karena belummendapat izin atasan untuk melakukan perceraian dengan Termohon, maka Pemohonbermohon kepada Majelis Hakim untuk tidak meneruskan perkara a quo, karenaPenggugat tidak mau menanggung segala resiko yang timbul akibat perceraian tanpaizin atasan; Menimbang, bahwa pencabutan perkara oleh Pemohon disetujui pula olehTermohon; 2222 n nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn neeMenimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan
atasan dengan alasan belumturun serta Pemohon Konvensi telah diperintahkan untuk mengajukan suratpernyataan untuk siap menanggung resiko, namun Pemohon Konvensi tidakmengajukannya; Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 26 Juli 2011, PemohonKonvensi menyatakan mencabut permohonan cerainya dengan alasan bahwaPemohon sebagai Pegawai Negeri Sipil sampai saat ini belum juga mendapatkan izinatasan dan Pemohon Konvensi tidak siap menanggung segala resiko;Menimbang, bahwa atas pencabutan perkara oleh
23 — 18
Pemohon untuk menjatuhkantalak terhadap Termohon; Membebankan biaya perkara menurut hukum; Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain,mohon putusan yang seadil adilnya; Bahwa, pada hari sidang yang ditentukan Pemohonhadir sendiri dimuka sidang, sedangkan Termohon tidakhadir walaupun telah dipanggil dengan patut; Bahwa, Pengadilan telah memberi' nasehat kepadaPemohon agar damai dengan Termohon,' tetapi tidak berhasil; Menimbang, bahwa Pemohon' selaku Pegawai NegeriSipil telah melampirkan surat izin
atasan oleh karenanyapemeriksaan dilanjutkan; Menimbang bahwa untuk memperkuat dalilpermohonannya Pemohon telah mengajukan bukti tertulisberupa:I.
cukup; Bahwa untuk ringkasnya putusan ini maka hal hal yangterjadi dimuka persida ngan tercatat secara lengkap dalamBerita Acara Persidangan sebagai bagian yang tidakterpisahkan dalam putusan ini;TENTANG HUKUMNYA Menimbang, bahwa berdasarkan Kutipan Akta NikahNomor: , yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan , Kabupaten , tanggal , (bukti P 1) telahterbukti bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteriyang sah; Menimbang, bahwa Pemohon selaku Pegawai Negeri Sipiltelah melampirkan surat izin
atasan sebagaimana yangdikehendaki Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Jo.Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990, maka persidangandapat dilanjutkan; Menimbang, bahwa Pengadilan telah mengupayakanperdamaian agar Pemohon dan Termohon hidup rukun lagi dalamrumah tangganya, tetapi tidak berhasil; Menimbang, bahwa maksud permohonan Pemohon adalahmohon izin kepada Pengadilan untuk menjatuhkan talak kepadaTermohon karena telah terjadi perselisihan dan pertengkaranyang tidak ada harapan dapat rukun
28 — 4
perkara sesuai dengan perundangundanganyang berlaku;Atau : apabila pengadilan berpendapat lain mohon menjatuhkan putusanyang Seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telahditentukan Pemohon dan Termohon datang menghadap sendiri dalampersidangan;Menimbang, bahwa atas saran nasehat Majelis Hakim, kKemudian padasidang kedua tanggal 12 September 2017, Pemohon menyatakan secara lisandi depan persidangan untuk mencabut permohonannya dengan alasan bahwaPemohon belum memperoleh izin
atasan;Menimbang, bahwa untuk meringkas putusan ini, ditunjuk hal ikhwal yangterdapat dalam berita acara persidangan sebagai bagian yang tidak terpisahkandari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Halaman 3 dari 5 halaman, Putusan Nomor 600/Pdt.G/2017/PA.MdnMenimbang, bahwa pemanggilan yang dilaksanakan oleh Jurusitakepada Pemohon dan Termohon telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuanPasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor
9 Tahun 1975;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telahditentukan Pemohon datang menghadap sendiri dalam sidang, sedangkanTermohon tidak pernah hadir dimuka sidang;Menimbang, bahwa kemudian pada sidang kedua tanggal 12 September2017, Pemohon setelah mendengar saran dan nasehat Majlis Hakim, Pemohonmenyatakan secara lisan di depan persidangan untuk mencabutpermohonannya dengan alasan bahwa oleh karena Pemohon belummemperoleh izin atasan, karena Pemohon mencabut perkaranya.
12 — 13
seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan untukpemeriksaan perkara ini, Pemohon diwakili Kuasanya hadir dan menghadapdi persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan karenaTermohon tidak dapat dipanggil dikarenakan alamat Termohon tidak jelassebagaimana relas panggilan yang telah dibacakan di depan persidangan,karenanya Mejelis hakim perpendapat panggilannya tidak sah;Bahwa, Pemohon dipersidangan menyatakan mencabut perkaranyaguna mengurus izin
atasan selaku PNS dan juga untuk mencari alamatTermohon yang pasti;Menimbang, bahwa tentang pemeriksaan di persidanganselengkapnya telah dicatat dalam berita acara sidang perkara ini sehinggauntuk mempersingkat putusan ini cukup menunjuk pada berita acaratersebut;Halaman 3 dari 6 halaman Putusan Nomor: 1280/Pdt.G/2018/PA.KisPERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, pokok permohonan Pemohon adalah tentangpermohonan cerai talak;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon telah di panggil untukhadir di persidangan, dan
terhadap panggilan tersebut Pemohon secarainperson hadir menghadap di persidangan sedangkan Termohon tidak hadirdan tidak Karena panggilan tidak jelas alamatnya sebagaimana relaspanggilan yang dibacakan dipersidangan;Menimbang, bahwa Pemohon didepan persidangan menyatakanmencabut perkaranya guna mengurus izin atasan dan mencari alamatTermohon yang pasti, hal mana dibenarkan oleh peraturan.
63 — 38
sebagaimanatercantum dalam berita acara persidangan perkara ini;Dari uraian di atas Tergugat mohonDalam Eksepsi Menerima eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ;Menimbang, bahwa atas jawaban ~ Tergugat tersebut,Penggugat telah mengajukan repliknya secara tertulis yangdiajukan pada persidangan kelima tanggal 15 Maret 2011pada pokoknya sebagai berikutDalam EksepsiBahwa Penggugat telah memperoleh surat izin
atasan dalammengajukan gugatan sesuai Pasal 3 ayat (1) dan (2)Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 jo PeraturanPemerintah Nomor 45 Tahun 1990 dan eksepsi Tergugattersebut tidak mempunyai pijakan hukum= maka harusditolak;Dalam Pokok PerkaraBahwa Penggugat bertetap pada gugatan cerai dan menolakdalil dalil jawaban Tergugat kecuali apa yang diakuisecara tegas;Bahwa Penggugat di Gorontalo pada mulanya tinggal diKelurahan Pulubala dengan membawa mobil dari Makassarkarena tempat kerja jauh dari rumah
orang anak menyetujuinya;Berdasarkan uraian di atas, Tergugat mohon :Menolak gugat Penggugat untuk seluruhnya;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk mempersingkaturaian putusan inl, maka ditunjuklah kepada hal hal21sebagaimana tercantum dalam berita acara perkara ini yangmerupakan satu kesatuan dengan putusan ini;TENTANG HUKUMNYADalam EksepsiMenimbang, bahwa maksud dan tujuan eksepsi Tergugatadalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa tentang izin
atasan, Pengadilan hanyamelihat formalnya saja, ada atau tidak ada izin atasan,sedang prosedur dan mekanisme serta proses pengajuan sampaiditerbitkannya surat izin tersebut Pengadilan tidak perlumeneliti dan mempertimbangkannya;Menimbang, bahwa izin atasan bagi seorang PegawaiNegeri Sipil yang ingin bercerai bukanlah sebuahpersyaratan wajib bagi Pengadilan untuk memeriksa sebuahgugatan cerai, namun hanya sebuah keharusan untukmelindungi bagi kepentingan Pegawai Negeri Sipil tersebutsupaya tidak
mendapat hukuman disiplin ;Menimbang, bahwa bersarkan Pasal 49 Undang undangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan Undang undangNomor 50 Tahun 2009, bahwa Pengadilan Agama tidakberwenang menyatakan batal demi hukum sebuah produkpemerintah misalnya surat izin atasan;Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, maka eksepsi Tergugatdinyatakan Pengadilan Agama Gorontalo tidak berwenang;Dalam Pokok PerkaraMenimbang
32 — 9
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PeraturanPemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagiPNS dan Pegawai BUMN, maka Penggugat harus melampirkan izin atasan untukmelakukan perceraian di Pengadilan Agama Tebing Tinggi;Bahwa Pemohon telah mendapatkan izin atasan untuk melakukan perceraianyang di tanda tangani oleh atasan Penggugat yaitu Asst.SDM & Umum Unit KebunPabatu R.Suhairi dengan Nomor Surat PAB/X/114/IV/2013 tertanggal 24 April 2013;Bahwa
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PeraturanPemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagiPNS dan Pegawai BUMN, maka Penggugat harus melampirkan izin atasan untukmelakukan perceraian di Pengadilan Agama Tebing Tinggi;Bahwa Pemohon telah mendapatkan izin atasan untuk melakukan perceraianyang di tanda tangani oleh atasan Penggugat yaitu Asst SDM & Umum Unit KebunPabatu R.Suhairi dengan Nomor Surat PAB/X/114/IV/2013 tertanggal 24 April 2013;Menimbang
40 — 35
Kuasa Penggugat tersebutdiatas, dan memeriksa pula Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) yangbersangkutan;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Kuasa Penggugat danTergugat telah datang menghadap di muka persidangan;Bahwa Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil yang masih aktif,mengajukan Surat Pernyataan tertanggal O04 Maret 2019 yang isinyamenyatakan akan mengajukan perceraian tanpa surat izin dari atasan, danPenggugat siap menanggung segala resiko yang timbul sebagai akibat daritidak adanya izin
atasan tersebut;Bahwa Majelis Hakim di setiap awal persidangan telah berusahamenasehati dan mendamaikan Penggugat baik secara inperson maupunmelalui kuasanya dan Tergugat agar dapat membina kembali rumah tangganyasecara rukun, dan bahkan Majelis Hakim telah memerintahkan kepadaPenggugat dan Tergugat agar melaksanakan mediasi dalam rangkaperdamaian, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa setelah mediasi Tergugat tidak pernah hadir kembali kepersidangan;Halaman 3 dari 14 halaman, Putusan Nomor : 1555/Pdt.G
tentang Izin Perkawinan danPerceraian bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 mengingat Penggugat merupakanseorang Pegawai Negeri Sipil yang masih aktif, akan tetapi Penggugat belummemperoleh izin bercerai dari atasan, atas hal tersebut Penggugat mengajukansurat pernyataan yang isinya menyatakan akan mengajukan perceraian tanpaSurat izin dari atasan, dan Penggugat siap menanggung segala resiko yangtimbul sebagai akibat dari tidak adanya izin
atasan tersebut.Menimbang, bahwa atas hal tersebut di atas Majelis Hakim menilaibahwa surat izin atasan merupakan ketentuan administratif yang tidak bisamengalahkan alasan yuridis dalam pengajuan suatu perkara, bila alasanalasanuntuk bercerai sesuai hukum yang berlaku sudah terpenuhi pengadilan tidakbisa menolak atau menunda memeriksa perkara tersebut dengan alasan belumada izin atasan, dengan demikian Majelis Hakim tetap mengacu padaketentuan SEMA Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Petunjuk PelaksanaanPeraturan
26 — 1
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atasPeraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan danPerceraian bagi PNS dan Pegawai BUMN, maka Penggugat harusmelampirkan izin atasan untuk melakukan perceraian di Pengadilan AgamaTebing Tinggi;Bahwa Pemohon telah mendapatkan izin atasan untuk melakukanperceraian yang di tanda tangani oleh atasan Penggugat yaitu Ir.
19 — 7
Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975,ternyata Penggugattetap pada prinsipnya untuk bercerai dengan Tergugat ;Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan dan tidakpula mengutus orang lain sebagai wakil/kuasanya yang sah serta tidak mengirimsurat keterangan tentang ketidakhadirannya, maka Tergugat harus dinyatakantidak hadir dan pemeriksaan perkara ini dilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat ;Menimbang, bahwa Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil telahmemperoleh surat izin
atasan yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenanguntuk itu sebagaimana tersebut di dalam duduk perkaranya ;Menimbang, bahwa surat izin atasan sebagaimana tersebut dalamketentuan Pasal 3 ayat (1 ) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 jo.Pasal 3 ayat ( 1 ) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 adalahmerupakan tertib administrasi bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukanperceraian atau poligami dan bukan merupakan perangkat hukum acara,sehingga adanya surat izin atasan tersebut tidak mempengaruhi
32 — 18
;Menimbang, bahwa Pemohon selaku Pegawai Negeri Sipil yangmengajukan perceraian telah diberikan kesempatan untuk mengurus SuratIzin Atasan, namun sampai batas waktu yang ditetapkan Pemohon belumjuga mendapatkan Izin dari Atasan dan Pemohon tetap akan melanjutkanperkaranyanya meskipun tidak ada Surat Izin atasan dan membuat Surat3Pernyataan sanggup menanggung segala resiko dari atasannya karenanyapemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan ;Menimbang, bahwa majelis hakim telah berusaha menasihatiPemohon
Bukti Tertulis :1 Surat Pernyataan tanggal 05 Oktober 2012 yang dibuat diatasmaterai oleh PEMOHON yang menyatakan sanggup menanggungresiko karena belum adanya izin atasan , selanjutnya buktitersebut oleh ketua Majelis diteliti dan ternyata benar lalu diberikode P.1;2 Fotocopy Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh KUASukamantri Kabupaten Ciamis, tanggal 13 April 2007 Nomor :XXXXXXXXX tertanggal 13 April 2007, telah dicocokkandengan aslinya dan telah bermaterai cukup (P 2 ).;B.
Agung ( PERMA) RI No.1 Tahun 2008 tentang Mediasi,majelis hakim tidak dapat memberikan kesempatan untuk melakukanmediasi, karena Termohon tidak pernah hadir, karena itu usahaperdamaian dinyatakan gagal ;Menimbang, bahwa Pemohon selaku Pegawai Negeri Sipilberdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 10Tahun 1983 Jo Pasal 3 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun1990 yang akan bercerai harus ada Izin perceraian dari Atasan yangberwenang namun Pemohon tidak melampirkan Surat Izin
Atasan dansanggup untuk menanggung segala resiko sesuai dengan SuratPernyataannya tertanggal 05 Oktober 2012Menimbang, bahwa pertamatama berdasarkan suratpermohonan Pemohon dan bukti (P2) yaitu berupa Kutipan Akta NikahNomor : XXXXXXXXX, tanggal 13 April 2007, yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis, dandikuatkan oleh keterangan dua orang saksi yang saling bersesuaian, makaharus dinyatakan terbukti bahwa antara Pemohon dan Termohon telahterikat dalam suatu
63 — 7
PeraturanPemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan PemerintahNomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS danPegawai BUMN, maka Pemohon harus melampirkan izin atasan untuk melakukanperceraian di Pengadilan Agama Tebing Tinggi;Bahwa Pemohon telah mengajukan izin atasan untuk melakukan perceraianpada tanggal 16, 19 dan 25 Juli 2012 akan tetapi tidak ada jawaban dari atasanPemohon di PTPN III Silau Dunia;Bahwa oleh karena Pemohon tidak mendapat izin atasan
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PeraturanPemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagiPNS dan Pegawai BUMN, maka Pemohon harus melampirkan izin atasan untukmelakukan perceraian di Pengadilan Agama Tebing Tinggi;Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan izin atasan untuk melakukanperceraian pada tanggal 16, 19 dan 25 Juli 2012 akan tetapi tidak ada jawaban dariatasan Pemohon di PTPN III Silau Dunia;Hal. 11 dari 24 halaman Put.