Ditemukan 2615 data
KWET HUI Atau BUDI SANTOSO
24 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 88/DM/2006 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Keluarga Berencana Dan Catatan Sipil Kota Pontianak, pada Tanggal 7 Desember 2006 yang semula bernama Kwet Hui ditambah menjadi Kwet Hui / Budi Santoso dan seterusnya menyebut dirinya Kwet Hui / Budi Santoso;
- Memerintahkan kepada Pemohon
Pemohon:
KWET HUI Atau BUDI SANTOSOSelanjutnya karena ketidak mengertian Pemohon hanya untuk agar nama nyabagus pemohon mengganti atau menambah nama nya menjadi KWET HUI / BUDISANTOSO, Lahir di Pontianak, 15 Nopember 1977, Sebagaimana Kartu TandaPenduduk Nik 6112011511770003 atas nama KWET HUI / BUDI SANTOSO .Dan Kartu Keluarga No. 6112011204130002 atas nama KWET HUI / BUDISANTOSO, serta Buku Sertifikat Hak Milik Nomor 13468, Desa Sungai raya, atasnama KWET HUI / BUDI SANTOSO, Gambar Situasi tanggal 30 Juni 1997.
Bahwa karena ada dua nama yang digunakan yaitu KWET HUI dan KWET HUI /BUDI SANTOSO, mengingat karena sistim administrasi kependudukan yang barumaka pemohon harus memilih salah satu nama karena dalam beberapa urusanpemohonan ada yang menggunakan nama KWET HUI dan ada pula yangmenggunakan KWET HUI / BUDI SANTOSO dan hal ini sering menyulitkanpemohon dalam urusan administrasi dan seringkali Pemohon harus memintaketerangan dari lurah / Desa.6.
Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas ternyata atas satu subyek hukum terdapatdua nama yang berbeda yaitu KWET HUI dan KWET HUI/BUDI SANTOSO.7. Bahwa untuk memberikan kepastian Hukum atas subyek hukum yang berbedanama tersebut kiranya perlu penetapan Pengadilan yang menyatakan bahwa namaKWET HUI dan KWET HUI / BUDI SANTOSO Adalah nama untuk satu subyekhukum yang sama.8.
Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama yaitu KWET HUI dan KWET HUI /BUDI SANTOSO dengan segala identitasnya adalah orangnya sama atau satuorang.3. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk Tetap menggunakan namaKWET HUI / BUDI SANTOSO.4.
ini sehubungandengan permohonan perbaikan nama Pemohon dalam akta kelahiranPemohon yang sebelumnya bernama Kwet Hui diubah atau diperbaiki menjadiKwet Hui / Budi Santoso untuk mempermudah administrasi;Bahwa setahu saksi, Pemohon yang bernama Kwet Hui dan Kwet Hui / BudiSantoso adalah orang yang sama;Bahwa setahu saksi nama Pemohon yang sudah menggunakan nama KwetHui / Budi Santoso ada tercantum di KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon,Sertipikat Hak Milik, Surat Izin Usaha, dan Kartu Keluarga milik
KWET HUI Atau BUDI SANTOSO
21 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 88/DM/2006 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Keluarga Berencana Dan Catatan Sipil Kota Pontianak, pada Tanggal 7 Desember 2006 yang semula bernama Kwet Hui ditambah menjadi Kwet Hui / Budi Santoso dan seterusnya menyebut dirinya Kwet Hui / Budi Santoso;
- Memerintahkan kepada Pemohon
Pemohon:
KWET HUI Atau BUDI SANTOSO
120 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
TAN LOI LING VS NIO PENG HUI
;Bukti saksi dari Pemohon Kasasi semula Penggugat;a.Marlius, memberikan kesaksian di bawah sumpah di muka persidanganpada tanggal 19 Mei 2016;Saksi kenal dengan Tan Loi Ling;Saksi tidak ada hubungan keluarga dengan Tan Loi Ling;Saksi tidak ada hubungan pekerjaan dengan Tan Loi Ling;Saksi kenal dengan Nio Peng Hui;Saksi tidak ada hubungan keluarga dengan Nio Peng Hui;Saksi tidak ada hubungan pekerjaan dengan Nio Peng Hui;Masalah antara Penggugat dengan Tergugat adalah masalah sengketatanah;Masalah
Rijal menantu Tergugatdan anak dari Tan Loi Ling;Yang meminta untuk dilakukan negosiasi adalah bapak Neo Peng Hui:Inti pertemuan untuk pembahasan permasalahan surat penyerahansebidang lahan dari Nio Peng Hui kepada Tan Loi Ling;Pertemuan dilakukan pada tahun 2014;Saksi memperlinatkan kepada Nio Peng Hui Surat Penyerahan Lahandari Nio Peng Hui kepada Tan Loi Ling tertanggal 25 Maret 1990 danNio Peng Hui menganggukkan kepala;Hasil pertemuan tersebut, Tan Loi Ling bersedia untuk tanah seluas +24.400
dibagi dua dengan Nio Peng Hui namun Tan Loi Ling mintaagar rumah Tan Loi Ling yang berada di atas lahan tersebut tidak digusur;Nio Peng Hui meminta agar Tan Loi Ling menyerahkan asli SuratPenyerahan Sebidang Tanah tertanggal 25 Maret 1990 kepada Sadr.Halaman 18 dari 29 hal. Put.
mencakup rumah, kebun, durian dan kuburan;Nio Peng Hui bertempat tinggal di belakang terminal pelabuhan didekat kota;Keluarga Nio Peng Hui tidak pernah datang untuk menggarap lahantersebut:Alas hak merupakan bukti kepemilikan;.
Nomor 2967 K/Pdt/2017tanah ini milik Nio Peng Hui pada tahun 2004 maupun saksi TeguhNugraha yang menyatakan melihat papan plang bertuliskan tanah ini milikNio Peng Hui pada tahun 2005.
TAN KIM HUI alias SUPARTO
50 — 53
- Menetapkan
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan perkawinan yang dilakukan Tan Kim Hui Alias Suparto (Pemohon) dan Sutinah Lemena yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 September 1967 secara adat dengan tata cara Khonghucu dapat dilakukan pencatatan perkawinan;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut guna pencatatan perkawinan dengan menyertakan Penetapan Pengadilan sebagai salah satu syarat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Pemohon:
TAN KIM HUI alias SUPARTO
Tjan Wei Hui alias Sulistiari
28 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama TJAN WEI HUI alias SULISTIARI yang tercatat dalam Akta Kelahiran No: 51/1970 pada tanggal 24 Oktober 1970 berubah menjadi SULISTIARI TJAN.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama TJAN WEI HUI alias SULISTIARI yang tercatat dalam Akta Kelahiran TJAN WEI HUI alias SULISTIARI No: 51/1970 pada tanggal 24 Oktober 1970 berubah menjadi SULISTIARI TJAN melalui Kantor Catatan Sipil Jakarta Utara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu Rupiah);
Pemohon:
Tjan Wei Hui alias Sulistiari
Tan Kim Hui Alias Suparto
9 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon yang semula bernama KIM HUI sebagaimana Petikan Tjatatan Sipil Golongan Tiong Hoa Pontianak Nomor 3174/1956 tanggal 11 Agustus 1956 menjadi bernamaTAN KIM HUI ALIAS SUPARTO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama ini ke
Pemohon:
Tan Kim Hui Alias Suparto
39 — 8
Menyatakan Terdakwa CHIE HUI PIN ALS ACUI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;2.
2000 (dua ribu) butir H5 (Happy Five), 1 (satu) buah kaleng biskuit merk Memories, 8 (delapan) bungkus biskuit, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam biru kartu SIM Nomor 085362856789, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam dengan kartu SIM Nomor 085359549877, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam biru kartu SIM Nomor 085266156686 dirampas untuk dimusnahkan dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah dengan nomor polisi BK 6825 QS, dikembalikan kepada Chie Hui
CHIE HUI PIN ALS ACUI
Membebaskan Terdakwa CHIE HUI PIN ALS ACUI dari dakwaanpertama dan dakwaan kedua;2. Menyatakan Terdakwa CHIE HUI PIN ALS ACUI bersalah melakukantindak pidana sebagaimana dakwaan ketiga dari Penuntut Umum yaituPasal 62 undangUndang Nomor 5 Tahun 1997 tentang PSIKOTROPIKA;Halaman 3 dari 31 Putusan Nomor 128/Pid.Sus/2015/PN Tjb3. Menghukum Terdakwa dengan hukuman yang seringanringannyakarena Terdakwa telah menyesal dan mempunyai tanggungjawabkeluarga;4.
Bahwa Barang Bukti A yang dianalisis milik Terdakwa Chie Hui Pin Als Acuidan Karim Als Tek Kiu adalah positif mengandung Nimetazepam dan terdaftardalam Golongan IV (empat) nomor urut 45 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentangPsikotropika.2. Bahwa Barang Bukti B yang dianalisis milik Terdakwa Chie Hui Pin Als Acuidan Karim Als Tek Kiu adalah positif mengandung MDMA dan terdaftar dalamGolongan I (satu) nomor urut 37 Lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.3.
Bahwa Barang Bukti A yang dianalisis milik Terdakwa Chie Hui Pin Als Acuidan Karim Als Tek Kiu adalah positif mengandung Nimetazepam dan terdaftardalam Golongan IV (empat) nomor urut 45 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentangPsikotropika.2. Bahwa Barang Bukti B yang dianalisis milik Terdakwa Chie Hui Pin als Acuidan Karim Als Tek Kiu adalah positif mengandung MDMA dan terdaftar dalamGolongan I (satu) nomor urut 37 Lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.3.
Alias Acui;Bahwa menurut keterangan Terdakwa Chie Hui Pin Alias Acui, PilHappy Five akan dijual kembali;Bahwa pil extasi ditemukan di belakang rumah Terdakwa Chie Hui PinAlias Acui, yang mana sewaktu itu. kami akan melakukanpenggeledahan di rumah Terdakwa Chie Hui Pin Alias Acui, tibatibaada seorang lakilaki yang menurut keterangan Terdakwa adalah Udinlangsung melarikan diri dari pintu belakang rumah sambil membuang1 (satu) buah bungkusan plastik warna hitam yang kemudian kamilangsung melakukan pengejaran
Udin ada memiliki narkotika jenis pilextasi, dan sedang menunggu pembelii;Menimbang, bahwa setelah dilakukan pengembangan penyelidikandi rumah Terdakwa Chie Hui Pin Alias Acui, pil extasi ditemukan dibelakang rumah Terdakwa Chie Hui Pin Alias Acui, yang mana sewaktuitu. petugas kepolisian akan melakukan penggeledahan di rumahTerdakwa Chie Hui Pin Alias Acui, tibatiba ada seorang lakilaki yangdiketahui bernama Udin langsung melarikan diri dari pintu belakang rumahsambil membuang 1 (satu) buah bungkusan
115 — 75
LIU, CHIN HUI,dkk
Golden Hui dan melakukan segala tindakan denganmengatasnamakan PT.
Golden Hui, yaitu apabila menginginkan perubahan harusmelalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT.
Golden Hui yang seolaholah telah berbuat sebagaipengurus PT. Golden Hui telah melakukan perbuatan melawan hukum karenatelah melakukan tindakan hukum dengan mengatasnamakan PT.
Golden Hui seolaholah telah berbuat sebagaipengurus PT. Golden Hui, telah melakukan segala upaya untuk menjatuhkanPenggugat sebagai Direktur Utama PT. Golden Hui dengan mengatasnamakanPT.
Golden Hui dengan mengatasnamakan PT.
Hui Sia alias Barbara Mori
21 — 12
strong> MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon Hui
berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 41587/2011 tertanggal 03 Agustus 2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang;
- OSWIN BYAN WINATA, Laki-laki, Umur 12 Tahun, Lahir di Medan pada tanggal 28 Nopember 2010, Agama Buddha, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 41588/2011 tertanggal 03 Agustus 2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang;
- Memberikan izin kepada Pemohon Hui
Pemohon:
Hui Sia alias Barbara Mori
- Memberikan izin kepada Pemohon Hui
Terbanding/Terdakwa : BING HUI ALIAS HUI ANAK DARI LIM SWITI
77 — 7
Pembanding/Penuntut Umum I : DHANI RANTI, SH
Terbanding/Terdakwa : BING HUI ALIAS HUI ANAK DARI LIM SWITI
12 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hui. Me; Bambang Prajitno
32 — 22
LIU I FU lawan LIU, CHIN HUI dkk
Golden Hui denganditerbitkan Rapat Umum Pemegang Saham PT. Golden Hui yang diaktakandengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 2 Tanggal 8 Maret 2003yang dibuat oleh dan di hadapan Notaris Ki Agus Daud di KabupatenSemarang setelah diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)PT. Golden Hui;Bahwa Penggugat bertindak sebagai Direktur Utama PT. Golden Huiberdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham PT.
Golden Hui;Bahwa Tergugat sebagai Direktur Il dan Tergugat Il yang tidak termasukdalam susunan kepengurusan PT. Golden Hui akan tetapi seolaholahtelah berbuat sebagai pengumus PT. Golden Hui, telah melakukan segalaupaya untuk menjatuhkan Penggugat sebagai Direktur Utama PT. GoldenHui dengan mengatasnamakan PT.
Golden Hui dan melakukan segala tindakan denganmengatasnamakan PT.
Golden Hui, yaitu apabila menginginkan perubahanharus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT.
Golden Hui selama 11 Tahun, adalah sebagai berikut:Dengan perhitungan 1 bulan pendapatan dan atau omset dari PT.
1.YUDIANTO
2.HUI KHENG
27 — 14
28-08-2000, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1968/2000, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Pontianak, pada tanggal 14 September 2000;
- RIKA APRIYANA, Jenis kelamin Perempuan, Tempat/tanggal lahir, Pontianak, 09-04-2003, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 676/2003, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak, pada tanggal 12 Mei 2003
Adalah anak dari pasangan suami istri YUDIANTO dan HUI
Pemohon:
1.YUDIANTO
2.HUI KHENG
1.salim
2.HUI SUAN
20 — 16
Akta Kelahiran 1209/2005;
Masing-masingnya adalah anak-anak yang sah dari pasangan suami istri yaitu SALIM dan HUI SUAN;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak guna didaftarkan dalam daftar register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya Permohonan ini secara tanggung renteng sejumlah Rp100.000,00 (seratus
Pemohon:
1.salim
2.HUI SUAN
Terbanding/Penggugat : JOHAN
113 — 53
Pembanding/Tergugat : HUI LIE
Terbanding/Penggugat : JOHAN
1.Kasli
2.Hui In
259 — 0
- MenyatakanPemohon I (Kasli) danPemohon II (Hui In) adalah suami istri yang telah melangsungkan perkawinan pada tanggal 20 Agustus 2008, di Vihara Samiddha Bhagya Pematangsiantar berdasarkanSurat Pemberkahan PernikahanNomor : III/VSB-PS/X/2020, pada, tanggal 23 Oktober 2020yang dikeluarkan oleh YA.
Pranidhana;
- Memberi Izin kepada PegawaiDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar, untuk segera mencatatkansurat Pemberkatan Pernikahan Nomor : III/VSB-PS/X/2020, tertanggal 23 Oktober 2020,yang dikeluarkan oleh YA, Bhiksu Pranidhana dalam daftar khusus untuk Warganegara Indonesia yang disediakan untuk itu, dan selanjutnya menerbirkan Akta Perkawinan Pemohon I (KASLI ) dan Pemohon II ( HUI
Pemohon:
1.Kasli
2.Hui In
1.SUI HUI
2.JUNITA
19 — 6
- VALENCIA, lahir di Deniang pada tanggal 27 November 2009 sesuai Kutipan Akta Kelahiran No 19.01.AL.2009.001664 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka tanggal 22 Desember 2009, dan;
- VIOLA MAURETA, lahir di Pangkal Pinang pada tanggal 1 Juli 2012 sesuai Kutipan Akta Kelahiran No 1971-LU-30072012-0003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pangkal Pinang tanggal 31 Juli 2012;
- adalah anak-anak sah para Pemohon SUI HUI
Pemohon:
1.SUI HUI
2.JUNITA
37 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
TAN MENG KIE (HUI YEN) ; YAYASAN VIMALA MARGA
1.HENG SENG
2.HUI KIANG
16 — 10
./1985, yang diterbitkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawahpada tanggal 17 Desember 1985) adalah anak dari pasangan suami istriHeng SengdanHui Kiang;
3.Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pengesahan anak ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya guna dilakukan pencatatan dengan dengan membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran maupun pada kutipan akta kelahiran
Pemohon:
1.HENG SENG
2.HUI KIANG
55 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
TIO HUI HIONG tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam pemeriksaanpeninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
TIO HUI HIONG VS 1. JULIUS GUNAWAN, DKK.