Ditemukan 40713 data
143 — 77
muka.Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan, Penggugat tidak datangmenghadap di persidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut danketidakhadirannya bukan disebabkan oleh suatu halangan yang sah menuruthukum.Menimbang, bahwa dengan memperhatikan hadis Nabi Muhmmad saw. yangterdapat dalam sunan alDaruquthni:Jl ye Sri oe lao lin pllis on Sol 22sArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim (PengadilanAgama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orang yang zalim
12 — 8
Putusan Nomor 1033/Pdt.G/2021/PA.Smdnamun tidak serta merta hal tersebut menjadikan gugatan Penggugat dapatdikabulkan, karena mengingat perkara ini merupakan perkara yangdikhawatirkan dapat menimbulkan suatu kebohongan besar (de groten langen);Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:IIT mn GEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telan terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:INA ETRE REEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
11 — 4
No. 296/Pdt.G/2014/PA Pwl.Menimbang, bahwa memperhatikan pendapat ulama fiqh dalam kitab AhkamulQur'an Juz 2 hal 405, yang diambil alin menjadi pertimbangan Majelis Hakim yangberbunyi:al > Y ol Lb 99Artinya: "Barang siapa yang telah dipanggil olen Pengadilan Agama dengan patuttidak menghadap, maka termasuk zalim dan gugur haknya" ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat bahwa Pemohon tidak bersungguhsungguh berperkara, makapermohonan Pemohon harus dinyatakan
12 — 2
Termohon tidak dapat didengar jawabannya dipersidangan karena Termohon tidak pernah hadir, maka secara yuridis formalTermohon dapat dianggap tidak bermaksud untuk mempertahankan hakhakkeperdataannya dan atau membela kepentingannya di persidangan,Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:Seu (REEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
pecah/retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:ei aeArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
8 — 3
wakil atau kuasanya,meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, sedang ternyata tidakdatangnya itu tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehingga MajelisHakim berpendapat bahwa Penggugat tidak bersungguhsungguh untukberperkara.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis Nabi Muhammad saw. yangterdapat dalam sunan alDaruquthni:a a> pJl toy Sie lao lel 00 Sol 5%Artinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim
17 — 2
Oleh karena itu, perobuatan Tergugat tersebutmerupakan perbuatan zalim, dan atas tindakan zalim Tergugat tersebutmenurut Penggugat bercerai yang merupakan pilihan yang terbaik bagidirinya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlumengemukakan pendapat Syaikh Prof.Dr. Wahbah AzZuhaili, dalamKitabnya AlWajiz fi AlFiqh AlIslami, (Penerbit Dar AlFikr, DamaskusSuriah, 2006, Cet.
Kalvina Binti Adi Puspa
Tergugat:
Razali Bin Muhammad
20 — 8
Dalam hal iniTergugat dianggap sebagai orang yang tidak taat hukum dan termasukorang yang zalim, sehingga haknya dalam perkara ini menjadi gugur.
Hal inisesuail dengan nas syara yang terdapat dalam Kitab Ahkamul Quran juzu IIhalaman 405 yang diambil alih menjadi pertimbangan Majelis, berbunyi;a) 8> Y elle 999 U2, 18 Yrolawoll plS> Yo eSI> J Sd V0 Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadapdipersidangan, akan tetapi orang tersebut tidak memenuhi panggilan itumaka dai termasuk orangorang yang zalim, dan gugurlah haknya dalamperkara itu ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan dua orang saksitersebut di atas, terbukti dalam kehidupan
8 — 1
Termohon tidak dapat didengar jawabannya dipersidangan karena Termohon tidak pernah hadir, maka secara yuridis formalTermohon dapat dianggap tidak bermaksud untuk mempertahankan hakhakkeperdataannya dan atau membela kepentingannya di persidangan,Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:Seu (REEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
pecah/retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:ei aeArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
13 — 9
Putusan No.400/Padt.G/2018/PA.Pwldatangnya itu tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehingga MajelisHakim berpendapat bahwa Penggugat tidak bersungguhsungguh untukberperkara.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis Nabi Muhammad saw. yangterdapat dalam sunan alDaruquthni:J > Ville 545 Cag 818 Grolisall pl ho pS Wl os3 BsArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim dan gugur haknya.Menimbang, bahwa
7 — 1
sedang ternyata tidak datangnya itu tidakdisebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehingga Majelis Hakim berpendapatbahwa Penggugat yang sangat berkepentingan dalam perkara ini telah tidakbersungguhsungguh untuk berperkara.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis Nabi Muhammad saw. yangterdapat dalam sunan alDaruquthni:a 55 Vallb sg5Cxt Alb qrolisdll plSS ho pS ul os 3Artinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim
10 — 6
dan gugatanPenggugat dinyatakan gugur sesuai dengan Pasal 148 Rbg.Menimbang, bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telah dipanggil secararesmi dan patut tidak pernah hadir dan tidak pula mengirim wakil atau kuasanya yangsah, maka Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih sebagai dasar pertimbanganpengarang Kitab Ahkamul Qur an, Juz 2, halaman 45 :Artinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangan sedangkanorang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim
11 — 1
Termohon tidak dapat didengar jawabannya dipersidangan karena Termohon tidak pernah hadir, maka secara yuridis formalTermohon dapat dianggap tidak bermaksud untuk mempertahankan hakhakkeperdataannya dan atau membela kepentingannya di persidangan,Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:ee OeArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:eee i RIE EEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
9 — 1
Termohon tidak dapat didengar jawabannya dipersidangan karena Termohon tidak pernah hadir, maka secara yuridis formalTermohon dapat dianggap tidak bermaksud untuk mempertahankan hakhakkeperdataannya dan atau membela kepentingannya di persidangan,Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:Seu (RHEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
pecah/retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:ennArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
12 — 8
EE ee ARERR Sera ae he lg i PanB PAEace es attaMenimbang, bahwa disamping itu, hal tersebut sejalan dengan ibaratKitab Ahkamul Qur'an juz halaman 405 yang diambil alin sebagai pendapatmajelis yang berbunyi sebagai berikut :Ub To oi ASbo Wowlos ube yu ids ble J a5 JaArtinya: Barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadap dipersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilanitu maka dia termasuk orang zalim dan gugurlah haknya.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
9 — 13
oleh suatu alasan yang sah, sehinggaMajelis Hakim berpendapat bahwa Pemohon dan Pemohon Il tidakbersungguhsungguh untuk berperkara;Hal. 3 dari 6 Penetapan No.258/Pat.P/2014/PA.PwlMenimbang, bahwa memperhatikan pendapat ulama fiqgh dalam kitabAhkamul Qur'an Juz 2 hal 405, yang diambil alin menjadi pertimbanganMajelis Hakim yang berbunyi:es Ub 999 xy old Yrolmeall elS> Yo oS & WI LS vosal o> YArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil oleh Pengadilan Agamadengan patut tidak menghadap, maka termasuk zalim
52 — 9
suatu alasan yang sah, sehingga MajelisHakim berpendapat bahwa Pemohon dan Pemohon Il tidak bersungguhsungguh untuk berperkara;Menimbang, bahwa memperhatikan pendapat ulama figh dalam kitabAhkamul Qur'an Juz 2 hal 405, yang diambil alih menjadi pertimbangan MajelisHakim yang berbunyi:al ja Y al Us seh Gans ald gual ale Gyo aS Le GI cea esPenetapan Nomor 0310/Pat.P/2016/PA.Msh @ hal. 3 dari 5Artinya: "Barang siapa yang telah dipanggil oleh Pengadilan Agamadengan patut tidak menghadap, maka termasuk zalim
15 — 8
., 1>j (JIAUIAII IrkArtinya : Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudian tidakmenghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dan gugurlah haknya.Hal 5 dari 10 hal, Putusan Nomor 0628/Pdt.G/2016/PA.AGMMenimbang, bahwa setelah meneliti surat permohonan Pemohon danmendengar keterangan Pemohon maka yang menjadi masalah pokok dalam perkara iniadalah antara Pemohon dengan Termohon sebagai suami isteriHal 6 dari 10 hal, Putusan Nomor 0628/Pdt.G/2016/PA.AGMsetelah menikah hidup harmonis
14 — 4
elSS So pSLS wll we3 Ho = = = =J 5 V ail 543 SalArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim dan gugur haknya.Menimbang, bahwa terbukti Pemohon dan Pemohon II tidak datangmenghadap di persidangan dan juga tidak menyuruh orang lain mewakilinya,berdasar Pasal 148 R.Bg, Maka Majelis Hakim berpendapat bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak bersungguhsungguh berperkara, maka permohonan iniharus dinyatakan gugur
73 — 4
Barang siapa berbuat demikian maka sungguh iatelah berbuat zalim kepada dirinya sendiri Terkandung maksud bahwa suatu' perkawinan yang sudah tidakmungkin dapat dipertahankan lagi tidak ada alasan bagi salahsatu. pihak menghalangi' pihak yang lain untuk ' melepaskanikatan perkawinannya ;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Pembandingdengan Terbanding sudah tidak mungkin dapat dipertahankanlagi, maka sudah seharusnya diakhiri dengan perceraian agarmasing masing pihak dapat dengan bebas menentukan
27 — 8
PUTUSANNomor 45/Pdt.G/2020/PA.Blu yo pS Wl Uo voaJArtinya: Barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang zalim dan gugurlah haknya.