Ditemukan 9093 data
93 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
1058 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Bahwa dalam "Perjanjian Penggantian Biaya Proyek Jalan Tol KayuagungJakabaring/Palembang", telah disepakati Termohon Pailit akan membayarkepada Pemohon Pailit.
Bahwa Pemohon Pailit telah 2 (dua) kali menSomasi Termohon Pailitsupaya menunaikan kewajibannya melakukan pembayaran keduasebesar Rp8.000.000.000,00, sebagaimana dibuktikan dengan : Surat Pemohon Pailit kepada Termohon Pailit, Nomor 27/Som/MMPSMPIIII/16, tanggal 16 Maret 2016, Perinal Somasi (bukti P.6a); Surat Pemohon Pailit kepada Kuasa Hukum Termohon Pailit, Nomor18/Som/MMPSMP/IV/16, tanggal 11 April 2016, Perihal SomasiIl(bukti P.6b);8.
Namun kenyataannya Termohon Pailit hanya bersedia membayarRp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah) kepada Pemohon Pailit, sesuaiSurat Kuasa Hukum Termohon Pailit kepada Kuasa Hukum Pemohon Pailit,Nomor 026/AWASAA/IV/16, tanggal 20 April 2016, Perihal TanggapanTerhadap Surat Rekan tanggal 11 April 2016 (bukti P.7);10.Bahwa hingga batas waktu yang ditentukan dalam Surat Somasi II (buktiP.6b), kenyataannya Termohon Pailit hingga saat ini belum membayarutangnya yang telah jatuh tempo kepada Pemohon
Mengabulkan permohonan pailit yang diajukan oleh Pemohon Pailit terhadapTermohon Pailit/PT Sriwijaya Markmore Persada untuk seluruhnya;2. Menyatakan Termohon Pailit/PT Sriwijaya Markmore Persada pailit dengansegala akibat hukumnya;3. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dari Hakim Niaga padaPengadilan Niaga Jakarta sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasiproses pengurusan dan penyelesaian kepailitan Termohon Pailit/PTSriwijaya Markmore Persada dan harta pailitnya;4.
pemrakarsa (inisiator)pembangunan Jalan Tol KayuagungJakabaring di Kabupaten Ogan Komering llir,Sumatera Selatan telan ada kesepakatan dengan Termohon Pailit, bahwaTermohon Pailit akan membayar kepada Pemohon Pailit sebesarRp36.000.000.000,00 (tiga puluh enam miliar rupiah), karena proyek di take overoleh Termohon Pailit;Bahwa Termohon Pailit belum melaksanakan kewajiban kepadaPemohon Pailit untuk pembayaran kedua sebesar Rp8.000.000.000,00 (delapanmiliar rupiah), meskipun telah jatuh tempo dan
92 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
438 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
,tanggal 9 Januari 2014;Menyatakan Termohon Pailit dengan segala akibat hukumnya;4 Mengangkat salah seorang Hakim yang ditentukan oleh PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Medan sebagai Hakim Pengawas;5 Mengangkat Bpk.
., beralamat di JalanSetiabudi, Komplek Bussiness Point Blok BB Nomor 7 Kota Medanatau Jalan Jend Sudirman Nomor 370 Lantai II Pekanbaru sebagaiKurator dalam hal Termohon dinyatakan pailit;6 Menghukum Termohon membayar seluruh biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini;Atau bila Majelis Hakim pemeriksa perkara berpendapat lain, mohon diberikan putusanyang seadiladilnya;Bahwa, terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Medan telah memberikan Putusan Nomor
,tanggal 9 Januari 2014;2 Menyatakan Termohon Pailit dengan segala akibat hukumnya;4 Menunjuk Sdr. Sutedjo Bomantoro S.H., M.H., Hakim Niaga padaPengadilan Negeri Medan sebagai Hakim Pengawas;5 Mengangkat Bpk. Safri Muchtar, S.H., Sp.N., beralamat di JalanJend.
Untuk itu maka dengan ini kami memohon kesepakatanhomologasi yang telah disahkan berdasarkan Putusan Nomor 09/PKPU/2013/PN Medan., tanggal 9 Januari 2014 dibatalkan, danDebitor dinyatakan pailit segala akibat hukumnya;Bahwa Judex Facti dalam putusannya salah menerapkan hukumyang menyatakan Pemohon Kasasi/Termohon dinyatakan Pailitdengan segala akibat hukumnya.
Menurut ketentuan Titel IJ United StateBancruptcy Code 1994 dan diperbaharui tahun 1998 persyaratandalam keadaan tidak mampu membayar (insolvent) merupakanpersyaratan pailit, dimana pernyataan pailit harus didahuluipengujian apakah benar Debitor/Termohon/Pemohon Kasasi dalamkeadaan tidak mampu membayar.
199 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tripanca Group (dalam pailit),
4 PK/Pdt.Sus-Pailit/2014
319 — 264 — Berkekuatan Hukum Tetap
157 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
pailit hakmilik Nomor 2404/Tanjungsari, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat(1) Jo.
Bagus Suparto Koesjadhi (Debitur Pailit)maka tanah dan bangunan Sertipikat Hak Milik Nomor 2404/ Tanjungsaritersebut bukan termasuk harta pailit/boedel pailit, dengan demikianPenggugat selaku Kurator tidak berhak mengurus dan membereskantermasuk mengajukan gugatan terhadap tanah dan bangunan Sertipikat HakMilik Nomor 2404/Tanjungsari;5 Bahwa disamping alasan tersebut di atas, tanah dan bangunan Sertipikat HakMilik Nomor 2404/Tanjungsari tidak termasuk boedel pailit/harta pailit.
dan kemudianditetapkan untuk disegel demi keamanan harta pailit telah mendengarpendapat Hakim Pengawas sebelumnya dan telah memeriksa bahwa assettersebut atas nama pihak ketiga bukan nama debitor pailit karena hubunganhukumnya asset tersebut adalah penjamin dari utang debitor pailit sehinggakemudian penyegelan harta pailit dikabulkan, tetapi Judex Facti kemudiantidak konsisten dengan mengangkat penyegelan dan mengeluarkan assettersebut dari daftar harta pailit (susulan);Judex Facti Sama Sekali Tidak
., CN. yang telahsangat tepat mendasarkan pendapatnya dari Pasal 59 ayat (2) dimanaoeterdapat frasa ....barang yang menjadi agunan berarti barang agunan1415milik debitor pailit dan/atau barang agunan milik pihak ketiga yangmenjadi agunan/jaminan atas pelunasan utang debitor pailit, sehinggasecara ratio legis jelas manfaat dari barang agunan adalah untuk pelunasanutang debitor pailit sedangkan kurator memiliki tugas mengurus danmembereskan harta pailit guna melakukan pembayaran/pelunasan utangdebitor
Dengan demikian perbuatan itu telah lebihdari (satu) tahun sebelum pengucapan putusan atau jauh hari sebelum UD BinaMaju/Bagus Suparto Koesjadhi (debitur pailit) dinyatakan pailit, sehingga objeksengketa bukan termasuk harta pailit; Bahwa pada asasnya hak jaminan memberikan hak separatis bagi kreditor pemeganghak jaminan sehingga dalam hal debitor dinyatakan pailit oleh pengadilan makaterhadap benda yang dibebani dengan hak jaminan itu bukan merupakan harta pailit.Apalagi terbukti menurut hukum,
227 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
84 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
asetaset milik Para Penggugat yang saat ini berada di lahan milikPara Penggugat dan dimasukkan kedalam daftar harta pailit (boedel pailit)PT Kendal Indah Perkayuan Indonesia (dalam pailit) yang terdiri dari:a.
/ pailit) adalahHalaman 9 dari 78 hal. Put.
Indonesia (KIPI) (dalam pailit) yang telahmencatat asetaset kedalam daftar harta pailit (boede!
Pasal 69 ayat (1) juncto Pasal 98 juncto Pasal 100 ayat (1) UUKPKPU, Tergugat selaku Kurator dari Debitur Pailit mempunyaikewenangan untuk melakukan tugas pengurusan dan/atau pemberesanatas harta pailit dari Debitur Pailit dihitung sejak Pukul 00.00 tanggalputusan pernyataan pailit diucapkan yaitu sejak tanggal 26 Juli 2016(vide Pasal 24 ayat (2) UUKPKPU), yang diantaranya adalahpengamanan harta pailit dan kewajiban untuk membuat pencatatanterhadap harta pailit dari Debitur Pailit!
Lampiran Harta PailitDebitur Pailit);20.Bahwa hasil pencatatan harta pailit dari Debitur Pailit oleh Kurator(lampiran harta pailit Debitur Pailit) tersebut telah diletakkan diKepaniteraan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Semarangsebelum dilakukan Rapat Pencocokan Piutang dan Verifikasi Pajak padatanggal 26 Agustus 2016 di Pengadilan Negeri Semarang.
122 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
48 PK/Pdt.Sus-Pailit/2013
191 — 144 — Berkekuatan Hukum Tetap
656 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
,M.Kn.,, Kurator Dalam PerkaraNomor 09/Pailit/2013/PN.
.,)dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya".Dalam putusan pailit tersebut lelah ditunjuk dan ditetapkan Terlawan sebagai Kuratoryang akan membereskan dan mengurus harta pailit pemohon pailit atau sebagaipengurus apabila terjadi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalamperkara tersebut;Bahwa sebagai akibat dari putusan pailit tersebut, telah dilakukan penyegelanoleh Terlawan terhadap: Villa Bala Dewa 2. Umalas 2. Jalan Bumbak Gang P.
pailit Siti Ristati Isja Sadar,SH., (dalam pailit) dengan Pelawan sebelum putusan pernyataan pailit diucapkansehingga dalildalil Pelawan yang mendalilkan tanah dan bangunan yang terletak diVilla Bala Dewa 2.
Ristati Isja Sadar, S.H. dan bangunan Villa BalaDewa 2 yang berdiri di atas tanah tersebut serta seluruh asset bergerak yangterdapat di dalamnya, sebagai "harta pailit" dan kemudian dilakukanpenyegelan, adalah berawal dari adanya Putusan Pailit Nomor 09/Pailit/2013/PN.Niaga Sby., tanggal 05 Juni 2013;Bahwaputusan pailit tersebut dijatuhkan atas permohonan yang diajukan olehDebitor Pailit ST.
Nomor 09/Pailit/20132/PN.Niaga.
274 — 170 — Berkekuatan Hukum Tetap
528 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
perseroan dinyatakan pailit karena kelalaiannyaatau kesalahannya.
Bahwa menurut hukum terhitung sejak tanggal Putusan Pailit yaituPutusan Pengadilan Niaga Semarang pada Pengadilan NegeriSemarang Nomor 02/Pailit/2013/PN.Niaga.Smg tanggal 10 Oktober2013 diucapkan, maka seluruh harta kekayaan Debitur Pailit yaituTjan Wen Hung selaku pribadi dan selaku Direktur CV Zentrum DSB(Dalam Pailit), berlaku ketentuan Pasal 1 ayat (1), Pasal 24 ayat (1),Pasal 69 ayat (1) dan Pasal 99 UndangUndang Nomor 37 Tahun2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang,
Bahwa dalam Penetapan Hakim Pengawas Nomor02/Pailit/2013/PN.Niaga.Smg tanggal 1 November 2013, yangmenyebutkan 4 (empat) unit Bus objek sengketa bukan merupakanBoedel Pailit dan Bukti P11 berupa Surat dari Termohon KasasiIl/Terlawan Il yang menyatakan 4 (empat) unit Bus objek sengketabukan merupakan Boedel Pailit, menurut hukum tidak dapatHalaman 35 dari 55 hal. Put.
Intervensi dengan Tjan Wen Hung selaku Pribadi danselaku Direktur CV Zentrum DSB (Dalam Pailit); Kedudukan hukum Termohon Kasasi Ill/Penggugat Intervensidalam Kepailitan Tjan Wen Hung selaku Pribadi dan selakuDirektur CV Zentrum DSB (Dalam Pailit); Keabsahan Penetapan Hakim Pengawas Nomor 02/Pailit/2013/PN.Niaga.Smg tanggal 1 November 2013;3.
Menyatakan sah menurut hukum Penggugat adalah sebagaiKreditur Separatis di dalam Kepailitan Tjan Wen Hung selakupribadi dan selaku Direktur CV Zentrum DSB (Dalam Pailit) yangdinyatakan Pailit berdasarkan Putusan Pegadilan NiagaSemarang pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor02/Pailit/2013/PN.Niaga.Smg tanggal 10 Oktober 2013;4.
235 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016
Nomor 45 PK/Pdt.SusPailit/201613.14.15.16.17.hasil penyimpanan hasil penjualan boedel pailit direkening Bank danmemasukkannya sebagai tambahan boedel pailit yang harus dibagikan;Seluruh hasil penjualan dan biaya yang dikeluarkan di dalam kepengurusanpailit PT Industries Badja Garuda (Dalam Pailit) harus dipertanggungjawabkandan dilaporkan di dalam laporan keuangan dan surat pemberitahuan (SPT)pajak PT Industries Badja Garuda (Dalam Pailit) secara lengkap, jelas danbenar (harus teruji validitas/kehandalan
atas hasil penjualan hartaharta debitor danmemasukkannya ke dalam boedel pailit;Memerintahkan Kurator PT Industries Badja Garuda (Dalam Pailit) untukmemperbaiki daftar pembagian dengan memperhatikan hak mendahuluHalaman 10 dari 30 hal.
Nomor 45 PK/Pdt.SusPailit/2016Separatis Yang Diakui/Dibantah oleh Kurator PT Industries Badja Garuda(Dalam Pailit) (Sementara) (bukti T05.b.)
Bahwa sudahseharusnya harta/budel pailit tersebut digunakan terlebih dahulu untukmembayar utang pajak PT Industries Badja Garuda;c.
Bahwa sudah seharusnya harta/budel pailit tersebutdigunakan terlebih dahulu untuk membayar utang pajak PT IndustriesBadja Garuda;e.
204 — 136 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang diajukan oleh Pemohon Pailit, atau setidaktidaknya menyatakan Permohonan Pernyataan Pailit tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);PERMOHONAN PERNYATAAN PAILIT KABUR (EXCEPTIO OBSCURUMLIBELUM);6 Bahwa dalam Permohonan Pernyataan Pailit halaman 4, Pemohon Pailitmenyatakan Bahwa Pemohon Pailit telah berusaha untuk melakukanpenagihan atas utangutang tersebut di atas kepada Termohon Pailit, denganmenyampaikan peringatan pertama dan terakhir (Somasi) kepada TermohonPailit, pada tanggal
No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (UU 37/2004) yang menjadi pokok persoalan dalamPermohonan Pernyataan Pailit ini maka Permohonan Pernyataan Pailit yangdiajukan oleh Pemohon Pailit menjadi kabur dan tidak jelas;Berhubung Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan Pemohon Pailit sangatkabur dan tidak jelas, mohon agar Majelis yang Terhormat berkenan menolakPermohonan Pernyataan Pailit Pemohon Pailit, atau setidaktidaknyamenyatakan Permohonan Pernyataan Pailit
Pemohon Pailityang ditolak oleh Pemohon Pailit bukan merupakan utang yang jatuh waktu dandapat ditagih oleh Pemohon Pailit dengan demikian Permohonan PernyataanPailit yang diajukan Pemohon Pailit tidak ada dasar hukumnya sehingga jelasPemohon Pailit tidak memiliki alas hak untuk mengajukan PermohonanPernyataan Pailit;Bahwa mengingat Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan Pemohon Pailittanpa alas hukum (ongegrond), maka Termohon Pailit mohon agar MajelisHakim yang Terhormat berkenan menolak Permohonan
2013DALAM POKOK PERKARA:1 Mengabulkan Permohonan Penyataan Pailit dari Pemohon Pailit terhadapTermohon Pailit untuk seluruhnya;2 Menyatakan TERMOHON PAILIT, yaitu PT.
Sehingga tidakHal. 17 dari 52 hal.Put.No. 30 PK/Pdt.Sus.Pailit/2013ada kewajiban bagi Termohon Pailit untuk menyetujui seluruh PO yangdikirimkan Pemohon Pailit;Kewajiban Termohon Pailit baru = muncul setelah Pemohon Pailitmelakukan pembayaran atas PO yang disetujui (approval) olehTermohon Pailit.
135 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
1008 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Menyatakan Termohon Yayasan Pendidikan Kerja Sama yang beralamatJalan Menteri Supeno Nomor 103, Kelurahan Pandeyan, KecamatanUmbulharjo, Kota Yogyakarta, Provinsi DIY, Pailit dengan segala akibathukumnya;3. Menunjuk Sdr. Torowa Daeli, S.H., M.H., Hakim Niaga pada PengadilanNegeri Niaga Semarang sebagai Hakim Pengawas;4. Mengangkat Sdr.
Bahwa terhadap Putusan Pailit tersebut, Termohon yaitu YayasanPendidikan Kerja Sama tidak mengajukan upaya hukum lagi, oleh sebab ituputusannya tersebut, telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (incraht)sejak diputuskan pada tanggal 11 Februari 2016 tersebut;.
Menetapkan dan menyatakan menurut hukum bahwa putusan pailit yangdiajukan Terlawan kepada Terlawan II adalah batal demi hukum;6. Menetapkan dan menyatakan menurut hukum, segala tindakan Terlawan Illyang telah menjual aset milik Terlawan II, mohon dihentikan/ditangguhkansebelum adanya putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap/inkracht;7. Menyatakan dan menetapkan menurut hukum bahwa penyitaan terhadapaset tanah milik Yayasan Pendidikan Kerja Sama adalah sah dan berharga;8.
, Kurator,dan Hakim Pengawas paling lambat 3 hari setelah tanggal putusan ataspermohonan pernyataan pailit Pengadilan Negeri Semarang memutuskanuntuk memerintahkan agar dahulu Terlawan Ill mengakomodir tagihanyang diajukan dahulu Pelawan karena masih sesuai dengan materiperkara tersebut;3.
Nomor 1008 K/Pdt.SusPailit/2017Pasal 9 UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang yang menyatakan' salinan putusanPengadilan sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 ayat (6) wajib disampaikanoleh Juru Sita dengan surat kilat tercatat kepada Debitur, Pihak yangmengajukan permohonan pernyataan pailit, Kurator dan Hakim Pengawaspaling lambat 3 (tiga) hari setelah tanggal putusan atas permohonan pailitdiucapkan dan dengan demikian dapat ditafsirkan bahwa terkait segala
495 — 396 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENETAPANNomor: 794 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGHakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelispada Mahkamah Agung Republik Indonesia;Membaca: Akta Pernyataan Pencabutan Permohonan Kasasi, tanggal 27 November2012, No. 39 Kas/Pailit/2012/PN.NiagaJkt.Pst. jo.
Hotman Paris Hutapea, SH., M.Hum. dan kawankawan,para Advokat pada Law Firm Hotman Paris & Partners, berkantor diGedung Summitmas I, Lantai 18, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 6162,Jakarta Selatan, berdasarkan surat kuasa tertanggal 6 Juli 2012,sebagai Pemohon Kasasi dahulu Termohon Pailit;terhadapPT BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk., berkedudukan di PlazaMandiri, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kav. 3638, Jakarta, yangHal. 1 dari 3 hal. Put.
., LL.M. dan kawankawan, para Advokat,berkantor di Equity Tower Lantai 47, Suite 47 A, SCBD Lot 9, JalanJenderal Sudirman Kav. 5253, Jakarta 12190, berdasarkan surat kuasatertanggal 12 Juli 2012,sebagai Termohon Kasasi dahulu Pemohon Pailit;Menimbang, bahwa permohonan pencabutan kasasi ini diajukan oleh PemohonKasasi dan diterima di Mahkamah Agung sebelum perkara kasasinya diputus olehMahkamah Agung;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat 1 UndangUndangNo. 14 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah
No. 794 K/Pdt.Sus/2012PAGE 1NIP: 19591207.1985.12.2.002PENETAPANNomor: 794 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGHakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelispada Mahkamah Agung Republik Indonesia;Membaca: Akta Pernyataan Pencabutan Permohonan Kasasi, tanggal 27 November2012, No. 39 Kas/Pailit/2012/PN.NiagaJkt.Pst. jo.
178 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
377 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Menolak permohonan pernyataan pailit Pemohon Pailit;2.
dari Pemohon Pailit/PemohonKasasi tidak beralasan dan patut ditolak;Bahwa Pemohon Kasasi/Pemohon Pailit sangat keberatan atas pertimbanganhukum Judex Facti tersebut, sebab Judex Facti tidak mempertimbangkan buktibukti yang diajukan oleh Pemohon Pailit/Pemohon Kasasi, dimana TermohonKasasi/Termohon Pailit memiliki lebih dari dua kreditur yakni:1.
Maybank International Labuan Beach;Penerima fidusia, berdasarkan Surat Pemberitahuan, Surat Pemberitahuanatas Pengalihan dan Pengakuan atas Pembebanan Jaminan Fidusia daripihak Termohon Pailit kepada Pemohon Pailit.
Pertimbangan hukum Judex Facti tersebut mengadaada dan cenderungmencaricari alasan untuk menolak permohonan pailit dari PemohonKasasi/Pemohon Pailit, sebab Pemohon Kasasi/Pemohon Pailit telahmenunjukan bukti surat dari Maybank International Labuan Beach dan surat dariTermohon Kasasi/Termohon Pailit pengalihan dan pengakuan jaminan fidusiasebagaimana dalam Bukti Surat KL Il1, KL Il2 dan KL II3;Bahwa pertimbanganpertimbangan Judex Facti sebagaimana diuraikan di atasbertentangan dengan Pasal 2 ayat
Pada saat mengajukan permohonan pailit, kreditor yang memilikipiutang kepada Termohon Kasasi/Termohon Pailit lebin dari dua kreditur,sehingga apabila Termohon Kasasi/Termohon Pailit membayar salah satukreditor, tetapi menyisakan minimal satu kreditur yang belum dibayar sepertihalnya Pemohon Kasasi/Pemohon Pailit, sudah sepatutnya Judex FactiHalaman 9 dari 12 hal. Put.
60 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
60 PK/Pdt.Sus-Pailit/2014
222 — 320 — Berkekuatan Hukum Tetap
ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit) tersebut;
ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (debitur pailit) VS R. VIDI YUNESHA P. S.H., selaku KURATOR PT. ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit)
475 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (debitur pailit),berkedudukan di Gedung Gondangdia Lama, lantai 2, JalanR.P. Soeroso Nomor 25, Kelurahan Cikini, KecamatanMenteng Kota, Jakarta Pusat, yang diwakili oleh Baron AHutajulu selaku Direktur Utama, dalam hal ini memberi kuasakepada Kristian Lukas Robean Simanjuntak, S.H., M.H., LL.M.,dan kawankawan, Advokat pada Lukas Simanjuntak S.H.
ADVANTEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit) berkedudukan diHumora Law Office, Fancy Building, Jalan Mampang PrapatanRaya, Nomor 151, Unit A1, Lantai 3, Jakarta Selatan;Termohon Kasasi dahulu Termohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata PemohonKasasi telah mengajukan permohonan prosedur renvoi di depan persidanganPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan memohonkepada
Nomor 475K/Pat.SusPailit/2019perkara ini yang dibuat oleh Termohon Kasasi ditetapkan setelahdilakukan pencocokan piutang yang diajukan oleh para kreditor denganketerangan Pemohon Kasasi (dalam pailit) sebagaimana ditentukanPasal 116 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan PKPU; Bahwa keberatan Pemohon Kasasi mengenai adanya hutang parakreditor terhadap Pemohon Kasasi seharusnya diajukan pada saatberlangsungnya pemeriksaan dalam perkara sebelumnya yangmenetapkan bahwa
Pemohon Kasasi dinyatakan pailit dengan segalaakibat hukumnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 29/Pdt.SusPailit/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 4 Maret 2019 dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang,sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PT.ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (debitur pailit) tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi
ADVANTEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit) tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi yang ditetapbkan sebesar Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah);Halaman 5 dari 6 hal .Put. Nomor 475K/Pat.SusPailit/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa tanggal 11 Juni 2019 oleh Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D.
113 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Samwoo Indonesia (Dalam Pailit) telah dinyatakan Pailit dengan segala akibathukumnya berdasarkan putusan No.: 03/PKPU/2012/PN. Niaga.Jkt.Pst., tanggal22 Maret 2012 dan telah mengangkat kami selaku Tim Kurator.
Samwoo Indonesia (Dalam pailit) belum menggunakanhaknya opsinya khususnya untuk membeli barang leassing tersebut (mesinmesin) dikarenakan PT. Samwoo Indonesia (Dalam Pailit) masih mempunyaitunggakan atau tagihan sewa barang Leasing tersebut, sehingga PT. SamwooIndonesia (Dalam Pailit) telah melepaskan Hak Opsi tersebut sebagai diaturdalam Pasal 4 perjanjian Leasing tersebut. Bahwa oleh karena PT.
Samwoo Indonesia (Dalam Pailit) tidakmenggunakan haknya opsinya khususnya untuk membeli barang leassingtersebut (mesinmesin) dikarenakan PT.
Samwoo Indonesia (Dalam Pailit) ;Bahwa sebagaimana diuraikan pula dalam Putusan No. 09, pokokpermasalahan dalam perkara a quo pada intinya adalah sebagai berikut:a PT. Samwoo Indonesia (Dalam Pailit) telah dinyatakan Pailit dengansegala akibat hukumnya berdasarkan putusan No.: 03/PKPU/2012/ PN.Niaga.Jkt.Pst., tanggal 22 Maret 2012 dan telah mengangkat TermohonKasasi I selaku Tim Kurator. Sejak hari dan tanggal putusan dimaksud,Hal. 9 dari 18 hal. Put.
No. 848 K/Pdt.Sus/2012maka kekuasaan atas Pengurusan dan Pemberesan terhadap harta pailit(boedel pailit) beralih dari Debitor pailit kepada Tim Kurator ;b Dalam proses Kepailitan, Termohon Kasasi I menyatakan telah menerimacopy dokumen jaminan fidusia maupun bukti kepemilikan leasing atasmesinmesin dan/atau peralatan produksi yang telah diajukan olehmasingmasing pihak, yaitu sebagai berikut:PT. Ventura Cakrawala InvestamaSertifikat Fidusia No.
211 — 350 — Berkekuatan Hukum Tetap
1455 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Dhiva Inter Sarana dan RichardSetiawan telah dinyatakan dalam keadaan pailit oleh Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat berdasarkan Putusan Nomor74/Pdt.Sus.PKPU/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst, hal mana dalam Putusan tersebutjuga diangkat Penggugat sebagai Tim Kurator PT. Dhiva Inter Sarana(Dalam Pailit) dan Richard Setiawan (Dalam Pailit);Bahwa Tergugat merupakan jasa lapangan golf yang dikenal dengan RoyaleJakarta Golf Club.
Ref: 539/KURATOR/DHIVA/X/2016, perihalPermintaan Daftar Pemegang Saham dan Sertifikat Saham TerkaitPengurusan Harta Pailit Milik PT. Dhiva Inter Sarana (Dalam Pailit) danRichard Setiawan (Dalam Pailit) tertanggal 5 Oktober 2016. (SuratPermintaan Pertama); (Bukti P09a);2) Surat Nomor Our. Ref: 553/KURATOR/DHIVA/XI/2016 perihal TindakLanjut Atas Surat Tim Kurator PT. Dhiva Inter Sarana (Dalam Pailit) danRichard Setiawan (Dalam Pailit) tertanggal 15 November 2016.
Nomor 1455 K/Pdt.SusPailit/2017Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1)UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 menyatakan bahwa Debitor Pailitdemi hukum kehilangan hak untuk mengurus dan menguasai kekayaannyayang termasuk harta pailit setelan putusan pailit diucapkan, artinya bahwaakibat putusan pailit dan sejak putusan itu harta kekayaan debitor berubahstatusnya menjadi harta pailit dan terhadap harta pailit itu berlaku sita umumdan debitor tidak lagi berwenang untuk mengurus dan melakukan
Nomor 1455 K/Pdt.SusPailit/2017Bahwa, obyek persengketaan yang merupakan bukti kepemilikan sahamberupa Surat Saham atas nama Richard setiawan adalah harta pailit,dimana kewenangan untuk mengurus harta pailit berada dalamkewenangan Kurator.
Bahwa, sebagaimana telah disampaikan dalam gugatan dan kesimpulanbahwa sejak tanggal putusan pailit, keberadaan Debitor Pailit ie. RichardSetiawan (Dalam Pailit) tidak diketahui.
405 — 251 — Berkekuatan Hukum Tetap
146 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016
ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU, Para Pemohonberhak dan berdasar hukum untuk mengajukan permohonan a quo;Pasal 269 ayat (3) UU Kepailitan dan PKPU menyatakan:(3) Kreditur dapat menghadap sendiri atau diwakili oleh seorang kuasaberdasarkan surat kuasa;Pasal 291 UU Kepailitan dan PKPU menyatakan:(1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 dan Pasal 171berlaku mutatis mutandis terhadap pembatalan perdamaian;(2) Dalam putusan Pengadilan yang membatalkan perdamaian, Debitur jugaharus dinyatakan pailit
KrediturKreditur lain sebagai pemilik sisa tagihan sebesar USD 110,9juta dapat mengajukan Permohonan Pembatalan PengesahanPerdamaian atau Permohonan Pailit di kemudian hari apabila Termohonlalai bayar, dan pada saat nanti Termohon dinyatakan pailit Pemohonsudah tidak memiliki hak tagih dan tidak lagi berkedudukan sebagaiKreditur, dan justru sebagai pemegang saham harus bertanggung jawabpenuh atas utangutang perusahaan;Dengan demikian telah terbukti secara nyata Termohon tidak dapatmelaksanakan Perjanjian
Menyatakan demi hukum Termohon Berlian Laju Tanker Tbk., dalamkeadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;. Menunjuk dan mengangkat salah satu dari HakimHakim Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;. Menunjuk dan mengangkat Kurator:a. Sdri.
Nomor 146 PkK/Padt.SusPailit/2016keadaan khusus, seperti pailit atau PKPU, maka Direksi tersebut tidaklagi berwenang mewakili Perseroan, karena sejak dinyatakan pailit makademi hukum ketentuan yang berlaku adalah UndangUndang Kepailitandan PKPU in casu Pasal 24 UndangUndang Kepailitan dan PKPU,dimana kewenangan Direksi untuk menguasai dan mengurus kekayaanPerseroan demi hukum beralin kepada Kurator/Pengurus yang ditunjukoleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga;Kutipan pertimbangan hukum Judex Facti pada
halaman 37 paragraf 7Putusan PN, adalah sebagai berikut:Menimbang, bahwa sebagaimana dalam UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 98ayat (1) menyebutkan: Direksi mewakili Perseroan baik di dalammaupun di luar pengadilan;Pasal 24 UndangUndang Kepailitan dan PKPU menyatakan:(1) Debitur demi hukum kehilangan haknya untuk menguasai danmengurus kekayaannya yang termasuk dalam harta pailit, sejaktanggal putusan pernyataan pailit diucapkan;29.Bahwa oleh karena
425 — 316 — Berkekuatan Hukum Tetap
750 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Termohon Pailit Memiliki 1 (Satu) Tagihan Yang Jatuh Tempo Dan DapatDitagih;7. Hubungan hukum antara Pemohon Pailit dengan Termohon Pailit berasaldari sebuah perjanjian dengan judul US$25,000,000 Facility Agreementtertanggal 8 April 2013 ("Perjanjian Kredit") antara PT Trimega UtamaCorporindo ("PT TUC") dan Pemohon Pailit;8.
Sebagai tanggapan, Termohon Pailit juga telah mengirimkan surat tertanggal16 April 2015 kepada Pemohon Pailit, dan pada intinya mengakui adanyapiutang Pemohon Pailit berdasarkan perjanjian kredit.
Termohon Pailit dalamsuratnya juga meminta kepada Pemohon Pailit untuk memberikanperpanjangan waktu agar pihaknya dapat membayar kembali PiutangPemohon Pailit kepada Pemohon Pailit;22.Namun demikian, sampai dengan diajukannya Permohonan Pailit ini.Termohon Pailit tidak juga menyelesaikan pembayaran Piutang PemohonPailit;23.
Permohonan Pailit terhadap Termohon Pailit ini juga diajukan olehPemohon Pailit dengan mempertimbangkan faktafakta yang menunjukkanbahwa sudah tidak ada lagi Kemungkinan bagi Termohon Pailit untuk dapatmengupayakan pembayaran atas utangutangnya kepada para kreditorTermohon Pailit, termasuk piutang Pemohon Pailit, selain dengan caralikuidasi aset Pemohon Pailit;28. Sebagaimana telah Pemohon Pailit sampaikan.
Piutang Pemohon Pailit telah20.30.31jatuh tempo dan dapat ditagih sejak tanggal 20 Maret 2015. Serangkaianupayayang telah dilakukan Pemohon Pailit guna memperoleh pengembaliandari Termohon Pailit pun telah gagal untuk membuahkan hasil;Oleh karena itu, dengan merujuk kepada ketentuan Pasal 22 UndangUndang 37/2004, Pemohon Pailit memohon kepada Majelis Hakim YangMulia untuk menyatakan Termohon Pailit berada dalam keadaan pailit.
150 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
390 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Nomor: 31/Pailit/2011/PN.Niaga.Sby. dan PutusanKasasi Nomor: 426 K/PDT.SUSPAILIT/2013 tidak memiliki kekuatan hukummengikat dalam perkara kepailitan Nomor: 31/Pailit/2011/ PN.Niaga.Sby.;Bahwa oleh karena putusan di atas tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, makacukup beralasan apabila bahan baku yang terjual melalui lelang pada tanggal 30April 2013 dinyatakan sebagai harta pailit PT.
Nomor: 31/Pailit/2011/PN.Niaga.Sby. dan Putusan Kasasi Nomor: 426 K/PDT.SUSPAILIT/2013 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dalam perkara kepailitanNomor: 31/Pailit/2011/PN.Niaga.Sby.;3. Menyatakan barangbarang yang telah terjual melalui lelang pada tanggal12 April 2013 merupakan harta pailit PT.
dalam perkara yangberkaitan dengan harta pailit termasuk gugatan Kurator terhadap Direksi yangmenyebabkan perseroan dinyatakan pailit karena kelalaiannya ataukesalahannya;Bahwa sejak Putusan Mahkamah Agung Nomor 426 K/PDT.SUSPAILIT/ 2013tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sertamengacu pada Pasal 3 ayat (1) UUK serta penjelasannya, maka barangbarangtersebut bukan lagi harta pailit PT.
/Kas/Pailit/PN.Niaga.Surabaya jo. Nomor 03/Plw.Pailit/2014/ PN.Niaga.Surabaya jo. Nomor 31/Pailit/2011/PN.Niaga.Surabaya, yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri/NiagaHal. 11 dari 24 hal. Put.
Sidobangun Plastic Factory(dalam pailit);30 Bahwapertimbangan hukumdemikiansangatlahtidakberalasanHal. 51 dari 24 hal. Put.