Ditemukan 5073 data
80 — 12
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
48 — 14
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp651.000.00 (enam ratus lima puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
62 — 3
MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;-------------------------Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 301.000,-(tiga ratus satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya
terebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat pasal 130 HIR atau pasal 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp301.000,(tiga ratus satu ribu rupiah), masingmasing separuhnya
64 — 17
Menghukum pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;-
Menghukum pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp.316.000, (tiga ratus enam belasribu rupiah) masing masing separuhnya; Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 15Februari 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Rabiul Awal1433. Hijriyah, oleh kami Drs. AMINUDDIN Sebagai KetuaMajelis, ISEP RIZAL MUHAROM, S. Ag.
50 — 23
#biaya_perkara# masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
#biayaperkara# masingmasing separuhnya(tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Tidak ada data, tanggal Tidak adadata, oleh kami, NELSON SIANTURI,SH., MH, sebagai Hakim Ketua, #hakimanggota 1 dan hakim anggota 2, masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta SelatanNomor 477/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL tanggal 2 Agustus 2017, dan diucapkan
15 — 1
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayarbiaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 421.000, ( Empatratus dua puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 M. bertepatan dengantanggal 13 Rabiul Awal 1438 H. oleh Drs. Abdul Samad, MH. sebagai KetuaMajelis, Drs. Jazilin, MH. dan Hj. Ira Puspitasari, SH.
TONY THOHA
Tergugat:
RUSDIN KATILI
38 — 6
.- (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
(lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari : Senin, 11 Maret 2019 oleh kami :EFFENDY KADENGKANG, SH selaku Hakim yang ditunjuk oleh Ketua PengadilanNegeri Parigi, Putusan tersebut telah diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari itu juga, oleh hakim tersebut dengan dibantu oleh YULISETYAWAN, SH.
65 — 12
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 686.000,- (Enam delapan puluh enam ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 686.000,(Enam delapan puluh enam ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Mataram padahari Senin, tanggal 19 Oktober 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 06Muharram 1437 Hijriyah Oleh kami Drs. FAISAL, MH., sebagai Ketua Majelis,Drs. H. MIFTAKHUL HADI, SH. MH. dan Dra. KHAFIDATUL AMANAH, SH.
17 — 0
Menghukum para pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah di sepakati tersebut di atas ; Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.201.000,- (dua juta dua ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
JUMADI
Tergugat:
JAKSA PENUNTUT UMUM DARI KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE
35 — 11
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
60 — 31
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara Rp516.000,00 (lima ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
31 — 6
Mengadili: Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp608.000,- (enam ratus delapan ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
68 — 4
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut :
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp275.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
49 — 16
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya.
19 — 14
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 241.000,(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 17 Desember 2014 Masehi, bertepatandengan tanggal 24 Safar 1436 Hijriyah, olen Dra. Hj.
37 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 231.000,- (Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
13 — 11
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing- masing separuhnya sejumlah Rp. 601.000,- (enam ratus satu ribu rupiah).
101 — 40
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.821.000,- (delapan ratus dua puluh satu ribu rupiah);
PT. Trias Beton Perkasa
Tergugat:
1.PT. Tama Lamberaja Sejahtera
2.Iim Rohimudin, ST.
Turut Tergugat:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Cilegon
49 — 16
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
72 — 18
- Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp971.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupah) masing-masing separuhnya;
Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp971.000,00 (Sembilan ratus tujuh puluhsatu ribu rupah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Tarakan, pada hari Senin, tanggal 2 September2019 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 2 Muharam 1441 Hijriyah,oleh kami, Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., sebagai Hakim Ketua,Khalishatun Nisa, S.H.I., M.H. dan Basarudin, S.H.I., M.Pd., masingmasing sebagai Hakim