Ditemukan 5073 data
MURTINAH
Tergugat:
GUNAWAN
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLITAR
63 — 14
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. KANTOR UNIT POYOWA BESAR
Tergugat:
1.MUCHTAR BANTU
2.NURBAYA MOKOGINTA
23 — 8
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 581.000,- (lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
52 — 20
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.331.000, (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikianlah diputus pada hari RABU tanggal 16 APRIL 2014oleh MUH.
PT BPR Nusamba Banguntapan
Tergugat:
1.Endang Suwardani
2.Agung Prahasto
34 — 15
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 523.000,00 masing-masing separuhnya;
PT. Jaya Baru Pertama
Tergugat:
Westen Sitorus
18 — 22
- Menghukum Kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut ;
- Menghukum penggugat dan tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp34.900.00,-(tiga puluh empat ribu sembilan ratus rupiah) masing-masing separuhnya.
23 — 2
Menghukum Pelawan dan Terlawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 917.000,- (sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Menghukum Pelawan dan Terlawan untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 917.000, (Sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah), masingmasing separuhnya; 2222 22 ono nnn nnn neeDemikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo, pada hari Senin, tanggal 30 Januari 2017, olehkami, MULYADI, SH, sebagai Hakim Ketua, SUPRIYANTO, SH dan SIHYULIARTI, SH., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjukberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor199
41 — 13
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 211.0000 ( dua ratus sebelas ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp211.0000 ( dua ratus sebelas ribu rupiah).Demikianlah putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2014 Masehi, dengan bertepatan tanggal17 Ramadhan 1435 Hijriyah, oleh majelis hakim Pengadilan Agama Pinrang Dra. Hj.Faridah Mustafa, ketua majelis, Drs. Abd. Rasyid dan Dra. Hj. St.
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT PRIMA ARTHA SEJAHTERA
Tergugat:
1.Sulimah
2.Suyono
32 — 19
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati seluruh isi persetujuan yang telah disepakati tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak yang berperkara untuk membayar biaya perkara sebesar Rp600.000,- ( Enam ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
164 — 42
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000.00. ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara ;Mengingat Pasal 154 RBg. dan Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaPeraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telahdisetujui tersebut ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 391.000.00. ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah )masingmasing separuhnya
17 — 6
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Mataram menjatuhkan putusan sebagai berikut :PUTUSANNomor 0032/Pdt.G/2016/PA.Mtre w 2 > ght ulDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca surat perdamaian di atas;Telah mendengar kedua belah pihak;Memperhatikan bunyi pasal 154 R.Bg serta ketentuan hukum lainnya yangbersangkutan.MENGADILI1 Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati perdamaian yangtelah disepakati tersebut;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya
1.ADRIANUS MOKODOMPIT
2.KRISTIANA, S.Hut
3.ROBERTUS JUMENO
Tergugat:
DODI EDUARDO, S.E.
Turut Tergugat:
1.PT SARANA KALTENG VENTURA
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Kota Palangka Raya
29 — 26
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 671.000,00 (enam ratus tujuh puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
1.NURBAETI
2.Ir. IRFAN EFFENDY
Tergugat:
SUTOM0
25 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.198.000,00 (satu juta seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
FIKHA FATMAWATI,SP
Tergugat:
PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Tulungagung
28 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 175.000,00 (serratus tujuh puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
1.Michael Rusli
2.PT Polaris Estetika Indonesia
Tergugat:
AGUS WIDJAJA
71 — 3
Mengadili
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 326.500,- )tiga ratus dua puluh enam ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
1.Jie Shiut Fong
2.Rudy Tjoeng
Tergugat:
Kong Cheung Wong
11 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 410.000 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
25 — 9
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 1.016.000,00 (satu juta enam belas ribu rupiah)
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp1.016.000,00 (satu juta enam belas ribu rupiah)Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2018 M.bertepatan dengan tanggal 29 Jumadil Awal 1439 H. oleh kami Drs.Mohammad H. Daud, M.H sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Medang, M.H danKhairiah Ahmad, S.HI., M.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, dibantuHalaman 6 dari 7 Putusan Nomor 832/Pdt.G/2017/PA GtloDrs.
H. JUNAIDI
Tergugat:
MILIN
97 — 16
- Menghukum Kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,00 (Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.Kembang Senja
2.VICTOR TRIO SAPUTRA
3.VETRIS NODYA DWIFA
Tergugat:
UNIVERSITAS FORT DE KOCK
106 — 21
Menghukum Kedua belah pihak para Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Mengukum Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp581.000,00 (Lima ratus delapan Puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
HELLEN ELSYE PORAJOUW
Tergugat:
VIAN PAUNNO
42 — 25
- Menghukum kedua belah pihak HELLEN ELSYE PORAJOW selaku Penggugat dan VIAN PAUNNO selaku Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp600.000,-( enam ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
46 — 29
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 376.000,- (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.