Ditemukan 5080 data
PT Bank Central Asia Tbk. Kantor Cabang Utama Sidoarjo
Tergugat:
Atik Nur Hayati
44 — 8
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 286.000.00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 286.000.00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah),masingmasing separuhnya;Demikian diputus pada hari Rabu, tanggal 05 Agustus 2020, oleh kamiISNURUL SYAMSUL ARIF, SH.
11 — 0
Menghukum kepada Pelawan dan Terlawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini masing-masing separuhnya sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
66 — 18
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.361.000,00 (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).
.- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
(Tujuh ratuslima puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikian diputuskan pada hari ................. tanggal ......... Maret 2014 oleh DEKY VELIX.WAGIJU, SH.MH sebagai Ketua Majelis, SIGIT TRIATMOJO, SH dan JUBAIDA DIU, SHmasingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan pada hari itu juga dalamsidang yang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut didampingi oleh Hakim Anggotaserta dibantu oleh RIETHA V.
(duaratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikian diputuskan pada hari SELASA tanggal 24 SEPTEMBER 2013 oleh FELIX RWUISAN, SH sebagai Ketua Majelis, MUH. SYAWALUDIN, SH dan ADIYAKSA D.PRADIPTA, SH.MH masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan padahari itu juga dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut didampingioleh Hakim Anggota serta dibantu oleh RIETHA V.
EKO BUDIONO,SH.M.H.
35 — 4
Menghukum kedua belah pihak, pihak pertama dan pihak kedua tersebut, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya ;
KDRTelah membaca surat perjanjian perdamaian tersebut diatas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR dan PERMA Nomor Tahun 2008 serta ketentuanperundang undangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak, pihak pertama dan pihak kedua tersebut, untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya
24 — 14
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.755.000,00 (dua juta tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Nuril mualifah
Tergugat:
1.Rumah Sakit Budi Kemuliaan
2.Dr Anjari Wahyu Wardhani MKM
3.Dr Decryan Lebang Sp Og
110 — 68
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.211.000,- (satu juta dua ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
42 — 19
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara masing masing separuhnya, yang hingga Kinidiperhitungkan sejumlah Rp 150,000; (Seratus limapuluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari KAMIS' tanggal 23 Februari 2012 M, bertepatantanggal 01 MRabiul Akhir 1433 H. Oleh Drs. H. HusenRiady,SH.,MH. sebagai ketua majelis, Drs.H. Djaelani KH,SHdan Drs. H.M. Ali Asyhar, masing masing sebagai hakimanggota, dibantu oleh Drs.
53 — 10
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,00 (dua ratus Sembilan puluh satu ribu) masing-masing separuhnya;------------------------------------------------------------------------------------
MUHAMMAD SHOLAHUDDIN. SE
Tergugat:
ACHMAD EDY HIDAYAT
28 — 5
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 201.000,- (dua ratus satu ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
144 — 54
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan seluruh isi Akta Perdamaian yang telah disepakati bersama oleh Penggugat dan Tergugat sebagaimana tersebut diatas; Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp.416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikian putusan ini diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari Kamis tanggal 24 Oktober 2019 Miladiyah bertepatan dengan tanggalHalaman 4 dari 5 ; Putusan Nomor 1/Pdt.G.S/2019/PA.Bjn25 Shafar 1441 Hijriyah oleh saya Drs.
54 — 5
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 220.000,00,-(dua ratus dua puluh ribu rupiah);
66 — 8
- Menghukum kedua belah pihak untuk mematuhi dan mentaati isi Akta Kesepakatan tersebut di atas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp536.000,00 (lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
102 — 45
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditetapkan sejumlah Rp.421.000,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
30 — 10
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 426.000,00 masing-masing separuhnya ;
36 — 18
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 401.000,- ( empat ratus satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 401.000, ( empat ratus satu ribu rupiah), masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Rabu, tanggal 10 Mei 2017 dalam Rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar oleh Esthar Oktavi,S.H.,M.H. sebagai Hakim Ketua, Novita Riama, S.H.,M.H. dan Wayan Kawisada,S.H.
MUH. IRHAM IDRIS
Tergugat:
MUH. MAFRU AMRI, SE
86 — 26
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/ Tergugat/ kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
24 — 13
.- masing-masing separuhnya
(lima ratus sembilan puluh ribu rupiah). masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam rapat Musyawarah Majelis hakim PengadilanNegeri Denpasar pada hari Kamis tanggal 6 Juli 2017 oleh ESTHAROKTAVISH.MH. sebagai Hakim Ketua Majelis, NOVITA RIAMA,SH.MH. dan AGUSWALUJO TJAHJONO, S.H, M.Hum masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusanmana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari ini Kamistangggal 13 Juli 2017 oleh Ketua Majelis tersebut, didampingi HakimHakim Anggotayang sama
IVAN WIBOWO
Tergugat:
1.FATIMAH HANEMAN
2.MOH. ZAKY
3.MAIMUNAH
39 — 6
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.428.000,00 (satu juta empat ratus dua puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
27 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 621.000,- (Enam Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah) masing - masing separuhnya.