Ditemukan 5080 data
49 — 20
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara sebesar Rp. 781.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara sebesar Rp. 781.000,(tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 6 Juni 2016 Oleh NURYANTO,SH., MH sebagai Ketua Majelis, HAMSURAH, SH dan KRISTIANA RATNA SARI DEWI,SH masingmasing sebagai sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan pada hari itujuga dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut, dengan dibantu olehDONY MAHENDRA PRIYANGGONO, SH, Panitera Pengganti
21 — 20
Menghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan TERGUGAT serta PARA TURUT TERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas Menghukum kedua belah pihannnk untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 371.000 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR/154 RBg dan PERMA No.1 tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan TERGUGAT serta PARATURUT TERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakatitersebut diatasMenghukum kedua belah pihannnk untuk membayar biaya perkara sebesarRp 371.000 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
61 — 23
Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi persetujuan damai yang telah disepakati tersebut diatas;
2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masingp0masing separuhnya;
79 — 18
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara Rp. 1.406.000 (satu juta emat ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
61 — 14
MENGADILI
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
55 — 7
- Menghukum Kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga kini perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Kemudian Pengadilan Agama Blitar menjatuhkan putusan sebagai berikut:PUTUSANNomor 2384/Pdt.P/2019/PA.BLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tersebut; Telah membaca surat perdamaian di atas; Telah mendengar kedua belah pihak; Memperhatikan Pasal 130 HIR, serta ketentuanketentuan hukumlain yang bersangkutan;MENGADILI Menghukum Kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yangtelah disepakati tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya
18 — 2
M E N G A D I L I- Menghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan PARA TERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas; - Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2. 401.000,- (dua juta empat ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
92 — 48
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 891000 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
MARSEL JOHNI
Tergugat:
TADEUS JUN
81 — 22
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 843.000,00 (delapan ratus empat puluh tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT. BPR KARANGWARU PRATAMA
Tergugat:
Yulina
68 — 31
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Eddy Santoso
Tergugat:
AKBP DR. H. Karsudin, S.H.,M.H
55 — 7
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.591.000 (lima ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2018 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.591.000 (lima ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
TONY THOHA
Tergugat:
ISMAIL NAJAMUDIN
40 — 5
.- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
(dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Hal 2 dari 3 Hal.
MUHAMMAD
Tergugat:
HADI WONG SUWANDY
79 — 28
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.051.000,- (dua juta lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
;Telan mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp.2.051.000, (dua juta lima puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
Jericho Mandahari
Tergugat:
Muhamad Nasum
28 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.332.600 (tiga ratus tiga dua enam ratus rupiah) masing-masing separuhnya ;
42 — 9
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 321.000,- (Tiga ratus dua puluh satu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Agus Cik
Tergugat:
PT. MEGA CIPTA CEMERLANG
44 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
YOHANSEN TEDYANTO
Tergugat:
KOPERASI THEDJA KENCANA
103 — 28
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp282.500,00 (dua ratus delapan puluh dua ribu lima ratus Rupiah) masing-masing separuhnya;
Martin Alfred Nobel
Tergugat:
Samuel Hudoyo
40 — 33
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk menaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.387.600 (tiga ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus rupiah) masing-masing separuhnya.
MAEMANAH
Tergugat:
WAHYU TRIATMONO
Turut Tergugat:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri
9 — 7
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp486.000,00 (Empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
P.T. Daya Kobelco Construction Machinery Indonesia
Tergugat:
P.T. Bangun Indah Gemilang Sejahtera
47 — 0
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi perjanjian perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 595.000,- (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;