Ditemukan 78580 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : seharusnya
Register : 29-03-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 07-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 535/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 28 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
810
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 23-11-2015 — Putus : 29-12-2015 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1569/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 29 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1411
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 01-10-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 01-05-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1306/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 3 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
156
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 25-01-2016 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 13-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0156/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 1 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1214
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 02-07-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 01-05-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0889/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 17 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1310
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 08-01-2015 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 20-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0062/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 17 Februari 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1010
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 04-08-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0983/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 20 Oktober 2015 — Penggugat melawan Tergugat
98
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 15-03-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 450/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 18 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1110
  • telah hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Busra) tanggal 21 April 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 15-04-2015 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 16-06-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0544/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 9 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
129
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 31-08-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1127/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 1 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1211
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 05-10-2015 — Putus : 01-02-2016 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1325/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 1 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
189
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 18-03-2015 — Putus : 20-04-2015 — Upload : 08-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0402/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 20 April 2015 — Penggugat melawan Tergugat
129
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 22-07-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 03-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0908/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 14 September 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1414
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 05-11-2015 — Putus : 15-02-2016 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1487/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 15 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1211
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 02-11-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 22-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1465/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 26 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
148
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 12-01-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 07-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0075/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 8 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
812
  • hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Ibrohim) tanggal 04 Februari 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 12-08-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 01-05-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1041/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 24 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
169
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 05-07-2011 — Putus : 09-08-2011 — Upload : 21-09-2011
Putusan PTA SURABAYA Nomor PERDATA : 212/Pdt.G/2011/PTA.Sby
Tanggal 9 Agustus 2011 — Pembanding v Terbanding
1510
  • Memutuskan,menjatuhkan Talak Satu....... dan seterusnya, menurut hematPengadilan Tinggi Agama, bunyi amar tersebut cukupMenjatuhkan Talak Satu ..... dan seterusnya, dengan demikianamar putusan Pengadilan Agama angka 2 perlu diperbaiki yangsecara keseluruhan akan berbunyi sebagaimana dalam putusan dibawah nanti;Menimbang bahwa dengan menambah pertimbangan pertimbangantersebut di atas maka putusan Pengadilan Agama dapatdikuatkan dengan sekedar perbaikan amar;Menimbang bahwa berdasarka Pasal 89 ayat
Register : 08-03-2016 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 115/Pid.Sus/2016/PN-Tjb
Tanggal 6 April 2016 — - ERWIN
306
  • dan pipet kemudian Terdakwa merakit alatalat hisap sabu tersebutHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2016/PNTjbdan setelah itu Terdakwa memasukkan narkotika jenis sabu kedalam kacapirek lalu kaca pirek tersebut dibakar dengan menggunakan mancis yangtelah dipasang jarum pada bagian sumbunya sehingga narkotika jenis sabutersebut mencair dan mengeluarkan asap dan setelah itu Terdakwamenghisap asap tersebut melalui pipet plastik yang ada dibong tersebutseperti biasanya merokok dan begitulah seterusnya
    dan pipet kemudian Terdakwa merakit alatalat hisapsabu tersebut dan setelah itu Terdakwa memasukkan narkotika jenis sabukedalam kaca pirek lalu kaca pirek tersebut dibakar dengan menggunakanmancis yang telah dipasang jarum pada bagian sumbunya sehingganarkotika jenis sabu tersebut mencair dan mengeluarkan asap dan setelahitu Terdakwa menghisap asap tersebut melalui pipet plastik yang adaHalaman 7 dari 16 Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2016/PNTjbdibong tersebut seperti biasanya merokok dan begitulah seterusnya
    dan pipet kemudian Terdakwa merakit alatalat hisapsabu tersebut dan setelah itu Terdakwa memasukkan narkotika jenis sabukedalam kaca pirek lalu kaca pirek tersebut dibakar dengan menggunakanmancis yang telah dipasang jarum pada bagian sumbunya sehingganarkotika jenis sabu tersebut mencair dan mengeluarkan asap dan setelahitu Terdakwa menghisap asap tersebut melalui pipet plastik yang adaHalaman 8 dari 16 Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2016/PNTjbdibong tersebut seperti biasanya merokok dan begitulah seterusnya
    dan pipetkemudian Terdakwa merakit alatalat hisap sabu tersebut dan setelah ituTerdakwa memasukkan narkotika jenis sabu kedalam kaca pirek lalu kacapirek tersebut dibakar dengan menggunakan mancis yang telah dipasangHalaman 11 dari 16 Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2016/PNTjbjarum pada bagian sumbunya sehingga narkotika jenis sabu tersebutmencair dan mengeluarkan asap dan setelah itu Terdakwa menghisap asaptersebut melalui pipet plastik yang ada dibong tersebut seperti biasanyamerokok dan begitulah seterusnya
    dan pipetkemudian Terdakwa merakit alatalat hisap sabu tersebut dan setelah ituTerdakwa memasukkan narkotika jenis sabu kedalam kaca pirek lalu kacapirek tersebut dibakar dengan menggunakan mancis yang telah dipasangHalaman 13 dari 16 Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2016/PNTjbjarum pada bagian sumbunya sehingga narkotika jenis sabu tersebut mencairdan mengeluarkan asap dan setelah itu Terdakwa menghisap asap tersebutmelalui pipet plastik yang ada dibong tersebut seperti biasanya merokok danbegitulah seterusnya
Putus : 16-07-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 224/PID.B/2012/PN.KRAKS.
Tanggal 16 Juli 2012 — SANETAM
293
  • Kiukiu dengan alat kartu domino dan uangsebagai taruhannya ;Bahwa cara permainan judi domino yang dilakukan para terdakwadengan cara : bahwa sebelum memulai perjudian menaruh uang sebesarRp. 1.000, sebagai taruhan, selanjutnya masingmasing pemainmenerima 3 (tiga) kartu domino dari bandar selanjutnya pemain melihatkartunya apabila 2 kartu nilainya 9 itu yang berhak menerima hadiahyang ditaruh didepan masingmasing pemain dan yang menang tersebutmenjadi bandar pada permainan selanjutnya, demikian seterusnya
    Kiukiu dengan alat kartu domino dan uang sebagaitaruhannya ;Bahwa cara permainan judi domino yang dilakukan para terdakwa dengancara : bahwa sebelum memulai perjudian menaruh uang sebesar Rp.1.000, sebagai taruhan, selanjutnya masingmasing pemain menerima 3(tiga) kartu domino dari bandar selanjutnya pemain melihat kartunyaapabila 2 kartu nilainya 9 itu yang berhak menerima hadiah yang ditaruhdidepan masingmasing pemain dan yang menang tersebut menjadi bandarpada permainan selanjutnya, demikian seterusnya
    bolehtidak menaruh uang tambahan, kemudian bandar memberikan 1 kartu lagikepada masingmasing pemain, selanjutnya pemain melihat nilainya kalaudipandang nilainya bagus maka pemain yang memasang taruhan lagimembuka kartunya dan memperlihatkan nilai kartunya yang paling baik,sebagaimana kesepakatan apabila dari keempat kartu nilainya 6 menangdan mendapatkan uang taruhan, kalau tidak ada yang nilainya 6 makadilinat jumlah kartu yang tertinggi yang menang atau nilainya dibawah 10yang menang, begitu seterusnya
    bolehtidak menaruh uang tambahan, kemudian bandar memberikan 1 kartu lagikepada masingmasing pemain, selanjutnya pemain melihat nilainya kalaudipandang nilainya bagus maka pemain yang memasang taruhan lagi14membuka kartunya dan memperlihatkan nilai kartunya yang paling baik,sebagaimana kesepakatan apabila dari keempat kartu nilainya 6 menangdan mendapatkan uang taruhan, kalau tidak ada yang nilainya 6 makadilinat jumlah kartu yang tertinggi yang menang atau nilainya dibawah 10yang menang, begitu seterusnya