Ditemukan 447543 data
7 — 2
16 — 2
14 — 7
8 — 3
25 — 15
11 — 3
39 — 2
5 — 5
9 — 4
11 — 5
37 — 2
permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana telah diuraikan di atas.Menimbang bahwa sebelum memeriksa pokok perkara terlebih dahuluMajelis Hakim akan mempertimbangkan kedudukan hukum Pemohon danPemohon II dalam perkara ini.Menimbang, bahwa buki P.1 dan P.2 menunjukkan Para Pemohon berdomicilidi Kabupaten Kuningan, sehingga dibenarkan mengajukan perkaranya kePengadilan Agama Kuningan.Menimbang bahwa dalam ketentuan pasal 7 ayat (4) Kompilasi Hukum Islamdisebutkan bahwa yang berhak mengajukan istbat
nikah ialah suami atau ister,anakanak mereka, wali nikah dan pihak yang berkepentingan dalam perkara itu;Menimbang bahwa setelah surat permohonan Pemohon dan Pemohon Ildiperiksa dikaitkan dengan buktibukti dipersidangan ternyata Pemohon danPemohon Il mengaku sebagai suami isteri, oleh karenanya sesuai denganketentuan tersebut di atas Pemohon dan Pemohon II mempunyai kepentinganlangsung dalam perkara ini sehingga keduanya mempunyai kualitas hukum untukmengajukan perkara ini.Menimbang bahwa berdasarkan
Anak 2, umur 1 tahun.Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas, Majelis Hakimberpendapat bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II telah memenuhisyarat dan rukun nikah sebagaimana dimaksud pasal 14 Kompilasi Hukum Islamdan antara keduanya tidak ada larangan untuk menikah sebagaimana dimaksudpasal 39 s/d pasal 44 Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, bahwa pasal 7 ayat (3) Kompilasi Hukum Islam menyatakanbahwa: istbat nikah yang dapat diajukan ke Pengadilan Agama terbatas mengenaihalhal yang
28 — 6
10 — 3
7 — 0
13 — 10
12 — 3
7 — 5
17 — 8
13 — 1
12 — 7