Ditemukan 11568 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2012 — Putus : 03-04-2012 — Upload : 23-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 101/PID.B/2012/PN.BDG
Tanggal 3 April 2012 — Kokom Kurniasih Binti Uju
352
  • Kokom Kurniasih Binti Uju
    Menyatakan terdakwa KOKOM KURNIASIH binti UJU identitasnya seperti tersebut telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana "pengelapan dalam jabatan secaraberlanjut" .2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama (satu) tahun .3. Menetapkan bahwa masa penahanan terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan .4. Menetapkan supaya terdakwa tetap ditahan .5.
    Menetapakan barang bukti berupa : (satu) bundel berkas rekapan raktur tagihan CV VITAMAS INTI yang diakui dan ditanda tanganioleh sdr KOKOM KURNIASIH masingmasing dikembalikan CV VITAMAS INTI6. Membayar kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000, (dua ribu rupiah)
Register : 12-07-2024 — Putus : 08-08-2024 — Upload : 10-09-2024
Putusan PN KUDUS Nomor 99/Pdt.P/2024/PN Kds
Tanggal 8 Agustus 2024 — Pemohon:
Eni Kurniasih
2214
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;

    2. Memberikan ijin kepada Pemohon Eni Kurniasih untuk mewakili kepentingan anak kandungnya yang bernama Sri Malaikha Dewi Perempuan lahir di Kudus, tanggal 04-06-2019 masih dibawah umur tersebut dalam proses jual beli atas SHM NO. 05979, NO. 05980, NO. 05982, NO. 05983, NO. 05984, NO. 05985, NO. 05986, NO. 05987, NO. 05988 yang semuanya terletak di Desa Singocandi, Kecamatan Kota

    Pemohon:
    Eni Kurniasih
Register : 25-05-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 193/Pdt.P/2023/PN Blb
Tanggal 15 Juni 2023 — Pemohon:
Nia Kurniasih
358
  • berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL 6210492886, tanggal 26 September 2012, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung;
  • Memberi izin kepada Pemohon sebagai ibu kandung dari anaknya yang masih dibawah umur yang bernama ALIKA RAHMA RAMADIANTI untuk bertindak menjaminkan Sertifikat Hak Milik Nomor 971/ Desa Gandasari, kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, surat ukur tanggal 19 September 2008, Nomor 432/Gandasari/2008 atas nama Nia Kurniasih
    Pemohon:
    Nia Kurniasih
Register : 24-02-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 30-09-2024
Putusan PN SERANG Nomor 57/Pdt.P/2020/PN Srg
Tanggal 11 Maret 2020 — Pemohon:
Lita Kurniasih
2710
  • Pemohon:
    Lita Kurniasih
Register : 22-07-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 322/Pdt.P/2022/PN Blb
Tanggal 27 Juli 2022 — Pemohon:
ETI KURNIASIH
208
  • Pemohon:
    ETI KURNIASIH
Register : 05-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 01-03-2021
Putusan PN KUNINGAN Nomor 3/Pdt.P/2021/PN Kng
Tanggal 25 Februari 2021 — Pemohon:
Dedeh Kurniasih
5811
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama Dedeh Kurniasih menjadi nama Nia Dedeh Kurniasih di dalam Kartu Keluarga (KK) dan KTP Pemohon;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
Pemohon:
Dedeh Kurniasih