Ditemukan 8582 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-03-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1078 K/PID.SUS/2016
Tanggal 20 Maret 2017 — SOFYAN AKMAL, SE. bin BUSTAMI (alm.)
14299 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peraturan hukum tidak diterapkansebagaimana mestinya, atau apakah cara mengadili tidak dilaksanakan menurutketentuan undangundang, dan apakah Pengadilan telah melampaui bataswewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 253 UndangUndangNomor 8 Tahun 1981 tentang KUHP;Terhadap alasan kasasi Terdakwa:Bahwa benar Terdakwa selaku pelaku usaha dan pemilik toko Mini MarketEljnhon menjual barang berupa minyak goreng merk mitra 5 (lima) liter dengankemasan yang sudah rusak dan pada kemasan tersebut batas kadaluarsa
    Hal ini mengindikasikanminyak goreng sudah tercemar /kadaluarsa. Bahwa cara pengujian sederhana inimenurut Terdakwa hasilnya tidak akurat. Keberatan ini tidak dapat dibenarkan;Bahwa apakah benar pengujian tanpa menggunakan laboratorium tidakdapat mengeta hui hasil suatu produk kadaluarsa atau tidak Pembaca IIIberpendapat bisa saja mengetahui suatu produk kadaluarsa atau tidak melaluikode yang tertera pada produk tersebut.
    Bahwapengujian sederhanapun secara hukum sudah cukup akurat dan dapatdipertanggungjawabkan kebenarannya;Bahwa pembuktian tentang kadaluarsa atau tidak sudah cukupmenggunakan LABEL KADALUARSA yang ada pada produk tersebut. Apabilalabel produk sudah kadaluarsa maka sudah cukup untuk menyatakan produktersebut kadaluarsa dan dilarang untuk diedarkan/dipasarkan;Hal. 12 dari 14 hal. Put.
    Nomor 1078 K/Pid.Sus/2016Bahwa keterangan ahli yang menyatakan bahwa pada label tuliasan 30Januari 13 mengandung arti LABEL tersebut adalah KODE KADALUARSA.Bahwa setiap produk makanan harus selalu mencantumkan kode produksi dankode kadaluarsa, harus dapat terlinat secara kasat mata;Bahwa menurut keterangan ahli, minyak goreng kemasan 5 liter merk Mitrasudah melawati batas kadaluarsa sebagaimana yang tertera di label Kemasan;Bahwa berdasarkan alasan pertimbangan tersebut, kasasi Terdakwa tidakdapat
Register : 26-07-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 548/Pid.Sus/2019/PN Bpp
Tanggal 9 September 2019 — Penuntut Umum:
RIFAI FAISAL, SH
Terdakwa:
UMI HANI Binti MARZUKI
7225
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa UMI HANI Binti MARZUKI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan perundang-undangan Tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa atau jangka waktu penggunaan atau pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu ;
    2. Menjatuhkan
    Bahwa produk kecantikan yang dibuat terdakwa tersebut padakemasan tidak ada mencantumkan tanggal kadaluarsa atau jangka waktupenggunaan atau pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu,tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal, sebagaimanapernyataan halal yang dicantumkan dalam label, tidak memasang labelatau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran,berat atau isi bersin atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggalpembuatan, akibat samping, nama dan alamat pelaku usaha
    Bahwa saksi menerangkan Bahwa dari produk yang diamankan tidakada tanggal kadaluarsa, komposisi atau tata cara pemakaian. Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkannya ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Ahli sebagaiberikut:1.
    Tanggal kadaluarsa adalah merupakan tanggal masaakhirpemggunaan/pemanfaatan suatu barang atau produk tertentu. Jangka waktu penggunaan adalah merupakan masa tenggang waktupenggunaan/pemanfaatan suatu barang atau produk tertentu. Bahwa ahli menerangkan Dapat ahli jelaskan sebagai berikut bahwaketentuan dan tata cara pengawasan sebagaimana diatur dalam PeraturanMenteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 20/MDAG/PER/5/2010tentang Ketentuan dan Tata cara pengawasan Barang dan/atau Jasa.
    Memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhiatau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuanperundangundangan Tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa ataujangka waktu penggunaan atau pemanfaatan yang paling baik atasbarang tertentu ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Halaman 16 dari 22 Putusan Nomor 548/Pid.Sus/2019/PN BppAd.1.
    Menyatakan Terdakwa UMI HANI Binti MARZUKI, terbukti Secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memperdagangkanbarang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai denganstandar yang dipersyaratkan dan ketentuan perundangundangan Tidakmencantumkan tanggal kadaluarsa atau jangka waktu penggunaan ataupemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu ;2.
Register : 01-10-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 27-04-2016
Putusan PN BENGKULU Nomor 353/Pid.Sus/2015/PN. Bgl (Perlindungan Konsumen)
Tanggal 22 Desember 2015 — SOFYAN AKMAL, SE Bin BUSTAMI (Alm)
17296
  • Martadinata KotaBengkulu dimana saksi sebagai Admin yang bertugas mengorderbarang, mengawasi karyawan dan mencek barangbarang yangmasuk;e Bahwa dalam hal pengecekan barang, saksi memberitahukankepada karyawan di bagian pemajangan agar memeriksa apakahada barang yang kurang atau habis, apakah sudah kadaluarsa ataubelum, dimana pengecekan ini dilakukan setiap hari Sabtu danMinggu;e Bahwa terhadap barang yang sudah mendekati kadaluarsa dalamwaktu 3 (tiga) bulan sebelum batas kadaluarsa habis, barangtersebut
    tanggal kadaluarsa 30 Jan 2013;e Bahwa terhadap kedua kode tahun tersebut, ahli tidak bisamemastikan mengenai mana yang lebih dahulu apakah kode produksiatau kode kadaluarsa;Menimbang, bahwa Terdakwa telah mengajukan Ahli sebagaiberikut:6.
    Keterangan kadaluarsa adalah batas akhir suatu pangan dijaminmutunya sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yangdiberikan produsen;. Tulisan yang harus dicantumkan sebelum penulisan keterangankadaluarsa adalah baik digunakan sebelum. Bahwa pencantuman keterangan kadaluarsa untuk produk panganyang masa simpannya kurang dari 3 (tiga) bulan adalah dinyatakandalam tanggal, bulan dan tahun;.
    Bahwa pencantuman keterangan kadaluarsa untuk produk panganyang masa simpannya lebih dari 3 (tiga) bulan adalah dinyatakandalam bulan dan tahun;. Bahwa kode produksi adalah kode yang dapat memberikanpenjelasan mengenai riwayat suatu produksi pangan olahan yangdiproses pada kondisi dan waktu tertentu;.
    dalam kemasanminyak goreng merk Mitra yaitu 30 jan 13;Bahwa ahli Oktar Tamba mencabut keterangannya yangmenyatakan minyak goreng kemasan 5 (lima) liter merk Mitrasudah melewati batas kadaluarsa yang tertera di label kemasanadalah melanggar pasal 90 ayat 1 huruf f UURI Nomor 18 tahun2012 tentang Pangan, karena ahli hanya mengacu pada labeltulisan 30 Jan 13, ahli tidak ada melakukan uji laboratoriumterhadap isi dan aroma minyak goreng tersebut, ahli juga tidak adamembandingkan dengan produk minyak
Register : 02-03-2022 — Putus : 28-03-2022 — Upload : 30-03-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 24-K/PMT.II/AD/III/2022
Tanggal 28 Maret 2022 — Letkol Cba (Purn) Endang Maskar.
9512
  • Menyatakan apabila di kemudian hari ternyata Terdakwa dapat ditemukan kembali, maka perkara ini dapat diproses kembali sebelum hak menuntut perkaranya gugur karena kadaluarsa 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untuk mengirimkan Salinan Putusan bersama berkas perkara Terdakwa kepada Oditur Militer Tinggi pada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Register : 12-10-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN KOTABUMI Nomor 238/Pid.B/2023/PN Kbu
Tanggal 5 Desember 2023 — Penuntut Umum:
GLENN LUCKY, S.H.
Terdakwa:
NANANG STIAWAN Bin SUKARDI
5445
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah minuman Sari Kacang Hijau ABC yang sudah kadaluarsa;
- 1 (satu) renteng serbuk Wedang Jahe 41 yang sudah kadaluarsa;
- 1 (satu) renteng kecap ABC sachet kecil yang sudah kadaluarsa;
- 1 (satu) kaleng besar Sardines ABC yang sudah kadaluarsa;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) lembar rincian gaji NANANG STIAWAN tahun 2023;
- 1 (satu) lembar Surat Penetapan pengangkatan
Putus : 19-12-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 519 K/TUN/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI BRANTAS vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GRESIK, dkk
10155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 519 K/TUN/2016Bahwa berarti ketetapan dan/atau putusan tentang gugatan telah lewatwaktunya (kadaluarsa) menurut Pasal 62 ayat (2) huruf a UndangUndangNomor 5 Tahun 1986) harus diucapkan pada saat Pemeriksaan Awal bukansetelah persidangan berjalan.Bahwa namun dalam perkara aquo putusan gugatan telah lewat waktu(kadaluarsa) diucapkan dalam putusan akhir persidangan oleh MajelisHakim.
    pasal tersebut jelas dan nyata bila kewenangan menyatakangugatan kadaluarsa adalah di tangan Ketua Pengadilan.
    Apabila ditemukan unsurgugatan telah lewat waktu atau kadaluarsa maka putusan dan/atauketetapan tentang gugatan telah lewat waktu atau kadaluarsa tersebutharus diucapkan dalam rapat permusyawaratan sebelum haripersidangan ditentukan dengan memanggil kedua belah pihak untukmendengarkannya.Bahwa dalam tahap ini Judex Facti telah melakukan kelalaian tidakmemeriksa apakah gugatan telah lewat waktu (kadaluarsa) atau tidak.Sehingga gugatan berlanjut pada tahap Pemeriksaan Persiapan danterus pada tahap
    Salah satu yang harus diperiksa adalah apakah gugatantelah lewat waktu (kadaluarsa) atau tidak. Bilamana ditemukan unsurgugatan telah lewat waktu atau kadaluarsa maka Hakim saat itumenyatakan dengan putusan gugatan tidak dapat diterima karenakadaluarsa.Namun karena Judex Facti lalai dalam pemeriksaan pesiapan makaunsur gugatan telah lewat waktu atau kadaluarsa tidak diketahui atautidak ditemukan.
    Sehinggadari pemeriksaan persiapan ini sudah dikatahui apakah gugatan tersebutsudah kadaluarsa atau belum?.Bahwa bila dalam pemeriksaan persiapan ditenukan fakta hukum gugatandiajukan telah lewat waktu (kadaluarsa) maka pada saat itu Hakimmenyatakan dengan putusan bahwa gugatan tidak bisa diterima. (videPasal 63 ayat (3) UndangUndang Nomor 5 tahun 1986).Halaman 25 dari 28 halaman.
Register : 19-08-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 996/Pid.B/2020/PN Tjk
Tanggal 3 September 2020 — Penuntut Umum:
EKA PUJIATI,SH
Terdakwa:
SARTOMI DARMAYUDA bin SUPENDI EFENDI
225
  • Imei 1 : 866071030968293 Imei 2 : 866071030968287;
  • 2 (dua) lembar kertas rekapan jumlah kartu perdana dan voucher kuota internet yang tersedia di counter tiga cell;
  • 3 (tiga) buah Handphone merk Vivo V7 plus warna gold Imei 1 : 866071030968293 Imei 2 : 866071030968287;
  • 1 (satu) buah TV LED 32 Inch merk Sharp;
  • Accessories Handphone berupa 13 tempered glass dan 1 (satu) buah kabel data;
  • 20 (dua puluh) kartu perdana Telkomsel dalam kondidi kadaluarsa
    ;
  • 14 (empat belas) kartu perdana Axis dalam kondisi kadaluarsa;
  • Dikembalikan kepada Saksi Korban Ari Sutrisno Bin Pujo Sutarto;

    1. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna merah hitam tanpa lat TNKB;

    Dirampas untuk Negara;

    1. 1 (satu) buah linggis berwarna biru panjang kurang lebih 70 cm;

    Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Sartomi Darma Yuda;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara
      berupa : 1 (satu) buah kotak Handphone merk Vivo V7 plus warna gold Imei 1 :866071030968293 Imei 2 : 866071030968287 2 (dua) lembar kertas rekapan jumlah kartu perdana dan voucher kuotainternet yang tersedia di counter tiga cell 3 (tiga) buah Handphone merk Vivo V7 plus warna gold Imei 1 :866071030968293 Imei 2 : 866071030968287 1 (Satu) buah TV LED 32 Inch merk Sharp Accessories Handphone berupa 13 tempered glass dan 1 (satu) buahkabel data 20 (dua puluh) kartu perdana Telkomsel dalam kondidi kadaluarsa
      NOVRIYANTO bersedia menservisTV tersebut juga membawa 2 (dua) unit camera CCTV, Accessories HP(kabel data, charger dan tempreglass), puluhan kartu perdana reguleryang sudah kadaluarsa, 1.010 pcs kartu perdana dan voucher kuotainternet all provider sedangkan 1 (satu) buah powerbank tetap disimpandi rumah Saksi M. NOVRIYANTO.Bahwa lalu sekira jam 04.30 wib dengan mengendarai sepeda motorEko pergi dari rumah Saksi M.
      NOVRIYANTObersedia menservis TV tersebut juga membawa 2 (dua) unit camera CCTV,Halaman 14 dari 30 Putusan Nomor 996/Pid.B/2020/PN TjkAccessories HP (kabel data, charger dan tempreglass), puluhan kartuperdana reguler yang sudah kadaluarsa, 1.010 pcs kartu perdana danvoucher kuota internet all provider sedangkan 1 (Satu) buah powerbank tetapdisimpan di rumah Saksi M. NOVRIYANTO.Bahwa lalu sekira jam 04.30 wib dengan mengendarai sepeda motor Ekopergi dari rumah Saksi M.
      NOVRIYANTO mendapatbagian 1 (satu) unit Pesawat TV LED 32 Inch merk Sharp karena Saksi M.NOVRIYANTO bersedia menservis TV tersebut juga membawa 2 (dua) unitcamera CCTV, Accessories HP (kabel data, charger dan tempreglass),puluhan kartu perdana reguler yang sudah kadaluarsa, 1.010 pcs kartuperdana dan voucher kuota internet all provider sedangkan 1 (Satu) buahpowerbank tetap disimpan di rumah Saksi M. NOVRIYANTO;Bahwa selanjutnya pada sekira jam 17.00 wib Saksi M.
      Accessories Handphone berupa 13 tempered glass dan 1 (satu) buahkabel data;6. 20 (dua puluh) kartu perdana Telkomsel dalam kondidi kadaluarsa;7. 14 (empat belas) kartu perdana Axis dalam kondisi kadaluarsa;Dikembalikan kepada Saksi Korban Ari Sutrisno Bin Pujo Sutarto;8. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna merah hitam tanpalat TNKB;Dirampas untuk Negara;9. 1 (Satu) buah linggis berwarna biru panjang kurang lebih 70 cm;Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Sartomi Darma Yuda;4.
Register : 22-03-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 27-10-2016
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 83/B/2016/PT.TUN.JKT
Tanggal 31 Mei 2016 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PURWAKARTA .; PT. KERETA API INDONESIA (Persero).; TIEN NAZHATIN.;
7929
  • Gugatan Pengg ugat(Tetbanding telah lewat waktu/kadaluarsa; &2. Gugatan a quo Rabur (Obscuur Libel); 3. GugatanPengg ugat Prematur. 4. Gugatan Pengg ugat Kurang Pihak; Mnimbang, bahwa Tergugat Il Intervensi/Pembanding dalamjawaban maupun Memori Bandingnya telah mengajukan eksepsi : 1. Gugatan yang diajukan oleh Penggugat/Terbanding telah lewat waktu/kadaluarsa 2. Eksepsi Kompetensi Absolut;3.
    Eksepsi tentang Gugatan Penggugat/Terbanding lewatwaktu/kadaluarsa; 22292 22 22 ne neonMenimbang, bahwa Majelis Hakim Tinggi Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Jakarta secara ex opicio selaku JudexFactie ditingkat banding terlebih dahulu. akanmempertimbangkan faktafakta =hukum yang dalam Memori BandingTergugat/Pembanding danTergugat ll Intervensi/Pembandingdihubungkan denganalatalat bukti yang diajukan oleh parapihak dan perithbangan hukum putusan Pengadilan TataUsaha Negara Jakarta Nomor: 95/G/2015
    Berkaitan dengan gugatan yang diajukan Penggugat/Terbandingtelah lewat waktu/kadaluarsa Bahwa yang menjadi obyek sengketa/perkara adalah SertifikatHak Pakai No. 2/Desa Plered tanggal 15 Pebruari 1992 atasnama Perusahaan Umum Kereta Api Cq. Daerah Operasi IlBand UNG ; = 222 nn nnn nan ene ene ne nn ren nee ne ee ccnaHal 16 dari 24 hal. Put.
    YurisprudensiMahkamah Agung RI yang memuat kaedah mengenai perobitungaryesdcangwaktu mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara daircieh karenaitu cukup beralasan hukum apabila eksepsi TergugaPembandiig dan Tergugatll Intervensi/Pembanding mengenai gugatan PenagigatTerbandie diajukantelah lewat waktu/kadaluarsa dinyatakan ditolak; oY Hap nenhins Sumaminnbinntiamiinnainn Menimbang, bahwa Sselanung So Majelis Hakim TingkatBanding mencermati Surat Keputysap, Shick sengketa Sertifikat Hak PakaiNomor
    No: 83/B/2016/PT.TUN JKTTergugat Il Intervensi/Pembanding tentang gugatan Pengugat/Terbanding lewatwaktu mengajukan gugatan/kadaluarsa; > Menerima eksepsi Tergugat/Pembanding dan Tergugat IIintervensi/Pembanding Joon ene cc cence nnn ne en en ee ence nce nenDALANPOKOK PERKARA Metyatakan gugatan Penggugat/Terbanding tidak dapat diterimaom ttuk SG UINCIRIT Tas ese reeereeee Menghukum Penggugat/Terbanding untuk membayar biayaperkara yang timbul pada dua (2) tingkat peradilan yang untuktingkat banding
Register : 28-08-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 06-11-2015
Putusan PN BANTA ENG Nomor 76/Pid.Sus/2015/PN.Ban
Tanggal 27 Oktober 2015 — - SUWARNI Binti UMAR
5338
  • Menyatakan Terdakwa SUWARNI Binti UMAR tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memperdagangkan barang yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu, tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, yang menurut ketentuan harus dipasang/dibuat, tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam
    Toner Cair dan Cream Siang / Malam merk WW (Whitening Blue) ,tidak memiliki Komposisi dari Isi Produk, tidak memiliki ukuran Beratatau Netto, tidak memiliki Tanggal Pembuatan, tidak memilikiTanggal Kadaluarsa, namun ke 3 (tiga) produk tersebut memilikiRegistrasi BPOM, sedangkan untuk Produk Lulurnya tidak memilikiRegitrasi BPOM.5.
    Vitamin E untuk Wajah merk ANIMATE Facial Oil , tidak memilikiKomposisi dari Isi Produk, tidak memiliki Tanggal KADALUARSA danjuga tidak memiliki petunjuk penggunaan dengan Bahasa Indonesia.Halaman 4 dari 23 Putusan Nomor 76/Pid.Sus/2015/PN. Ban.6.
    Sabun untuk Badan warna Putih merk Mahkota Putih , tidakmemiliki Tanggal Pembuatan, tidak memiliki Tanggal Kadaluarsa,namun untuk Produk Sabun tersebut memiliki Daftar RegistrasiDepertemen Kesehatan RI sebagaimana yang tercantum dalamlembaran yang ada di kemasan sabun tersebut.7.
    Cetakan Alis merk Brom Class , tidak memiliki Komposisi dari IsiProduk, tidak memiliki ukuran Berat atau Netto , tidak memilikiTanggal Pembuatan , tidak memiliki Tanggal Kadaluarsa, tidakterdaftar pada BPOM, bahkan kemasannya hanya bertulisan BahasaMandarin yang tidak semua Orang Indonesia mengetahuinya.
    wajah merek Animate tidak dapat beredar diIndonesia karena tidak memiliki izin edar dari Depkes ataupun BPOM,tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa;Bahwa, sabun untuk badan warna putih merek Mahkota Indah tidakdapat beredar di Indonesia karena tidak mencantumkan kode produksipada kemasan produknya;Halaman 10 dari 23 Putusan Nomor 76/Pid.Sus/2015/PN.
Putus : 17-12-2009 — Upload : 16-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 793K/PDTSUS/2009
Tanggal 17 Desember 2009 — HARRY J. SUMENDAP, ; MUCHTAR JUNAEDI, dkk. ; PT HOLCIM INDONESIA TBK (d/h PT SEMEN CIBINONG TBK),
41128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uitvoerbaar BijVooraad) ;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapatlain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat/Pengusahamengajukan eksepsi pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :Gugatan Penggugat telah Kadaluarsa : Pada angka 1 gugatannya para Penggugat tegas menyatakan
    No. 793 K/Pdt.Sus/2009Pasal 96 UU No. 13 Tahun 2003 mengatur tegas sebagai berikut :Tuntutan pembayaran upah pekerja/oburuh dan segala pembayaran yangtimbul dari hubungan kerja menjadi kadaluarsa setelah melampaui jangkawaktu 2 (dua) tahun sejak timbulnya hak ;Dengan mengajukan gugatan a quo pada tanggal 27 Maret 2009, padahalhubungan kerja antara Tergugat dan para Penggugat berakhir pada tahun2005, maka jelas terbukti bahwa berdasarkan Pasal 96 UU No. 13 Tahun2003, gugatan a quo telah kadaluarsa
    dalil para Penggugat yang akan Tergugatjelaskan dalam Pokok Perkara, maka adalah tepat dan berdasar bagi MajelisHakim untuk menyatakan gugatan a quo tidak dapat diterima ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung telah menjatuhkan putusan, yaitu putusan No.47/G/2009/PHI.BDG, tanggal 10 Juli 2009, yang amarnya sebagai berikut : Mengabulkan eksepsi Tergugat ; Menyatakan gugatan para Penggugat Nomor : 47/G/2009/PHI.BDG,tertanggal 27 Maret 2009 telah kadaluarsa
    JikaSeandainya Judex Facti berpendapat bahwa hak tersebut sudah timbul,sepatutnya Judex Facti juga mempertimbangan secara adil bahwatentang kadaluarsa ini undangundang mengenal beberapa pembatasan,yang berlaku baik untuk acquisitieve maupun extinctieve verjaring dimanadikenal azas: "bahwa dengan lewatnya waktu (kadaluarsa) tidak bolehada hakhak yang hilang apabila yang berhak tidak dapat melakukanpenguasaan yang bebas atas hakhaknya" ;.
    No. 793 K/Pdt.Sus/2009Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasanalasan : ad. a dan ad.b :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena judexfacti/Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung telahtepat serta tidak salah menerapkan hukum, serta gugatan para Penggugat telahlewat waktu (kadaluarsa) sesuai Pasal 96 UndangUndang No. 13 Tahun 2003 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, lagi pula ternyatabahwa
Register : 08-12-2022 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PTUN MATARAM Nomor 63/G/2022/PTUN.MTR
Tanggal 26 Mei 2023 — Penggugat:
1.Lalu Sukron Prayogi
2.Lalu Surahman
Tergugat:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Barat (DPM-PTSP)
Intervensi:
PT. Sowana Pawitra Oiliviana
14655
  • M E N G A D I L I

    I.EKSEPSI

    Menerima eksepsi Tergugat tentang Gugatan Penggugat Temporis atau Kadaluarsa serta eksepsi Tergugat II Intervensi terkait Gugatan Para Penggugat telah melebihi batas waktu mengajukan gugatan Peradilan Tata Usaha Negara;

    II.POKOK PERKARA

    1.Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima;

    2.Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.273.000,00

Putus : 31-05-2017 — Upload : 18-12-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 188/PID/2017/PT-MDN
Tanggal 31 Mei 2017 — SULISTIONO
7436
  • Penghentian penggunaan mie kadaluarsa (expired);b. Agar Sukirmansyah dipekerjakan kembalic. Meminta karyawan yang dirumahkan dirotasi agar bisabekerja kembali. Bahwa atas tuntutan terdakwa dan kawankawannya tersebut pihakperusahaan tidak mengabulkannya lalu empat hari kemudianterdakwa, Sukirmansyah dan beberapa karyawan yang dirumahkanmendatangi kantor harian Tribun Medan di Jalan KH.
    miemie kadaluarsa tersebut dihancurkan atau dipecah lalu dimasukkankedalam karung ukuran 10 kg selanjutnya diangkut ke gudang dandijual kepada Rudi alias Kok Meng, saksi Ling Hok alias samirandanTengku Said Alwi alias Budi selaku pengusaha pakan ternak danpeternak.Bahwa akibat Pemberitaan yang bersumber dari Terdakwa,Sukirmansyah dan Mutadi tersebut mempengaruhi terhadappemasaran mie produk PT.
    Besar Industri Agro di Bogor dengan hasilnya negatif tidakditemukan bahan baku mie kadaluarsa.
    Olaga Food baik melalui pemberitahuansebelumnya tetapi lebin banyak dilakukan secara mendadak danhasilnya sampai sekarang BPOM Medan tidak ada menemukan mieberbahan baku mie yang sudah kadaluarsa begitu pula terhadapsampel mie kadaluarsa yang diserahkan Terdakwa dan kawankawannya tidak ditemukan Indonesia; Bahwa ketika dilakukan pemutaran video yang diduga berisi kegiatanpenggunaan mie kadaluarsa, ternyata setelah diputar dihadapanmajelis hakim tidak ada satupun kegiatan yang ada dalam videotersebut
    Kadaluarsa yang terdiri dari 4 (empat) rekaman.b. Tidak Higienis yang terdiri dari 10 (sepuluh) rekaman.c. Tidak Higienis yang terdiri dari 1 (Satu) rekaman.Tetap terlampir dalam berkas perkara untuk dipergunakan dalamPerkara Sukirmansyah Cota Chaniago. Halaman 22 dari 26 Putusan Nomor 188/PID/2017/PT.MDN4.
Putus : 02-05-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 188 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 2 Mei 2014 — 1. ROCHMADI, DKK VS 1. PIMPINAN PERUSAHAAN/DIREKTUR UTAMA P.T. BANK NEGARA INDONESIA (PERSEROAN, DK
7057 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 82 menghitung waktu kadaluarsa dari sejakmenerima pemberitahuan Putusan PHK, sedangkan Pasal 171menghitung kadaluarsa dari sejak tanggal PHK dilakukan.Pertanyaannya dari kedua ketentuan di atas yang mana yangmenjadi rujukan mengatakan suatu gugatan kadaluarsa ?
    No.188 K/Pdt.SusPHI/2014yang tepat menyatakankadaluarsa gugatan PHK,sebab ketentuan manamengatur tentang upah dankarenanya kadaluarsa 2 (dua)tahun dalam ketentuan iniadalah menyangkut upahyang timbul dalam hubungankerja yang masih aktif.Sedangkan pembayaran yangtimbul dalam PHK sepertipesangon tidak samakedudukan hukumnyadengan upah dalam hubungankerja. Pesangon itumerupakan hak yang timbuldari suatu pengakhiranhubungan kerja, sehinggatidak bisa disamakan denganupah.
    Keyakinan kita akanketentuan itu bukan dasarhukum kadaluarsa PHK dapatkita lihat dalam BAB XBagian Kedua tentangPengupahan. PertimbanganJudex Facti menyatakanPasal 96 sebagai dasarkadaluarsa gugatan PHKmenunjukkan sikapkeberpihakan terhadap paraTergugat. Dari sudutpenafsiran hukum, penafsiranJudex Facti tersebut keluardari = prinsip penafsiranhukum yang benar.
    No.188 K/Pdt.SusPHI/2014merujuk pada Pasal 1603 (t)KUH Perdata ~s sungguhmerupakan kekeliruan besar.Rujukan Judex Facti itu telahbertentangan dengan azashukum yang menyatakanhukum yang berlakukemudian membatalkanhukum yang terdahulu (lexposteriori derogate legipriori), dengan alasansebagai berikut:1 Ketentuan tentang kadaluarsa gugatan PHK diatur dalamPasal 82 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 jo Pasal171 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, tetapiketentuan kadaluarsa tersebut hanya berlaku terhadap PHK
    ,terbukti berakhirnya hubungan kerja tanggal 1 Januari 2010, sedangkangugatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diajukan tanggal 27 Maret 2013setelah melewati waktu 3 (tiga) tahun lebih, dan juga gugatan hak paraPenggugat telah kadaluarsa, karena telah 2 (dua) tahun lebih sebagaimanaketentuan tersebut diatur dalam Pasal 82 UndangUndang Nomor 2 Tahun2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Pasal 96UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo Pasal1603 huruf (t) KUH
Putus : 21-12-2018 — Upload : 14-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1134 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 21 Desember 2018 — PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR BESAR DI JAKARTA Cq. PT.BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR WILAYAH 01 MEDAN VS TOGI TIOPAN MARUDUD SIREGAR, S.E., M.Si
5730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SusPHI/2018pada Pengadilan Negeri Medan telah salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa sebagaimana bukti P1 = T.3, Termohon Kasasi diPHK sejaktanggal 1 Agustus 2011 terkait dengan pemberian fasilitas kredit sehinggakredit menjadi bermasalah/macet;Bahwa gugatan diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tanggal 12 Januari 2018 atau 7 tahun lebihkemudian;Bahwa menimbang, mengenai kadaluarsa gugatan perselisihanhubungan industrial pasca berlakunya Putusan
    Mahkamah Konstitusi RINomor 100/PUUX/2012 yang berlaku sejak tanggal 19 September 2013,dan pada saat pemutusan hubungan kerja terjadi masih berlaku ketentuanPasal 96 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang mengatur segalatuntutan dalam hubungan kerja kadaluarsa 2 tahun setelah dikenakanPemutusan Hubungan Kerja (PHK) yaitu 1 Agustus 2011 sampai PutusanMahkamah Konstitusi berlaku 19 September 2013 (2 tahun lebih), makatepat menyatakan gugatan Penggugat/Termohon Kasasi kadaluarsa;Menimbang, bahwa berdasarkan
    Menyatakan gugatan Penggugat kadaluarsa;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ditetapbkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung pada hari Jumat tanggal 21 Desember 2018 oleh Dr. Drs.Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan olehKetua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. Horadin Saragih, S.H.
Register : 26-04-2016 — Putus : 18-07-2016 — Upload : 23-06-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 116/PDT/2016/PT PT MKS
Tanggal 18 Juli 2016 — Pembanding/Penggugat : LANGGONG Bin ACHMAD Diwakili Oleh : AGUS, SH
Terbanding/Tergugat : M. SIRI BONGKASA Diwakili Oleh : SAFRIL PARTANG, SH. MH
Terbanding/Tergugat : ZAENAB ALI MASSINAE
Terbanding/Tergugat : Hj. ELIS AJENG SULISTYOWATI
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SIDRAP
3521
  • G/2015/PN.SidrapHal. 11 dari 25 hal, Put.No.116/PDT/2016/PT.MKStertanggal 20 September 2015 bertentangan dengan YurisprodensiMahkamah Agung RI No: 932 K/SIP/1971 tanggal 12 Januari 1972 ;Bahwa ketentuan veryaring atau Kadaluarsa yang diatur didalampasal 835 jo B.W/KUHPerdata tidak dapat diberlakukan terhadaporang bumiputra apalagi menyangkut~ tuntutan hartawarisan,menurut hukum adat ,tidak lenyap atau hilang haknya,karenaalasan kadaluarsa berdasarkan Yurisprodensi Mahkamah Agung RI No:932 K/SIP/1971
    adalah pertimbangan danputusan yang keliru;Bahwa PEMBANDING menguraikan pula ketentuanveryaring atau Kadaluarsa yang diatur didalam pasal 835jo B.W/KUHPerdata tidak dapat diberlakukan terhadaporang bumi putra apalagi menyangkut tuntutan hartawarisan, menurut hukum adat, tidak lenyap atau hilanghaknya, karena alasan kadaluarsa berdasarkanYurisprodensi Mahkamah Agung RI No: 932 K/SIP/1971tanggal 12 Januari 1972;Hal. 16 dari 25 hal, Put.No.116/PDT/2016/PT.MKSBahwa TERBANDING menolak dengan tegas uraian
    yangmenjadi alasan keberatan PEMBANDING tersebut;Bahwa gugatan yang diajukan oleh PEMBANDING telahterang dan jelaSs merupakan gugatan yang telah lewatwaktu (Kadaluarsa) sebagaimana ditentukan dalam Pasal1963 KUHPerdata, mengingat gugatan sengketakepemilikan tanah aquo baru diajukan oleh Pembandingsetelah lewat 30 (tiga puluh) tahun;Bahwa ketentuan mengenai Kadaluarsa adalahmemberikan kepastian hukum bagi PEMBANDING danTERBANDING untuk penyelesaian sengketa melaluilembaga peradilan, oleh karenanya
    adalah keliru jika yangdimaksudkan PEMBANDING dengan adanya putusan aquoyang menyatakan gugatan tidak dapat diterima telahmemberikan peluang agar PEMBANDING dapat mengajukangugatan kapan waktu (tiada berbatas), karena nyataLembaga Kadaluarsa membatasi waktu bagi seseorangatau badan hukum dalam mengajukan suatu gugatan;Bahwa fakta persidangan membuktikan bahwaPEMBANDING telah mengetahui jika obyek sengketa telahberalih dari H.
    SIRI BONGKASA, melainkan milik PenggugatLANGGONG AHMAD;Bahwa PEMBANDING menolak alasan TERBANDING aquo karenabukti P1 dan bukti P2 yang diajukan TERBANDING aquo patutdan telah tepat untuk tidak dipertimbangkan oleh Judex Factiekarena gugatan PEMBANDING telah melewati batas waktu(Kadaluarsa) sehingga Judex Factie pun tidak perlu memeriksapokok perkara;Bahwa selain itu) bukti yang diajukan oleh PEMBANDINGmerupakan bukti dibawah tangan yang tidak bersesuaiandengan obyek sengketa dibandingkan dengan
Register : 25-10-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 152/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 13 Februari 2019 — Penggugat:
Susilo
Tergugat:
Kepala Desa Bunderan
9648
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI :

    • Menerima Eksepsi Tergugat Tentang Dalil Gugatan Yang Menyangkut Tenggang Waktu/kadaluarsa.
    Tentang Dalil Gugatan Yang Menyangkut TenggangWaktu/Kadaluarsa;Bahwa gugatan a quo diajukan pada tanggal 25 Oktober 2018sementara Objek Sengketa diterbitkan tanggal 16 Maret 2018 dimanaPenggugat mendalilkan baru mengetahui sejak tanggal 16 Agustus2018 setelah sebelumnya mengajukan surat ke ketua panitia pengisianperangkat pada tanggal 14 Agustus 2018sehingga telah melewati bataswaktu untuk mengajukan gugatan TUN yaitu 90 (Sembilan puluh) hariseperti yang diatur dalam Pasal 55 UndangUndang Nomor 5
    tentangPeradilan Tata Usaha Negara haruslah dihukum untuk membayar biayayang timbul dalam perkara ini yang jumlahnya akan disebutkan dalamamar putusan ini; Mengingat pasalpasal dari UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004dan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, serta ketentuanketentuan hukum lainnya yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM EKSEPSI : Menerima Eksepsi Tergugat Tentang Dalil Gugatan YangMenyangkut Tenggang Waktu/kadaluarsa
Register : 28-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN Tim
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
JOICE E. MARIAI,SH.MH
Terdakwa:
ARVAN PAPUTUNGAN Alias ARVAN
6236
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ARVAN PAPUTUNGAN Alias ARVAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelaku Usaha dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak tercantum tanggal kadaluarsa atau jangka waktu penggunaan/ pemanfaatan yang baik atas barang tersebut, tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang
      Menyatakan Terdakwa ARVAN PAPUTUNGAN alias ARVAN terbukti secarasah bersalan melakukan Tindak Pidana Memperdagangkan barang yang tidakmencantumkan tanggal kadaluarsa atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatanyang baik atas barang tersebut dan tidak memasang label atau membuatpenjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atauneto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama danalamat pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurutketentuan
      Parameter Uji PK Etanol (etil Alcohol)sebanyak 17.76 % atau mengandung senyawa kimia golongan alcohol.Bahwa minuman keras lokas beralkohol jenis sopi yang di produksi oleh terdakwa ARVANPAPUTUNGAN Alias ARVAN, tidak memenuhi persyaratan sertifikasi mutu pangansehingga dilarang untuk diedarkan dan diperjualbelikan karena dapat membahayakankesehatan manusia serta tidak memenuhi persyaratan produksi yaitu tidak mencantumkantanggal kadaluarsa atau jangka waktu penggunaan / pemanfaatan barang dan tidakmemasang
      Alias ARVAN, pada hari Jumat tanggal 26 Oktober2018 sekitar jam 15.00 Wit, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober Tahun2018, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2018, bertempat di Jalan LokponTimika Kabupaten Mimika atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kota Timika, yang memeriksa dan mengadili perkaratersebut, yakni Pelaku Usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barangyang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa
      Bahwa minuman keras lokas beralkohol jenis sopi yang di produksi oleh terdakwa ARVANPAPUTUNGAN Alias ARVAN, tidak memenuhi persyaratan sertifikasi mutu pangansehingga dilarang untuk diedarkan dan diperjualbelikan karena dapat membahayakankesehatan manusia serta tidak memenuhi persyaratan produksi yaitu tidak mencantumkantanggal kadaluarsa atau jangka waktu penggunaan / pemanfaatan barang dan tidakmemasang lebel atau sesuatu yang memuat nama barang.Perbuatan terdakwa ARVAN PAPUTUNGAN Alias ARVAN sebagaimana
      Barang yang tidak tercantum tanggal kadaluarsa atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatan yang baik atas barang tersebut, tidak memasang label atau membuatpenjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atau netto,komposisi, aturan pakal, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamatpelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuanharus dipasang/dibuat;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad,1
Putus : 26-01-2015 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 32/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Tpg
Tanggal 26 Januari 2015 — M A H T U R (Penggugat) vs PT. API INDONESIA (Tergugat)
7836
  • B / 1497 /TK/VI / 2013, maka sampai saat Gugatan ini didaftarkan ke PHI yaknitanggal 17 juli 2014 maka waktunya telah lewat 1 (satu) Tahun dan22 (dua puluh dua) hari dengan demikian Gugatan Penggugat telahLewat Waktu (Kadaluarsa).4 Bahwa apabila mengikuti masa waktu terakhir Penggugat menjabatdirektur di Perusahaan Tergugat adalah tanggal 14 November 2012,maka sampai dengan perkara ini didaftar di PHI yakni tanggal 17 juli2014 maka waktunya telah lewat 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan)bulan sedangkan
    Eksepsi lewat waktu mengajukan gugatan (Kadaluarsa) ;Menimbang, bahwa terhadap Eksepsi Tergugat yang pertama tentangKewenangan Mengadili (Kompetensi Absolut) Majelis telah menjatuhkan PutusanSela dan telah dibacakan dipersidangan yang amar putusannya adalah sebagaiberikut : 1. Menyatakan menolak Eksepsi Kewenangan Mengadili (Kompetensi Absolut)yang diajukan Tergugat ;Hal 21 dari 30 hal PUT No 32/Pdt.SusPHI/2014/PN Tpg222.
    Menyatakan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PenadilanNegeri Tanjung Pinang BERWENANG mengadili perkara a quo ;Menimbang, bahwa dengan demikian Epsepsi Tergugat mengenaiKewenangan Absolut haruslah dinyatakan ditolak ; Menimbang, bahwa twerhadap Eksepsi kedua Tergugat tentang Eksepsilewat waktu mengajukan gugatan (Kadaluarsa), yaitu : 122Bahwa pengaturan tenggang waktu (daluarsa) pengajuan Gugatan kePengadilah Hubungan Industrial telah diatur dalam pasal 171 UUK yangberbunyi Pekerja
    yang disampaikan Tergugat dalam Eksepsinya, bahwamengenai Tuntutan Kadaluarsa sudah di Putuskan oleh Putusan MahkamahKonstitusi Nmor : 100/PUUX/2012 atas Pasal 96 Undangundang Nomor 13Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pada tanggal 19 September 2013, juntoSurat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor : 1/MEN/I/2015tentang Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 100/PUUX/2012 atas pasal 96Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan junto PutusanMahkamah Konstitust (MK) melalui
    Kedua, PHKyang timbul karena menjalani proses pidana lebih dari 6 bulan (Pasal 161 ayat (3)24Bahwa, penegasan terhadap Putusan MK RI ini dikuatkan oleh Surat EdaranMenaker No. 1/MEN/2015; dengan tujuan agar permasalahan hak pesangonKadaluarsa harus mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 100/PUUX/2013, serta Kadaluarsa timbulnya hak karena PHK harus mengikuti PutusanMahkamah Konstitusi Nomor : 012/PUUI/2003 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, maka patutlahEksepsi kedua Tergugat
Putus : 05-03-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 23/Pid.Sus/2015/PN Tlg
Tanggal 5 Maret 2015 — SUKARMAN Alias AMANG Bin Alm. SALABUN ;
368
  • SALABUN telah terbuktibersalah melakukan Tindak Pidana " Memperdagangkan barang yang tidak mencantumkantanggal kadaluarsa atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatan yang paling baik atasbarang tertentu " sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat(1) huruf g UURI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam dakwaanKesatu ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaSUKARMAN als.
    Bahwa tanyata minuman keras jenis ciu yang dijual tersebut tidak sesuai standar mutupangan dan juga tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat namabarang, ukuran, berat / isi bersih, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibatsampingan, nama dan nama pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yangmenurut ketentuan harus dipasang dibuat dan juga tanggal kadaluarsa.
    maupun ketentuanlain yang tercantum pada kemasan pangan berupa minuman arak bali adalah mernberikaninformasi yang benar dan menciptakan pelaku usaha yang ujur dan bertanggungjawab ;Bahwa pelaku usaha yang terbukti tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa, atau jangkawaktu penggunaan maka dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun atau dendapaling banyak Rp.2.000.000.000, (dua milyar rupiah).
    Pelaku usaha II. dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau Jasa yang,tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa, atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentuAd. 1.
    Bahwa terdakwa memperoleh ciu darimembeli kepada PAK NO alamat Solo dengan harga Rp. 375.000, perjurigen dan dijual lagi Rp.15.000, per botol dan pada kemasannya tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa atau jangkawaktu penggunaan/ pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu.
Putus : 02-03-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1658 K/PID/2015
Tanggal 2 Maret 2016 — Hj. SUMARNI UMAR
105114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau pidanapenjara seumur hidup, sesudah delapan belas tahun.Ayat 2Bagi orang yang yang pada saat melakukan perbuatan umurnya belum delapanbelas tahun, masingmasing tenggang daluwarsa di atas dikurangi menjadisepertiganya.Penghitungan DaluwarsaAdapun cara menghitung kadaluarsa suatu tindak pidana sebagaimana tersebutdalam pasal 78 KUHP yaitu terdapat di dalam pasal 79 KUHP.
    Bahwa cara penghitungan kadaluarsa sebagaimana diatur dalam pasal 79KUHP di bagi menjadi empat cara penghitungan kadaluarsa, yaitu :1. Tenggang waktu daluarsa mulai berlaku pada hari sesudah perbuatandilakukan;2. Tenggang waktu daluarsa terhadap Tindak Pidana pemalsuan atauperusakan mata uang, tenggang mulai berlaku pada hari sesudah barangyang dipalsu atau mata uang yang dirusak digunakan;Hal. 8 dari 23 hal. Put. No. 1658 K/PID/20153.
    Sumarni Umar yaitu pasal 263 ayat (2) KUHPidana yaitutentang Pemalsuan surat (sebagaimana yang tertuang dalam BAB XIlKUHPidana), maka untuk cara menghitung kapan kadaluarsa terhadap tindakpidana pemalsuan surat, dapat di jelaskan melalui beberapa teori, yaitu :Berdasarkan pendapat Prof. Drs. H. AK.
    Sartochid, mengatakan bahwa :"rationya : apabila jangka waktu antara dilakukannya pemalsuan dandiketahuinya penggunaan barang palsu itu bertepatan dengan jangka waktukadaluarsa, maka akan timbul kemungkinan bahwa kejahatan itu tidak dapatdituntut"Maka untuk cara menghitung sejak kapan Kadaluarsa Tindak PidanaPemalsuan Surat yaitu dapat disimpulkan bahwa Kadaluarsa Tindak PidanaPemalsuan Surat terhitung sejak benda yang dipalsu tersebut dipergunakan.Hal. 9 dari 23 hal. Put.
    La Pundu Belum kadaluarsa. karena surat palsu tersebutbaru dipergunakan pada bulan Januari 2013 dan yang mempergunakanadalah Hj. Sumarni Umar untuk mengajukan permohonan penetapan Abhliwaris di Pengadilan Agama Makassar, yang mana telah ditandai dengankeluarnya Penetapan Pengadilan No. 62/Pdt.P/2012/PA Mks tertanggal 18April 2013. Bahwa Penghitungan Kadaluarsanya Perouatan H.