Ditemukan 1812 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 357/Pid.B/2015/PN Bgl
Tanggal 18 Nopember 2015 — M.ARDIANSYAH,S.sos.MM Bin MURSALIN
7135
  • N 1 Karang Tinggi Perihal Pemasangan Wi Fi Id School dan penanaman tiang Jaringan Internet; - 1(satu) lembar cheklist berkas pelanggan a.n SMPN 7 Seluma Jalan Trasmigrasi Desa BP 1 Kec Sukaraja Kab Seluma; - 1(satu) lembar Cheklist berkas pelanggan a.n SMAN 2 Bengkulu Tengah alamat Jalan Rindu Hati Desa Taba Teret; - 1(satu) lembar denah lokasi a.n SMAN 2 Bengkulu Tengah alamat JI Rindu Hati Desa Taba Teret; (Dilampirkan dalam berkas perkara) - 1(satu) lembar kwitansi untuk pembayaran PJFO wifi
    - 1(satu) lembar Kwitansi untuk pembayaran Pemasangan Jaringan Internet WIFI ill SCHOOL + jaringan Fo (Fiber Optic) saluran penunjang jaringan (kabel Fo) kepada M.ARDIANSY AH PUTRA, S.Sos, MM tanggal27 Juli 2015 sebesar Rp. 5.000.000 (limajuta rupiah). (Dikembalikan kepada saksi Komalasari, saksi Yanda Kurniawan dan saksi Bimas Yanto) 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- ( lima ribu rupiah);
    wifi tersebut saksi serahkan kepada saksi YANDA pada tanggal17 Juni 2015 untuk diserahkan kepada orang yang dipercaya untukmelakukan pemasangan jaringan internet /wifi tersebut. Adapun orangyang dipercaya untuk melakukan pemasangan jaringan internet di SMKN2 Kab.
    Telkom meminta / menyuruh terdakwauntuk melakukan pemasaran pemasangan internet dan wifi kepadaSMKN 02 Bengkulu Tengah, SMAN 02 Bengkulu Tengah dan SMPN01 Taba Penanjung ke PT. Telkom pada bulan Juni 2015.Bahwa untuk pemasangan internet dan atau wifi di PT.
    Telkomsambil menunjukan identitas, kemudian terdakwa menawarkan paketpaket pemasangan Jarmgan internet / wifi kepada saksi. Atas tawaran danpenjelasan terdakwa tersebut kemudian saksi bersedia untuk melakukanpemasangan jaringan internet/wifi di SMAN 2 Kab. Benteng. Bahwa benar yang ditemui oleh terdakwa untuk menawarkan jasapemasangan jaringan internet / wifi tersebut yaitu langsung saksi sendiribertempat di SMAN 2 KAB.
    Atastawaran dan penjelasan terdakwa tersebut kemudian saksi bersedia untukmelakukan pemasangan jaringan internet/wifi di SMP N I TabaPenanjung.17Bahwa benar yang ditemui oleh terdakwa untuk menawarkan jasapemasangan jaringan internet / wifi tersebut yaitu langsung saksi sendiri.Terdakwa seorang diri menemui saksi di SMP N 1 Taba Penanjung padatanggal27 Juli 2015.Bahwa benar saksi setuju untuk dipasang di SMP N 1 Taba Penanjungyaitu pemasangan jaringan internet / wifi yaitu kapasitas 2 MBPS denganbesaran
    Benteng untuk menawarkan jasa pemasangan jaringaninternet/wifi. Terdakwa menerangkan persyaratan yang harns dipenuhioleh seorang pelanggan yang akan mengajukan pemasangan jaringaninternet/wifi tersebut yaitu fotocopy KTP dan mengisi formulirpelanggan yang terdakwa sediakan dan kemudian membayar biayapemasangan. Besaran biaya yang terdakwa minta untuk pemasanganjaringan internet / wifi di SMKN 2 Kab. Benteng tersebut yaitu sebesarRp 2.500.000,(Duajuta lima ratus ribu rupiah).
Register : 22-11-2017 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 1169/Pid.Sus/2017/PN Dps
Tanggal 12 Maret 2018 — Penuntut Umum:
Paulus Agung Widaryanto,SH.
Terdakwa:
Sonny Joudianto
328341
  • menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 10 ( sepuluh ) bulan berakhir;

    4. Menetapkan barang bukti berupa ;

    • 2 (dua) Pcs Speaker Aktif Merek AGILER menggunakan perangkat telekomunikasi BLUETOOTH tanpa dilengkapi dengan label SDPPI;
    • 9 (sembilan) Pcs Camera SPORTS CAM WIFI
    4K ULTRA HD menggunakan perangkat telekomunikasi WIFI tanpa dilengkapi label SDPPI;
  • 26 (dua puluh enam) Pcs Speaker Aktif Merek ADVANCE Type ES030D, menggunakan perangkat telekomunikasi BLUETOOTH tanpa dilengkapi label SDPPI;
  • 8 (delapan) Pcs Speaker Aktif Merek ADVANCE Type ES030R, menggunakan perangkat telekomunikasi BLUETOOTH tanpa dilengkapi label SDPPI dari Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos
    Menyatakan barang bukti berupa :Halaman 1 dari 24 Putusan Nomor 1169/Pid.Sus/2017/PN Dps> 2 (dua) Pcs Speaker Aktif Merek AGILER menggunakan perangkattelekomunikasi BLUETOOTH tanpa dilengkapi dengan label SDPPI;> 9 (sembilan) Pcs Camera SPORTS CAM WIFI 4K ULTRA HDmenggunakan perangkat telekomunikasi WIFI tanpa dilengkapi labelSDPPI;> 26 (dua puluh enam) Pcs Speaker Aktif Merek ADVANCE TypeES030D, menggunakan perangkat telekomunikasi BLUETOOTH tanpadilengkapi label SDPPI;> 8 (delapan) Pcs Speaker
    SDPPI) yang dikeluarkan oleh Direktorat JenderalSumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika adalah : 2 (dua) Pcs Speaker Aktif Bluetooth Merek AGILER; 9 (sembilan) Pcs Camera SPORTS CAM WIFI 4K ULTRA HD; 26 (dua puluh enam) Pcs Speaker Aktif Bluetooth Merek ADVANCEType ESO30D; 8 (delapan) Pcs Speaker Aktif Bluetooth Merek ADVANCE TypeESO30R.Bahwa Terdakwa dijadikan sebagai tersangka karena menjualperangkat telekomunikasi berupa bluetooth dan wifi tanpa dilengkapidengan Nomor Sertifikasi Alat dan
    barangbarang yang dijual yangmenggunakan perangkat telekomunikasi berupa bluetooth dan wifi tanpadilengkapi dengan Nomor Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi(No.
    telekomunikasi nasional.Bahwa setelah dilakukan pengecekan terhadap barangbarangyang diperlihnatkan AHLI menjelaskan sebagai berikut :a. 2 (dua) Pcs Speaker Aktif Merek AGILER menggunakan perangkattelekomunikasi BLUETOOTH tanpa dilengkapi dengan label SDPPI;b. 9 (sembilan) Pcs Camera SPORTS CAM WIFI 4K ULTRA HDmenggunakan perangkat WIFI tanpa dilengkapi label SDPPI;c. 26 (dua puluh enam) Pcs Speaker Aktif Merek ADVANCE TypeESO030D, menggunakan perangkat telekomunikasi BLUETOOTHtanpa dilengkapi label
    telekomunikasi nasional.Menimbang, bahwa AHLI menjelaskan setelah dilakukan pengecekanterhadap barangbarang yang diperlihnatkan pemeriksa tersebut, dijelaskansebagai berikut :e. 2 (dua) Pcs Speaker Aktif Merek AGILER menggunakan perangkattelekomunikasi BLUETOOTH tanpa dilengkapi dengan label SDPPI;Halaman 19 dari 24 Putusan Nomor 1169/Pid.Sus/2017/PN Dpsf. 9 (sembilan) Pcs Camera SPORTS CAM WIFI 4K ULTRA HDmenggunakan perangkat WIFI tanpa dilengkapi label SDPPI;g. 26 (dua puluh enam) Pcs Speaker
Register : 27-04-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 136/Pid.Sus/2021/PN Sim
Tanggal 15 Juni 2021 — Penuntut Umum:
FIRMANSYAH, SH
Terdakwa:
Suratman
4111
  • Setelah Gilo mendapatkan sabu tersebutselanjutnya kami berempat kembali ke cakruk yang ada di depan warung wifiyang mana warung wifi tersebut sudah tutup. Dan kami berempat masukkedalam kamar mandi yang ada di warung wifi tersebut. Yang mana alathisap sabunya diambil oleh Gilo dari pohon sawit yang ada didekat kamarmandi warung wifi tersebut.
    Setelah Gilomendapatkan sabu tersebut selanjutnya kami berempat kembali ke cakrukyang ada di depan warung wifi yang mana warung wifi tersebut sudah tutup.Dan kami berempat masuk kedalam kamar mandi yang ada di warung wifitersebut. Yang mana alat hisap sabunya diambil oleh Gilo dari pohon sawityang ada didekat kamar mandi warung wifi tersebut.
    Setelah Gilo mendapatkan sabu tersebut selanjutnya Terdakwabersama dengan tementeman Terdakwa kembali ke cakruk yang ada didepan warung wifi yang mana warung wifi tersebut sudah tutup. DanTerdakwa bersama dengan tementeman Terdakwa masuk kedalam kamarmandi yang ada di warung wifi tersebut. Yang mana alat hisap sabunyadiambil oleh Gilo dari pohon sawit yang ada didekat kamar mandi warung wifitersebut.
    nongkrong danmain games dengan jaringan wifi, Kemudian Terdakwa dan Eko Kristiawan pergikewarung tersebut dengan jalan kaki.
    Dan Terdakwa bersamadengan tementeman Terdakwa masuk kedalam kamar mandi yang ada diwarung wifi tersebut. Yang mana alat hisap sabunya diambil oleh Gilo daripohon sawit yang ada didekat kamar mandi warung wifi tersebut.
Register : 23-08-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 82/Pid.B/2019/PN Sml
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.DANANG SUCAHYO, S.H.
2.ARIYANTO NICO PAMUNGKAS, S.H.
Terdakwa:
MARTHEN MATENA alias ATENG
6315
  • Pada saat itu Posisi saksi koroban sementara duduk diatas kursi dan melihatlinat Handphone yang saksi korban pegang, yang sudahtersambung dengan Jaringan WIFI.
    Maluku barat daya telah terjadi penganiayaan yangdilakukan terdakwa terhadap saksi; Bahwa kejadian tersebut berawal ketika saksi korban berada didepan Balai Desa Hiay untuk menggunakan jaringan WIFI milik Desa Bahwa Pada saat itu Posisi saksi korban sementara duduk diatas kursi dan melihatlihat Handphone yang saksi korban pegang, yangsudah tersambung dengan Jaringan WIFI.
    Maluku barat daya telah terjadi penganiayaan yangdilakukan terdakwa terhadapsaksi; Bahwa kejadian tersebut berawal ketika saksi korban berada didepan Balai Desa Hiay untuk menggunakan jaringan WIFI milik Desa Bahwa Pada saat itu Posisi saksi korban sementara duduk diatas kursi dan melihatlihat Handphone yang saksi korban pegang, yangsudah tersambung dengan Jaringan WIFI.
Register : 26-09-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 482/Pid.Sus/2019/PN Jbg
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
TEDHY WIDODO,SH
Terdakwa:
EDI PRAYITNO als. MAT KETOMBE bin. SUBADI
404
  • SUBADIpada hari Minggu tanggal 21 Juli 2019 sekitar pukul 22.30 Wib atau setidaknyapada waktu yang masih dalam bulan Juli tahun 2019 bertempat di WarungKopi / WIFI milik saudari NANIK PURWANTI di Dsn. Mojodadi RT.001 RW.002Ds. Plemahan Kec. Sumobito kab.
    Mojodadi RT.001 RW.002 Desa Plemahan Kecamatan SumobitoKabupaten Jombang ;Halaman 13 dari 41 Putusan Nomor 482/Pid.Sus/2019/PN.JbgBahwa awalnya saksi kenal dengan Terdakwa diperkenalkan oleh temansaksi DAVID YULIANTO ALIAS BENNER kurang lebih 3 (tiga) minggu yanglalu bertemu di Warung Kopi / WIFI milik NANIK PURWATI ;Bahwa saat saksi kenal dengan Terdakwa, saksi bersama WIDASETYORINI di Warung Kopi / WIFI milik NANIK PURWATI tepatnya Ds.Mojodadi RT.001 RW.002 Desa Plemahan Kecamatan Sumobito KabupatenJombang
    ;Bahwa saksi mengetahui penangkapan terdakwa karena saksi menyaksikanlangsung penangkapan terdakwa pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2019sekitar pukul 22.30 WIB di Samping kanan Warung Kopi / WIFI milik NANIKPURWATI tepatnya Ds.
    . 30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah) ;Bahwa Terdakwa kenal dengan WIDA SETYORINI melalui Facebook danWA sejak hari Minggu tanggal 30 Juni 2019 sekitar pukul 19.00 WIB danbertemu di Samping kanan Warung Kopi / WIFI milik NANIK PURWATItepatnya Ds.
Register : 09-03-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 26-05-2017
Putusan PN TUBEI Nomor 8/Pid.B/2017/PN Tub
Tanggal 4 April 2017 — Pidana : - JPU : AGUSTIAN, SH - Terdakwa : BELI HARYANTO ALIAS BELI BIN EDI SUGIANTOterbukti
11730
  • Di dalam ruangan TERDAKWAdan Anak RISKI mencari barang berharga lalu TERDAKWA menemukan danmengambil INFOKUS sedangkan Anak RISKI mengambil WIFI dan BOSTER .Setelah mendapatkan INFOKUS, BOSTER dan WIFI, Anak RISKI dan TERDAKWAkeluar dari ruangan melalui jendela yang tadi telah dibuka kemudian Jendelaruangan SD.05 tersebut Anak RISKI tutup lagi. Kemudian mereka pelaku langsungpulang kerumah sdr REKI di Ds. Pyambik Kec. Amen.
    Setibanya di rumah sdr REKI,Anak RISKI mengatakan dengan sdr REKI simpan dulu infokus dan wifi ikodirumah kau kemudian sdr REKI menjawab taroklah dikamar setelah selesaimenyimpan INFOKUS, BOSTER dan WIFI di rumah sdr REKI, Anak RISKI pulangkerumah Anak RISKI di Ds. Pyang mbik Kec. Amen dan TERDAKWA juga pulangkerumahnya di Ds. Pyambik Kec. Amen. Berselang 2 (dua) hari kemudian AnakRISKI datang lagi kerumah sdr REKI dan mengambil INFOKUS.
    Anak RISKI menjawab AMBO DARI DUSUN MUARA AMAN KAK,NDAK KAKAK BELI INFOKUS KEK WIFI DAK?, Kemudian saksi menjawab MANO INFOKUSNYO, KALU WIFI IDAK AMBO NDAK, DAK ADO JARINGAN WIFIDI SIKO, DARI MANO KAMU DAPEK WIFI TUHASIL MALING DAK? KALUMALING AMBO DAK NDAK, kemudian Anak RISKI menjawab IDAK KAK,MINTAK NOMOR HAPE KAK PACAK KAMI NELPON AJO KELAK,;Bahwa, kemudian saksi memberikan nomor hape saksi tersebut.
    Setelah mendapatkan INFOKUS dan WIFI, Anak dan terdakwakeluar dari ruangan tersebut. Jendela ruangan SD.05 tersebut Anak tutup lagi.;Bahwa, Anak dan terdakwa setelah mendapatkan INNFOKUS dan WIFI langsungpulang kerumah Saksi REKI di Ds. Pyambik Kec. Amen.
    Setibanya di rumah SaksiREKI, Anak mengatakan dengan Saksi REKI simpan dulu infokus dan wifi ikodirumah kau, kKemudian Saksi REKI menjawabtaroklah dikamar;Bahwa, setelah selesai menyimpan INFOKUS dan WIFI di rumah Saksi REKI, Anakpulang kerumah Anak di Ds. Pyang mbik Kec. Amen dan terdakwa juga pulangkerumahnya diDs. Pyambik Kec. Amen.;Bahwa, 2(dua) hari kemudian Anak datang lagi kerumah Saksi REKI danmengambil INFOKUS.
Register : 26-03-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 21-05-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 245 / Pid.B / 2015/ PN Dps.
Tanggal 18 Mei 2015 — MAHDALI
4421
  • , 1 (satu) buah Iphone 5S Gold16 GB, 1 (Satu) buah Ipad mini with Retina display WiFi +Cellular 32 GBSpace, 1 (satu) buah lpad mini with Retina display WiFi+Celullar 16 GBSilver dan tidak terdaftar ada transaksi dalam system di toko HandponePT.Emax Fortune.
    Bahwa Ciriciri dari 4 (empat) buah Ipad dan 1 (satu) buah Iphone 5S yangdiambil oleh MAHDALI yaitu : 1 (Satu) load mini Wifi + Celuler 16 GB, Whiteand silver, Nomor seri : SF7NMG33GF19M, 1 (satu) buah Ipad mini WithRetina display Wi=Fi Celular 32 GBSpace, dan 1 (1 (satu) buah Iphone 5SGold 16 GB TRIO No.Seri : SC38MC1JMFRC6 , 1 (satu) buah Ipad miniwith Retina display WiFi +Cellular 32 GB Space Nomor seriSF4KMG24JFLML, dan 1 (satu) buah Ipad mini with Retina display WiFi+Celullar 16 GB Silver, Nomor
    5S Gold 16 GB, 1 (satu) buah lpad mini with Retina display WiFi+Cellular 32 GB Space, 1 (satu) buah lpad mini with Retina display WiFi+Celullar 16 GB Silver milik PT.Emax Fortune adalah milik PT.
    + Celuler 16 GBWhite and silver, 1 (satu) buah lpad mini With Retina display WiFi Celular 32GBSpace, 1 (satu) buah Iphone 5S Gold 16 GB, 1 (satu) buah Ipad mini withRetina display WiFi +Cellular 32 GB Space, 1 (satu) buah lpad mini withRetina display WiFi+Celullar 16 GB Silver milik PT.Emax Fortune adalahmilik PT.
    Adapun 1(satu) lpad mini Wifi + Celuler 16 GB White and silver, 1 (Satu) buah Ipad miniWith Retina display WiFi Celular 32 GBSpace, 1 (satu) buah Ipad mini withRetina display WiFi+Celullar 16 GB Silver telah dijual oleh terdakwa kepadaRama Nalia Mantik dan uang hasil penjualan digunakan oleh terdakwa.Dengan demikian unsur Dengan Maksud Untuk Dimiliki SecaraMelawan Hukum telah terpenuhi ;Ad. 5 Unsur perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandangsebagai perbuatan yang berdirisendiri sehingga merupakan
Register : 23-05-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 418/Pid.B/2019/PN Bpp
Tanggal 10 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Yogo Nurcahyo, SH.
Terdakwa:
MURDANI Bin MUSTAMIN
302
  • 1 (satu) unit Ipad II wifi 3G warna Black atau hitam no. Imei : 012801004322985.
  • 1 (satu) kotak Iphone 6 warna Gold imei 359263060344232.
  • 1 (satu) kotak Ipad II wifi 3G warna Black atau hitam no. Imei : 012801004322985.

Dikembalikan kepada saksi GURUH.

  1. Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah) ;
Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 (Satu) unit Iphone 6 warna Gold imei 359263060344232. 1 (satu) unit Ipad II wifi 3G warna Black atau hitam no. Imei :012801004322985. 1 (Satu) kotak Iphone 6 warna Gold imei 359263060344232. 1 (Satu) kotak Ipad II wifi 3G warna Black atau hitam no.
AMAT langsungmembagibagi barangbarang hasil curian tersebut, lalu terdakwa mendapatbagian 1 (Satu) Unit lphone 6 Warna Gold dan 1 (satu) Unit Ipad II wifi 36 warnaBlack sedangkan barang barang yang lainnya di ambil oleh Sdr. AMATdengan rencana akan dijual.
Imei :012801004322985. 1 (Satu) kotak Iphone 6 warna Gold imei 359263060344232. 1 (Satu) kotak Ipad II wifi 3G warna Black atau hitam no.
Imei :012801004322985. 1 (Satu) kotak Iphone 6 warna Gold imei 359263060344232.1 (satu) kotak Ipad II wifi 3G warna Black atau hitam no. Imei :012801004322985.Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) unit Iphone 6 warnaGold imei 359263060344232.1 (satu) unit Ipad II wifi 3G warna Black atau hitamno.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Iphone 6 warna Gold imei 359263060344232. 1 (satu) unit Ipad II wifi 3G warna Black atau hitam no. Imei :012801004322985. 1 (Satu) kotak Iphone 6 warna Gold imei 359263060344232. 1 (satu) kotak Ipad II wifi 3G warna Black atau hitam no. Imei :012801004322985.Dikembalikan kepada saksi GURUH.6.
Putus : 02-07-2013 — Upload : 03-10-2013
Putusan PN SIBOLGA Nomor 160/PID.B/2013/PN-SBG
Tanggal 2 Juli 2013 — TARULI SITOMPUL
4811
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Laptop jenis Note Book warna merah merk Acer tipe D270/Intel Atom/10/2GB/320 GB HDD/Web Cam/Wifi.Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak.6. Membebankan membayar biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.1.000,- (seribu ribu rupiah).
    sebuah rumah atau pekarangan tertutup yangada rumahnya yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidakdikehendaki oleh yang berhak yang untuk sampai pada barang yang diambil dilakukandengan cara memanjat, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, ketika saksi korbanEVA YANTI bangun dan tidak melihat 1 (satu) unit laptop jenis Net Book warna merahmerk Acer D270/Intel atom/10/26b/320 6bHDD/Webcam/Wifi
    dipersidangan, saksi dibawah sumpah pada pokoknya telah memberikan keterangan sebagaiberikut :1 EVA YANTI, memberikan keterangan di bawahsumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2013 sekira pukul 07.30 Wibbertempat di dalam kamar korban di Jalan SM Raja Kelurahan Aek ManisKecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga telah terjadi pencurian barang berupa (satu) unit Laptop jenis Note Book warna merah merk Acer tipe D270/IntelAtom/10/2GB/320 GB HDD/Web Cam/Wifi
    Yantisangat nyenyak, selanjutnya terdakwa mengambil (satu) unit Laptop dan 1 (satu)unit HP yang berada disampingnya diatas tempat tidur dan terdakwa keluar danmasih sempat menutu pintu, selanjutnya terdakwa turun dan membawa Laptopbersama HP tersebut kerumahnya.e Bahwa HP tersebut saat ini ada ditangan Si Abang yang merupakan temanterdakwa yang samasama pernah bekerja sebagai nelayan, sedangkan (satu) unitLaptop jenis Note Book warna merah merk Acer tipe D270/IntelAtom/10/2GB/320 GB HDD/Web Cam/Wifi
    Nokia warna hitam milik korban EVA YANTI tanpasepengetahuan dan izin dari saksi korban EVA YANTI selaku pemilik 1(satu) unit Laptop jenis Note Book warna merah merk Acer tipe D270/Intel Atom/10/2GB/320 GB HDD/Web Cam/Wifi dan 1 (satu) unit HandPhone merk Nokia warna hitam tersebut.Bahwa benar (satu) unit Laptop jenis Note Book warna merah merk Acer tipeD270/Intel Atom/10/2GB/320 GB HDD/Web Cam/Wifi dan 1 (satu) unit HandPhone merk Nokia warna hitam tersebut yang hendak dijual oleh terdakwa danternyata
    Unsur Untuk masuk ketempat kejahatan dengan jalan memanjMenimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkap dipersidangan selamapemeriksaan didapat fakta hukum berupa :e Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2013 sekira pukul 07.30 Wibbertempat di dalam kamar korban di Jalan SM Raja Kelurahan Aek ManisKecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga telah terjadi pencurian barang berupa (satu) unit Laptop jenis Note Book warna merah merk Acer tipe D270/IntelAtom/10/2GB/320 GB HDD/Web Cam/Wifi
Register : 18-12-2019 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 14-02-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 1511/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 13 Februari 2020 — Penuntut Umum:
I Dewa Nyoman Wira Adiputra, SH
Terdakwa:
Roman Vakal
430413
  • Setelah dilakukan interogasi oleh tim Subdit V(Siber) Ditreskrimsus Polda Bali diketahui bernama ROMAN VAKALberkewarganegaraan Ukraina ;Bahwa pelaku (ROMAN VAKAL) melakukan tindak pidanaskimming atau illegal akses yaitu dengan cara memasang wifi routersebelumnya pada modem mesin ATM.
    SetelahHal 25 dari 32 Putusan Nomor 1511/Pid.Sus/2019/PN Dpsdilakukan interogasi oleh tim Subdit V (Siber) Ditreskrimsus Polda Balidiketahui bernama ROMAN VAKAL berkewarganegaraan Ukraina.Selanjutnya dilakukan pengecekan kembali terhadap wifi router yangbiasanya digunakan untuk akses data nasabah yang dihubungkan kemodem mesin ATM dan ditemukan wifi router dalam keadaan masihterpasang di belakang mesin ATM yang terhubung dengan modem yangterdapat dalam bilik Mesin ATM Bank BNI dengan ID mesin SIJRNNRO2Oyang
    Bahwa fungsi wifi router yang dipasang di dalam mesin ATMdapat digunakan terdakwa untuk mengakses sistem jaringan data nasabah,dengan tujuan mengakses, menyimpan/merekam/ mengcopy seluruh datatransaksi nasabah yang bertransaksi dimesin ATM tersebut sehingga datadata kartu nasabah dapat diakses oleh pelaku kapan saja tanpa harusdatang ke Mesin ATM melalui perangkat komputer.Bahwa terdakwa memasang wifi router sebelumnya pada modemmesin ATM, dimana Modem yang terdapat pada mesin ATM berfungsi untukmenghubungkan
    Selanjutnya dilakukan pengecekan kembaliterhadap wifi router yang biasanya digunakan untuk akses data nasabahyang dihubungan ke modem mesin ATM dan ditemukan wifi router dalamkeadaan masih terpasang di belakang mesin ATM yang terhubung denganmodem yang terdapat dalam bilik Mesin ATM Bank BNI dengan ID mesinSIJRNNROZ2O yang berlokasi di JI. Pantai Batubolong No. 56, Canggu, Kec.Kuta Utara, Kab. Badung.
    Bahwa fungsi wifi router yang dipasang di dalammesin ATM dapat digunakan terdakwa untuk mengakses sistem jaringandata nasabah, dengan tujuan mengakses, menyimpan/merekam/ mengcopyseluruh data transaksi nasabah yang bertransaksi dimesin ATM tersebutsehingga datadata kartu nasabah dapat diakses oleh pelaku kapan sajatanpa harus datang ke Mesin ATM melalui perangkat komputer.Bahwa terdakwa melakukan tindak pidana skimming atau melakukantindak pidana illegal akses yaitu dengan cara memasang wifi routersebelumnya
Register : 29-06-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN CILACAP Nomor 207/Pid.B/2016/PN Clp
Tanggal 19 September 2016 — Dedes Kurnia Raharjo Bin Sukardi
616
  • Menetapkan barang bukti berupa; 13 (tiga belas) buah HP berbagai merk, 2 (dua) buah laptop, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah senter, 56 (lima puluh enam) buah HP berbagai merk, 1 (satu) buah laptop, 2 (dua) buah GPS, 1 (satu) buah Ipod, 1 (satu) buah Modem Wifi, 1 (satu) buah Hard disk external;Dikembalikan kepada saksi ENDRO CAHYONO;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus Rupiah);
    bersalah melakukan tindak Pidana"PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana diaturdalam dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHP;B.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun;C.Terdakwa dibebani pula membeyar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (duaribu lima ratus Rupiah);D.Barang Bukti :13 bh handphone berbagai merk, 2 buah laptop, 1 buah obeng, 1 buahsenter, 56 buah handphone berbagai merk, 1 buah laptop, 2 buah GPS, 1buah Ipod, 1 buah modem wifi
    melihat konter HP milik saksi ENDRO CAHYONOlalu berhenti memarkir sepeda motor dan berbagi tugas, ANGGI Als AUmenunggu di sepeda motor sambil mengawasi lingkungan, sedangkanTerdakwa DEDES KURNIA RAHARJO Bin Alm SUKARDI mengendap endapmendekati jendela lalu mencongekel jendela rumah dengan drei, setelah jendelaterbuka lalu terdakwa masuk kedalam rumah atau ruang depan dan tanpa ijinTerdakwa mengambil HP sebanyak 69 buah dengan berbagai merak, 2 buahGPS merk superspring, 1 buah Ipod, 1 buah Modem Wifi
    Bahwa setelah jendela terbuka lalu terdakwa masuk kedalam rumah atauruang depan dan tanpa ijin Terdakwa mengambil HP sebanyak 69 buahdengan berbagai merak, 2 buah GPS merk superspring, 1 buah Ipod, 1 buahModem Wifi merk Bolt dan 1 buah hardisk external, kemudian terdakwamengambil 4 buah laptop, mengambil DVD player, Setelah berhasilmengambil kemudian terdakwa meninggalkan rumah tanpa ijin pemilik,setelah itu hasilnya di bagi bersama;Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 207/Pid.B/2016/PN.Clp.4.
    Modem Wifi merk Bolt dan 1 buah hardisk external, kemudian terdakwamengambil 4 buah laptop, DVD player tersebut dilakukan pada hari hari Rabutanggal 04 Mei 2016 sekira pukul 04.30 WIB. bertempat di Jl.
    Menetapkan barang bukti berupa;Halaman 15 dari 16 Putusan Nomor 207/Pid.B/2016/PN.Clp.= 13 (tiga belas) buah HP berbagai merk, 2 (dua) buah laptop, 1 (satu) buahobeng, 1 (satu) buah senter, 56 (lima puluh enam) buah HP berbagai merk,1 (satu) buah laptop, 2 (dua) buah GPS, 1 (satu) buah Ipod, 1 (satu) buahModem Wifi, 1 (satu) buah Hard disk external;Dikembalikan kepada saksi ENDRO CAHYONO;6.
Register : 25-01-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan PN BARABAI Nomor 11/Pid.B/2017/PN Brb
Tanggal 28 Februari 2017 — - RUSLI DG. TINGGI Alias DANRULE Bin KR. MILANG
236
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kotak Handphone merk Xiaomi warna gold;- 1 (satu) buah kotak Tablet merk Asus Fonepad 7 warna gold;- 1 (satu) buah kotak Wifi merk Andromax warna merah;- 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi warna gold;- 1 (satu) buah laptop merk Acer warna merah beserta chargernya;- 1 (satu) buah Wifi merk Andromax warna merah.Dikembalikan kepada saksi korban YULIANTY Binti H.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak Handphone merk Xiaomi warna gold; 1 (satu) buah kotak Tablet merk Asus Fonepad 7 warna gold;1 (satu) buah kotak Wifi merk Andromax warna merah; 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi warna gold; 1 (satu) buah laptop merk Acer warna merah beserta chargernya; 1 (satu) buah Wifi merk Andromax warna merah.Dikembalikan kepada saksi korban YULIANTY Binti H.
    NABA Bin SLAMET SUPARMINmengambil 1 (satu)buah laptop merk Acer warna merah, 1 (satu) buah Handphone merkXiaomi warna gold, 1 (satu) buah tablet merk Asus warna gold, 1 (satu)buah Wifi merk Andromax warna merah, milik saksi YULIANTY terjadi;Bahwa awalnya terdakwa bersama sama dengan DADANG Bin SUHARTO,RUSTAN Alias JONI Alias SAFAR Bin BULU DAENG RATE,dan SUWARDISLAMET Alias DG.
    NABA Bin SLAMETSUPARMIN telah mengambil 1 (satu) buah laptop merk Acer warna merah, 1(satu) buah Handphone merk Xiaomi warna gold, 1 (satu) buah tablet merkAsus warna gold, 1 (satu) buah Wifi merk Andromax warna merah di meja ruangtelevisi rumah saksi YULIANTY kemudian terdakwa bersama dengan saudaraSUWARDI SLAMET Alias DG.
    merk Andromax warna merah;(satu)(satu)(satu) buah Handphone merk Xiaomi warna gold;(satu) buah laptop merk Acer warna merah beserta chargernya;(satu)satu) buah Wifi merk Andromax warna merah.yang telah disita dari saksi YULIANTY Binti H.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak Handphone merk Xiaomi warna gold;1 (satu) buah kotak Tablet merk Asus Fonepad 7 warna gold;1 (satu) buah kotak Wifi merk Andromax warna merah;1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi warna gold;1 (satu) buah laptop merk Acer warna merah beserta chargernya;1 (satu) buah Wifi merk Andromax warna merah.Dikembalikan kepada saksi koroban YULIANTY Binti H.
Putus : 24-07-2013 — Upload : 22-08-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 596 / Pid. B / 2013 / PN.Dps
Tanggal 24 Juli 2013 — MARI’AH Als RESTU
1611
  • Menyatakan barang bukti berupa ; 1 ( satu.) buah Iphone 4S, warna putih, merk Apple, Nomor : IMEI0131730000622985 ; 1 (satu ) buah Ipad 2 wifi only merk Apple warna hitam ;Dikembalikan kepada saksi LEYLANI TAYLOR ;4.
    Perbuatan manadilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa MARIAH AlsRESTU telah menerima barang hasil kejahatan dari saksi HASIM als KAI berupa 1(satu ) buah Iphone 4S, warna putih, merk Apple, Nomor : IMEI 0131730000622985 dan 1( satu ) buah Ipad 2 wifi only merk Apple warna hitam.
    Kemudian terdakwa MARIAH AlsRESTU menjualnya kepada saksi TAUFIQ JAMIL dengan harga Rp. 2.500.000, ( dua jutalima ratus ribu rupiah ) untuk ( satu ) buah Ipad wifi only merk Apple warna hitam dan Rp.2.000.000, ( dua juta rupiah ) untuk 1 (satu ) buah Iphone 4S, warna putih, merk Apple,Nomor : IMEI 0131730000622985.
    Pelaku pada saat itu menggunakan baju kaos warna hitam,celana jeans pendek warna gelap dan pelaku= menggunakan taspinggang ; Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa 1 ( satu ) buah Ipad wifi only merkApple warna hitam dan 1 (satu ) buah Iphone 4S, warna putih, merk Apple, Nomor :IMEI 0131730000622985 adalah milik saksi yang hilang ;2.
    SAKSI HASAN Als KAI, didengar keterangannya dipersidangan yang telah disumpah,pada pokoknya menerangkan sebagai berikut ; Bahwa saksi pernah diperiksa di Polisi dan keterangan saksi tersebut adalah benar dantetap Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan saksi sudah beberapa kali memberikan baranghasil curian kepada terdakwa untuk dijual ; Bahwa saksi ada memberikan ( satu ) buah Iphone 4S, warna putih, merk Apple dan1 (satu) buah Ipad 2 wifi only merk Apple warna hitam kepada terdakwa untukdijualkan
Register : 19-08-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 90/Pid.Sus/2020/PN Pky
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD FIKRI, SH
Terdakwa:
GAMLI Alias BLI Bin ARWIN
366181
  • dengan konektor bening terpasang;
  • 1 (satu) buah potongan kebel lan panjang 7,10 (tujuh koma sepuluh) meter warna abu-abu lengkap dengan konektor bening terpasang;
  • 1 (satu) unit Wireless merk Tenda warna putih;
  • 2 (dua) buah adapter warna hitam;
  • 1 (satu) buah Poe Injector warna abu-abu;
  • 1 (satu) unit Mikrotik SXTsq5 warna putih;
  • 1 (satu) lembar kertas Nota tagihan Yubha Computer Gamli yang tertuliskan biaya pemasangan jasa internet wifi
    sebesar Rp3000.000,00 (tiga juta rupiah) tanggal 18 Oktober 2019 kemudian ditandatangani oleh Gamli kemudian di cap stempel Yubha Computer;
  • 1 (satu) lembar kertas nota tagihan wifi YUBHA COMPUTER GAMLI ke Puskesmas Pasangkayu 2 Martajaya dengan bertuliskan tagihan pemakaian jasa internet wifi 1 MBps Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 dan tanggal 18 Desember 2019;
  • 1 (satu) lembar kertas nota tagihan wifi Yubha Computer Gamli ke Puskesmas Pasangkayu
    2 Martajaya dengan bertuliskan tagihan pemakaian jasa internet wifi 1 MBps Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 18 Januari 2020 dan tanggal 18 Februari 2020;
  • 1 (satu) lembar kertas nota tagihan wifi Yubha Computer Gamli ke Puskesmas Pasangkayu 2 Martajaya dengan bertuliskan tagihan pemakaian jasa internet wifi 1 MBps Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 18 Maret 2020 dan tanggal 18 April 2020;
  • 1 (satu) buah tiang besi dengan Panjang 2,9 (
    bulan Januari Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 6 Januari 2020;
  • 1 (satu) lembar nota iuran wifi bulan Februari Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 6 Februari 2020;
  • 1 (satu) lembar nota iuran wifi bulan Maret Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 6 Maret 2020;
  • 1 (satu) lembar kwitansi pertanggung jawaban Bendahara Dana Bos SD Inpres Tikke untuk pemasangan wifi yang telah dibayar lunas sebesar Rp3.000.000,00
    Yubha Computer;
  • 1 (satu) lembar kwitansi pertanggung jawaban Bendahara Dana Bos SD Inpres Tikke untuk iuran bulanan wifi bulan Februari yang telah dibayar lunas sebesar Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tercap dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah SD Inpres Tikke Bendahara Pengeluaran SD Inpres Tikke dan Gamli dengan cap Yubha Computer;
  • 1 (satu) lembar kwitansi pertanggung jawaban Bendahara Dana Bos SD Inpres Tikke untuk iuran bulanan wifi bulan Maret yang telah dibayar
    sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) tanggal 18 Oktober 2019 kemudianditandatangani oleh GAMLI kemudian di cap stempel Yubha Computer;11. 1 (Satu) lembar kertas nota tagihan wifi Yubha Computer Gamlike Puskesmas Pasangkayu 2 Martajaya dengan bertuliskan tagihanHalaman 2 dari 30 Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2020/PN Pkypemakaian jasa internet wifi 1 MBps Rp250.000,00 (dua ratus limapuluh ribu rupiah) tanggal 18 November 2019 dan tanggal 18 Desember2019;12. 1 (Satu) lembar kertas nota tagihan wifi
    Yubha Computer Gamlike Puskesmas Pasangkayu 2 Martajaya dengan bertuliskan tagihanpemakaian jasa internet wifi 1 MBps Rp250.000,00 (dua ratus limapuluh ribu rupiah) tanggal 18 Januari 2020 dan tanggal 18 Februari2020;13. 1 (Satu) lembar kertas nota tagihan wifi Yubha Computer Gamlike Puskesmas Pasangkayu 2 Martajaya dengan bertuliskan tagihanpemakaian jasa internet wifi 1 MBps Rp250.000,00 (dua ratus limapuluh ribu rupiah) tanggal 18 Maret 2020 dan tanggal 18 April 2020;14. 1 (satu) buah tiang besi
    bulan Januari Rp250.000,00 (duaratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 6 Januari 2020;22. 1 (satu) lembar nota iuran wifi bulan Februari Rp250.000,00(dua ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 6 Februari 2020;23. 1 (Satu) Iembar nota iuran wifi bulan Maret Rp250.000,00 (duaratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 6 Maret 2020;24. 1 (Satu) lembar kwitansi pertanggung jawaban Bendahara DanaBos SD Inpres Tikke untuk pemasangan wifi yang telah dibayar lunassebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah
    Rahman DG Rewa Bin Ramli, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi dihadirkan pada persidangan sehubungan denganpermasalahan jaringan internet (Wifi) dari Terdakwa; Bahwa Saksi merupakan tetangga Terdakwa dan menjadi pelangganjaringan internet (Wifi) dari Terdakwa sejak tahun 2017; Bahwa Saksi awalnya menggunakan jaringan internet (Wifi) Terdakwadengan meminta kata sandi dari Terdakwa dan kemudian Saksimengatakan kepada Terdakwa tentang apakah ada alat yang bisadipasang
    jaringan internet(Wifi) ialah Terdakwa;Halaman 7 dari 30 Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2020/PN Pky Bahwa tidak pernah ada keluhan selama Saksi berlanggangan jaringaninternet (Wifi) dari Terdakwa; Bahwa jaringan internet (Wifi) di rumah Saksi saat ini tidak dapatdigunakan karena sudah tidak aktif; Bahwa Saksi hanya berlanggangan jaringan internet (Wifi) hanya dariTerdakwa saja; Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa saja yang menjadi pelangganjaringan internet (Wifi) Terdakwa; Bahwa Saksi tidak mengetahui
Putus : 27-02-2013 — Upload : 28-03-2013
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 09 / Pid. B / 2013 / PN. Bdw
Tanggal 27 Februari 2013 — ZAINUL ARIFIN alias AYIK
264
  • - Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 ( satu ) buah Antena Wifi, 1 ( satu ) unit Acces Point warna putih bertuliskan Tp - Link, 1 ( satu ) unit Poe warna putih bertuliskan Tp - Link, Dc, Poe, Lane, 1 ( satu ) unit Dc Adaptor / Charger warna hitam dan 1 ( satu ) buah kabel Lane warna biru dikembalikan kepada saksi Faesol Rozi, SE.- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000.- ( lima ribu rupiah ).
    ditempat jemuran yangada diatas rumah saksi.sehingga untuk hari dan tanggalnya lupa yaitu bulan Agustur2012, + Jam. 18.30 Wib, telah datang pegawai Warnet Dunia yang bernama Atikuntuk mengambil Antena Wifi yang diperbaiki oleh Zainul Arifin alias Ayik tersebutdan pada saat itu pula telah datang petugas dari Kepolisian Resort Bondowoso untukmengamankan barang bukti berupa Antena Wifi dan melakukan penangkapanterhadap Zainul Arifin alias Ayik sehingga Antena Wifi dan Zainul Arifin alias Ayikoleh petugas
    diatas rumah orang tua saksi sehingga untuk hari dan tanggalnya lupa yaitu bulanAgustur 2012, + Jam. 18.30 Wib, telah datang pegawai Warnet Dunia yang bernamaAtik untuk mengambil Antena Wifi yang diperbaiki oleh Zainul Arifin alias Ayiktersebut dan pada saat itu pula telah datang petugas dari Kepolisian ResortBondowoso untuk mengamankan barang bukti berupa Antena Wifi dan melakukanpenangkapan terhadap Zainul Arifin alias Ayik sehingga Antena Wifi dan ZainulArifin alias Ayik oleh petugas dari Kepolisian
    terdakwa menjual CD Windows Instal milik Faesol Rozi, SE tersebut kepadaRadius Susilo Tedjokusumo melalui Lukas Yefta Adi Wijaya, SE, yaitu dengan caramelalui internet, dan terdakwa mengambil Antena Wifi milik Faesol Rozi, SE tersebut23dengan cara memanjat menggunakan tangga lalu membuka menggunakan kunci pas,stang dan obeng.Bahwa terdakwa mengambil Antena Wifi milik Faesol Rozi, SE tersebut sendirian.Bahwa setelah terdakwa ambil Antena Wifi milik Faesol Rozi, SE tersebut akanterdakwa pergunakan
    milikFaesol Rozi, SE tersebut sebelumnya tidak minta ijin terlebih dahulu kepadapemiliknya.Bahwa terdakwa tahu dan kenal dengan barang bukti berupa Antena Wifi, AccesPoint, Poe, Dc Adaptor / Charger dan kabel Lane tersebut, karena barang barangtersebut milik Faesol Rozi, SE yang pernah saya ambil.Bahwa benar pada ........Bahwa benar pada waktu terdakwa mengambil Antena Wifi milik Faesol Rozi, SEtersebut ada yang melihatnya yaitu Ali Usman Hermanto alias P.
    Usman selakuCleaning Service pada Warnet Dunia milik Faesol Rozi, SE.25e Bahwa Antena Wifi milik Faesol Rozi, SE yang terdakwa ambil tersebut dalamkeadaan terpasang di atap Warnet Dunia yang berada di Jalan KismangunsarkoroKelurahan Tamansari Nomor. 73 Kecamatan dan Kabupaten Bondowoso.e Bahwa Antena Wifi milik Faesol Rozi, SE yang terdakwa ambil tersebut tidak aktif.e Bahwa setelah mengambil Antena Wifi milik Faesol Rozi, SE terdakwa ditangkapoleh Anggota Kepolisian dari Resort Bondowoso.e Bahwa
Register : 27-05-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2021/PN Jmb
Tanggal 10 Juni 2021 — Terdakwa
7820
  • tersebut diatas sekira pukul 01.30WIB saksi saksi pergi ke Area Wifi Corner Telkom JI.RB Siagian Kel.PasirPutin Kec.Jambi Selatan Kota Jambi, sesampai di Area Wifi Saksi saksilangsung bermain internet, Kemudian sekira pukul 02.00 WIB datang saksiAnak berhadapan dengan hukum bersama pelaku anak Anak (sesuaidengan Akta Lahir Nomor 157ICLB303201241039 tanggal 2 Agustus2005.An.Anak korban, ditandatanggani oleh Kepala Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil H.Obliyani, S.Sos,ME) dan teman pelaku anak di
    Wifi Corner Kel.Pasir Putin Kec.Jambi Selatan Kota Jambiatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahPengadilan Negeri Jambi, yang berwenang mengadili perkara ini,Putusan Nomor 14/Pid.SusAnak/2021/PN Jmb Halaman 4 dari 21 halamanPenganiayaan mengakibatkan luka berat, perbuatan pelaku anak dilakukandengan cara sebagai berikut: Bahwa berawal pada hari dan tanggal tersebut diatas sekira pukul 01.30WIB saksi saksi pergi ke Area Wifi Corner Telkom JI.RB Siagian Kel.PasirPutin
    Wifi Corner Kel.Pasir Putin Kec.Jambi Selatan KotaJambi atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah Pengadilan Negeri Jambi, yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara tersebut dengan terang terangan dan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap orang, mengakibatkan luka berat,perbuatan pelaku anak dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari dan tanggal tersebut diatas sekira pukul 01.30WIB saksi saksi pergi ke Area Wifi Corner Telkom JI.RB Siagian
    RB Siagian Kelurahan Pasir Putin Kecamatan Jambi Selatan KotaJambi;Bahwa menurut keterangan para korban pun tidak ada memiliki masalahapapun terhadap pelaku anak;Bahwa saksi Korban dan saksi Anak korban memberitahu kepada saksimereka lagi bermain Wifi di Area Wifi Corner Telkom sambal menunggusahur;Bahwa pelaku anak telah melakukan penganiayaan terhadap saksiKorban dan saksi Anak korban dengan menggunakan 1 (satu) bilahparang bergengang berwarna biru;Bahwa saksi dihubungi melalui hanphone milik
    Jalan RBSiagian Kelurahan Pasir Putin Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi;Bahwa yang menjadi korban adalah saksi dan saksi Anak korban ketikalagi bermain Wifi di Area Wifi Corner Telkom sambil menunggu sahur;Bahwa pelaku anak telah melakukan penganiayaan atau pengroyokanterhadap saksi dan saksi Anak korban dengan menggunakan 1 (satu)bilah parang bergengang berwarna biru;Bahwa saksi dibantu warga di tempat kejadian menghubungi saksi , lalumengatakan saksi Korban dan saksi Anak korban diRumah Sakit
Register : 22-07-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 582/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 2 September 2020 — Penuntut Umum:
ANOEK EKAWATIE, SH. MH.
Terdakwa:
SLAMET WAHYUDI Bin IMAM SUYITNO
238
  • strong>365 ayat (1) KUHP, dalam surat Dakwaan Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit modem Wifi
      Setelahberhasil mengambil modem wifi beserta adaptornya perbuatan terdakwadiketahul saksi NARDI seketika itu saksi NARDI menegur terdakwa danmenyuruh mengembalikan modem wifi beserta adaptornya akan tetapiterdakwa tidak menghiraukan perkataan saksi NARDI melainkan terdakwamemukul saksi NARDI dengan cara bergumel hingga saksi NARDI terjatuh diaspal jalan.
      Setelahberhasil mengambil modem wifi beserta adaptornya perbuatan terdakwadiketahul saksi NARDI seketika itu saksi NARDI menegur terdakwa danmenyuruh mengembalikan modem wifi beserta adaptornya akan tetaplterdakwa tidak menghiraukan perkataan saksi NARDI melainkan terdakwamemukul saksi NARDI dengan cara bergumel hingga saksi NARDI terjatuh diaspal jalan.
      Setelah berhasil mengambilmodem wifi beserta adaptornya perbuatan terdakwa diketahui oleh saksiNARDI selaku pemilik modem wifi lalu terdakwa disuruh saksi NARDI untukmengembalikan modem wifi tersebut akan tetapi terdakwa tidakmenghiraukan saksi NARDI dan terdakwa memukul saksi NARDI dengancara bergumel hingga saksi NARDI jatuh di aspal jalan dan mengalami lukadibagian dahi.
      Setelah berhasil mengambilmodem wifi beserta adaptornya perbuatan terdakwa diketahui saksi NARDIseketika itu saksi NARDI menegur terdakwa dan menyuruh mengembalikanmodem wifi beserta adaptornya akan tetapi terdakwa tidak menghiraukanperkataan saksi NARDI melainkan terdakwa memukul saksi NARDI dengancara bergumel hingga saksi NARDI terjatuh di aspal jalan.
Register : 11-10-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 114/Pid.B/2016/PN Trk
Tanggal 8 Nopember 2016 — Penuntut Umum:
1.R. Mohamad Taufik,SH.,MH
2.Parmanto,SH
Terdakwa:
Edi Wahyudi alias Bendol bin Alm. Yani
809
  • Bahwa benar setelah sampai di tempat antena pemancar WiFi kemudiansaksi memotong salah satu tali penahan pemancar WiFi yang terbuat darikawat dengan memakai alat berupa tang sehingga tiang penahanpemancar WiFi tersebut roboh selanjutnya saksi Frisma denganmenggunakan kunci pas melepas komponen antena WiFi berupa tiga unitpower beam, tiga unit nano station, satu unit air grid dan satu unit switchhub selanjutnya komponen WiFi tersebut disimpan di rumah terdakwa.
    plastik lalusetelah sampai di tempat antena pemancar WiFi dan repiter HTkemudian saksi Frisma memanjat antena pemancar WiFi danmelepaskan baut antena, saksi memotong kawat antena sehingga tiangpenahan antena tersebut bisa dirobohkan selanjutnya saksi Frismamelepas komponen antena WiFi dengan menggunakan alat berupa kuncipas lalu komponen antena pemancar WiFi tersebut dimasukkan ke dalamkarung plastik, adapun saksi membuka paksa kotak panel repiter HTdengan menggunakan obeng sedangkan terdakwa menggulung
    karungplastik lalu setelah sampai di tempat antena pemancar WiFi dan repiterHT kemudian saksi memanjat antena pemancar WiFi dan melepaskanbaut antena, saksi Bambang Sugianto memotong kawat antena sehinggatiang penahan antena tersebut bisa dirobohkan selanjutnya saksi melepaskomponen antena WiFi dengan menggunakan alat berupa kunci pas laluHalaman 9 dari 25 Putusan Nomor : 114/Pid.B/2016/PN.
    pemancar WiFi dan repiter HT dengan membawa karungplastik lalu setelah sampai di tempat antena pemancar WiFi dan repiterHT kemudian saksi Frisma memanjat antena pemancar WiFi danmelepaskan baut antena, saksi Bambang Sugianto memotong kawatantena sehingga tiang penahan antena tersebut bisa dirobohkanselanjutnya saksi Frisma melepas komponen antena WiFi denganmenggunakan alat berupa kunci pas lalu Komponen antena pemancar WiFi tersebut dimasukkan ke dalam karung plastik, adapun saksi BambangSugianto
    pas melepas komponen antena WiFi berupa tiga unitHalaman 14 dari 25 Putusan Nomor : 114/Pid.B/2016/PN.TRK.power beam, tiga unit nano station, satu unit air grid dan satu unit switch hubselanjutnya komponen WiFi tersebut disimpan di rumah terdakwa.
Register : 29-01-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 02-03-2020
Putusan PN BATULICIN Nomor 20/Pid.B/2020/PN Bln
Tanggal 26 Februari 2020 — Penuntut Umum:
MIFTAHUL JANNAH, SP., SH
Terdakwa:
YUSRAN AFFANDY als UYAN bin USMAN JAYA
2816
  • NOVRI langsung mencari dan mengambil barangbarangberharga berupa 1 (Satu) buah printer Canon Pixma iP 2770 warna hitam, 1(satu) buah modem wifi warna putih dan 1 (satu) buah CPU warna hitam yangTerdakwa YUSRAN AFFANDY bersama dengan Sdr. M. HAMZAH dan Sadr.NOVRI lakukan dengan cara melepas kabelkabel pada printer, modem wifi danCPU kemudian setelah berhasil melepas semua kabelkabelnya selanjutnyaTerdakwa YUSRAN AFFANDY bersama dengan Sdr. M.
    HAMZAH dan Sadr.NOVRI langsung memasukkan printer, modem wifi dan CPU tersebut kedalam1 (Satu) buah baskom yang ditemukan didepan meja CPU kemudian TerdakwaYUSRAN AFFANDY bersama dengan Sdr. M. HAMZAH dan Sdr.
    NOVRIlangsung keluar dan pergi dari dalam kantor melalui pintu depan denganmembawa baskom yang telah berisi 1 (Satu) buah printer Canon Pixma iP 2770warna hitam, 1 (Satu) buah modem wifi warna putin dan 1 (satu) buah CPUwarna hitam dan selanjutnya Terdakwa YUSRAN AFFANDY bersama denganSdr. M. HAMZAH dan Sdr. NOVRI pergi menuju sebuah bangunan tua danmeletakkan barangbarang yang telah berhasil diambil oleh Terdakwa YUSRANAFFANDY bersama dengan Sdr. M. HAMZAH dan Sdr.
    Ansah (Terdakwa dalam berkas perkara tersendiri) telahmengambil barangbarang berupa 1 (Satu) printer merk Canon PixmaiP2770 warna hitam, 1 (Satu) buah modem Wifi warna putih serta 1 (Satu)buah CPU warna hitam;Bahwa barang berupa printer Canon dan modem Wifi sebelum diambiloleh Terdakwa berada di atas meja sedangkan barang berupa CPUberada di rak bawah meja di dalam ruangan kantor SKB;Bahwa Saksi Yulian Fahmi, S.E. bin H.
    Ansah (Terdakwa dalam berkas perkara tersendiri) telahmengambil barangbarang berupa 1 (Satu) printer merk Canon PixmaiP2770 warna hitam, 1 (Satu) buah modem Wifi warna putih serta 1 (Satu)buah CPU warna hitam;;Menimbang, bahwa Saksi Yulian Fahmi, S.E. bin H. Anmad Sayutiyang pertama kali menemukan keadaan dimana pintu kantor SKB dalamkeadaan terbuka, setelah itu Saksi Yulian Fahmi, S.E. bin H.
Register : 27-02-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 13-04-2018
Putusan PN BONTANG Nomor 17/Pid.B/2018/PN Bon
Tanggal 19 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.AMIR GIRI MURYAWAN ,SH
2.SURATININGSIH,SH
Terdakwa:
ANDI APRIADI SANDI Bin ANDI FADLI
3922
  • dan anakMuhammad Fathan Junayddy menjawab tidak kenal, selanjutnya Terdakwakembali bertanya pakai jaringan apa dik, pakai wifi kah?
    dan anak Muhammad Fathan Junayddy menjawab tidak kenal, selanjutnyaTerdakwa kembali bertanya pakai jaringan apa dik, pakai wifi kah?