Ditemukan 5039 data
17 — 11
Putusan No. 2355/Pdt.G/2020/PA.Kbmtangga Penggugat dengan Tergugat telah pecah dan tidak ada harapan akanhidup rukun lagi dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah AgungNomor : 534 K/Pdt.G/1996, bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab perselisihan dan pertengkaran tersebut, akan tetapi yang perludillhat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atau tidak.Sebab jika hati kedua belah pihak telah pecah, maka perkawinan tersebutsudah
24 — 5
KdrBahwa terdakwa ia ditangkap oleh aparat kepolisian pada hari Senintanggal 14 Nopember 2016 sekira pukul 05.30 Wib bertempat di dalamrumah terdakwa ddan pada saat itu di temukan barang bukti berupa 50(lima puluh) butir pil dobel L ;Bahwa Terdakwa tidak tahu saudara TAPE memperoleh Pil Doubel L darisiapa dan Terdakwa hanya membeli Pil Doubel L dari saudara TAPEsaja;Bahwa keuntunga dari menjual PIL Doubel L yaitu Pil yang di konsumsisendiri oleh Terdakwa ;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pejabat
KdrBahwa Terdakwa tidak tahu saudara TAPE memperoleh Pil Doubel L darisiapa dan Terdakwa hanya membeli Pil Doubel L dari saudara TAPEsaja;Bahwa keuntunga dari menjual PIL Doubel L yaitu Pil yang di konsumsisendiri oleh Terdakwa ;Bahwa Pil double L yang disimpan, di bawa dan di jual oleh Terdakwaadalah termasuk dalam daftar obat keras, hal ini di kuatkan denganadanya Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik, No.Lab :10844/ NOF/2016 yang di periksa di Laboratorium Forensik CabangSurabaya,
8 — 2
menikahPenggugat dan Tergugat tinggal dirumah orang tua Penggugat selama 17tahun 8 bulan dan sudah dikaruniai 2 orang anak bernama XXX, umur 17tahun dan XXX, umur 9 tahun;Bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai tidak rukunsejak tahun 2011 dan bukan sejak tahun 2011 karena sering terjadiperselisihan dan pertengkaran yang disebabkan Tergugat mencemburui danmenuduh Penggugat telah mempunyai lakilaki idaman lain sebab Penggugatsering menerima telepon di Hp Penggugat namun ketika Tergugat tanya darisiapa
68 — 7
Para Saksi dipersidangan yang pada pokoknya menerangkanbahwa permasalahan antara Penggugat dan Tergugat pernah dimusyawarahkan secarakekeluargaan namun tidak berhasil, sehingga hal demikian, Penggugat dan Tergugatsulit untuk dapat dipersatukan kembali kedalam bahtera rumah tangga;Menimbang, bahwa terhadap kondisi kehidupan rumah tangga Penggugat danTergugat yang demikian, Mejelis telah memperhatikan Yurisprudensi No. 534K/PDT/1996 tanggal 18 Juni 1996, bahwa, dalam perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
32 — 2
pula membenarkan dan menguatkan dailildalil gugatanPenggugat tersebut, dan kedua saksi tersebut menyatakan sudah tidak sanggupmerukunkan kembali Penggugat dengan Tergugat tersebut, oleh karena itu telahterbukti bahwa telah terjadi perpecahan dalam rumah tangga Penggugat denganTergugat (Brooken Marriage) yang sudah tidak dapat dirukunkan lagi, hal manatelah sesuai dan sejalan dengan Yurisprudensi MARI Nomor : 90/K/AG/1993,tanggal 14 Juni 1994, yang menyatakan : Dalam perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
62 — 15
Adapun calon istri anak Pemohon merupakanseorang muallaf sejak kurang lebih 3 minggu yang lalu, memelukagama Islam atas keinginan sendiri dan tidak ada paksaan dariSiapa pun; Bahwa saksi mengetahui rencana pernikahan anak Pemohondan calon istrinya tidak ada paksaan dari siapapun karenakeduanya saling mencintai dan telah menjalin hubungan selama 1tahun lebih, bahkan saat ini calon istri anak Pemohon sedangmengandung dengan usia kehamilan 6 bulan; Bahwa saksi mengetahui anak Pemohon dan calon istrinyatidak
24 — 20
akhir pemeriksaan Penggugat/Terbanding menyatakan tetappada gugatannya ingin bercerai dari Tergugat/Pembanding, oleh karenanya keduabelah pihak tersebut sulit untuk dapat disatukan kembali dalam rumah tangganya;Menimbang, bahwa mengenai terjadinya perselisinan dan ataupertengkaran diantara kedua belah pihak tersebut, Majelis Hakim tingkat bandingberpendapat, bahwa sesuai jurisprudensi MARI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18Juni 1996 hal tersebut tidak harus dilihat siapa yang bersalah, dari mana atau dariSiapa
95 — 38
menguatkan dalildalil permohonan tersebut,selain dengan adanya pengakuan Termohon tersebut, Pemohon juga telahmengajukan buktibukti tertulis (P1, P2, P3, P4, P5, P6, P7, P8, P9, dan P10) serta dua orang saksi yang telah memberikan keterangan di bawah sumpahmasingmasing bernama SAKSI dan SAKSIMenimbang, bahwa berdasarkan buktibukti tersebut dinubungkan denganpengakuan Termohon, maka ditemukan fakta bahwa Termohon selakuistripertama telah menyatakan secara ikhlas tanpa adanya paksaan atau tekanan dariSiapa
5 — 0
pula membenarkan dan menguatkan dailildalil gugatanPenggugat tersebut, dan kedua saksi tersebut menyatakan sudah tidak sanggupmerukunkan kembali Penggugat dengan Tergugat tersebut, oleh karena itu telahterbukti bahwa telah terjadi perpecahan dalam rumah tangga Penggugat denganTergugat (Brooken Marriage) yang sudah tidak dapat dirukunkan lagi, hal manatelah sesuai dan sejalan dengan Yurisprudensi MARI Nomor : 90/K/AG/1993,tanggal 14 Juni 1994, yang menyatakan : Dalam perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
13 — 0
pula membenarkan dan menguatkandalildalil gugatan Penggugat tersebut, dan kedua saksi tersebutmenyatakan sudah tidak sanggup merukunkan kembali Penggugat denganTergugat tersebut, oleh karena itu telah terbukti bahwa telah terjadiperpecahan dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat (BrookenMarriage) yang sudah tidak dapat dirukunkan lagi, hal mana telah sesuaidan sejalan dengan Yurisprudensi MARI Nomor : 90/K/AG/1993, tanggal 14Juni 1994, yang menyatakan : Dalam perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
8 — 4
terus menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilinat dariSiapa
12 — 5
Pasal19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaanUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974;Menimbang, bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI yang lain diantaranya adalah putusan Nomor 534K/Pdt/1996, tanggal 18 Juni 1996 yangmemuat kaidah hukum yaitu Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi
6 — 0
sejak tahun 2010 mulai tidak harmonis, sering terjadipertengkaran karena Termohon tidak bisa mengasuh anak bawaan Pemohon dengan4 Bahwa bahkan kemudian sejak bulan Juni 2012 Termohon telah pergi meninggalkanPemohon pulang kerumah orangtuanya sampai sekarang;5 Bahwa Pemohon sudah menjemput Termohon tapi Termohon tidak mau, sehinggasekarang Pemohon dan Termohon telah berpisah selama tahun 6 bulan, selama itutidak ada komunikasi; Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas, maka terlepas darisiapa
11 — 0
sudah berpacaran selama satu tahun lebih;Bahwa Majelis Hakim telah pula mendengar keterangan orang tua (ayah)dari yang bernama: Sutikno bin Sarkoni, yang memberi keterangan dipersidangan sebagai beriktu:e bahwa benar saya adalah ayah kandunge bahwa anak saya tersebut berumur 21 tahun, pekerjaannya tani, ia masihjejaka;e bahwa benar anak saya tersebut ada rencana untuk menikah denganmereka sudah sepakat untuk melangsungkan pernikahan;e bahwa hal itu adalah kemauan mereka sendiri, tidak ada paksaan darisiapa
12 — 1
berdasarkan faktafakta di atas, dikaitkan dengansikap Penggugat dan Tergugat yang sudah tidak mau lagi membina rumahtangga bersama, usaha perdamaian baik yang dilakukan oleh majelis Hakim,dan oleh pihak keluarga telah gagal, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwarumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah pecah dan tidak ada harapanakan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah AgungNomor : 534 K/Pdt.G/1996, bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
8 — 2
pula membenarkan dan menguatkan dalildalil gugatanPenggugat tersebut, dan kedua saksi tersebut menyatakan sudah tidak sanggupmerukunkan kembali Penggugat dengan Tergugat tersebut, oleh karena itu telahterbukti bahwa telah terjadi perpecahan dalam rumah tangga Penggugat denganTergugat (Brooken Marriage) yang sudah tidak dapat dirukunkan lagi, hal manatelah sesuai dan sejalan dengan Yurisprudensi MARI Nomor : 90/K/AG/1993,tanggal 14 Juni 1994, yang menyatakan : Dalam perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
10 — 2
pula membenarkan dan menguatkan dalildalil gugatanPenggugat tersebut, dan kedua saksi tersebut menyatakan sudah tidak sanggupmerukunkan kembali Penggugat dengan Tergugat tersebut, oleh karena itu telahterbukti bahwa telah terjadi perpecahan dalam rumah tangga Penggugat denganTergugat (Brooken Marriage) yang sudah tidak dapat dirukunkan lagi, hal manatelah sesuai dan sejalan dengan Yurisprudensi MARI Nomor : 90/K/AG/1993,tanggal 14 Juni 1994, yang menyatakan : Dalam perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
46 — 12
./1996, tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung abstraksi hukum bahwa perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab percekcokan, atau salah satu pihak telah meninggalkanpihak lain tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakahmasih dapat dipertahankan atau tidak.Menimbang, bahwa perkawinan itu dalam pandangan Allah adalahsuatu ikatan yang kokoh dan kuat Line lains Mitsaagan Ghaalidzansehingga harus dijaga kesuciannya, pertimbangannya apakah keduapasangan suami istri tersebut masih
12 — 1
Putusan No. 1856/Pdt.G/2020/PA.Kbmberkesimpulan bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah pecahdan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah AgungNomor : 534 K/Pdt.G/1996, bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab perselisihan dan pertengkaran tersebut, akan tetapi yang perludillhat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atau tidak.Sebab jika hati kedua belah pihak telah pecah, maka
14 — 2
faktafakta di atas, dikaitkan dengansikap Penggugat dan Tergugat yang sudah tidak mau lagi membina rumahtangga bersama, usaha perdamaian baik yang dilakukan oleh majelis Hakim,mediator dan oleh pihak keluarga telan gagal, maka Majelis Hakimberkesimpulan bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah pecahdan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah AgungNomor : 534 K/Pdt.G/1996, bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa