Ditemukan 39596 data
1.Hj. Nurimbayani Dassir
2.H. Subhansyah Arifin
Tergugat:
H. Haruna M.A.,M.B.A
142 — 121
MENGADILI:
- Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.G/2023/PN Mks dinyatakan gugur;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.234.000,00 (dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
195/Pdt.G/2023/PN Mks
8 — 10
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 195/Pdt.P/2024/PA.Bi dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,- ( seratus empat puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.P/2024/PA.Bi
36 — 15
MENETAPKAN
- Menyatakan gugatan Penggugat dicoret dari Register Nomor : 195/Pdt.G/2022/PA.Kwd teranggal 5 September 2022;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.080.000.00 (satu juta delapan puluh ribu rupiah).
195/Pdt.G/2022/PA.Kwd
35 — 8
Menetapkan perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.Btl selesai karena dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.G/2021/PA.Btl
25 — 16
Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.AGM dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 340.000,00(tiga ratus empat puluh ribu rupiah)
195/Pdt.G/2021/PA.AGM
PENETAPANNomor 195/Pdt.G/2021/PA.AGMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Arga Makmur yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:Nani Hayana Binti Zakarya, tempat dan tanggal lahir Pematang Balam, 08 Maret1990, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga, PendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di DesaPematang Balam, Kecamatan Hulu Palik , Kabupaten
Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan pernikahan pada hariRabu 4 Mei 2011, dihadapan Pegawai Pencatatan Nikah pada KantorUrusan Agama Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utarasebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 85/2/V/2011Halaman 1 dari 5 putusan Nomor 195/Padt.G/2021/PA.AGMtertanggal 5 Mei 2011, pada saat menikah Penggugat dan Tergugatberstatus perawan dan jejaka;2.
Tergugat yang mengancam Penggugat dengan menggunakan pedangpanjang yang diarahkan ke leher penggugat sebanyak 3 kali, di depananakanak;Halaman 2 dari 5 putusan Nomor 195/Padt.G/2021/PA.AGM8.e. Tergugat yang mengusir Penggugat dan anakanak dari kediamanbersama dan tergugat yang mengambil barang dagangan Penggugatyang bernilai besar;f.
Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.AGM dicabut;3.
Meterai Rp 10.000,00Jumlah Rp 340.000,00( tiga ratus empat puluh ribu rupiah )Halaman 5 dari 5 putusan Nomor 195/Padt.G/2021/PA.AGM
15 — 1
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2020/PA.Ppg dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk mencatat pencabutan perkara tersebut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 496.000,00 ( empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
195/Pdt.G/2020/PA.Ppg
19 — 9
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2022/PA.Talu dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Talu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
195/Pdt.G/2022/PA TALU
27 — 13
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Fathor Rosidi bin Holili), terhadap Penggugat (Qoni Atuzzahrok binti Syamsi);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 195. 000,00( seratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
5 — 0
- Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Srhtanggal 19 Februari 2024dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 545.000,- (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.G/2024/PA.Srh
7 — 6
MENGADILI:
- Membatalkan perkara Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Pwl;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.170.000,00 (satu juta seratus tujuh puluh ribu rupiah);
195/Pdt.G/2024/PA.Pwl
10 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Nph dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ngamprah Tahun 2021;
195/Pdt.P/2021/PA.Nph
PENETAPANNomor 195/Pdt.P/2021/PA.NphZe om i %KSADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ngamprah yang memeriksa dan mengadili sertamenyelesaikan perkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan BuruhHarian Lepas, bertempat kediaman di Kabupaten Bandung Barat,sebagai Pemohon ;PEMOHON Il, umur 39 tahun, agama Islam, Pendidikan SLTP, pekerjaan
lbuRumah Tangga, bertempat kediaman di Kabupaten Bandung Barat,sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II dengan surat permohonannyatanggal 26 Februari 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaNgamprah Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Nph, mengemukakan halhal sebagaiberikut:1.
Bahwa pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah bernamaBapak WALI sebagai Ayah Kandung Pemohon Il, disaksikan oleh dua orangsaksi yang bernama Bapak SAKSI NIKAH 1 dan Bapak SAKSI NIKAH 2Halaman 1 dari 6 halaman, Penetapan Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Nphserta orang yang hadir pada waktu itu dengan emas kawin berupa uang Rp.100.000, dan seperangkat alat shalat dibayar tunai;.
Bahwa Pemohon dan Pemohon II diketahui tidak mampu untuk membayarbiaya perkara Isbat Nikah di Pengadilan Agama Ngamprah hal iniberdasarkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan oleh DesaWeninggalih Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat Nomor:463.4/029/DS.2010/I/2021 tertanggal 06 Januari 2021;Halaman 2 dari 6 halaman, Penetapan Nomor 195/Padt.P/2021/PA.Nph8.
Koidin, S.H.I., M.H.Halaman 5 dari 6 halaman, Penetapan Nomor 195/Padt.P/2021/PA.NphHakim Anggota IISubhi Pantoni, S.H.I.Panitera Pengganti,Ridwan Cahyadi, S.H.I., M.M.Perincian biaya : Pendaftaran : Rp. 0, Pemberkasan/ATK :Rp. 50.000, Panggilan :Rp. 340.000, PNBP Panggilan : Rp. 0, Redaksi : Rp. 0, Materai :Rp. 10.000,Jumlah : Rp. 400.000,Terbilang (empat ratus ribu rupiah).Halaman 6 dari 6 halaman, Penetapan Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Nph
94 — 6
- Menetapkan perubahan biodata Pemohon I dalam Kutipan Akta Nikah nomor : 195/27/VIII/1992 tanggal 20-08-1992 dari Pemohon I bernama Suwarno bin Marto Dikromo, tempat dan tanggal lahir Boyolali, 11-09-1973 menjadi bernama Noto Suwarno bin Marto Dikromo, tempat dan tanggal lahir Boyolali, 11-11-1973.
- Menetapkan perubahan biodata Pemohon II dalam Kutipan Akta Nikah nomor : 195/27/III/1992 tanggal 20-08-1992 dari tempat dan tanggal lahir Boyolali, 19 th menjadi Boyolali, 27-12-1974.
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 316000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
22 — 6
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2014/PA.SWL dari Pemohon;2.Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;;3.Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 231.000 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
195 P/PDT.G/2014
SALINANPENETAPANNomor 195/Pdt.G/2014/PA.SWLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sawahlunto yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Cerai Talak antara :PEMOHON, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan bengkelmotor, tempat tinggal di KABUPATEN SIJUNJUNG, sebagai Pemohon;melawanTERMOHON, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan SMK, Pekerjaan iburumah tangga, tempat
tinggal di KOTA SAWAHLUNTO, sebagaiTermohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkaranya;Telah mendengarkan keterangan Pemohon dan Termohon;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan surat permohonannyatertanggal 01 Oktober 2014 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Sawahlunto dalam register Nomor: 195/Pdt.G/2014/PA.SWL, tanggal 01Oktober 2014 dengan dalildalil permohonan sebagai berikut :1.
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2014/PA.SWL dari Pemohon;2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;;3.
6 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2022/PA.Kng;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 290.000,- (Dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);195/Pdt.G/2022/PA.Kng
12 — 7
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.P/2019/PA.Kjn dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah);195/Pdt.P/2019/PA.Kjn
PENETAPANNomor 195/Padt.P/2019/PA.Kjn4 a 4 2go ee 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kajen yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan dispensasi nikah yang diajukan oleh :XxXxXxx, UMur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Harian Lepas,pendidikan SD, bertempat tinggal di Tangkil Tengah, RT.007RW.004, Desa Tangkil Tengah, kecamatan Kedungwuni,Kabupaten Pekalongan, selanjutnya
disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca berkas perkara ;TENTANG DUDUK PERKARABahwa, Pemohon dengan surat permohonannya bertanggal 07November 2019 yang telah didaftarkan sebagai perkara di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kajen dengan register nomor 195/Pdt.P/2019/PA.Kjn, telah mengajukan permohonan dispensasi untuk menikahkan anaknya:Nama > XXXXX;Tanggal lahir : Pekalongan, 11022003 (usia 16 tahun 8 bulan);Agama : Islam;Pendidikan : SMP;Status : Perawan;Pekerjaan > Buruh;Tempat
Penetapan Nomor 195/Pdt.P/2019/PA.Kjn1. Bahwa anak Pemohon bernama Xxxxx tersebut telah menjalin hubungancinta dengan seorang Lakilaki yang bernama Xxxxx, alamat Tangkil Kulon,RT.005 RW.002, Desa Tangkil Kulon, kecamatan Kedungwuni, KabupatenPekalongan;2. Bahwa hubungan antara kedua calon mempelai sudah erat sedemikianrupa, agar tidak terjadi halhal yang tidak diinginkan, maka Pemohon akanmenikahkan anaknya yang bernama Xxxxx dengan seorang Lakilaki yangbernama XxXxxx;3.
Penetapan Nomor 195/Pdt.P/2019/PA.Kjn2. Menetapkan, memberi dispensasi nikah kepada Pemohon untukmenikahkan anak Pemohon bernama Xxxxx dengan seorang lakilakibernama XxXxxx;3.
Penetapan Nomor 195/Pdt.P/2019/PA.KjnBiaya PNBP Panggilan : 20.000,00,Jumlah 206.000,00,(dua ratus enam ribu rupiah)Hal. 6 dari 6 hal. Penetapan Nomor 195/Pdt.P/2019/PA.Kjn
20 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 80/Pdt.G/2024/PA.Sry, dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 195.000,- (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
23 — 15
- Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.P/2019/MS.Skm, dicabut.
- Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1.096.000,- (satu juta sembilan puluh enam ribu rupiah)
195/Pdt.P/2019/MS.Skm
PENETAPANNomor 195/Pdt.P/2019/MS.SkmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Tapaktuan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan untuk perkara Isbat Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur/lahir, TANGGAL, agama Islam, pekerjaan Mengurus RumahTangga, pendidikan SLTA, tempat tinggal Gampong GAMPONGKecamatan KECAMATAN Kabupaten Nagan Raya, selanjutnyadisebut Pemohon I.PEMOHON Il, umur/lahir, TANGGAL
Penetapan No 195/Pdt.P/2019/MS.SkmDUDUK PERKARABahwa berdasarkan permohonan Para Pemohon tertanggal 14 Juni2019 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah Tapaktuanpada tanggal 14 Juni 2019 dengan register perkara Nomor195/Pdt.P/2019/MS.Skm mengajukan halhal sebagai berikut:1. Bahwa Pemohon adalah istri sah SUAMI PEMOHON I.
Penetapan No 195/Pdt.P/2019/MS.SkmBerdasarkan halhal tersebut, Para Pemohon memohon kepada Yth.Ketua Mahkamah Syartyah Tapaktuan cq Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini, untuk menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut:Primer:1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2.
Penetapan No 195/Pdt.P/2019/MS.SkmPERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Para Pemohon menyatakanmencabut permohonannya;Menimbang, bahwa meskipun permohonan Para Pemohon dicabut, olehkarena perkara ini telah didaftar dalam register perkara, dan termasuk dalambidang perkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan
Penetapan No 195/Pdt.P/2019/MS.SkmttdIrkham Soderi, S.H.I., M.H.I.Hakim Anggota,ttdMuzakir, S.H.I.Perincian Biaya:OnRWNEHakim Anggota,ttdIwin Indra, S.H.I.Panitera Pengganiti,ttdSafrina Dewi, S.H. Pendaftaran Rp. 30.000,Proses Rp. 50.000,Panggilan Rp. 980.000,PNBP Panggilan Rp. 20.000,Redaksi Rp. 10.000, Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 1.096.000,Hal 5 dari 5 Hal. Penetapan No 195/Pdt.P/2019/MS.Skm
66 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.Cmi;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Cimahi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.145.000,00 ( seratus empat puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.P/2023/PA.Cmi
8 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Sbh;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
195/Pdt.G/2024/PA.Sbh
Pembanding/Penggugat II : ANDI SUPRIANDI Diwakili Oleh : Nurma Candra Yani Sadikin, S.H., M.H.
Pembanding/Penggugat III : ASEP MULYADI Diwakili Oleh : Nurma Candra Yani Sadikin, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat : KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA (KONI)
32 — 26
MENGADILI
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 19/G/2024/PTUN.JKT tanggal 25 Juni 2024 yang dimohonkan banding, dan dengan:
MENGADILI SENDIRI
Dalam Penundaan:
- Menolak Permohonan Para Pembanding tentang Penundaan Pelaksanaan Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat Nomor : 195 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan Pengurus Pusat
Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP.PORDASI) Masa Bakti 2020-2024, tanggal 14 Desember 2023;
Dalam Eksepsi:
- Menyatakan eksepsi Terbanding tidak diterima;
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Para Pembanding untuk seluruhnya;
- Menyatakan tidak sah surat keputusan Terbanding berupa Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat Nomor : 195 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan Pengurus Pusat Persatuan Olahraga
Berkuda Seluruh Indonesia (PP.PORDASI) Masa Bakti 2020-2024, tanggal 14 Desember 2023;
- Mewajibkan kepada Terbanding untuk mencabut Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat Nomor : 195 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP.PORDASI) Masa Bakti 2020-2024, tanggal 14 Desember 2023;
- Menghukum Terbanding membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan yang dalam pemeriksaan banding ditetapkan sejumlah