Ditemukan 9828 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 651/Pid.Sus/2019/PN Ckr
Tanggal 20 Januari 2020 — Penuntut Umum:
MYLANDI SUSANA, SH
Terdakwa:
CHAIRUL CAHNIAGO Alias KIKI Bin UJANG SUJANA
2411
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    6. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    7. Menetapkan barang bukti berupa :
    - 1 (satu) bungkus plastik kllip warna bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,6 gram, setelah dilakukan pengujian laboratorium tersisa 0,3679 gram;
    - 1 (satu) buah Usb Car Charger
    Menyatakan Barang bukti berupa :. 1 (Satu) bungkus plastik kllip warna bening yang didalamnya berisinarkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,6 gram, setelah dilakukanpengujian laboratorium tersisa 0,3679 gram;. 1 (Satu) buah Usb Car Charger;. 1 (Satu) buah celana pendek warna coklat merk DCSHOES.Dirampas untuk dimusnahkan.1. 5.
    yang tutupnya sudah rusak; Bahwa karena saksi dan saksi MUHAMMAD FAUZIAN REZAanggota polisi dari Polsek Cikarang Timur curiga terhadap 1 (satu)buah Usb Car Charger tersebut, saksi dan saksi MUHAMMAD FAUZIANREZA anggota polisi dari Polsek Cikarang Timur membuka tutup UsbCar Charger tersebut dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik kllipwarna bening yang d idalamnya berisi narkotika jenis sabu denganberat bruto 0,6 gram.
    yang tutupnya sudahrusak; Bahwa karena saksi MUHAMMAD FAUZIAN dan saksi TRIHARIAN anggota polisi dari Polsek Cikarang Timur curiga terhadap 1(satu) buah Usb Car Charger tersebut, saksi MUHAMMAD FAUZIANdan saksi TRI HARIAN anggota polisi dari Polsek Cikarang Timurmembuka tutup Usb Car Charger tersebut dan ditemukan 1 (satu)bungkus plastik klilip warna bening yang d idalamnyaberisinarkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,6 gram.
    yang tutupnyasudah rusak;Menimbang, bahwa karena saksi MUHAMMAD FAUZIAN dan saksiTRI HARIAN anggota polisi dari Polsek Cikarang Timur curiga terhadap1 (satu) buah Usb Car Charger tersebut, saksi MUHAMMAD FAUZIANdan saksi TRI HARIAN anggota polisi dari Polsek Cikarang Timurmembuka tutup Usb Car Charger tersebut dan ditemukan 1 (satu)bungkus plastik kllip warna bening yang d idalamnya berisi narkotikajenis sabu dengan berat bruto 0,6 gram.Menimbang, bahwa menurut keterangan dari Terdakwa, Terdakwamendapatkan
    yang tutupnyasudah rusak;Menimbang, bahwa karena saksi MUHAMMAD FAUZIAN dan saksiTRI HARIAN anggota polisi dari Polsek Cikarang Timur curiga terhadap1 (satu) buah Usb Car Charger tersebut, saksi MUHAMMAD FAUZIANdan saksi TRI HARIAN anggota polisi dari Polsek Cikarang Timurmembuka tutup Usb Car Charger tersebut dan ditemukan 1 (satu)bungkus plastik kllip warna bening yang didalamnya berisi narkotikajenis sabu dengan berat bruto 0,6 gram.Menimbang, bahwa menurut keterangan dari Terdakwa, Terdakwamendapatkan
Register : 16-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 551/Pid.B/2019/PN Mks
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
INDAH FAJARWATY ISHAK ,SH.,MH
Terdakwa:
1.MUH. ANUGRAH QAMAL alias UGA bin HARI ISWANDONO
2.AHMAD YANI AMIRUDDIN alias AHMAD bin AMIRUDDIN SAMAR
672
  • macam merk yakni 2 (dua) bungkus merk gudang garm merah, 2(dua) bungkus merk neslite dan 1 (Satu) bungkus merk Niu milik saksi Tri IdaWatiningsih yang saksi Tri Ida Watiningsih simpan didalam kamar kost saksi TriJayanti Musdalifah kemudian terdakwa II juga mengambil 2 (dua) unit handphonemerk vivo 1724 warna hitam bercasing merah dan merk micro warna hitam, 1(satu) buah tas ransel warnna abuabu, 1 (satu) buah tas kecil yang berisikanperalatan make up, 1 (Satu) buah celengan kecil, 1 (Satu) buah charger
    warna hitam dan 5 (lima) bungkus rokok berbagai macammerk yakni 2 (dua) bungkus merk gudang garm merah, 2 (dua) bungkus merkneslite dan 1 (satu) bungkus merk Niu serta 2 (dua) unit handphone merk vivo1724 warna hitam bercasing merah dan merk micro warna hitam, 1 (Satu) buahtas ransel warnna abuabu, 1 (Satu) buah tas kecil yang berisikan peralatan makeup, 1 (Satu) buah celengan kecil, 1 (Satu) buah charger warna putih, 1 (Satu) buahpower bank warna putih, 1 (satu) buah kipas angin, 1 (satu) buah
    BiringkanayaKota Makassar;Bahwa saksi mengetahui barangnya dicuri karena sewaktu saksi Tri Idahendak ke kost saksi untuk shalat subuh dan mengambil motor yang saksi TriIda titip dikostan saksi, lalu saksi Tri Ida membangunkan saksi danmengatakan bahwa kamar kost saksi telah dimasuki pencuri dan mengambilsepeda motor yang terparkir didepan kamar kost saksi;Bahwa barang yang dicuri adalah 1 (satu) unit handphone merk stroberrywarna hitam, 1 (Satu) buah celengan, 1 (Satu) buah charger warna hitam dan
    Pol DD 6941 UI, 2 (dua) unit handphone masingmasingmerkVivo 1724 warna hitam bercasing merah, merk Micro warna hitam, 1 (Satu) tasransel warna abuabu, 1 (Satu) tas kecil yang berisikan peralatan make up, 1(satu) celengan kecil, 1 (Satu) charger warna putih, 1 (Satu) buah power bankwarna putih, 1 (Satu) kipas angin, 1 (Satu) buah koper yang bertuliskansinetour yang berisikan pakaian dan uang tunai sebesar Rp 2.100.000 miliksaksi dan saksi Tri Ida; Bahwa terdakwa dan terdakwa II masuk ke dalam kamar
    Biringkanaya KotaMakassar; Bahwa terdakwa bersamasama dengan terdakwa II mendatangi rumah kostmilik saksi Tri Jayanti Musdalifah kemudian terdakwa Il masuk kedalam kamarkost saksi Tri Jayanti Musdalifah dengan cara mencungkil jendela kamar denganmenggunakan linggis cungkil;= Bahwa terdakwa II kemudian mengambil 1 (Satu) unit Handphone merkStrawberry warna hitam, 1 (Satu) buah celengan, 1 (Satu) buah charger warnahitam dan 5 (lima) bungkus rokok berbagai macam merk yakni 2 (dua) bungkusmerk gudang
Register : 14-12-2020 — Putus : 29-12-2020 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 542/Pid.B/2020/PN Sim
Tanggal 29 Desember 2020 — Penuntut Umum:
ADE JAYA ISMANTO, S.H
Terdakwa:
Yudi Saragih
16144
  • Terdakwa kemudian merogoh kantung celana anak korban danterdakwa menemukan Hp yang anak korban simpan di dalamkantung celana sebelah kanan dan charger di kantung celanasebelah kiri. Saat terdakwa akan mengambil HP dan charger anakkorban, anak korban sempat menahan saku celana anak korban agarhp dan charger tidak diambil oleh terdakwa. Terdakwa kemudianberkata lagi : Sini Handphone mu! kalau enggak kau kasih, matikawan mu!
    Oleh anak korban pun merelakan Hp dan charger anakkorban diambil oleh terdakwa dari dalam kantung celana anakkorban. setelan Hp dan charger milik anak korban berada di tanganterdakwa, terdakwa berkata lagi : Kau tumbukin dulu kawan mu inisampai berdarah kalau kau mau handphone mu kembali. Namunanak korban tidak mau. Selanjutnya terdakwa mengajak kami ngobroldan kemudian memberikan lem goat (lem cap kambing) danmengajak kami Ngelem namun kami tidak mau.
    Oleh terdakwakemudian mengambil Hp berikut charger dari dalam kantung celanaYosafat Panjaitan. Terdakwa kemudian berkata : kalau teriak kalian,mati kalian dua ku buat disini. Polisi pun enggak ada yang enggakkenal sama ku.
    Berselang setengah jamkemudian, petugas pun kembali ke kantor membawa Yudi Saragihbersama dengan Hp berikut charger dan Kartu Indonesia Pintar milikYosafat. Lalu Yosafat pun membuat pengaduan resmi di kantorPolsek Raya.
    Simalungun Bahwa barang yang terdakwa ambil dari anak korban adalah 1 (satu) unitHanphone merk HOTWAV warna hitam,1 (satu) unit Charger merkHOTWAV warna putih merah dan 1 (satu) lembar kartu Indonesia Pintar .
Register : 12-06-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PN JANTHO Nomor 149/Pid.B/2019/PN Jth
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ARDYANSYAH, SH
Terdakwa:
M. RIZKI BIN ZULKIFLI
518
  • dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit laptop merk MSI ukuran 14 inchi, model MS-1451 warna hitam;
    • 1 (satu) buah charger
      Menyatakan barang bukti berupa :Y 1 (satu) unit laptop merk MSI ukuran 14 inchi, model MS1451 warnahitam; 1 (satu) buah charger laptop merk MSI ukuran 14 inchi, model MS1451warna hitam;Dipergunakan dalam perkara terdakwaZAINUDDIN Bin IBRAHIM4.
      Aceh Besar denganmembawa 1 (satu) unit laptop merk MSI warna hitam beserta charger dan 1(satu) buah baju kaos warna hitam les merah tersebut. Kemudian pada saatterdakwa dalam perjalanan pulang ke rumah, terdakwa langsung menyimpan1 (Satu) unit laptop merk MSI warna hitam beserta charger di sebuah kebuntepatnya di Desa Lampeuneurut Kec. Darul Imarah Kab.
      Darul Imarah Kab.Aceh Besar untuk mengambil 1 (Satu) unit laptop merk MSI warna hitambeserta charger yang telah disimpan oleh Terdakwa. Setelah itu sekirapukul 14.30 wib saksi bersama dengan Terdakwa pergi menuju ke kedaisaksi Zainuddin Ibrahim yang bertempat di Desa Mibo Kec. Banda RayaKota Banda Aceh untuk menjual 1 (Satu) unit laptop merk MSI warna hitambeserta charger tersebut.
      Aceh Besar untukmengambil 1 (satu) unit laptop merk MSI warna hitam beserta charger yangtelah disimpan oleh Terdakwa. Setelah itu sekira pukul 14.30 Terdakwa dansaksi M. Royani pergi ke kedai milik saksi Zainuddin Ibrahim yang berada diGampong Lamlumpu Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar dankemudianTerdakwa saksi M.
      MSI ukuran 14 inchi, model MS1451 warna hitam;1 (satu) buah charger laptop merk MSI ukuran 14 inchi, model MS1451warna hitam;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa Pada hari Rabu tangal 20 Februari 2019 sekira pukul 01.00 wib,Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit Laptop Merk MSI, ukuran 14 inchi, modelMS1451 warna hitam dan 1 (satu) buah charger laptop merk MSI ukuran 14inchi, model MS1451 warna hitam di SD (sekolah dasar
Upload : 21-02-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 668/Pid/B/2007/PN.Dpk.
KARSITO Bin DARIUN
178
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit Hand Phone Sony Ericsson type K-510i berikut dengan Charger, Kabel data dan kotak dusnya dikembalikan kepada yang berhak SUMARNA Als. WISNU; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1000,-(seribu rupiah);
    (satu) unit Hand Phone Sony Ericsson type K510i berikut dengan Charger, Kabeldata dan kotak dusnya dikembalikan kepada yang berhak SUMARNA Als. WISNU;4. Membebankan kepada terdakwa dengan biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah) ;Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang diajukan secara lisan yang padapokoknya mengakui perbuatannya dan mohon keringanan hukuman dengan alasan :1. Terdakwa menyesali perbuatannya ;2.
    Limo Kota Depok, atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok,telah mengambil barang sesuatu 1 (satu) unit Hand Phone Sony Ericsson type K510iberikut dengan Charger, Kabel data dan kotak dusnya, yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain yakni saksi korban SUMARNA Als WISNU Bin SURANA,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh terdakwadengan cara sebagai berikut:e Bahwa pada waktu dan tempat tersebut di atas
    terdakwa KARSITO BinDARIUN datang ke Bedeng tempat saksi korban SUMARNA Als WISNU BinSURANA bekerja dan kemudian melihat saksi korban beserta teman temannyakeluar bedeng untuk bekerja bangunan, melihat keadaan bedeng yang kosong lalutimbul niat terdakwa untuk mengabil sesuatu yang berharga didalam bedengkemudian terdakwa masuk kedalam bedeng dan mengambil (satu) unit HandPhone Sony Ericsson type K510i berikut dengan Charger, Kabel data dan kotakdusnya yang tergeletak didalam bedeng milik saksi korban
    SUMARNA Alias WISNU;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keterangan Terdakwa yangpada pokoknya sebagaimana dalam Berita Acara Pemeriksaa dipersidangan;Menimbang, bahwa selain keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa diatasturut juga diajukan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Hand Phone Sony Ericsson type K510i berikut dengan Charger,Kabel data dan kotak dusnya;Menimbang, bahwa untuk menentukan Terdakwa bersalah melakukan suatutindak pidana, maka harus lebih dahulu teliti apakah
    Menetapkan barang bukti berupa : (satu) unit Hand Phone Sony Ericsson type K510i berikut dengan Charger, Kabeldata dan kotak dusnya dikembalikan kepada yang berhak SUMARNA Als. WISNU;6.
Register : 30-11-2015 — Putus : 27-01-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN BATULICIN Nomor 428 / Pid.B / 2015 / PN Bln.
Tanggal 27 Januari 2016 — SYARIFUDIN Bin ANDI ARSAD
3113
  • Ahmad Mustofa kepada terdakwa tersebut tanpadisertai dengan kelengkapannya yaitu charger dan kotak handphone.Bahwa handphone tersebut ketika diterima oleh terdakwa dari tangan Sadr.Ahmad Mustofa dalam keadaan terkunci, yangmana agar dapatmenggunakan handphone tersebut harus membuka kata sandinya terlebihdahulu namun terdakwa dan Sdr.
    dan nota pembelian tersebut ;Bahwa Terdakwa tetap bersedia menggadai handphone tersebut denganmenyerahkan uang sebesar Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) kepadasaksi walaupun tanpa dilengkapi dengan kotak, charger dan nota pembelian ;Bahwa kemudian handphone tersebut itu digadaikan oleh Terdakwa kepadasaksi TAHRUDIN sebesar Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) ;Bahwa saksi TAHRUDIN tersebut adalah paman saksi ;Bahwa hanphone tersebut merupakan hasil dari saksi menjambret bersamadengan saksi
    dan nota pembelian tersebut ;Bahwa Terdakwa tetap bersedia menggadai handphone tersebut denganmenyerahkan uang sebesar Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) kepadasaksi walaupun tanpa dilengkapi dengan kotak, charger dan nota pembelian;Bahwa kemudian handphone tersebut itu digadaikan oleh Terdakwa kepadasaksi TAHRUDIN sebesar Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) ;Bahwa saksi TAHRUDIN tersebut adalah paman saksi ;Bahwa Hanphone tersebut merupakan hasil dari saksi menjambret bersamadengan saksi
    dan nota pembelian ; Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 6 September 2015 sekitar pukul 18.00Wita di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten TanahBumbu Terdakwa mendatangi saksi JTAHRUDIN untuk menawarkanmenggadaikan 1 (Satu) buah Handphone merk Sony Xperia C warna putih ; Bahwa benar saksi TAHRUDIN menyetujui dan menyerahkan uang sebesarRp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) kepada Terdakwa tanpa dilengkapidengan kotak, charger dan nota pembelian ; Bahwa benar Terdakwa mengerti
    tersebut yang oleh saksi AHMADMUSTOFA tawarkan kepada Terdakwa dengan harga sebesar Rp.800.000,(delapan ratus ribu rupiah) tanpa dilengkapi dengan kotak, charger dan notapembelian atau Invoice tersebut dan dibeli oleh Terdakwa dengan harga murah atautidak wajar dengan dibawah harga pasaran, dimana 1 (Satu) buah Handphone merkSony Xperia C warna putih tersebut masih memiliki nilai ekonomis yang tinggidengan nilai uang yang besar, maka dengan demikian unsur Membeli, Menyewa,Menerima Tukar, Menerima
Register : 01-07-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PN MASOHI Nomor 40/Pid.B/2020/PN Msh
Tanggal 20 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.WILLEM MAIRUHU, S.H.
2.VECTOR MAILOA, S.H
Terdakwa:
ADZMIN SANAKY Alias AMIN
9036
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwatersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama5 (lima) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwatetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
    • 1 (satu) buah Handphone, Merk REALME X2 PRO, warna biru ;
    • 1 (satu) buah charger
      merk REALME warnah putih ;
    • 1 (satu) buah Handphone, Merk SAMSUNG NOTE 9 warna hitam ;
    • 1 (satu) buah charger merk SAMSUNG warna hitam ;
  • Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu sdr.

    Menetapkan barang bukti berupa :: 1 (Satu) buah Handphone, Merk REALME X2 PRO, warna biru ;: 1 (Satu) buah charger merk REALME warnah putih ;: 1 (Satu) buah Handphone, Merk SAMSUNG NOTE 9 warna hitam ;: 1 (Satu) buah charger merk SAMSUNG warna hitam ;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu sdr. IRVAN ;: 1 (Satu) buah helm merk INK PET warna abuabu ;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu sdr. IRSANKHAFFIY!
    jendela tersebut, karenaterlalu tinggi, sehingga terdakwa lalumenuju pintu. samping dari rumah tersebut, kemudian terdakwamendorong pintu dan ternyata pintu tersebut tidak terkunci hanyadisandar menggunakan sofa, selanjutnya terdakwa lansung memasukirumah dan menuju salah satu kamar yang pintunya juga terbuka, saat ituterdakwa melihat didalam kamar tersebut ada seorang lakilaki yangsedang tertidur dan ada 2 (dua) buah handphone dalam kamar, dimana 1(satu) buah Handphone sementara terpasang dengan charger
    denganposisi berada sebelah kiri dari orang tersebut dan 1(satu) handphonelainnya ada diatas kasur disamping kanan dari orang tersebut kemudianterdakwa langsung mengambil 2 (dua) buah handphone tersebutbersama charger yang berada dalam kamar tersebut dan selanjutnyaterdakwa masukan didalam saku celana bagian depan sebelah kanansedangkan carger terdakwa letakan didalam saku celana bagian depansebelah kiri, kKemudian terdakwa lalu keluar dari dalam kamar, saatkeluar terdakwa melihat ada 2 (dua) buah
    merk REALMEwarnah putih, 1 (satu) buah Handphone, Merk SAMSUNG NOTE 9 warnahitam, 1 (Satu) buah charger merk SAMSUNG warna hitam yang kesemuanyadisita dari saksi IRVAN maka dikembalikan kepada saksi IRVAN;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) buah helm merk INKPET warna abuabu yang telah disita dari saksi IRSAN KHAFFIY!
    Menetapkan barang bukti berupa ;1 (Satu) buah Handphone, Merk REALME X2 PRO, warna biru ;1 (Satu) buah charger merk REALME warnah putih ;1 (Satu) buah Handphone, Merk SAMSUNG NOTE 9 warna hitam ;. 1 (Satu) buah charger merk SAMSUNG warna hitam ;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu sdr. IRVAN ;. 1 (Satu) buah helm merk INK PET warna abuabu ;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu sdr.
Register : 19-12-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 30-01-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 698/Pid.B/2018/PN Bgl
Tanggal 28 Januari 2019 — Penuntut Umum:
LEONITA QUAMILA Z. SH
Terdakwa:
AFRIZAL Als PIJUAK Bin Z APILUN
4417
  • 5. Menyatakan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) unit laptop merk Lenova warna hitam beserta tas laptop warna hitam bertuliskan Lenova dan charger, dinyatakan dikembalikan saksi Marthen Fernando;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

    Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (Satu) unit laptop merk Lenova warna hitam beserta tas laptop warnahitam bertuliskan Lenova dan charger(Dikembalikan kepada saksi Marthen Fernando)4.
    Saksi RENDI JULI SAPUTRA Als RENDI Bin TOMIIN, dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Oktober 2018 sekira pukul 14. 30 wibbertempat di Jalan WR.Supratman Perum Puri Mas 2 blok K.3 KelurahanBentiring Kecamaran Muara Bengkulu Kota Bengkulu saksi membukapintu depan rumah dengan menggunakan kunci yang sebelumnya sudahsaksi ambil dari rumah kakek saksi dan setelah berhasil masuk kedalamrumah saksi mengambil 1 (satu) unit laptop beserta tas dan charger danuang yang berada
    terdakwa kemudian menitipkan 1 unit Laptop merk Lenova warna hitam, 1(satu) buah tas laptop warna hitam bertuliskan Lenova dan 1 (satu) buahcarge Laptop dan 1 (satu) buah mouse Pad warna hitam biru; Bahwa selanjutnya Rahmat berkata kepada terdakwa tolong simpan laptopini, ini hasil Kami bobol rumah orang di tugu hiu, selanjutnya laptop tersebutterdakwa ambil dan terdakwa simpan di rumahnya dan karena takut kalaulaptop tersebut hasil curian kKemudian Laptop beserta charger dan tasnyatersebut terdakwa
    letakkan di belakang rumah terdakwa di bawah pohonkelapa; Bahwa saksi Rendi dan Rahmat keduanya sudah dihukum dalam perkarayang sama;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah pulamengajukan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit laptop merk Lenova warna hitambeserta tas laptop warna hitam bertuliskan Lenova dan charger dan terhadapBarang Bukti tersebut telah disita secara sah menurut hukum sehingga dapatmemperkuat pembuktian dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit laptop merk Lenova warna hitam beserta tas laptop warnahitam bertuliskan Lenova dan charger, dinyatakan dikembalikan saksiMarthen Fernando;6. Membebankan kepada TerdakwaRp. 5.000, (lima ribu rupiah).untuk membayar biaya perkara sebesarDemikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kelas 1A Bengkulu pada hari Senin tanggal 28 Januari 2019oleh FITRIZAL YANTO,SH., sebagai Hakim Ketua, Zeni Zenal Mutagin,SH.MH.
Register : 18-09-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 10-10-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 928/Pid.B/2018/PN Kis
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Muhardani Budi Septian, SH
Terdakwa:
Rizki Anggia Napitupulu als Rizki
193
  • dalam dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Kamera merk Canon type 700D, 1 (satu) unit Kamera merk Nikkon type D3400, 3 (tiga) buah lensa KIT, Baterai dan charger
      Baterai dan Charger Canon Type 1300D. 1 (satu) buah lensa Samyang. 1 (satu) buah Flash Kamera. 1 (Satu) unit Laptop Merk Asus Wama Merah.Dikembalikan kepada Saksi Irvan Rahmat Ridhoan Manik:,1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Revo wama hitam BK6979 VAX.Dikembalikan kepada yang berhak.4.
      hukum selanjutnya.Bahwa akibat perbuatan Terdakwa yang mengambil 1 (satu) unitkamera merk Canon Type 700D, 1 (Satu) unit kamera merk Nikkon TypeD3400, 3 (tiga) buah lensa KIT, baterai dan Charger Canon Type 1300D, 1(satu) buah lensa Samyang, 1 (Satu) buah flash kamera dan 1 (satu) unitLaptop merk Acer ASUS tersebut Saksi IRVAN RAHMAT RIDHOAN MANIKdan ALWAN JAMIL mengalami kerugian sebesar Rp13.000.000,00 (tigabelas juta rupiah).Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat (1)
      AsahanTerdakwa telah mengambil barangbarang milik Saksi Irvan RahmatRidhonhan Manik berupa 1 (Satu) unit kamera merk Canon Type70OD, 1 (Satu) unit kamera merk Nikkon Type D3400, 3 (tiga) buahlensa KIT, baterai dan Charger Canon Type 1300D, 1 (satu) buahlensa Samyang, 1 (Satu) buah flash kamera dan 1 (satu) unit Laptopmerk Acer ASUS; Bahwa Saksi mengetahui kejadian tersebut awalnya pada hariRabu tanggal 11 Juli 2018 sekitar pukul 10.00 WIB ketika Saksiberada didalam rumah Saksi di JI.
      Baterai dan Charger Canon Type 1300D. 1 (Satu) buah lensa Samyang. 1 (satu) buah Flash Kamera. 1 (Satu) unit Laptop Merk Asus Wama Merah.1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Revo wama hitam BK6979 VAX.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan, diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 11 Juli 2018 sekira pukul 10.00 WIB diJI. Durian Kel. Kisaran Naga Kec. Kisaran Timur Kab.
      Baterai dan Charger Canon Type 1300D. 1 (satu) buah lensa Samyang. 1 (satu) buah Flash Kamera. 1 (Satu) unit Laptop Merk Asus Wama Merah.Dikembalikan kepada Saksi Invan Rahmat Ridhoan Manik:1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Revo wama hitam BK6979 VAX.Dikembalikan kepada yang berhak;Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 928/Pid.B/2018/PN Kis6.
Register : 17-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 593/Pid.B/2020/PN Byw
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD TORIQ FAHRI, S.H
2.VIRDIS FIRMANILLAH PUTRA YUNIAR,SH,.MH
Terdakwa:
MOH. ZAINAL ARIFIN
7128
  • yang Terdakwa masukkan kedalamtas kain warna kuning, setelah itu Terdakwa keluar melalui jendela awalHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 593/Pid.B/2020/PN Bywtempat Terdakwa masuk yang pada akhirnya Terdakwa dapat diamankanoleh petugas keamanan sekolah SMP Bustanul Makmur; Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit notebookmerk Toshiba warna silver, 1 (Satu) unit kamera Canon warna hitam, 1 (Satu)unit HP merk Advan warna hitam, 1 (Satu) buah charge notebook merkToshiba, 1 (Satu) buah charger
    merk Toshiba warna silver, 1 (Satu) unit kamera Canon warnahitam, 1 (Satu) unit HP merk Advan warna hitam,1 (Satu) buah chargenotebook merk Toshiba, 1 (satu) buah charger kamera canon dan 1(satu) buah mouse merk Logitech warna hitam yang berada di dalamruang tata usaha SMP Bustanul Makmur dengan cara denganmenggunakan sebuah besi pencungkil Terdakwa mencungkil jendela diruang tata usaha, setelah terbuka Terdakwa masuk melalui jendela,setelah berada di dalam ruang tata usaha tersangkaMOH.
    ZAINALARIFIN membuka lacilaci meja, kKemudian mengambili barangbarangyang ada di dalam laci antara lain 1 (Satu) unit notebook merk Toshibawarna silver, 1 (satu) unit HP merk Advan warna hitam, 1 (Satu) buahcharge notebook merk Toshiba, 1 (Satu) buah charger kamera canon dan1 (satu) buah mouse merk Logitech warna hitam yang di masukkankedalam sebuah tas kain warna kuning sedangkan 1 (satu) unit kameraCanon warna hitam di slempang, kemudian Terdakwa segera keluarHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 593
    merk Toshiba warna silver, 1 (Satu) unit kamera Canon warnahitam, 1 (Satu) unit HP merk Advan warna hitam,1 (Satu) buah chargenotebook merk Toshiba, 1 (Satu) buah charger kamera canon dan 1(satu) buah mouse merk Logitech warna hitam yang berada di dalamruang tata usaha SMP Bustanul Makmur dengan cara denganmenggunakan sebuah besi pencungkil Terdakwa mencungkil jendela diruang tata usaha, setelah terbuka Terdakwa masuk melalui jendela,setelah berada di dalam ruang tata usaha tersangkaMOH.
    warna hitam, 1 (Satu) unitHP merk Advan warna hitam, 1 (satu) buah charge notebook merkToshiba, 1 (satu) buah charger kamera canon dan 1 (satu) buah mousemerk Logitech warna hitam yang telah Terdakwa ambil; Bahwa Terdakwa menerangkan 1 (satu) unit notebook merk Toshibawarna silver, 1 (Satu) unit kamera Canon warna hitam, 1 (Satu) unit HPmerk Advan warna hitam, 1 (Satu) buah charge notebook merk Toshiba, 1(satu) buah charger kamera canon dan 1 (Satu) buah mouse merkLogitech warna hitam yang telah
Register : 21-06-2016 — Putus : 01-09-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN SIBOLGA Nomor 182/Pid.B/2016/PN Sbg
Tanggal 1 September 2016 — Sandi Siregar;
226
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah gerendel dan gembok yang terbuat dari besi;- 1 (satu) unit Laptop merk ACER ukuran 14 (empat belas) inch warna hitam;- 1 (satu) unit Laptop DELL ukuran 14 (empat belas) inch warna hitam;- 2 (dua) unit charger laptop Acer dan Laptop Dell;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi Lailam Fajar sebagai Kepala Sekolah SDN 153071 Sibabangun ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    KUHPidana dalam dakwaan tunggal ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sandi Siregar selama 2 (dua)Tahun dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah gerendel dan gembok yang terbuat dari besi;Halaman 1 Putusan Nomor 182/Pid.B/2016/PN Sbg 1 (satu) unit Laptop merk ACER ukuran 14 (empat belas) inch warnahitam; 1 (satu) unit Laptop DELL ukuran 14 (empat belas) inch warna hitam; 2 (dua) unit charger
    Lailam Fajar, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi yang membuat laporan ke polisi sehubungan denganhilangnya laptop ACER dan Laptop DELL beserta charger laptop danmouse dari Sekolah SDN 153071 Sibabangun; Bahwa saksi adalah kepala sekolah di Sekolah SDN 153071 Sibabangun ;Halaman 3 Putusan Nomor 182/Pid.B/2016/PN SbgBahwa kejadian tersebut diketahui pada hari Selasa tanggal 10 November2015 sekira pukul 07.00 Wib, saat saksi didatangi oleh saksi Siska Barasadan menanyakan
    tentang keberadaan kedua laptop dan charger yangberada di ruang guru, selanjutnya saksi pergi mendatangi ruang guru dansaksi melihat kedua laptop beserta chargernya telah hilang ;Bahwa saksi juga melihat grendel tempat gembok sebagai pengunci pintudepan telah terbuka bautnya sehingga saksi yakin ada orang yangmencuri kedua laptop tersebut;Bahwa pada saat kejadian tidak ada yang menjaga sekolah;Bahwa kedua laptop tersebut baru ditemukan pada tanggal 10 Desember2015, setelah orang tua Terdakwa mendatangi
    Fitriani Dalimunthe Ma.Pd, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa kejadian tersebut diketahui pada hari Selasa tanggal 10 November2015 sekira pukul 07.00 Wib, saat saksi bersama guruguru yang laindidatangi oleh saksi Siska Barasa dan menanyakan tentang keberadaankedua laptop dan charger yang berada di ruang guru, selanjutnya saksibersama guru yang lainnya mengatakan tidak tahu karena biasanya yangmenggunakan laptop tersebut adalah Saksi Siska Barasa ;Bahwa laptop tersebut
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah gerendel dan gembok yang terbuat dari besi; 1 (satu) unit Laptop merk ACER ukuran 14 (empat belas) inch warnahitam; 1 (satu) unit Laptop DELL ukuran 14 (empat belas) inch warna hitam; 2 (dua) unit charger laptop Acer dan Laptop Dell;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi Lailam Fajar sebagai KepalaSekolah SDN 153071 Sibabangun ;6.
Register : 06-02-2014 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN LEMBATA Nomor 02/Pid.B/2014/PN.LBT
Tanggal 17 Februari 2014 — - YOHANES SOGE LEREK alias SOGE alias BORJU
5017
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) unit Laptop merk AXIOO berwarna hitam;- 1 (satu) unit alat charger warna hitamDikembalikan kepada saksi YOHANES KRISANTUS BIBILISON alias BIL ;6. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp.1.000,00 (seribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa := 1 (satu) unit Laptop merk AXIOO berwarna hitam;= 1 (satu) unit alat charger warna hitamDikembalikan kepada saksi korban YOHANES KRISANTUS BIBILISON aliasBIL;4.
    Lembata atau setidaktidaknya pada tempattempat tertentu yang masihmasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lembata yang berwenang memeriksa danmengadilinya mengambil barang sesuatu berupa (satu) unit Laptop merk AXIOOberwarna hitam dan (satu) unit alat charger warna hitam, yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain yaitu milk saksi korban YOHANES KRISANTUSBIBILISON alias BIL, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut
    korban dan langsung menuju keruang Dapur laluterdakwa memasukkan tangan kirmya kedalam rumah melalui bagian dinding pintu ruangDapur lalu terdakwa membuka grendel pintu yang terbuat dari kayu yang menahan pintudapur dari dalam ruangan tersebut, setelah pintu Ruangan Dapur terbuka lalu terdakwamasuk kedalam rumah melalui ruangan Dapur kemudian masuk kedalam kamar saksikorban, setiba di dalam kamar saksi korban, terdakwa melihat ada 1 (satu) unit Laptopmerk AXIOO berwarna hitam dan 1 (satu) unit alat charger
    Saksil YOHANES KRISANTUS BIBILISON alias BIL :Bahwa keterangan yang saksi berikan adalah benar, dan juga tanda tangan yang adadidalam BAP tersebut adalah tanda tangan saksi;Bahwa Saksi mengerti dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang terkait denganTerdakwa YOHANES SOGE LEREK alias SOGE alias BORJU, karenamengambil barang milik saksi;Bahwa terdakwa mengambil barang milik saksi berupa: 1 (satu) unit Laptop merkAXIOO berwarna hitam dan (satu) unit alat charger warna hitam;Bahwa saksi mengetahui
    Unsuryang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lainMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan seluruhnya atau sebagian adalahkepunyaan orang lain yaitu barang tersebut bukanlah milik terdakwa dan terdakwa samasekali tidak mempunyai andil didalamnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang telah terungkap dipersidangan,ternyata barang berupa (satu) unit Laptop merk AXIOO berwarna hitam dan (satu) unitalat charger warna hitam adalah barang yang diambil oleh terdakwa pada pada hari Selasatanggal
Upload : 06-06-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 219 / Pid.B / 2014 / PN.Sda
S O F A N
181
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana selama : 10 (sepuluh) bulan;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) buah playstation merk Sony dan 1 (satu) stik PS, 7 (tujuh) biji original travel charger
    Nokia, 13 (tiga belas) biji casing mika, 5 (lima) biji batttery wellcomm, 5 (lima) biji standar battery Sony Erickson, 4 (empat) biji charger original Sony Erickson dan 47 (empat puluh tujuh) biji kartu perdana XL dikembalikan kepada yang berhak, yaitu saksi IMA MASLUCAHA;- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2. 500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) buah playstation merk Sony dan 1 (satu)stik PS, 7 (tujuh) biji original travel charger Nokia, 13 (tiga belas) biji casing mika, 5(lima) biji batttery wellcomm, 5 (lima) biji standar battery Sony Erickson, 4 (empat)biji charger original Sony Erickson dan 47 (empat puluh tujuh) biji kartu perdana XLdikembalikan kepada Saksi IMA MASLUCAHAH;4 Menetapkan agar terhadap terdakwa, jika ternyata dipersalahkan dan dijatuhi pidanasupaya dibebani biaya perkara sebesar
    bertempat di konter/toko ponsel milikSaksi IMA MASLUCAHAH di dalam Pasar Puspa Agro Blok G I No. 4 termasuk DesaJemundo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo atau di tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, telah mengambil barang sesuatu berupa(dua) buah playstation merk Sony dan (satu) stik PS, 7 (tujuh) biji original travel chargerNokia, 13 (tiga belas) biji casing mika, 5 (lima) biji batttery wellcomm, 5 (lima) biji standarbattery Sony Erickson, 4 (empat) biji charger
    Nokia, 13 (tiga belas) biji casingmika, 5 (lima) biji batttery wellcomm, 5 (lima) biji standar battery Sony Erickson, 4 (empat)biji charger original Sony Erickson dan 47 (empat puluh tujuh) biji kartu perdana XL yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan Saksi IMA MASLUCAHAH lalu barangbarangtersebut dimasukkan ke dalam tas kresek dan dimasukkan ke dalam karung kemudianterdakwa dengan membawa barangbarang hasil curian keluar melalui jalan semulaselanjutnnya barang hasil curian disembunyikan terdakwa
    Nokia, 13 (tiga belas) biji casing mika, 5 (lima) biji batttery wellcomm,5 (ima) biji standar battery Sony Erickson, 4 (empat) biji charger original SonyErickson dan 47 (empat puluh tujuh) biji kartu perdana XL;Bahwa benar saat itu saksi hendak mengecek konter ponsel yang sudahselama minggu dalam keadaan tutup karena saksi sakit, saksi menerangkanrolling door dalam keadaan terkunci gembok tidak mengalami kerusakanberikutnya saat masuk ke dalam konter saksi mengetahui bahwa batangbarang yang ada
    2014 sekitar jam06.00 wib bertempat di konter/toko ponsel milik Saksi IMA MASLUCAHAH didalam Pasar Puspa Agro Blok G I No. 4 termasuk Desa Jemundo Kecamatan TamanKabupaten Sidoarjo mengambil barang sesuatu berupa (dua) buah playstation merkSony dan (satu) stik PS, 7 (tujuh) biji original travel charger Nokia, 13 (tiga belas)biji casing mika, 5 (lima) biji batttery wellcomm, 5 (lima) biji standar battery SonyErickson, 4 (empat) biji charger original Sony Erickson dan 47 (empat puluh tujuh)biji kartu
Register : 08-04-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 158/Pid.B/2019/PN Bgl
Tanggal 19 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ZUBAIDAH. SH
Terdakwa:
1.RAHMA DONI ALS DONI BIN MUSLIM
2.UMAR ALS UMAR BIN SAMUDRA
228
  • karena itu terhadap Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit HP Merk SAMSUNG GALAXY NOTE 2 warna hitam ;
    • 1 (satu) Unit Charger
      Menyatakan Barang Bukti berupae 1 (satu) Unit HP Merk SAMSUNG GALAXY NOTE 2 warnahitam ;e 1(satu) Unit Charger HP Merk OPPO warna Putih;Dikembalikan kepada saksi korban.4.
      warna putin yang beradadidepan TV sedangkan terdakwa II membuka pintu kamar korban akantetapi saksi korban terbangun selanjutnya terdakwa bersama terdakwa Ilkeluar rumah melalui pintu dapur dengan membawa 1 (satu) Unit HP MerkSamsung Galaxy Note 2 warna Hitam beserta 1 (satu) Unit charger warnaputih tanpa seizin saksi korban.Akibat kejadian tersebut saksi korban Sri Finorita Binti Charuddin Chairmengalami kerugian sekitar 4.000.000, (Empat Juta Rupiah).Perbuatan terdakwa dan Terdakwa II sebagaimana
      Saksi SRI FINORITA ;e Bahwa saksi tahu Para Terdakwa ditangkap karena didugamelakukan pencurian ;e Bahwa yang menjadi korban adalah saksi ;e Bahwa kejadiannya pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2019sekira pukul 22.30 Wib bertempat di rumah saksi diJIn.WR.Supratman No.06 Rt.21 Rw.02 Kel.Pematang GubernurKec.Muara Bangkahulu Kota Bengkulu ;e Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) Unit HP merk SamsungGalaxy Note 2 warna Hitam beserta charger merk OPPO warnaputin adalah barang milik saksi yang hilang ;e
      Bahwa Sebelum diambil pelaku 1 (Satu) unit HP merk SamsungGalaxy Note 2 warna hitam beserta charger merk Oppo warna putihtersebut sedang di cas di depan Televisi ruang keluarga ;e Bahwa Pencuri masuk kerumah dengan cara merusak lobangventilasi kKemudian pelaku mengambil HP dan Casan selanjutnyapencuri keluar dari pintu belakang ;e Bahwa atas kejadian tersebut mengalami kerugian sebesarRp.4.000.000, (Empat Juta Rupiah).Halaman 4 dari 10 halaman Putusan pidana Nomor 158/Pid.B/2019/PN.Bgl.......Menimbang
      Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) Unit HP Merk SAMSUNG GALAXY NOTE 2 warnahitam ;e 1 (satu) Unit Charger HP Merk OPPO warna Putih ;Dikembalikan kepada saksi korban.6.
Register : 08-10-2012 — Putus : 31-10-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 182 / Pid.Sus / 2012 / PN.KGN
Tanggal 31 Oktober 2012 — -terdakwa
709
  • Imi Bin Jamrankemudian ditemukan charger notebook didalam dindingkamar terbuka karena terbuat dari triplek namunnotebooknya tidak ada, lalu para saksi memanggil saksikorban untuk memastikan apakah charger yang ditemukantersebut adalah miliknya atau bukan dan ternyata menurutsaksi korban memang benar charger tersebut adalah chargernotebook miliknya yang telah hilang selanjutnya saksi korbanmelaporkan kejadian tersebut ke Polsek Daha Selatan,kemudian pada hari Minggu tanggal 29 Juli 2012 terdakwadatang
    tersebut adalah charger Notebook miliknya yangtelah hilang;e Bahwa padahari minggu tanggal 29 Juli 2012 terdakwa datang kembali ke Perumahan PT.
    Notebook didalam dinding kamar (rongga didalam dinding) terdakwayang terbuka karena terbuat dari triplek, lalu saksi Elmi Als Imi Bin Jamran memanggilsaksi korban untuk memastikan apakah charger yang ditemukan tersebut adalahmiliknya atau bukan dan ternyata menurut saksi korban memang benar charger tersebutadalah charger Notebook miliknya yang telah hilang;e Bahwa padahari minggu tanggal 29 Juli 2012 terdakwa datang kembali ke Perumahan PT.
    SAM dan setelah ditanyakan oleh parasaksi mengenai penemuan Charger Notebook milik saksi korbanyang ditemukan dikamarnya akhirnya terdakwa mengakui bahwadirinya yang telah mengambil Notebook milik saksi korban,selanjutnya terdakwa dibawa ke Polsek Daha Selatan untukdiproses lebih lanjut;Bahwa terdakwa telah mengambil 1 (satu) buah Notebook merkAcer warna biru muda lengkap dengan Charger dan tasnyaberwarna hitam tanpa seijin dari saksi korban ;e Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkandi
    SAM dan setelah ditanyakan oleh parasaksi mengenai penemuan Charger Notebook milik saksi korbanyang ditemukan dikamarnya akhirnya terdakwa mengakui bahwadirinya yang telah mengambil Notebook milik saksi korban,selanjutnya terdakwa dibawa ke Polsek Daha Selatan untukdiproses lebih lanjut;Bahwa terdakwa telah mengambil 1 (satu) buah Notebook merkAcer warna biru muda lengkap dengan Charger dan tasnyaberwarna hitam tanpa seijin dari saksi korban ;bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan apakahberdasarkan
Register : 22-01-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 20-03-2020
Putusan PN Sei Rampah Nomor 47/Pid.B/2020/PN Srh
Tanggal 10 Maret 2020 — Penuntut Umum:
HERMOKO FEBRIYANTO, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD IQBAL
2117
  • >tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk Samsung type A20 warna hitam;
    • 1 (satu) buah charger
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Type A20 warna hitam; 1 (Satu) buah charger warna hitam; 1(satu) buah dompet Merk Levis warna coklat; 1 (satu) buah engsel pintu; 2 (dua) buah mur;Dikembalikan kepada Saksi Korban MUHAMMAD SALIM NAIBAHO;5.
      Lalu Terdakwa keluar daridalam rumah Saksi melalui jalan yang sama pada saat Terdakwa masukdan setelah berada diluar rumah Saksi lalu Terdakwa pergi meninggalkanrumah Saksi Korban MUHAMMAD SALIM NAIBAHO serta membuangobeng yang Terdakwa bawa tersebut lalu pulang ke rumahnya.Kemudian sekira Pukul 07.00 Wib, dengan berjalan kaki Terdakwamembawa 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Type A20 warna hitambeserta 1 (satu) buah charger warna hitam dan pergi menuju ke rumahANDI TOPAN Alias ANDI (DPO) yang
      warna hitam, setelahTerdakwa tiba di rumah ANDI TOPAN Alias ANDI, Terdakwa langsungmenawarkan handphone bersama chargernya tersebut kepada ANDI TOPANAlias ANDI dan handphone bersama charger tersebut di beli oleh ANDITOPAN Alias ANDI dengan harga Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)dengan cara mencicil dan saat itu juga ANDI TOPAN Alias ANDI langsungmembayar kepada Terdakwa Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) yangkedua sekira pukul 18.00 Wib ANDI TOPAN Alias ANDI mencicilRp250.000,00 (dua ratus
      warna hitam dan uang sejumlahRp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) milik Saksi MUHAMMAD SALIMNAIBAHO;Menimbang, bahwa dengan adanya tindakan dari Terdakwayang telah mengambil 1 (satu) unit handphone merk Samsung type A20warna hitam, 1 (satu) buah charger warna hitam dan uang sejumlahRp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) milik Saksi MUHAMMAD SALIMNAIBAHO, lalu Terdakwa menjual 1 (satu) unit handphone merkSamsung type A20 warna hitam dan 1 (satu) buah charger warna hitamtersebut dengan harag Rp600.000,00
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merk Samsung type A20 warna hitam; 1 (Satu) buah charger warna hitam; 1(satu) buah dompet Merk Levis warna coklat; 1 (satu) buah engsel pintu; 2 (dua) buah mur;Dikembalikan kepada Saksi Muhammad Salim Naibaho;4.
Register : 02-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2690/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ROSINTA.SH
Terdakwa:
Arif Panggabean als Arif
499
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penadahan " sebagaimana dalam dakwaan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah laptop merk HP warna silver beserta Charger
      Menetapkan barang bukti berupa: 1(satu) buah Charger Assus warna hitam; 1 (Satu) buah Nano Sprey warna merah merk Millionaire Grop besertasarung warna hitam; 1(satu) buah rangka Note Book dalam keadan rusak dan dibongkar;Dipergunakan dalam berkas perkara Nur Amri Alias Ambi;4.
      Medan Sunggal; Bahwa saksi ditangkap karena tindak pidana pencurian; Bahwa awalnya saksi melakukan pencurian pada hari Sabtu tanggal 6 Jull2019 sekira pukul 01.00 wib di Rumah Zakat di Jalan Setia Budi No. 32 DKelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal; Bahwa barangbarang yang saksi ambil berupa 1 (Satu) buah laptop merkHP berwarna silver beserta charger, 1 (satu) buah Note Book dalamkeadaan rusak, 1 (Satu) buah charger Asus warna hitam, 1 (Satu) unitCamera beserta tas, 1 (Satu) unit camera DSLR
      Canon berserta charger, 1Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 2690/Pid.B/2019/PN Mdn(satu) buah Nano Spray (alat kesehatan) dan uang tunai sebesarRp.4.780.000, (empat juga tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah); Bahwa sekira pukul 09.00 wib saksi pergi ke Jalan D.
      Barangbarang yang diambil oleh saksiMuhammad Zailani alias Je berupa 1 (satu) buah laptop merk HP berwarnasilver beserta charger, 1 (Satu) buah Note Book dalam keadaan rusak, 1 (satu)buah charger Asus warna hitam, 1 (satu) unit Camera beserta tas, 1 (Satu) unitcamera DSLR Canon berserta charger, 1 (Satu) buah Nano Spray (alatkesehatan) dan uang tunai sebesar Rp.4.780.000, (empat juga tujuh ratusdelapan puluh ribu rupiah).
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Charger Assus warna hitam; 1 (Satu) buah Nano Sprey warna merah merk Millionaire Grop besertasarung warna hitam; 1 (Satu) buah rangka Noot Book dalam keadan rusak dan dibongkar;Dikembalikan kepada kantor Zakat Wilayah Sumut melalui M. Yunus;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000.
Register : 26-04-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 05-10-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 482/Pid.B/2016/PN.Bdg
Tanggal 21 Juni 2016 — IWAN TURYAWAN alias DIWONG bin ROSIDI (alm)
221
  • .- 1 (satu) buah Charger Laptop.- 1 (satu) buah Tas rangsel merk reebok warna biru.Dikembalikan kepada saksi korban BOYKE HENDARSAH.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 ( dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah TV 32 Inchi Merk Sharp bersama remote TV.2 (dua) buah Laptop warna hitam merk Acer dan Emachine. 1 (satu) buah HP Evercross type Elevate X warna hitam. 1 (satu) buah Charger Laptop. 1 (satu) buah Tas rangsel merk reebok warna biru.Dikembalikan kepada saksi korban BOYKE HENDARSAH.4.
    merk Sharpbersama Remotenya, 2 (dua) buah Laptop yaitu merk Acer dan Machinewarna hitam, 1 (satu) buah Charger Laptop, 1 (satu) buah HP merkEvercross Warna hitam, dan Tas rangsel merk Reebook warna biru yangkeseluruhannya milik saksi korban BOYKE HENDRASAH, selanjutnyaterdakwa menyembunyikan TV, tas ransel dan charger laptop di semaksemak, lalu dengan mengaku dapat membeli, Laptop dititipkan di rumahsaksi EDI CAHYONO dan HP di simpan di rumah terdakwa.
    Bahwa benar TV ,tas ransel dan charger laptop laluterdakwa simpan di semak semak, Laptop dititipkan di rumah EDiCAHYONO dan untuk HP di simpan di rumah terdakwa, kemudian terdakwamengganti baju ialu kembaii lagi untuk mengambil barang namun ketikaiewat terdalkwa ditangkap oleh Satpam AYUBSURYANA.bahwa benar terdakwa bermaksud akan menjual barangbarangtsb untukkeperiuan seharthari.bahwa benar ketika menitipkan 2 (dua) buah Laptop ke EDI CAHYONO, iatidak mengetahui bahwa barang tersebut hasi!
    mencuri, dan sewaktu SdrEDI CAHYONO menanyakan, terdakwa menjawab dapat beli Rp500.000,=(lirna ratus ribu rupiah).bahwa benar barang bukti berupa I(satu) buah TV 32 Inchi merk Sharpbersama Remotnya, 2 (dua) buah Laptop merk Acer dan Machine warnahitam, 1 (satu) buah HP merk Evercross Type Elevate Warna hitam, 1(satu) buah Charger Laptop, dan Tas rangsel merk Reebook warna biru,Adalah yang diambilnya dirumah korban Jl. Golf Barat IV No.22 RT.05/09Kel. Sukamiskin Kec.
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah TV 32 Inchi Merk Sharp bersama remote TV.1 (satu) buah Laptop warna hitam merek Acer dan Emachine1 (satu) buah HP Evercross type Elevate X warna hitam.1 (satu) buah Charger Laptop.1 (satu) buah Tas rangsel merk reebok warna biru.Dikembalikan kepada saksi korban BOYKE HENDARSAH.6.
Putus : 22-08-2013 — Upload : 16-12-2013
Putusan PN KABANJAHE Nomor 291/Pid.B/2013/PN.KBJ
Tanggal 22 Agustus 2013 — -JEKI SEMBIRING DEPARI alias JEKI
939
  • Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit handphone merek Black Berry warna hitam beserta charger;Dipergunakan dalam berkas an.
    ) ke listrik lalu terdakwa mencabut charger tersebut dan mengambiltelepon genggam tersebut berserta pengisi baterainya (charger) kemudian terdakwa jugamengambil uang sebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah) yang terdiri dari 6(enam) lembar pecahan uang kertas senilai Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) dari dalamtas sandang saksi korban Yanti Br Gultom yang terletak diatas lantai, lalu terdakwakeluar dari dalam kamar sewa saksi korban Yanti Br Gultom dan mengunci kembaligembok kamar saksi korban
    ) ke listriklalu terdakwa mencabut charger tersebut dan mengambil telepon genggamtersebut berserta pengisi baterainya (charger) kemudian terdakwa jugamengambil uang sebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah) yangterdiri dari 6 (enam) lembar pecahan uang kertas senilai Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) dari dalam tas sandang saksi korban Yanti Br Gultomyang terletak diatas lantai;e Bahwa selanjutnya terdakwa keluar dari dalam kamar sewa saksi korbandan mengunci kembali gembok kamar saksi korban tersebut
    ) ke listriklalu terdakwa mencabut charger tersebut dan mengambil telepon genggamtersebut berserta pengisi baterainya (charger) kemudian terdakwa jugamengambil uang sebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah) yangterdiri dari 6 (enam) lembar pecahan uang kertas senilai Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) dari dalam tas sandang saksi korban Yanti Br Gultomyang terletak diatas lantai; Bahwa selanjutnya terdakwa keluar dari dalam kamar sewa saksi korbandan mengunci kembali gembok kamar saksi korban tersebut
    ) ke listrik lalu terdakwa mencabut charger tersebut dan mengambiltelepon genggam tersebut berserta pengisi baterainya (charger) kemudian terdakwa jugamengambil uang sebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah) yang terdiri dari 6(enam) lembar pecahan uang kertas senilai Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) dari dalamtas sandang saksi korban Yanti Br Gultom yang terletak diatas lantai;Menimbang, bahwaselanjutnya terdakwa keluar dari dalam kamar sewa saksikorban dan mengunci kembali gembok kamar saksi
Putus : 02-09-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1069/PID.B/2015/PN Lbp
Tanggal 2 September 2015 — Nama lengkap : KABIL AZHARI Als KABIL ;- Tempat lahir : Matapao;- Umur / Tgl. Lahir : 31 Tahun / 06 Oktober 1984 ;- Jenis Kelamin : Laki - laki;- Kebangsaan : Indonesia;- Tempat Tinggal : Jalan Teratai Kampung Juani Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai ;- Agama : Islam;- Pekerjaan : Buruh Bangunan;- Pendidikan : SMU;
162
  • Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) Unit Laptop warna hitam merk ACER sera charger laptop dan1 (satu) Unit Sepeda Motor Suzuki FU BK 6652 SI warna birudikembalikan kepada saksi korban IRIADI ;e 2 (dua) Buah Obeng bergagang warna hijua, dirampas untukdimusnahkan ;4.
    berikut :Bermula pada hari Jumat tanggal 03 April 2015 terdakwa telah mendekati rumahsaksi korban Iriadi yang terletak di Dusun Aras Kaobu Desa Aras Kabu KecamatanBeringin Kabupaten Deli Serdang dengan membawa 2 buah obeng lalu mencongkeldaun pintu hingga terbuka dan ternyata ruangan tersebut adalah ruang gudang, laludengan menggunakan tangga terdakwa naik keatas dan turun ke dapur lalu ke ruangtamu membuka pintu ternyata kamar tidur lalu terdakwa membuka lemari danmengambil laptop merk Accer dan charger
    SUPARNO dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa pada hari Jumat tanggal 03 April 2015 sekitar pukul 14.30Wibbertempat di Dusun Aras Kabu Desa Aras Kabu Kecamatan BeringinKabupaten Deli SerdangTerdakwa telah mengambil 1 (satu) Unit Laptop MerkAcer Warna Hitam beserta Charger;e Bahwasaksi mengetahui kejadian tersebut dari Ratna Dewi yang mengatakanbahwa ada yang keluar dari rumah paman saksi IRIADI dengan membawalaptop menuju kebun jagung dan kemungkinan pencuri;Bahwa selanjutnya
    RATNA DEWldisumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hariJumat tanggal 03 April 2015 sekitar pukul 14.30Wibbertempat di Dusun Aras Kabu Desa Aras Kabu Kecamatan BeringinKabupaten Deli Serdang Terdakwa telah mengambil 1 (satu) Unit Laptop MerkAcer Warna Hitam beserta Charger;Bahwa saksi melihat Terdakwa membawa lapotop tersebut dari rumah IRIADI,lalu saksi mengatakan kepada SUPARNO bahwa ada yang keluar dari rumahIRIADI dengan membawa laptop menuju kebun jagung dan kemungkinanpencuri
    milik saksi IRIADI;Bahwa Terdakwa mengambil laptop tersebut dengan cara mendekati rumahsaksilriadi yang terletak di Dusun Aras Kabu Desa Aras Kabu KecamatanBeringin Kabupaten Deli Serdang dengan membawa 2 buah obeng lalumencongkel daun pintu hingga terbuka dan ternyata ruangan tersebut adalahruang gudang, lalu dengan menggunakan tangga terdakwa naik keatas dan turunke dapur lalu ke ruang tamu membuka pintu ternyata kamar tidur lalu terdakwamembuka lemari dan mengambil laptop merk Accer dan charger