Ditemukan 13708 data
BRI PATI UNIT TAMBAKROMO
Tergugat:
1.SUGIHARTO
2.Sukanah
99 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat terhadap pencabutan perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor Register 208/Pdt.G.S/2023/PN Pti;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pati untuk mencoret perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor Register 208/Pdt.G.S/2023/PN Pti, tersebut dari daftar register perkara Perdata;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu
208/Pdt.G.S/2023/PN Pti
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Pati, Unit Tambahmulyo
Tergugat:
1.NUR KAMID
2.SITI ISTATOAH
Turut Tergugat:
SITI ISTATOAH
31 — 29
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat terhadap pencabutan perkara perdataGugatan Sederhana Nomor Register 218/Pdt.G.S/2023/PN Pti;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pati untuk mencoret perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor Register 63/Pdt.G.S/2023/PN Pti, tersebut dari daftar register perkara Perdata;
- Menghukum Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.180.000,00 Seratus delapanpuluh
218/Pdt.G.S/2023/PN Pti
PT BANK RAKYAT INDONESIA CABANG PATI UNIT PATI KOTA I
Tergugat:
1.FEBRI RAHAYU
2.ANTONIUS DIMAS KURNIAWAN
9 — 6
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatan Sederhana yang diajukan di Pengadilan Negeri Pati dibawah register Nomor 274/Pdt.GS/2024/PN Pti;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Pati untuk mencatat pencabutan perkara Gugatan Sederhana Nomor 274/Pdt.GS/2024/PN Pti dalam daftar register perkara;
3.
274/Pdt.G.S/2024/PN Pti
Lembaga Perlindungan Kosumen YLKAI
Tergugat:
1.Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan SyariâÂÂah Yaummi Maziyah AssaâÂÂadah
2.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pati
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Gedung Keuangan Negara Semarang II
4.Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
33 — 24
Mengabulkan permohonan Penggugat terhadap pencabutan perkara perdata gugatan Nomor Register 1/Pdt.G/2024/PN Pti;
1/Pdt.G/2024/PN Pti