Ditemukan 11435 data
34 — 18
YOMA LISAPALY, CS VS DPP PARTAI DEMOKRAT, CS;
., Para Advokad dari LembagaAdvokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, yangberalamat di Menara Sudirman Lantai 9, Jalan JenderalSudirman Kav. 60, Jakarta 12190, berdasarkan Surat Kuasakhusus tertanggal 26 April 2010 ;Melawan:1. DPP PARTAI DEMOKRAT, berkedudukan diJakarta, berlamat di Jalan Pemuda No. 712,Jakarta, selanjutnya disebut TERBANDING semula PENGGUGAT ;2.
91 — 61
NIKOLAUS TANGAYOlawan- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat- Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara
203 — 0
Mahkamah Partai, 3. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
Martias Tanjung,S.Ag
Tergugat:
1.Ketua Umum DPP Partai Garuda
2.Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda
3.Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Garuda
19 — 9
Penggugat:
Martias Tanjung,S.Ag
Tergugat:
1.Ketua Umum DPP Partai Garuda
2.Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda
3.Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Garuda
79 — 43
Partai Buruh;Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Surat Gugatan tertanggal 24 Juli 2008 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Jakarta pada tanggal 24 Juli 2008dibawah Register Perkara Nomor108/G/2008/PTUN.JKT, yang telah diperbaiki padatanggal 31 Juli 2008, dalam perkaraantara : PARTAI BURUH badan hukum berdasarkan MHukumIndonesia sesuai dengan AnggaranDasar dan Anggaran Rumah Tanggaserta Keputusan Menteri Hukum DanHak Asasi Manusia RepublikIndonesia No.
PENETAPAN 108/G/2008/PTUNJKT.KETUA KOMISITimur selaku Ketua Umum DewanPimpinan Pusat Partai Buruh =;Galil
ERWIN REIDEN LUMBAN GAOL A.MD
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI PERSATUAN INDONESIA (PERINDO)
2.MAHKAMAH PARTAI PARTAI PERSATUAN INDONESIA (PERINDO)
4.DPW ( Dewan Pimpinan Wilayah ) Partai PERINDO Propinsi Sumatera Utara
5.Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Partai PERINDO Kabupaten Dairi
42 — 13
Penggugat:
ERWIN REIDEN LUMBAN GAOL A.MD
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI PERSATUAN INDONESIA (PERINDO)
2.MAHKAMAH PARTAI PARTAI PERSATUAN INDONESIA (PERINDO)
4.DPW ( Dewan Pimpinan Wilayah ) Partai PERINDO Propinsi Sumatera Utara
5.Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Partai PERINDO Kabupaten Dairi
ROFINUS JO WASEK
Tergugat:
KETUA UMUM DPP PARTAI HANURA cq KETUA DPD PARTAI HANURA PROV NTT cq KETUA DPC PARTAI HANURA KAB NAGEKEO
111 — 54
Penggugat:
ROFINUS JO WASEK
Tergugat:
KETUA UMUM DPP PARTAI HANURA cq KETUA DPD PARTAI HANURA PROV NTT cq KETUA DPC PARTAI HANURA KAB NAGEKEODewan Pimpinan Pusat Partai HatiNurani Rakyat Nomor:SKEP/990/DPPHANURA/IX/2018 TentangPemberhentian Rofinus Jo Wasek dari Anggota Partai HatiNurani Rakyat (Hanura) tanggal 3 September 2018 telahdisampaikan oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati NuraniRakyat Kabupaten Nagekeo kepada Penggugat melalui suratyang ditanda tangani oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai HatiNurani Rakyat Kabupaten Nagekeo; Bahwa Penggugat diberhentikan sebagai Anggota Partai HatiNurani Rakyat karena tidak mengindahkan kebijakan
) tanggal 3 September2018, Penggugat telah mengajukan Somasi kepada DewanPimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat KabupatenNagekeo; Bahwa belum ada penyelesaian internal di Partai Hati NuraniRakyat sehubungan dengan Surat Keputusan Dewan PimpinanPusat Partai Hati Nurani Rakyat Nomor:SKEP/990/DPPHANURA/IX/2018 Tentang Pemberhentian Rofinus Jo Wasek dariAnggota Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura);2.
Hati NuraniRakyat Pimpinan Ketua Umum Daryatmo dan tidak mengakulKepemimpinan Ketua Umum Osman Sapta Odang yang diakuloleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani RakyatKabupaten Nagekeo serta mendaftar sebagai salah satu CalonLegislatif Pemilu 2019 dari Partai Persatuan Pembangunan tanpalebih dulu mengundurkan diri sebagai Anggota Partai Hati NuraniRakyat serta tidak memberikan kontribusi kepada Partai;4.
melalui Pengadilan Negeri;Menimbang, bahwa Pasal 59 ayat 3 Anggaran Dasar Partai Hati NuraniRakyat menyebutkan :Dalam menyelesaikan perselisihan internal, Partai HANURAmembentuk Mahkamah Penyelesaian Perselisihan Internal Partai;Ayat 4 menyebutkan :Halaman 24 dari 26 Putusan Nomor:19/Padt.G/2018/PN BjwPenyelesaian perselisihan internal partai yang diselesaikan olehMahkamah sebagaimana ayat (3) meliputi :a.
seharusnya Penggugat lebih dulumenempuh upaya penyelesaian perselisihan di internal Partai Hati NuraniRakyat melalui Mahkamah Partai atau Mahkamah Penyelesaian PerselisihanInternal Partai;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat belum menempuh upayapenyelesaian perselisinan di internal Partai Hati Nurani Rakyat melaluiMahkamah Partai/Mahkamah Penyelesaian Perselisihan Internal Partaisebagaimana diamanatkan Pasal 32 ayat (1) dan (2) dan Pasal 33 ayat (1)Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan
33 — 43
- HAIDIR- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Kalimantan Timur - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kutai Kartanegara Versi Keputusan
202 — 25
DJOKO WIDIJANTORO MELAWAN 1.DPD PAN Kabupaten Nganjuk, 2.DPW Partai Amanat Nasional, 3.DPP Partai Amanat Nasional.
DPW Partai Amanat Nasional, Alamat di JI. Darmo Kali No. 5 CSurabaya selanjutnya disebut sebut sebagai TergugatIl;3. DPP Partai Amanat Nasional, Alamat di JI.
Melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga danatau Peraturan Partai.(3) Dan seterusnya sampai dengan ayat (6)Pasal 33 Rapat Pleno ayat(1) Rapat Pleno adalah jenis rapat partai yang kedudukannya satutingkat dibawah rapat Paripurna yang dilaksanakan minimal 3 (tiga)bulan sekali.(2) Rapat Pleno.... dan seterusnya(3) Peserta rapat pleno adalah semua unsure Dewan Pimpinan Partai,Ketua Majelis Penasehat Partai, Ketua Mahkamah Partai, KetuaDepartemen/Komisi/Biro/Bagian/ seksi/Unit sesuai tingkatannya
Diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan ketentuan peraturanperundang undangan.8.
Pasal32 UU No. 2 tahun 2011 menyatakan bahwa :(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana Diatur di dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat(1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.(3) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian.(4) Penyelesaian
, pada ayat (1) mengatur bahwa Perselisihan Partai Politikdiselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD danART.
26 — 12
MARIADI, A.Md, Melawan1.Dewan Pimpinan Nasional Partai PIB2.Dewan Pimpinan Daerah Partai PIB Provinsi Nusa Tenggara Barat3.Dewan Pimpinan Cabang Partai PIB Kabupaten Lombok Barat
USEP SYARIF HIDAYAT, SH, Advokat dan Konsultan Hukum dariAdvokat Rakyat berkedudukan di Jalan Langko Nomor 18 Mataram,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 26 September 2012, yang telahdiregistrasi di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Mataram dibawah Nomor:285/SK.PDT/2012/PN.MTR tertanggal 27 September 2012, semula disebutsebagai PENGGUGAT sekarang disebut sebagai PEMBANDING;MELAWAN :1.Dewan Pimpinan Nasional Partai PIB, beralamat di Jalan WolterMonginsidi No. 84 AE, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
, disebut sebagai :eS eT SESE TERGUGATI ;2.Dewan Pimpinan Daerah Partai PIB Provinsi Nusa Tenggara Barat,beralamat di Jalan Pejanggik Nomor 19 Mataram Kota Mataram, PrivinsiNusa Tenggara Barat, disebut sebagai TERGUGAT II ;3.Dewan Pimpinan Cabang Partai PIB Kabupaten Lombok Barat,beralamat di Karang Langko, Desa Babussalam, Gerung, KabupatenLombok Barat, disebut sebagai : TERGUGATIII ;Semula disebut sebagai Para TERGUGAT sekarang disebut sebagaiParaSTS ATI Gn cer neers renee enrenerceenennoeermaePengadilan
Menimbang bahwa Penggugat/Pembanding dalam Memori Bandingnya padahalaman 2 (dua) menyatakan keberatannya bahwa Surat Kuasa Para Tergugat/ParaTerbanding tidak menggunakan meterai dan para pemberi kuasa sama sekali tidakmemiliki kompetensi sebagai pemberi kuasa atas jabatan yang disandangnya ; Menimbang bahwa setalah Majelis Hakim mencermati dengan seksama ternyataSurat Kuasa Para Tergugat/Para Terbanding tersebut telah ditandatangani oleh orangyang berkompetensi masingmasing Dewan Pimpinan Nasional Partai
, Ketua DewanPimpinan Daerah Partai dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai P I B yang diwakilioleh Sekretaris dan semuanya telah disyahkan dan di Legalisasi di Kantor Kepaniteraandi Pengadilan Negeri Mataram, sedangkan untuk penggunaan meterai dalam Surat Kuasatidak ada aturan yang memerintahkan bahwa Surat Kuasa harus menggunakan meterai,oleh karena itu Memori Banding yang diajukan oleh Penggugat/Pembanding yangdemikian harus dikesampingkan dan ditolak.
206 — 20
HERMANSYAH SP Fraksi PPP2.IWAN ADHAR RIDWAN Fraksi PDI Perjuangan3.ROJAB ASYARI Fraksi PDI Perjuangan4.ANWAR SITUMORANG Fraksi PDI Perjuangan5.M .IRWAN SETIAWAN Fraksi Partai GOLKAR6.SUPRATMAN Fraksi Partai GOLKAR7.H.
GUNDAR KOLYUBI Fraksi Partai GOLKAR8.NI HAYAH ZULFA Fraksi Partai HANURA9.HAPID HARIS RUSYANDI Fraksi Partai HANURA10.YATNA RUFIATNA Fraksi Partai HANURA11.PURNAMA Fraksi Partai DEMOKRAT12.USEP UBAEDILLAH Fraksi Partai DEMOKRAT13.AEP SAEPURAHMAN Fraksi Partai DEMOKRAT14.YUSEP ABDUR RAHMAN Fraksi Partai DEMOKRAT15.ARDIAN DINATA Fraksi Partai GERINDRA16.ALIT GUNAWAN Fraksi Partai Keadilan Sejahtera17.H.
Olih Solihin Fraksi Partai GERINDRA18.H Kamal Suherman Fraksi Partai GERINDRA19.Momi Soraya Fraksi Partai GERINDRA20.Gagan Rachman Suparman Fraksi PDI Perjuangan21.H Dede Koswara Fraksi PDI Perjuangan22.Tatan Kustandi Fraksi PDI Perjuangan23.M . Faisal Anwar (PARA PENGGUGAT)LAWAN Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi (TERGUGAT)
Irwan Setiawan, Fraksi Partai Golkar, berkedudukan di Gang RawaSalak, RT 003 RW 012, Kelurahan Sriwedari,Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi dalam halinisebagai Penggugat V;oSupratman, Fraksi Partai Golkar, berkedudukan di Jalan Pasir Pogoh, RT01 RW 08, Kelurahan Karang Tengah, KecamatanGunung Puyuh, Kota Sukabumi dalam hal ini sebagaiPenggugat VI;7. H. Gundar Kolyubi, Fraksi Partai Golkar, berkedudukan di Jalan R.
Hapid Haris Rusyandi, Fraksi Partai Hanura, berkedudukan di JalanSiliwangi, Gang Oyo No.04, RT 01 RW 008, KelurahanCikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dalam hal inisebagai Penggugat IX;10. Yatna Rufiatna, Fraksi Partai Hanura, berkedudukan di Jalan Tipar No.108, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, KotaSukabumi dalam hal ini sebagai Penggugat X;11.
Ardian Dinata, Fraksi Partai Gerindra, berkedudukan di JalanLimusnunggal, RT 03 RW 01, Kelurahan Cibereum Hilir,Kota Sukabumi dalam hal inisebagai Penggugat XV;16. Alit Gunawan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, berkedudukan diKampung Baru RI 05 RW 012, KelurahanLimusnunggal, Kecamatan Cibereum, KotaSukabumi dalam hal ini sebagai Penggugat XVI;17. H.
Olih Solihin, Fraksi Partai Gerindra, berkedudukan di Jalan Sarana,RT 02 RW 08, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumidalam hal ini sebagai Penggugat XVII;18.
Faisal Anwar, Fraksi Partai Amanat Nasional, berkedudukan di JalanAminta Azmali Bhayangkara, Kelurahan Sriwidari,Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi dalam halinisebagai Penggugat XXIll;Atut Wigati Fraksi, Partai Amanat Nasional, berkedudukan di JalanSubang Jaya, Kampung Subang Jaya, KelurahanSubang Jaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dalamhalinisebagai Penggugat XXIV;Fatimah, Fraksi Partai Amanat Nasioal, berkedudukan di Jalan BarosGang Masjid Jami Assholihin, Kelurahan Jaya Raksa,Kecamatan Baros
67 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Partai Hanura),, DK
Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPPPartai Hanura), beralamat di Jalan Tanjung KarangNomor 7, Jakarta Pusat;2.
Bahwa oleh karena itu yang terjadi perselisihan antara Penggugatdengan Tergugat dan Il adalah mengenai perselisinan internal partaipolitik, sehingga yang berwenang memeriksa dan memutus perselisihantersebut adalah Mahkamah Partai ic. Partai HANURA dengan namasebutan Dewan Kehormatan sebagaimana yang diatur dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik;3.
gugatanPenggugat Perihal Perselisinan Partai Politik;4.
Majelis Hakimyang mengadili untuk melanjutkan pemeriksaan dalam pokok perkara;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkanmengenai alasanalasan kasasi tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkan terlebih dahulu mengenai persyaratan pengajuan gugatanperselisinan partai politik;Bahwa, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisihan partai politik harusdiselesaikan
terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini belum diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal33 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Majelis akanmempertimbangkan alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa, alasanalasan tersebut tidak dapat
35 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI BURUH KOTA MEDAN, DEWAN PIMPINAN DAERAH ( DPD ) PARTAI BURUH PROPINSI SUMATERA UTARA, DEWAN PIMPINAN PUSAT ( DPP ) PARTAI BURUH; IR. REMON SIMATUPANG, M., SC.
partai politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh partai politik ;Ayat (4), berbunyiPenyelesaian internal partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat (2) harus diselesaikan palinglambat 60 (enam puluh) hari ;2.
dan DPP Partai Buruh (Tergugat Ill) ;Bahwa telah jelas dan terang Pencabutan Kartu TandaAnggota (KTA) atau pemecatan Ir. Remon Simatupang,M.Sc dari anggota Partai Buruh oleh Pemohon KasasiIll sesuai aspirasi Pengurus Ranting Partai BuruhKota Medan dan usulan dari DPC Partai Buruh KotaMedan (Pemohon Kasasi ), yaitu1. Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai BuruhHal. 54 dari 45 hal. Put.
Remon Simatupang, M.Sc sebagai AnggotaDPRD Kota Medan dari Partai Buruh KotaMedan ;3. Bahwa Dewan Pimpinan Cabang Partai BuruhKota Medan menetapkan Sdr. Ir. JuliamanDamanik sebagai Anggota DPRD Kota Medandari Partai Buruh Kota Medan menggantikanSdr. Ir.
Remon Simatupang, M.Scdari anggota Partai Buruh dan dari anggotaDPRD Kota Medan dari Partai Buruh (bukti T I28) adalah suatu tindakan ~ organisatorisPartai Buruh terhadap anggota Partai Buruhyang telah melakukan pelanggaran beratterhadap AD dan ART Partai Buruh tahun 20102015;Bahwa pencabutan Kartu) Tanda Anggota (KTA)a.n. Ir.
Ihsan Abdurrahman siddiq
Tergugat:
1.DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2.DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3.DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
56 — 36
Penggugat:
Ihsan Abdurrahman siddiq
Tergugat:
1.DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2.DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3.DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
61 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PENGURUS NASIONAL PDK (PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN) PRESIDEN PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN, DK
ItrchfcsO f1fs24insrsid877157charrsid7416772PDK/A/PPSJ02/III/2013 yang mana perihal surat tersebut pada dasarnya menyatakanmemperbolehkan Anggota DPRD dari PDK untuk melakukan pencalonan dari partai lain;par listtextpardplainltrpar s27 rtlchfcs1 af0 ItrchfcsO f1insrsid877 157charrsid74 16772 hichaf1dbchafOlochf1 4.tabBahwa pada tanggal 17 Maret 2013 Dewan Pengurus Nasional PDK (Partai DemokrasiKebangsaan), Presiden Partai Demokrasi Kebangsaan mengeluarkan Rapat Koordinasi DPNPDK dalam menyikapi keputusan
politik rtlchfcs1 af1 ltrchfcsO f1lang 1057langfe1033langnp1057insrsid16127972charrsid16127972Partai Demokrasi Kebangsaan rtlchfcs1 af1 ltrchfcsO f1lang1057langfe1033langnp1057insrsid877 157charrsid16127972 (PDK) dan/atau Anggota DPRD ProvinsiNTT periode 2009 endash 2014 sebagaimana Surat Pernyataan model BB5 yang ditandatangani sendiri oleh Penggugat tertanggal 16 April 2013 mengetahuiPimpinan Partai Politik Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Partai Gerakan IndonesiaRaya (GERINDRA) dan sejalan
af1 ItrchfcsOf1lang1057langfe1033langnp1057insrsid877 157charrsid16127972 oleh karenaPenggugat telah mengundurkan diri baik sebagai anggota Partai Demokrasi Kebangsaan(PDK) mrtlchfcs1 af1 ltrchfcsO flMang1057langfe1033langnp1057insrsid16127972aupun sebagai Anggota DPRD Provinsi rtlchfcs1 af1 ItrchfcsO f1lang1057langfe1033langnp1057insrsid877 157charrsid 16127972NTT maka Penggugat bukan lagi merupakan kader dari Partai Demokrasi Kebangsaan(PDK).
O01 rtlchfcs1 aflafs24 ltrchfcsO f1fs24lang 1057langfe 1033langnp1057insrsid 10242423charrsid7416772 T rtlchfcs1 af1afs24 ltrchfcsO f1fs24insrsid 10242423charrsid7416772 ahun 2009 tentang Keanggotaan Legislatif Partai Demokrasi Kebangsaan BAB II Pasal 3 mengisyaratkan bahwa'93Setiap Anggota Legislatif PDK wajib member kontribusi dana pasa Partai sebesar 20% darigaji sebagai Anggota Legislatif setiap bulannya dan diterimakan pada partai sasuai tingkatankepengurusan'94; rtlchfcs1 abaf1afs24 ltrchfcsObf1fs24insrsid10242423charrsid7416772par
Demokrasi Kebangsaan tersebut di atas, Keputusan PAW tidak termasuk yang diatur dalam pasal tersebutsehingga harus diselesaikan oleh internal partai Ombudsman karena Keputusan PAWditujukan kepada lembaga diluar partai, yakni KPU/DPRD/Gubernur/ Mendagri.
Tergugat:
1.DPP Partai NasDem
2.DPW Partai NasDem Provinsi Banten
3.Roni Alfianto,S.E
4.Mahkamah Partai NasDem
106 — 40
Pujiyanto,S.E
Tergugat:
1.DPP Partai NasDem
2.DPW Partai NasDem Provinsi Banten
3.Roni Alfianto,S.E
4.Mahkamah Partai NasDem
50 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
ISHAK LIPUTO; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA
jo UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011tentang Partai Politik;Bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 joUndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, maka yang dimaksuddengan Perselisihan Partai Politik adalah: 1.
Pimpinan Daerah Partai Golkar Lombok Barat ;3 Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar ;e Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Mataram tanggal 14 Nopember2002, No.
UU No.2Tahun 2011 telah diatur secara tegas bahwa :(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik;Kemudian berdasarkan Pasal 47 ayat (3) Anggaran Rumah Tangga Partai Golkarmenyatakan bahwa :Ketentuan lebih lanjut tentang penyelesaian perselisihan hukum diatur dalamPeraturan
UU No.2 tahun2011 telah diatur secara tegas bahwa :1 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;2 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik;Kemudian berdasarkan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Nomor 2 Tahun 2008 jo.
Terlebih lagi, berdasarkan Pasal 38 ayat (1) AD Partai Golkar, makayang memiliki handelings bekwaamheid hanyalah DPP Partai Golkar (in casuTergugat I), dan DPD Partai Golkar Prov.
46 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA, 2. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA PROPINSI GORONTALO
UU No.2 Tahun3.4.2011 telah diatur secara tegas bahwa :(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politik sebagaimanadiatur dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentukoleh Partai Politik.Kemudian berdasarkan Pasal 47 ayat (3) Anggaran Rumah Tangga Partai PolitikGolkar menyatakan bahwa :*Ketentuan lebih lanjut tentang penyelesaian perselisihan hukum
Koeshardi Angrat, SH (Wakil KetuaDPD Tingkat I Partai GOLKAR Provinsi Nusa Tenggara Barat masaBakti 20042009) Termohon Kasasi sehubungan dengan pemberhentianTermohon Kasasi sebagai Anggota dan Pengurus DPD Partai GOLKARNusa Tenggara Barat, dengan amar Putusan menyatakan:e Mengabulkan permohonan Kasasi dari:1 Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Lombok Barat hasil MUSDA VII.2 Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Nusa Tenggara Barat3 Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar ;e Membatalkan Putusan Pengadilan
UUNo. 2 tahun 2011 telah diatur secara tegas bahwa:(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politik sebagaimanadiatur dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan Mahkamah Partai Pilitik atau sebutan lain yang dibentukoleh Partai Politik.11. Kemudian berdasarkan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Nomor. 2 Tahun 2008 jo.
UU No.2Tahun 2011 telah diatur secara tegas bahwa :(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentukoleh Partai Politik.Kemudian berdasarkan Pasal 47 ayat (3) Anggaran Rumah Tangga Partai PolitikGolkar menyatakan bahwa :*Ketentuan lebih lanjut tentang penyelesaian perselisihan hukum diatur
UU No.2tahun 2011 telah diatur secara tegas bahwa :*(1) +Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentukoleh Partai PolitikKemudian berdasarkan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Nomor 2 Tahun 2008 jo.
YUSRAN, SH
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM MUNA BARAT
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASDEM SULAWESI TENGGARA
109 — 52
Penggugat:
YUSRAN, SH
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM MUNA BARAT
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASDEM SULAWESI TENGGARADewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Muna Barat, Alamat kantor di JalanPoros LagadiTondasi Desa Waulai, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna BaratSulawesi Tenggara, Selanjutnya disebut sebagai Tergugat I;2. Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem, yang beralamat di Jalan RP. Soeroso No.46 Gondangdia, Menteng Jakarta Pusat, Selanjutnya disebut sebagai Tergugat II;3.
Dewan PimpinanWilayah Partai Nasdem Sulawesi Tenggara, yang beralamat diJalan Made Sabara Bay Pass, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota KendariSulawesi Tenggara, Selanjutnya disebut sebagai Tergugat II; Majelis Hakim Pengadilan Negeri tersebut : Setelah membaca Surat Gugatan Penggugat tertangal 29 Agustus 2018 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Raha tanggal 04 September 2018,dibawah register Nomor: 10/Pdt.G/2018/PN.Rah Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Raha
31 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BINTANG REFORMASI, CQ DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI BINTANG REFORMASI , CQ DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI BINTANG REFORMASI, Dk
Bachtul Dari Partai BintangReformasi Dan Penggantian Calon Anggota Legislatif Terpilin DPRDProvinsi Sumatera Barat Periode 20092014 Dari Partai BintangReformasi dan Surat dari Tergugat (dhi DPC Partai Bintang ReformasiKota Padang) Nomor 043/Kpts/DPCPBR/ Pdg/V/2009 tanggal 02Jumadil Akhir 1430 H/27 Mei 2009 tentang Pencabutan Kartu TandaHal. 3 dari 38 hal. Put. No. 1876 K/Pdt/2012Anggota Partai Bintang Reformasi atas nama Sadr. Ir.Bachtul serta SuratTergugat (dhi.
Menjadi anggota partai politik lain atau;d. Melanggar AD dan ART;Ayat (2) : Tata cara pemberhentian keanggotaan partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diatur dalam peraturan partai politk*;Pasal 7 ayat (1) ART Partai Bintang Reformasi;Ayat (1) : Anggota partai bintang reformasi dinyatakan berhenti karena :a. Meninggal dunia;b. Atas permintaan sendiri secara tertulis;c.
Sekretariat DPP Partai Bintang Reformasi di Jl. K.H. Abdulah SyafiiNomor 2 Tebet Jakarta Selatan 12820;b. Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bintang ReformasiProvinsi Sumatera Barat di JI. Dr. Sutomo Nomor 43 BC PadangSumatera Barat;c. Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Partai Bintang Reformasi KotaPadang di Jl.
Penggugat selaku anggota partai.
masih mengakuiPemohon Kasasi sebagai anggota Partai Bintang Reformasi;Ill.