Ditemukan 17962 data
15 — 1
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
87 — 13
Waris (c).Wasiat(d).Hibah (e)Wakaf (f)Zakat (g).Infaq (h).Shodagoh dan (i) ekonomisyariah yang dilakukan berdasarkan hukum islam;2. Khusus mengenai kewarisan telah ditentukan pulabahwa Pengadilan Agama berwenang menentukan siapa yang menjadiahli waris dan menentukan bagian masingmasing ahli waris.3.
21 — 3
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
97 — 28
Wahbah AzZuhaili dalam kitabnya AlFigh al Islami, halaman 697 juz 7,serta Abdul Wahaf Khalaf dalam kitabnya Fiqghus Sunnah, jilid Ill, hal.426 yangberbunyi sebagai berikut :aSgIlg gllaall cally cISlegle aolaawL dolgaull 5925 pgidla yes ablioll riesAVaIlg SVollo Gila golly a9 pa09Artinya: Golongan Hambali dan ulamaulama yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian Istifadhah dalam hal pernikahan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian, pembebasanbudak dan perwalian.ISI oo VI AcolawwYL doles
maisazilgig TISly Jisly adq/lg AVollyArtinya: Ulama Kalangan Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,perwalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengundurandiri (dari jabatan hakim), nikah beserta seluruh masalahnya...dst.(Fighus Sunnah, jilid Ill, hal.426);Halaman. 12, Perkara Nomor 104/Pdt.P/2019/PA.MSlil 9 LS Elowl dolgin Guu! GLil jlo> ole aa yVl Calicl!
245 — 304
Tanah wakaf dibuktikan dengan akta ikrar wakaf; d. Hak milik atas satuan rumah susun dibuktikan dengan aktapemisahan; = 2= ==Hal. 25 dari 150 Putusan Nomor :019/G/2017/PTUN.SmgRj.e. Pemberian hak tanggungan dibuktikan dengan aktapemberian hak. tangQunigani, =
18 — 4
Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (in casu itsbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alin menjadipendapat majelis dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaterdapat di dalam AlFigh AlIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkaranasab, telah terjadinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang,kepemilikan, wakaf,
Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil dan mangkus berperan dalam mewujudkan penegakan hukumyang berasaskan keadilan, kebenaran dan kejujuran, rasanya tidak salah kalauJangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepada bidang sengketa yanglainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahas sengketa perwakafan),Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat juga perlumemperhatikan hasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007 bahwadalam perkara wakaf
73 — 5
Ketentuan Pasal 49 UndangUndang No 3 tahun 2006 tentang perubahanatas UU no 7 tahun 1989 tentang peradilan agama, yang pada pokoknyamenyatakan bahwa Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksamemutus dan menyelesaikan perkara tingkat pertama antara orangorangberagama islam di bidang : Perkawinan; Waris; Wasiat; Hibah; Wakaf; Zakat; Infak; Shadagah; Ekonomi syariah;2. Ketentuan Pasal 50 UndangUndang No 3 tahun 2006 tentang perubahanatas uu no 7 tahun 1989 tentang peradilan agama :Hal.15.
Yurisprudensi Putusan MA RI No.1321 K/Pdt/1993, tanggal 26 Januari 1994:Sejak UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamaberlaku, Pengadilan Negeri tidak lagi berwenang memeriksa dan mengadiliPerkara Perkawinan, warisan, Wasiat, Hibah, wakaf dan ShadagahMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang sudahdipertimbangkan dihubungkan dengan ketentuan peraturan peraturanperundangundangan serta yurisprudensi tersebut diatas, maka majelis hakimberpendapat sebagai berikut :Bahwa di dalam perkara
68 — 50
Tergugat 1 ( Aeruni binti Amaq Nawasih ) dengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Rumah Inderiati Sebelah Selatan : kali Sebelah Timur : Jero ketut Sebelah barat : Jalan Dan juga berdiri bebarapa pohon yaitu : Pohon Kelapa : 15 Pohon Nangka : 16 Pohon Rambutan : 7 Pohon Mangga : 5 Pohon Durian : 1 Pohon Mahuni : 10Di atas Tanah tersebut diatas di makamkan Amaq Nawasih halamannya + 1 are sebagai tanah wakaf
Menyatakan hukum bahwa tanah sengketa berupa tanah pekarangan angka 3.1, 3.2 dan 3.3 selain tanah wakaf seluas + 1 are, amar putusan ini adalah merupakan peninggalan Almarhum AMAQ NAWASIH BIN AMAQ RATIMAH (Pewaris) yang belum dibagi waris kepada Ahli Warisnya yang sah;5. Menetapkan hak waris dari para ahli waris Pewaris AMAQ NAWASIH BIN AMAQ RATIMAH dari harta peninggalan Pewarus adalah sebagai berikut :5.1.
rasa keadilan bahwa hasil jual beli itu menjadi tanggungjawab sepenuhnya Turut Tergugat 1 (47Mustiasih bin Amaq Nawasih ), maka majelis berpendapat bahwa bagian hak waris TurutTergugat 1 ( Mustiasih bin Amaq Nawasih ) diperhitungkan dari tanah yang terjual tersebut;Menimbang, bahwa dari hasil pemeriksaan sdetempat telah ditemukan fakta bahwa dariobyek sengketa telah tersedia makam Pewaris Amaq Nawasih yang mengunakan tanah obyeksengketa seluas kurang lebih 1 are yang dapat dinayatakan merupakan wakaf
Menyatakan hukum bahwa tanah sengketa berupa tanah pekarangan angka 3.1, 3.2 dan 3.3selain tanah wakaf seluas + 1 are, amar putusan ini adalah merupakan peninggalan AlmarhumAMAQ NAWASIH BIN AMAQ RATIMAH (Pewaris) yang belum dibagi waris kepada AhliWarisnya yang sah;4 Menetapkan hak waris dari para ahli waris Pewaris AMAQ NAWASIH BIN AMAQRATIMAH dari harta peninggalan Pewarus adalah sebagai berikut : 1 MUSTIASIH bin AMAQ NAWASIH , memperoleh ............ cee eeeeceeneeeeneeee 4/20 bagian;2 AERUNI
162 — 42
Soleman Harahap lalu datang 5 (lima) lainnya ;e Bahwa adapun kejadian tersebut masalah tanah wakaf yang dikerjakan olehterdakwaterdakwa lalu dilarang Goloman Hasibuan (Kepala Desa) ;e Bahwa sebelum kejadian tanah wakaf dikerjakan oleh yang bernamaThamrin Harahap bersama terdakwa Kusin Siregar lalu ditegur Goloman Hasibuan,kemudian Zulkarnaen Hasibuan membacok Thamrin (satu) kali ;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa I, IV dan V menyatakan tidakbenar, sedangkan terdakwa IJ menyatakan sebagian keterangan
Harahap, Syahrin Harahap sedangkanmengenai Syukur Harahap saksi tidak tahu ;Bahwa korban meninggal dunia pada hari itu juga yaitu Goloman Hasibuanmeninggal dihalaman rumah Rahman, dan Zulkarnaen Hasibuanmeninggal dirumah korban ;Bahwa yang dilakukan saksi pada saat itu mencegah Goloman Hasibuankeluar dari rumah akan tetapi karena tombak kesasar mengenai saksi lalusaksi meninggalkan tempat kejadian ;Bahwa kedatangan saksi dirumah korban karena diundang oleh korbanuntuk membicarakan permasalahan tanah wakaf
Kedua desa terletak di Kecamatan Barumun TengahTapanuli Selatan ada masalah tanah yang belum pernah dimusyawarahkanpenyelesaiannya, dimana Desa Bangkuang menyatakan tanah wakaf mereka dipihak lainnama THAMRIN HARAHAP penduduk Desa Padang Garugur Tonga menyatakan tanahitu peninggalan kakeknya.2.
Siregar (istri korbanGoloman Hasibuan dan juga ibu dari Zulkarnain Hasibuan), Yusmawarni Br.Hasibuan (anakdari korban Goloman Hasibuan), Rahman Hasibuan selaku adik dari pada korbanmenerangkan pada hari Jum'at, tanggal 05 Desember 2003 antara jam 11.30 Wib sampaijam 12.00 wib sewaktu mereka berkumpul di rumah korban Goloman Hasibuan di DesaBangkuang membicarakan masalah tanah wakaf yang dikerjakan Thamrin Harahap dkk danmasalah Zulkarnain Hasibuan yang terlanjur membacok Thamrin Harahap selaku penduduk31Desa
128 — 10
Umar selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)Kecamatan Darul Imarah yang batasbatasnya sebagaimanadisebutkan di halaman 2 angka ke1 dari gugatan Penggugat, namuntidak dijelaskan tanah siapa yang dihibahkan dan dari siapaPenggugat terima hibah atas tanah tersebut.Bahwa, karena gugatan Penggugat tidak menjelaskan caraperolehan tanah yang dijadikan Objek Sengketa serta peralihansebagian haknya kepada pihak lainnya baik melalui wakaf maupun jualbeli atau yang telah diberikan kepada adiknya yang perempuan
Penggugat diperolehnya berdasarkan hibah dariorang yang tidak disebut namanya, sedangkan cara perolehan hibahatas tanah tersebut tidak jelas, maka yang harus dibuktikan terlebihdahulu oleh Penggugat adalah kebenaran dan keabsahan hibahtersebut.Bahwa, untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan hibahPenggugat atas tanah Objek Sengketa, harus ada penetapan terlebihdahulu dari Mahkamah Syariyah selaku pihak yang berkompetenmemeriksa,, mengadili dan memutus perkaraperkara yangmenyangkut kewarisan, hibah, wakaf
, perkawinan, perceraian, wakaf,dan sadaqah sesama antara orang islam yang ada di Nanggroe AcehDarussalam.
Penggugat diperolehnya berdasarkan hibah dariorang yang tidak disebut namanya, sedangkan cara perolehan hibahatas tanah tersebut tidak jelas, maka yang harus dibuktikan terlebihdahulu oleh Penggugat adalah kebenaran dan keabsahan hibahtersebut.Bahwa, untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan hibahPenggugat atas tanah Objek Sengketa, harus ada penetapan terlebihdahulu dari Mahkamah Syariyah selaku pihak yang berkompetenmemeriksa,, mengadili dan memutus perkaraperkara yang menyangkutkewarisan, hibah, wakaf
, perkawinan, perceraian, wakaf, dan sadaqahsesame antara orang islam yang ada di Nanggroe Aceh Darussalam.Atas alasan tersebut, maka Pengadilan Negeri Jantho perkara a quoharus menyatakan tidak berwenang mengadili karena menyangkutkompetensi absolute dari Mahkamah Syariyah..
90 — 3
dari 15 Putusan Nomor 1371/Pid.Sus/2017/PN LbpPengadilan Negeri A Lubuk Pakam (Vide Pasal 84 ayat (2) KUHAP) atau setidaktidaknya Pengadilan Negeri Lubuk PakamA berwenang mengadilinya, Acetanpahak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan NarkotikaGolongan I* , dengan caracara sebagai berikut: Pada hari Selasa, tanggal 07Maret 2017, sekitar pukul 13.30 Wib, terdakwa berjalan kaki menuju Jalan PinangBaris, Gang Wakaf
, Kecamatan Medan Sunggal, untuk membeli shabushabukepada seorang lakilaki yang terdakwa tidak tahu namanya (DPO), sesampainyadi Gang Wakaf, lakilaki tersebut mengatakan kepada terdakwa acemau paketberapa bang?
120 — 50
Menurut Wahbah Zuhailiketerangan saksi yang bersifat istifadhah/testimonium de auditu, dapatdijadikan alat bukti dalam persoalan pernikahan (in casu itsbat nikah), danpendapat tersebut diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalampertimbangan hukum penetapan ini, sebagaimana terdapat di dalam AlFigh AlIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171 kesaksian istifadhah (testimonium deauditu) dapat diterima dalam perkara nasab, telah terjadinya pernikahan, ceritatentang kematian seseorang, kepemilikan, wakaf
diterimanyakesaksian istifadhah itu adalah bahwa cerita itu berasal dari sejumlah orangyang mustahil mereka bersepakat untuk berdusta mengenai cerita tersebutsehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti atau paling tidak diduga kuatkebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat juga perlumemperhatikan hasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007, dan SuratEdaran Mahkamah Agung Nomor 10 tahun 2020 bahwa syahadah istifadhahdapat dibenarkan terhadap peristiwa itsbat nikah atau ikrar wakaf
SUMNAH binti HARUN
Tergugat:
SITI HADIJAH binti AMAQ JUMENEP dkk
26 — 12
Menurut madzhab Syafiiyah, kesaksian istifadhah(testimonium de auditu) dapat digunakan dalam perkara nasab(keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak, wala,pemberian kekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf,pencabutan kekuasaan (wewenang) dari seseorang, perkawinan dansegala akibatnya, penilaian integritas seseorang, wasiat dan hakkepemilikan.
Putusan No. 640/Pdt.G/2019/PA.GMkematian, pemerdekaan budak, wala, wakaf dan hak kepemilikanmurni.Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil Pemohon, jawaban ParaTermohon, buktibukti surat dan saksi yang telah diajukan Pemohon, MajelisHakim menilai dalildalil Pemohon telah terbukti dan telah diperoleh faktafaktayang pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Pemohon adalah istri kedua dari bapak kandung Para Termohonyang bernama almarhum H.
10 — 6
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
59 — 27
I, I, HI dalam suratMemori Banding telah menyatakan tidak sependapat dengan putusan judex facti/Pengadilan Tingkat Pertama karena putusan judex facti/Pengadilan Tingkat Pertamatelah memberikan pertimbangan hukum yang keliru dengan alasan:Bahwa Penggugat I, II, II/Pembanding I, II, HI sebagai pengurus Masjid (BKM)Masjid Al ARaf pada tahun 1993 telah menguasai sebidang tanah yang terletakdi Kelurahan Panorama seluas + 1000 M2 ( lebar 25 m panjang 40 m) yangdiperoleh berdasarkan:1 Surat Pernyataan Wakaf
29 — 22
Bahwa tanah obyek sengketa pernah dimusyawarahkan di Kantor Desaantara dengan , namun saksisudah tidak ingat tahun berapa musyawarah tersebut ;Bahwa yang menjadi permasalahan waktu itu adalahmenginginkan supaya tanah tersebut kembali ke ahli waris, Namun tidak mau karena mengaku tanah tersebutberasal dari kakek tirinya yaitu :Bahwa mau mewakafkan sebagian dari tanah obyek sengketauntuk pembangunan mesjid di , namun tidak jadi karenatanah tersebut bukan milik , dan panitia pembangunan maumenerima wakaf
tersebut kalau selaku ahli waris dariJuremi bin Badimin mau bertanda tangan dalam wakaf tersebut sehinggakepala Lingkungan bernama mengatakan kepadaTanda tangani saja karena itu untuk sementara, nanti kalau Putusan Nomor 110/Pdt.
Il Luwu, tanggal31 Maret 1982, yang telah dicocokkan dan sesuai dengan aslinya sertabermeterai cukup (T.9 ) ;Fotokopi Surat Keterangan Penyelesaian Kasus Tanah tanggal12 September 2000, yang telah dicocokkan dan sesuai dengan aslinyaserta bermeterai cukup ( 1.10 ) ;Fotokopi Surat Keterangan Pemberian, tanggal 28 September 2000, yangtelah dicocokkan dan sesuai dengan aslinya serta bermeterai cukup (1.11) ;Fotokopi Surat Keterangan Penyerahan Tanah Wakaf, tanggal 8 Juli 2002,yang telah dicocokkan dan
71 — 61
Tanah wakaf;d. Hak milik atas satuan rumah susun;e. Hak tanggungan;f.
Akta tkrar wakaf/surat ikrar wakaf yang dibuat sebelum atau sejak mulaidilaksanakannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1977; atauRisalah lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang yang berwenang yangtanahnya belum dibukukan; atauSurat penunjukan atau pembelian kaveling tanah pengganti tanah yangdiambil oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah; atau.
MUHAMMAD ZULFAUZI HASLY Bin MUHAMMAD HASLY LONCING
Tergugat:
H. BAKRI
134 — 0
ALimuddin/ Rangga;
Adalah tanah wakaf milik Yayasan Al-Marhamah yang berhak dikelola oleh Pengugat sebagai Nazhir;
3. Menyatakan bahwa tindakan Tergugat yang menguasai dan mempertahankan objek sengketa adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
4. Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan seluruh objek sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan kosong sempurna;
5.
34 — 4
Pengadilan Negeri hanya berwenang untuk memeriksa danmengabulkan permohonan apabila hal itu) ditentukan oleh peraturanperundangundangan;Menimbang, bahwa sebagaimana diurai dalam Pasal 49 huruf bUndangundang No.3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndangNo.7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama menyatakan, Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama,antara orangorang yang beragama Islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;e. wakaf
IR. H. SAIFUL ASHARI HALIM
Tergugat:
IR.Hj.MARLINA MARZUKI
42 — 18
kehakiman bagi rakyat pencari keadilanyang beragama Islam mengenai perkara tertentu sebagaimana yangdimaksud dalam undangundang ini ;Menimbang, bahwa perkara tertentu yang dimaksud dalam Pasal 2tersebut adalah perkaraperkara yang disebutkan dalam Pasal 49 UndangUndang No. 3 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, yaitu perkara di bidang :a. perkawinan ;b. waris ;Cc. wasiat ;d. hibah ;wakaf