Ditemukan 9031 data
120 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan pemeriksaan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali TIM KURATOR PT NAKAJIMA ALL INDONESIA (dalam pailit): a. ZENTONI, S.H., M.H., Kurator, b. HENDRAWAN, S.H., M.Si, Kurator tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini yang ditetapkan sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
TIM KURATOR PT NAKAJIMA ALL INDONESIA (dalam pailit) terhadap PT KEN YUKAGEN INDONESIA
5 PK/Pdt.Sus-Pailit/2024
85 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
305 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
Nomor 305 K/Padt.SusPailit/2013Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon (Kreditor) telah mengajukanpermohonan pernyataan pailit di depan persidangan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Surabaya pada pokoknya sebagai berikut:A.
Para Termohon telah memenuhi unsur Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 37 Tahun2004, dan oleh karenanya demi hukum dapat dinyatakan pailit.1. Bahwa berdasarkan penjelasan sebagaimana termaktub dalam bagian B& C di atas, jelas ternyata bahwa Para Termohon telah tidak membayarHal.7 dari 15 hal. Put.
Nomor 37/Pailit/2012/PN.Niaga Surabayayang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri/Niaga Surabaya, permohonanHal.10 dari 15 hal. Put.
Bahwa, disamping itu Judex Facti tingkat pertama di dalam pertimbanganhukumnya halaman 20 Putusan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan NegeriSurabaya Nomor 37/Pailit/2012/PN. Niaga.
dengan buktibukti P.1 s.dP.20 telah berhasil membuktikan dalil permohonannya, bahwa Para TermohonPailit mempunyai hutang yang telah jatuh tempo dengan Pemohon Pailit danjuga dengan kreditur lainnya, yaitu PT.
120 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
diLingga Darma Building Ruang D, Jalan WarungBuncit Nomor 17,Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 24 Agustus 2017;Termohon Kasasi dahuluTermohon Pailit;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon Pailit telah mengajukan permohonanpernyataan pailit di depan persidangan Pengadilan Niaga
Mengabulkan selurun Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukanPemohon Pailit terhadap Termohon Pailit;NmMenyatakan bahwa Termohon Pailit dalam keadaan Pailit dengan segalaakibat hukumnya;ooMenunjuk Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagaiHakim Pengawas untuk mengawasi proses Kepailitan Termohon Pailit;=~Menunjuk dan mengangkat: Sdr. AnggiatMarulituaSinurat, S.E., S.H., M.H.; Sdr. Abdi Nusantara Manihuruk, S.E., Ak.,CA., CPA.
;Selaku Kurator dalam proses Kepailitan Termohon Pailit;onMenyatakan besarnya imbalan jasa Kurator akan ditetaokan kemudiansetelahKurator menjalankan tugasnya;6. Membebankan biaya Permohonan Pernyataan Pailit ini kepada TermohonPailit;Menimbang, bahwa terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut,Termohon mengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:1. Permohonan Pemohon salah identitas subjek hukum (error in persona);2.
Mengabulkan seluruh permohonan pernyataan pailit yang diajukan PemohonKasasi (dahulu Pemohon Pailit) terhadap Termohon Kasasi (dahuluTermohon Pailit);4. Menyatakan bahwa Termohon Kasasi (dahulu Termohon Pailit) dalamkeadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;5. Menunjuk Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagaiHakim Pengawas untuk mengawasi proses Kepailitan Termohon Kasasi(dahulu Termohon Pailit);6. Menunjuk dan mengangkat:Halaman 3dari6 hal. Put.
;Selaku Kurator dalam proses Kepailitan Termohon Kasasi (dahuluTermohon Pailit);7. Menyatakan besarnya imbalan jasa Kurator akan ditetaokan kemudiansetelah Kurator menjalankan tugasnya;8. Membebankan biaya permohonan pernyataan pailit dan pemeriksaanditingkat kasasi ini kepada Termohon Kasasi (dahulu Termohon Pailit);Atau:Apabila Yth.
512 — 298
PERMOHONAN PENYATAN PAILIT AQUO TELAH MEMENUHI SYARATPERNYATAAN PAILIT BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 2 AYAT (1)JO. PASAL 8 AYAT (4) UU KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBANUTANG NOMOR 37 TAHUN 2004 :1) DEBITOR (in casu TERMOHON PAILIT) MEMILIK!
pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta ataukeadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untukdinyatakan pailit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) telahdipenuhi;Adapun utang Termohon Pailit kepada Pemohon Pailit yang telah jatuh waktudan dapat ditagih berasal dari Perjanjian Sewa Menyewa yang telahdibuktikan secara sederhana oleh Pemohon Pailit;Oleh karena : Permohonan Pernyataan Pailit a quo patut dan pantas untukdikabulkan, Maka Pemohon Pailit mohon kepada Pengadilan
Niaga Jakartapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat c.q Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini untuk menyatakan Termohon Pailit pailit dengansegala akibat hukumnya;E.
Surat Somasi/ Warning Letter No 207/AFSSKP/V/2015 tertanggal 25 Mei 2015yang dikirimkan oleh Kuasa Hukum Pemohon Pailit kepada Termohon Pailit(bukti P5A);7. Surat Somasi/Warning Letter No 228/AFSSKP/VI/2015 tertanggal 9 Juni 2015yang dikirimkan oleh Kuasa Hukum Pemohon Pailit kepada Termohon Pailit(bukti P5B);8.
Termohon Pailit juga memiliki utang kepada pihakpihak lainyaitu :a.
164 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
699 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
138 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
GSP Dalam Pailit (GSPCO. LTD) (Bukti P4), yang diteriemahkan ke dalam Bahasa Indonesia olehNAM JI HWA, KADIN Korea di Indonesia serta dilegalisir oleh Konsul KedutaanBesar Korea di Indonesia pada tanggal 31 Oktober 2006, Register No. 20062993 ; Bahwa GSP CO.
Put.No. 012 PK/Pdt.Sus/2008UndangUndang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang ;PERMOHONAN PERNYATAAN PAILIT SESUAI DENGAN UNDANGUNDANGNO. 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBANPEMBAYARAN UTANG ;Bahwa dengan demikian telah terbukti secara sederhana tentang persyaratan untuk dapat dinyatakan pailit karena :a.
), Pemohonmemohon kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatuntuk menerima dan mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit ternadapTermohon ini dengan segala akibat hukumnya ;TENTANG PENUNJUKAN KURATOR DAN HAKIM PENGAWASBahwa sehubungan dengan Permohonan Pernyataan Pailit terhadapTermohon, Pemohon memohon kepada Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk berkenanmenunjuk dan/atau mengangkat :a.
Menerima dan mengabulkan permohonan pernyataan pailit Pemohon untukseluruhnya ;2. Menyatakan Termohon berada dalam keadaan pailit dengan segala akibathukumnya ;3. Mengangkat Hakim Pengawas untuk mengawasi pengurusan danpemberesan harta Termohon ;4. Menyatakan menunjuk dan/atau mengangkat Sandra Nangoy, SH., Kuratoryang berkantor di Kantor Advokat & Konsultan Hukum YAN APUL &REKAN, dengan alamat Menara Thamrin Lantai 21 Suite 2102, Jl.
Menghukum Termohon untuk membayar segala biaya yang timbul akibatperkara ini ;Menimbang, bahwa atas permohonan tersebut Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengambil putusan, yaitu putusanNo. 02/PAILIT/2007/PN.JKT.PST. tanggal 19 Pebruari 2007 yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;2. Menyatakan Termohon JUNG SUN WON, Pailit dengan segala akibathukumnya ;3. Mengangkat Sdr. BINSAR SIREGAR, SH.,M.Hum.
220 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
WILLY HARIJANTO, dkk. dan WAHYUDI DEWANTARA, Kurator PT SINAR CENTRAL REJEKI (dalam pailit)
105 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
Nomor 26/pailit/2009/PN. Niaga.
Nomor 26/Pailit/2009/PN.Niaga Jkt.Pst. Sebab PokokGugatan a quo Tidak Terkait Dengan Harta Pailit PT.
SerpongTangerang adalah bukan merupakan harta pailit PT.
Serpong Tangerang adalah bukan merupakan harta pailit PT.
Nomor 26/Pailit/2009/PN. Niaga. Jkt.
203 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
1264 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
136 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
AYEP ZAKI alias Haji AYEP ZAKI VS TIM KURATOR KOPERASI BINA USAHA (DALAM PAILIT) dan PT ALPINDO MITRA BAJA (DALAM PAILIT), c.q. Shinta Angeliqa, S.H., dan Mohammad Rizki, selaku Kurator Koperasi Bina Usaha (Dalam Pailit) dan PT Alpindo Mitra Baja (Dalam Pailit),
1647 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
1072 — 347 — Berkekuatan Hukum Tetap
., AAIK dan GINDO HUTAHAEAN, S.H, Tim Kurator PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (dalam pailit), , DK
969 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Nomor 969 kK/Pdt.SusPailit/2017dalam undangundang ini;Bahwa sejak dinyatakan pailit, Debitor (Tergugat ) demi hukum kehilanganhaknya untuk menguasai dan mengurus kekayaannya yang termasuk dalamharta pailit, sejak tanggal putusan pernyataan pailit diucapkan (vide Pasal24 Ayat (1) Undang Undang Kepailitan);Bahwa sejak mulai pengangkatannya, Kurator (Penggugat) harusmelaksanakan semua upaya untuk mengamankan harta pailit danmenyimpan semua surat, dokumen, uang, perhiasan, efek, dan suratberharga lainnya
akibat hukumnya pada tanggal 28 Agustus 2015;Dengan demikian adanya dua peristiwa hukum di atas merupakan kurunwaktu setelah adanya putusan pailit diucapkan dan tindakan Para Tergugatdalam melakukan jual beli adalah tidak benar, tidak sah dan melawan hukum;Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 24 ayat (1) Undang UndangKepailitan disebutkan:Debitor demi hukum kehilangan haknya untuk menguasai dan menguruskekayaannya yang termasuk dalam harta pailit, sejak tanggal putusan,pernyataan pailit diucapkan
;Bahwa berdasarkan uraian sebagaimana disebutkan dalam butir 19 di atas,maka dapat dibuktikan dengan sumir bahwa antara peristiwa jual beli yaitutanggal 25 Juli 2016 dan tanggal 09 Agustus 2016 dengan putusan pailit PTAsuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (dalam pailit) tanggal 28 Agustus 2015,nyatanyata dan tidak terbantahkan merupakan kurun waktu setelah adanyaputusan pernyataan pailit diucapkan serta memenuhi syarat sebagaimanadisebutkan dalam Undang Undang Kepailitan.
Penggugat memperoleh data resmi dari bahwa Tergugat telah melakukanserangkaian perbuatan hukum dengan melakukan jual beli atas asetasetboedel pailit (bukan saja objek perkara a quo) yang terdapat diseluruhIndonesia yang merupakan aset berupa tanah, ruko, rumah dan lainlain.Keseluruhannya penjualan aset tersebut terjadi baik dalam kurun waktusebelum pailit maupun sesudah PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jayadinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.
Debitor Pailit PT Asuransi Jiwa Bumi Asih (dalam pailit), yangdimaksud selaku pribadi berarti bukan Debitor.
309 — 136 — Berkekuatan Hukum Tetap
437 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
,yang diangkat berdasarkan Putusan Pailit Pengadilan NiagaSurabaya Nomor 20/Pailit/2011/PN Niaga Sby tanggal 11Agustus 2011, beralamat di Gedung Sahid Sudirman Center,Lantai 55, Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 86, Jakarta Pusat;Para Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Pelawan telah mengajukan perlawananterhadap
Nomor 437 K/Pdt.SusPailit/2019dicoret dari Daftar Harta Pailit kepada Pelawan dalam jangka waktupaling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah putusan gugatan perlawanana quo mempunyai kekuatan hukum tetap;10.
Menyatakan Unit Satuan Rumah Susun berupa 1 (satu) UnitApartemen Nomor 131, Bali Kuta Residence dengan SHMSRS Nomor740/Ground floor/Orchid Suite, yang terletak di Jalan Majapahit Nomor18, Kuta, Bali dikeluarkan atau dicoret dari Daftar Harta Pailit PTDwimas Andalan Bali (Dalam Pailit);8.
Memerintahkan Termohon Kasasi/Terlawan untuk menangguhkanpelaksanaan Putusan Pailit Nomor 20/Pailit/2011/PN.Niaga.Sby.sampai dengan upaya perlawanan dari Pelawan memperoleh putusanyang berkekuatan hukum tetap;9.
Nomor 437 K/Pdt.SusPailit/2019sudah menerima keuntungan Debitor Pailit, adalah bersifat interenantara Pelawan dengan Debitor Pailit sehingga belum mengikat umum; Bahwa Debitor Pailit terbukti mendapat keuntungan dan terbuktimengelola objek sengketa, sehingga masuk bundel Pailit;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri SurabayaNomor 18/Pdt.SusGugatan Lainlain/2018/PN Niaga Sby juncto Nomor20/Pailit/2011/PN Niga Sby tanggal
242 — 374 — Berkekuatan Hukum Tetap
1079 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
yang diajukan terhadapDebitur, agar dapat diputus terlebin dahulu sebagaimana dimaksud padaayat (3), wajib diajukan pada sidang pertama pemeriksaan permohonanpernyataan pailit; Kami mengakui di samping kewajiban terhadap Pemohon Pailit sesuaiPermohonan Pailit di atas, kami juga mempunyai kewajiban antara lain, terhadap:No Nama Kreditur Keterangan Jumlah (Rp)1.
Surat Kuasa Pemohon Pailit/Termohon PKPU;Bahwa, Pemohon Kasasi tidak pernah mengeluarkan surat kuasa kepadaFahrul Siregar & Rekan yaitu Fahrul Siregar, S.H., M.H., dan DimasAbimanyu Sasono adalah Advokat yang mengaku menerima surat kuasakhusus dibawah tanggal 24 Februari 2017;Bahwa, Pemohon Kasasi yang dahulu Pemohon Pailit j/uncto Termohon Pailittidak pernah mengajukan Permohon Pailit Nomor 7/Pdt.Sus.Pailit/2017/Niaga PN Sby., sehingga terhadap isi memori dan seluruh jalannyapersidangan termasuk
Nomor 1079 K/Padt.SusPailit/2017diajukannya sebagai dasar Gugatan Pailit Nomor 07/Pdt.Sus.Pailit/2017/Niaga PN Sby.;Bahwa kami tidak pernah menanda tangani surat kuasa, menunjuk danmembayar fee/SKUM untuk mengajukan Permohonan Pailit Nomor07/Pdt.Sus.Pailit/2017/Niaga PN Sby., kepada Fahrul Siregar, S.H., M.H.
Permohonan a quo adalah Permohonan Pailit;Bahwa, dalam pemohonan pailit dapat dimohonkan PKPU jika tidakmengajukan jawaban, dan permohonan PKPU tersebut akan menjadipailit demi hukum jika perjanjian ditolak, sebagaimana menjadi faktaharus diakui dalam permohonan a quo;Bahwa, permohonan upaya kasasi dan peninjauan kembali disediakanoleh undangundang walaupun ada PKPU yang diajukan oleh TermohonPailit;Bahwa, seandainya Majelis Hakim Niaga menyatakan permohonan pailittelah ditinggalkan dan permohon
Pst. juncto Nomor 10/Pdt.Sus/Pailit/2013/PN Niaga Jkt. Pst.;Berdasarkan uraian berupa fakta dan hukum di atas maka PemohonKasasi dahulu Pemohon Pailit menyatakan yang berikut ini:Halaman 18 dari 24 hal. Put.
299 — 238 — Berkekuatan Hukum Tetap
48 PK/Pdt.Sus-Pailit/2022
227 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi dahulu Para Pemohon Pailit: 1. SAMADUN WILLY dan 2. ASEF MAULANA YUSUF tersebut;
875 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
567 — 304 — Berkekuatan Hukum Tetap
186 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
Bahwa Hakim Pengawas telah mengeluarkan Penetapan tanggal 16Oktober 2014 yang berisi tentang tanggal, koran tempat pengumumanPernyataan Pailit, Rapat Verifikasi, Batas Akhir Tagihan dan tanggalPenyelenggaraan Rapat Pencocokan Utang (Verifikasi);3.
144 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku Tim Kurator PT Dwi Raksa (dalam pailit), tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
1383 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
146 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
1456 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
101 — 249 — Berkekuatan Hukum Tetap
CPA selaku KURATOR PT.METROCORP INDONUSA (Dalam Pailit)
154 PK/Pdt.Sus-Pailit/2013
Metrocorp Indonusa (Dalam Pailit), untukengutamakan pelunasan Utang Pajak SebesarMetracgtp Indonesia (dalam pailit);Bahwa terhadap permohonan tersebut, Pengadilan Niaga padagadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan NomorPKPU/2007/PN.NIAGA.JKT.PST Jo. Nomor 16/PAILIT/2007/PN.NIAGA.JKT.PST. tanggal 28 Februari 2012, dengan amar sebagai berikut:Menolak permohonan Pemohon Kantor Pajak Pratama Bandung Bojonagaraterhadap Daftar Pembagian Hasil Penjualan asset PT.
Metrocorp Indonusa(dalam pailit);Menyatakan sah dan mengikat Daftar Pembagian hasil Penjualan AssetPT.Metrocorp Indonusa (dalam pailit) tanggal 11 Agustus 2011;Hal 5 dari 29 hal. Put.
Nomor 23 PK/ Pailit/omor 01/PKPU/2007/PN.NIAGA.
/PAILIT/2D07/ PN.Niaga.JKT.PST t prosentase jumlahgas kesimbangan.
Berikut perincian daftar pembagian boedel pailittahap pertama dan penutup kepada Kreditur:Tabel Daftar Pembagian Boedel Pailit Tahap Pertama dan PenutupPT. Metrocorp Indonusa (dalam pailit)Hal 13 dari 29 hal. Put.
130 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
182 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Zentrum DSB (dalam pailit) dengan tagihan sejumlahRp8.972.702.735, (delapan milyar sembilan ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratusdua ribu tujuh ratus tiga puluh lima rupiah) sebagaimana telah diakui oleh Debitur(dalam pailit) dan telah dimasukan dalam daftar tagihan kreditur Tjan Wen HungHal. 1 dari 16 hal. Put. Nomor 182 K/Pdt.SusPailit/2014selaku Pribadi dan selaku Direktur CV. Zentrum DSB (dalam pailit), (foto copyterlampir);.
Zentrum DSB(dalam pailit) Penggugat juga belum/tidak pernah membuat covernote ke leasingatau ke pihak Bank maupun pada Tergugat I dan Penggugat juga tidak pernahmenjual atas 3 (tiga) unit.
Zentrum DBS (dalam pailit) untuk mengeluarkan 3 (tiga) unit Bus Zentrumtersebut di atas dari boedel pailit dan menyerahkan kepada Penggugat;5.
Zentrum DSB (dalam pailit) dengan tagihansejumlah Rp8.972.702.735,. (delapan milyar sembilan ratus tujuh puluhdua juta tujuh ratus dua ribu tujuh ratus tiga puluh lima rupiah) sesuai buktiP1 berupa Daftar Tagihan Kreditur Tjan Wen Hung selaku pribadi danselaku Direktur CV. Zentrum DSB (dalam pailit) tanggal 15 November2013 yang dibuat oleh dan ditandatangani oleh Kurator dan diketahuiHakim Pengawas;.
Zentrum DSB (dalam pailit) dihubungkandengan bukti P1 berupa Daftar Tagihan Kreditur Tjan Wen Hung selakuPribadi dan selaku Direktur CV.
168 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT VISINDO ARTAPRINTING (Dalam Pailit), DKK
5 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
MUZANNY, S.H., M.H., dan INVAN M.P.TAMPUBOLON, S.H., secara bersamasama selaku TimKurator PT Visindo Artaprinting (Dalam Pailit), beralamat diInfinitum Law Office, Grand Wijaya Center Blok A9 JalanWijaya Il, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan;2.
); Mengajukan permohonan pengeluaran Barang Modal kepadaHakim Pengawas sesuai Surat Nomor 077/BBFCOLUVIII/2015tanggal 4 Agustus 2015 perihal permohonan dikeluarkannyaBarang Modal Sewa Guna Usaha Dari Boedel Pailit PT VisindoArtaprinting (Dalam Pailit);Hal. 4 dari 54 hal.
pailit termasukgugatan Kurator terhadap Direksi yang menyebabkan perseroandinyatakan pailit karena kelalaiannya atau kesalahannya;Hukum acara yang berlaku dalam mengadili perkara yang termasukhalhai lain adalah sama dengan Hukum Acara Perdata yang berlakubagi perkara permohonan pernyataan pailit termasuk mengenaipembatasan jangka waktu penyelesaiannya;B.
Nomor 5 K/Pdt.SusPailit/2016Mengingat Turut Tergugat/Tim Kurator terikat kewajiban untukmelakukan pencatatan harta pailit sesuai ketentuan Pasal 100 ayat(1) UUKPKPU, maka sudah selayaknya Turut Tergugat I/Tim Kuratormengeluarkan Barang Modal milik Penggugat/BBF dari pencatatanharta pailit dan menyerahkan kembali penguasaannya kepadaPenggugat/BBF;G.3.
Nomor 5 K/Padt.SusPailit/201616.PenjelasanPasal 3Ayat (1)Yang dimaksud dengan halhal lain adalah antara lain, actio pauliana,perlawanan pihak ketiga terhadap penyitaan7 atau perkara dimanaDebitor, Kreditor, Kurator atau Pengurus menjadi salah satu pihak dalamperkara yang berkaitan dengan harta pailit termasuk gugatan Kuratorterhadap Direksi yang menyebabkan perseroan dinyatakan pailit karenakelalaiannya atau kesalahannya.