Ditemukan 5083 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2018 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 07-02-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 732/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 7 Januari 2019 — Penggugat:
Sumantri
Tergugat:
PT. SMELTING
4727
  • MENGADILI

    • Menghukum kedua belah pihak yaitu, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp426.000,00 (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Register : 07-10-2014 — Putus : 18-11-2014 — Upload : 10-02-2021
Putusan MS BLANGKAJEREN Nomor 0057/Pdt.G/2014/MS.Bkj
Tanggal 18 Nopember 2014 — Penggugat melawan Tergugat
728
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sebesar Rp. 266.000,- (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Register : 06-03-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN IDI Nomor 1/Pdt.G.S/2018/PN Idi
Tanggal 26 April 2018 — Penggugat:
Masdanur, Kepala Unit PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Unit Idi Rayeuk
Tergugat:
Umiyah M Nur
304
    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp280.000.00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
Register : 12-05-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan PN LUMAJANG Nomor 21/Pdt.G/2022/PN Lmj
Tanggal 26 September 2022 — Penggugat:
1.DIAN SETYOWATI
2.YOLANDA PRISILLIA WIRAWAN
3.SURYA DARMA PUTRA W.
Tergugat:
ANDOKO SUHARGO
838
    • Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Para Penggugat dan Tergugat / kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 450.500,00 (empat ratus lima puluh ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 21-12-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 309/Pdt.G/2021/PN Mtr
Tanggal 24 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
4334
  • MENGADILI:

    • Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp595.000 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 22-05-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 8/Pdt.G.S/2019/PN Sgr
Tanggal 2 Juli 2019 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Persero TBK Kantor Cabang Singaraja
Tergugat:
Rasik
3012
  • Mengadili:

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 936.000,00 (sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp936.000,00 (sembilan ratustiga puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Panitera Pengganti, Hakim Ketua,Kadek Darna, SH Ni Luh Suantini, SH.,MH.Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2019 oleh Ni LuhSuantini, SH.
Register : 21-02-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 09-06-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 64/Pdt.G/2023/PN Kpg
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat:
Bachtiar
Tergugat:
PT. FLOBAMOR
13441
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihakuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp.440.000,00 (empat ratus empatpuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 03-10-2022 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan PN BLORA Nomor 32/Pdt.G/2022/PN Bla
Tanggal 28 Maret 2023 — Penggugat:
ACHMAD JUNAIDI, S.H.
Tergugat:
1.AKHMAD ISHADI
2.SITI MARIYAM
3.ISTI YULIANI
16627
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.105.250,00 (satu juta seratus lima ribu dua ratus lima puluh rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 03-12-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 46/Pdt.G/2020/PN Dmk
Tanggal 13 Januari 2021 — Penggugat:
Kejaksaan Negeri Rembang
Tergugat:
1.EMILIA PUSPITASARI SUGIYANTO BINTI (ALM) H. GIYANTO
2.EVIATIWI KUSUMANINGTYAS SUGIYANTO BINTI (ALM) H. GIYANTO.
3.GALIH SATRIYO PRAKOSO SUGIYANTO BIN (ALM) H. GIYANTO.
4.ANGGUN SUKMA PRASETYOWATI BINTI (ALM) H. GIYANTO.
910
  • MENGADILI:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.587.000,00 (lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 09-03-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 17/Pdt.G.S/2020/PN Mks
Tanggal 5 Mei 2020 — Penggugat:
PEMIMPIN PT. BANK RAKYAT INDONESIA BRI CABANG MAKASSAR
Tergugat:
1.ANUGRAWATY S
2.ZAINAL ARIFIN SIGA
2613
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.646.000,- (enam ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Register : 06-02-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 07-02-2019
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 293/Pdt.G/2018/PA.JU
Tanggal 9 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
517
    1. Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati isi perjanjian perdamaian yang telah disepakati di atas,
    2. Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.356.000 (satu juta tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Register : 10-02-2022 — Putus : 04-07-2022 — Upload : 21-07-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 8/Pdt.G/2022/PN Gsk
Tanggal 4 Juli 2022 — Penggugat:
SELAM
Tergugat:
EKO SANTOSO
6313
  • MENGADILI:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat / Tergugat / kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.560.000,00 (lima ratus enam puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Register : 15-11-2022 — Putus : 23-11-2022 — Upload : 02-01-2023
Putusan PN WONOSARI Nomor 38/Pdt.G.S/2022/PN Wno
Tanggal 23 Nopember 2022 — Penggugat:
BRI Kanca Wonosari
Tergugat:
Heru Nufiyanta
7445
  • MENGADILI:

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 13-04-2020 — Putus : 15-05-2020 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN MAMUJU Nomor 22/Pdt.G.S/2020/PN Mam
Tanggal 15 Mei 2020 — Penggugat:
1.PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Kantor Cabang Mamuju
2.Andy Saranga
Tergugat:
1.Nuralam
2.Rajia
2723
  • Mengadili:

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Penggugat/ Tergugat/ kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 436.000,00 (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 10-02-2014 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 16-04-2015
Putusan PN PADANG Nomor 13/Pdt.Sus-BPSK/2014/PN Pdg
Tanggal 27 Maret 2014 — PT. Adira Dinamika Multi Finance TBK Cabang Padang melawan NURILIS
14244
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 376.000,-( Tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Register : 14-07-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PA MEDAN Nomor 1542/Pdt.G/2020/PA.Mdn
Tanggal 1 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1077
    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat ( Misdawati binti Warso ) dan Tergugat (Razali Tanjung H) untuk mentaati isi perjanjian perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp416.000.00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 04-01-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 10/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 8 Maret 2023 — Penggugat:
1.Rosio Gintung Wicaksono
2.Nanang Rahmat
3.Dewi Sartika
Tergugat:
PT ASURANSI JIWA MANULIFE
5128
    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Penggugat dan Tergugat kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.213.800,- (satu juta dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah), masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
Register : 12-10-2020 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 86/Pdt.G/2020/PN Tpg
Tanggal 17 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8328
  • Mengadili:

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000 (Empat Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah) masing masing separuhnya;
Register : 09-02-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 10-03-2021
Putusan PN BANGKO Nomor 3/Pdt.G/2021/PN Bko
Tanggal 9 Maret 2021 — Penggugat:
ADLI Bin YAKKUP
Tergugat:
BAHTIAR
12232
  • MENGADILI

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 315.000,-(tiga ratus lima belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;--------------------------------------------
Register : 27-03-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 20-05-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 256/Pdt.G/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 20 Mei 2024 — Penggugat:
Karolina Aquino
Tergugat:
Martha Aquino
250
  • MENGADILI:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 301.500,00 (tiga ratus satu ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya secara tanggung renteng;