Ditemukan 5083 data
1.MARIA AGATHA BALOK
2.LAMBERTUS BALA
3.DORATIA NANU
Tergugat:
1.JEFRIANUS TMANEAK
2.FRANSISKUS SAKA
3.MARIA MANBAIT
4.RESTY NEONNUFA
46 — 21
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.766.000,00 (satu juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Bank Rakyat Indonesia Persero tbk Unit Teuku Umar Kantor Cabang Bondowoso
Tergugat:
1.AJENG ENDANG SUNARSIH
2.EKO SUKIRNO
19 — 19
- Menghukum kedua belah pihak, yaitu Penggugat, Tergugat I, dan Tergugat II tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 306.000,- (tiga ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Yuharman Desin
Tergugat:
HERIADI
80 — 47
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BPR BKK JATENG (Perseroda) KC KOTA PEKALONGAN
Tergugat:
1.WINDARSIH
2.MEILINA SANDRA DEVI
21 — 24
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp212.000,- (dua ratus dua belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Abraham Frederik Mustamu
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon
42 — 39
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 448.000.00. ( empat ratus empat puluh delapan ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
Herlina Pakpahan
Tergugat:
Budiarso
82 — 12
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp.569.000,- (lima ratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Unit Polygon
Tergugat:
1.Darwis
2.Nurjanah
28 — 14
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi Surat Perjanjian Perdamaian tanggal 14 Januari 2019 yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp576.000,00 (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.METRIANA FALLO
2.YOHANES FALLO
3.MAXIMUS LALE KEFI
Tergugat:
6.WILIBRODUS ORLANDO SUNI
7.YOHANA TALAN
8.GORIS ABI
59 — 22
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp996.000,00 (Sembilan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BANK BRI CABANG JATIBARANG
Tergugat:
1.Koni Urip, SE
2.Mina Uswatun Hasanah
32 — 2
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp636.000,-(enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.636.000, (enam ratus tiga puluh enam riburupiah) masingmasing separuhnya ;Halaman 3 Putusan Nomor 8/Pat G S/2018/ PN IdmDemikian diputuskan pada hari SELASA tanggal 14 AGUSTUS 2018 olehBOYKE B.S NAPITUPULU, S.E., S.H., M.Kn., sebagai Hakim Tunggal,putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalam sidang yang terbuka untukumum oleh Hakim tersebut dibantu oleh RUSTATI, S.H., sebagai PaniteraPengganti, dihadiri kuasa Penggugat, Tergugat
51 — 19
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 266. 000 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 266. 000 (dua ratus enam puluh enam riburupiah) masingmasing separuhnya
PT BANK BRI UNIT SABANG
Tergugat:
ARI WINARNI
68 — 27
.- (Satu juta enam ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
(Satu juta enam ratus dua puluh satu riburupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Kamis, tanggal 14 November 2019, olehkami: AHMAD GAZALI, S.H. selaku Hakim, putusan tersebut diucapkan pada haridan tanggal itu juga dalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakimtersebut dengan dibantu oleh MARYANTO MANTONG PASOLANG, S.H.
H. MULYADI bin H. RODJALI
Tergugat:
1.SUHANI
2.MUHAMAD JEN BIN H. KELET
3.ASMAUN
76 — 13
MENGADILI:
Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.141.000,00 (satu juta seratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya
88 — 10
Menyatakan bahwa semua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada kedua belah pihak berperkara sebesar Rp. 441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Pasal 154 Rbg serta ketentuan perundangundangan lain yang berkaitan ;MENGADILI:1 Menghukum kedua belah pihak untuk tunduk dan taat menepati perjanjian yang telah disepakati ;2 Menyatakan bahwa semua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada kedua belahpihak berperkara sebesar Rp. 441.000, (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan pada hari KAMIS tanggal 28 Nopember 2013 oleh kami RONALDSALNOFRI BYA, SH, MH, sebagai Hakim Ketua Majelis,
43 — 31
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 4.736.000,- (Empat juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayarbiaya perkara masingmasing separuhnya yang hingga perdamaian inidibuat sejumlah Rp 4.736.000, (Empat juta tujuh ratus tiga puluh enam riburupiah);Demikian ditetapbkan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Watampone pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2016 Masehibertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1437 Hijriah oleh kami Drs. H.Kamaluddin, S.H. sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Munawwarah, S.H., M.H.dan Drs. M.
61 — 2
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.495.000,00 (empat ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG BEKASI
Tergugat:
1.ITA NURBAITA
2.EDY JUNAEDI
40 — 17
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.197.000,- ( seratus sembilan puluh tujuh rupiah ) masing-masing separuhnya .
PT. BPR Sami Makmur
Tergugat:
INDANIL
92 — 7
Rp286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
108 — 20
- MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Menghukum Penggugat dan Tergugat II (kedua belah pihak) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.199.000,00 (satu juta seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
10 — 6
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
KATHERINE ANANDA FAUZIAH
Tergugat:
1.NGATEMI
2.JUMAIYAH
3.SAMPURNO
8 — 7
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;