Ditemukan 5083 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-08-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 25-10-2016
Putusan PN BINJAI Nomor 403/Pid.B/2016/PN Bnj
Tanggal 18 Oktober 2016 — UNTUNG SELAMAT GEA ALS SALMAN
456
  • seorangtemanya datang, dan saksi korban RANGGA PUTRA HALIM ALs RANGGAkeluar dari mobil sambil mengatakan kepada terdakwa GAK ADA DUITSEKARANG SAYA BISANYA BAYAR HARI SENIN DAN SAYA MINTAKUPON CICILAN BAYAR YANG BELUM DIBERIKAN kemudian terdakwamenjawab ITU NANTI DULU YANG PENTING HARI INI dan saksi korbanmengatakan kepada terdakwa POTONGKAN AJA DULU YANG LIMAHalaman 3 dari 10 Putusan Nomor 403/Pid.B/2016/PN BnjNOMOR YANG SUDAH SAYA BAYAR DAN SENIN SAYA BAYAR SEPARUHDARI PINJAMAN SAYA DAN HARI KAMIS SEPARUHNYA
Register : 16-08-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN PRAYA Nomor 69/Pdt.G/2021/PN Pya
Tanggal 15 Nopember 2021 — Penggugat:
Kathleen Theresa Walsh
Tergugat:
Abdul Gafur
6332
  • M E N G A D I L I

    1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini masing-masing separuhnya, yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp.398.000,- (tiga ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) ;
    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya yang timbuldalam perkara ini masingmasing separuhnya, yang seluruhnya berjumlahsebesar Rp.398.000, (tiga ratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hari :SENIN, tanggal 15 November 2021 oleh kami: A. A. AYU MERTA DEWI, S.H.
Register : 10-10-2019 — Putus : 18-10-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 31/Pdt.G.S/2019/PN Bit
Tanggal 18 Oktober 2019 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA UNIT WANGURER
Tergugat:
1.SURYATI PAREHO
2.RIDWAN LAKORO
2713
  • MENGADILI:

    1. Menghukum para pihak/ Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Surat Perdamaian tertanggal 18 Oktober 2019 yang telah disetujui tersebut, sebagaimana termuat pula di dalam Akta Perdamaian Nomor 31/Pdt.G.S/2019/PN Bit;
    2. Menghukum para pihak/ Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp 396.000,- (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
    Menghukum para pihak/ Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 396.000, (tiga ratus sembilan puluh enam riburupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari ini JUMAT tanggal 18 OKTOBER2019 oleh kami CHRISTINE NATALIA SUMURUNG,SH.MH., sebagai Hakimtunggal dan putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalam persidanganyang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dengan dibantu oleh JANSENHENDRIK BINTI,SH., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Bitung dandihadiri
Putus : 21-10-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 690 / Pdt.G / 2015 / PN. SBY.
Tanggal 21 Oktober 2015 — OSCAR ANGJAYA melawan IVANNA LAYANDI
3511
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 326.000,- (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah); -----------------------------
Register : 18-10-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN BARRU Nomor 61/Pdt.G.S/2018/PN Bar
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penggugat:
ARDI AHMAD MUHARAM
Tergugat:
HASMA
235
  • MENGADILI:

    1. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disepakati kedua belah pihak diluar persidangan pada tanggal 1 Nopember2018;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,-(dua ratus limapuluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Register : 15-03-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 6/Pdt.G/2018/PN LSK
Tanggal 28 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1511
  • Menguhukum kedua belah pihak baik Penggugat maupun Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.966.000,-(satu juta sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing untuk separuhnya;