Ditemukan 5073 data
MARIA DELLA STRADA AMKOLO
Tergugat:
FERNANDUS M. LUAHANE
38 — 18
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
50 — 0
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. Kantor Cabang Sengkang
Tergugat:
1.Ambo Enre Dg. Matereng
2.Arizah
31 — 5
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.506.000,- (lima ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.506.000, (lima ratus enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan oleh Mustamin, S.H., M.H, Hakim padaPengadilan Negeri Sengkang dan diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari Senin, tanggal 6 Agustus 2018, dengan dibantu oleh AndiUtami, S.H., Panitera Pengganti dan dihadiri oleh Penggugat beserta kuasanya danPara Tergugat;Hakim,MUSTAMIN, S.H.
PHILIPS VINCEN
Tergugat:
HELLENA PRASETYA
88 — 32
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 396.600,- (tiga ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus rupiah) masing-masing separuhnya
Satria Militant Sembiring
Tergugat:
PT. Crystal Land Development
102 — 76
.- ( delapan ratus lima belas ribu rupiah );masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.815.000. ( delapan ratus lima belas ribu rupiah );masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam rapat Musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Denpasar pada hari RABU tanggal 17 Nopember 2021 olehA.A.Aripathi Nawaksara,S.H.,M.H, sebagai Hakim Ketua Majelis, Wayan Yasa,S.H.,M.H.,dan Putu) Ayu Sudariasih,S.H.
21 — 13
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
45 — 12
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisMahkamah Syariyah Kualasimpang pada hari Senin tanggal O09 Mei 2016Masehi, bertepatan dengan tanggal 02 Syaban 1437 Hijriyah oleh MursyidSyah, S.Ag., Hakim yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah SyariyahKualasimpang sebagai Ketua Majelis, Dangas Siregar, S.H.I., M.H. danFadhilah Halim, S.H.I.
PT Hasjrat Multifinance
Tergugat:
Melinda Kaseger
20 — 8
HASJRAT MULTIFINANCE selaku Penggugat dan MELINDA KASEGER selaku Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,-(tiga ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Loe Tjae alias Toni
Tergugat:
PT.Trans Retail Indonesia Cabang Palu
58 — 7
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
43 — 0
- Menyatakan bahwa telah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak ;- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaaati persetujuan yang telah dimufakati tersebut diatas ;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 1.308.000,- (satu juta tiga ratus delapan ribu rupiah) ;
PT Tempo Scan Pacific Tbk
Tergugat:
1.PT Beiersdorf Indonesia
2.Beiersdorf Aktiengesellschaft,
3.Ramon Antonio Mirt Alvarado
4.Andreas Kiehl
5.Dr. Melanie Schrewe
6.Rakhsit Ranvijay
Turut Tergugat:
1.Notaris Mala Mukti, S.H., LL.M.,
2.Notaris Jimmy Tanal, S.H., LL.M.
3.Kantor akuntan publik Purwantono, Sungkoro, dan Surja,
234 — 32
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.797.000,- (lima juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
BRI Kantor Cabang Klaten
Tergugat:
Pargiyem
26 — 8
(seratus lima puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
55 — 26
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp371.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp371.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah), masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Padang, pada hari Kamis tanggal 9 April 2015 olehkami: Siswatmono Radiantoro, S.H., sebagai Hakim Ketua Sidang,Dinahayati Syofyan, S.H.
41 — 12
Menghukumkedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing masing separuhnya, yang hinggaperdamaian ini dibuat sejumlah Rp 441.000,00 (empat ratus empat puluh satu riburupiah).DemikianputusaninidijatuhkanpadhariSenitanggal7 Oktober 2013 bertepatan dengan tanggal 2 Zulhijjah 1434 H. oleh Dra.Hj. RudianahHaiim, S.H. sebagai Ketua Majelis dan Dra.
127 — 7
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.991.000, (sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya.
67 — 15
- Menghukum para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 845.000,00 (delapan ratus empat puluh lima ribu) masing-masing separuhnya;
SUMINI
Tergugat:
Katiman
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Madiun
85 — 21
Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 348.000 ( Tiga ratus empat delapan ribu rupiah ) masing-masing separuhnya
PT. BPR TARUNA ADIDAYA SANTOSA
Tergugat:
Moch Seren
6 — 4
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 209.500,00,- (dua ratus sembilan ribu lima ratus rupiah), masing-masing separuhnya,-
95 — 39
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 376.000,-( Tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
perdamaian dari Penggugat;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Ketentuan Pasal 130 HIR/154 RBg, dan PERMA No.01 Tahun 2008, sertaketentuan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI 1 Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.376.000,( Tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
57 — 11
MENGADILI- Menghukum PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;- Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.501.000,- (satu juta lima ratus satu ribu rupiah) masing masing separuhnya ;
Negeri tersebut ;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR / 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA tersebut untuk mentaati isi persetujuanyang telah disepakati tersebut di atas ; Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.501.000, (satu juta limaratus satu ribu rupiah) masing masing separuhnya