Ditemukan 17962 data
30 — 17
Abubakar sekarang Gang Kampung ;Timur dengan Gang Kampung ;Selatan dengan rumah pemilik Toko Murah (Wakaf) ;Barat dengan Jalan raya ;Yang selanjutnya dalam perkara ini disebut Rumah / TanahPekarangan obyek sengketa atau obyek sengketa ;Adapun duduknya perkara secara kronologis diuraikan sebagaiberikut :Adalah seorang lelaki keturunan Arab bernama SAID bin ALIALMUSALLI bersama isterinya bernama FATMAH tinggal diKampung Benteng Desa Melayu (sekarang Lingkungan BentengKelurahan Melayu Kecamatan asakota
31 — 5
Wakaf,f. Zakat, g. Infaq, h. Shadaqah dan i. Ekonomi syariah;Menimbang, bahwa dalam Penjelasan Pasal 49 huruf a angka 18 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dijelaskan bahwa yang dimaksud denganoerkawinan adalah halhal yang diatur dalam atau berdasarkan undangundangmengenai perkawinan yang berlaku yang dilakukan menurut syariah. Hal inisebagaimana antara lain menurut Pasal 107 ayat (1) Kompilasi Hukum IslamHal. 6 dari 11 Hal.
40 — 1
Wakaf, f. Zakat, g. Infaq, h.Shadagah, dan i. Ekonomi syariah.
26 — 20
,auzy JlDiantara contoh perkara yang dibolehkan menggunakan saksi istifadhahantara lain perkara asal usul anak, pernikahan, hak milik, wakaf, talak, khuludan itq.;(Dr.
9 — 0
dirasakansendiri oleh saksisaksi karena tidak hadir pada saat perkawinan Pemohon dan Pemohon II, namun saksisaksi mengetahui bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah diketahui sudah demikian luas tersiar oleh keluarga besardan masyarakat tetangga Pemohon dan Pemohon Il;Menimbang, bahwa sesuai pendapat dari ulama Hanabilan bahwasyahadah alistifadhah (kesaksian berdasarkan pengetahuan yang bersumberpada berita yang sudah demikian luas tersiar) boleh digunakan dalamperkawinan, hakhak pribadi, wakaf
17 — 3
XX Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA),yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f.zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah mengenai permohonan Isbath(pengesahan) Nikah yang merupakan bagian dari bidang perkawinan, maka berdasarkanketentuan
65 — 11
Agamatersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 dan terakhir dirubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama yang menyebutkanPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yangHalaman 6 dari 9 halaman Putusan Nomor 2323/Pdt.G/2020/PA.Mdnberagama Islam dibidang: (a) perkawinan, (b) kewarisan, wasiat, dan hibahyang dilakukan hukum Islam; (c) wakaf
19 — 1
bahwa sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figin tentang kedudukan keterangan saksi 2 yangberdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnah yangterjemahannya sebagai berikut:Imam alSyafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
25 — 2
Wakaf. F. Zakat, G. Infaq, h.Shodaqoh, dan i. Ekonomi Syariaah ;Menimbang bahwa dari bunyi pasal 49 sama sekali tidak ada mengatur mengenai Pengangkatan Anak ;Menimbang, bahwa namun dalam penjelasan tentang" Perkawinan" salah satu yangmasuk dalam bidang perkawinan selain izin beristri lebih satu dan lain sebagainya, juga diaturdalam angka 20 penjelasan pasa!
Tergugat
18 — 4
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
44 — 23
Wakaf, f Zakat, g. Infag, h. Shadaqah, dan i. Ekonomi syariah. Dalampenjelasan Pasal 49 huruf b dinyatakan, Yang dimaksud dengan waris adalah penetuansiapa yang menjadi ahli waris, penentuan mengenai harta peninggalan, penentuan bagianmasingmasing ahli waris, dan melaksanakan pembagian harta peninggalan tersebut, sertapenetapan pengadilan atas permohonan seseorang tentang penentuan siapa yang menjadiahli waris, dan penentuan bagian masingmasing ahli waris.
115 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 885 PK/Pdt/2019karena telah dapat dibuktikan bahwa sebelum adanya Yayasan PenjagaAsta Tinggi (Pemohon Peninjauan Kembali) telah ada Yayasan PanembahanSomala Sumenep yang dibentuk oleh Pengurus Badan Wakaf PanembahanSomala Sumenep pada tahun 1984 dengan Akta Nomor 40 dan dicatatdalam Lembaran Negara tanggal 23 Februari 2007, Nomor 16, yangkepengurusannya juga telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAMpada tanggal 26 Februari 2013, sedangkan Pemohon Peninjauan Kembalibaru dibentuk pada tanggal
24 — 14
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuS dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
19 — 6
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 Pengadilan bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
13 — 9
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
154 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Persil 25 D.1 Kohir 557 C.1, Persil 25 D.1 Kohir 74 C.1,Sertifikat Hak Milik Nomor 00408, Sertifikat Hak Milik Nomor 00398 danSertifikat Hak Milik Nomor 3 (wakaf ke masjid):Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Para Penggugat tidakdapat membuktikan dalil gugatannya, sebaliknya Para Tergugat dapatmembuktikan dalil bantahannya bahwa objek sengketa milik Para Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar yangmenguatkan
6 — 3
mempertimbangkan kewenanganPengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, PengadilanAgama berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikannya perkaraperkaradi tingkat pertama, bagi orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan,kewarisan, wasiat dan hibah, wakaf
9 — 4
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 Pengadilan bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
19 — 4
Fiqhus Sunnah, jilid Ill, hal.426 tentang kedudukan keterangan saksiyang berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(Syahadah alIstifadhah) yang berbunyi :Artinya : Imam syafi'i membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas ) dalam masalah nasab,kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnyaseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri seorang dari jabatanhakim, nikah beserta seluruh masalahnya...;2. lanah al Thalibin
11 — 0
Penetapan Nomor 220/Padt.P/2019/PA.Kalmendapatkan penetapan perwalian terhadap anakanak tersebut dariPengadilan Agama;Menimbang, bahwa selanjutnya Pasal 49 Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989,Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima,memeriksa, dan mengadili perkaraperkara tertentu antara orangorang yangberagama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wakaf dan ekonomi syariah;Menimbang, bahwa mengenai perwalian ini telah diatur