Ditemukan 78569 data
59 — 3
untukpasangan tersebut adalah Rp. 1.000, (seribu rupiah) bilamana sudah ada tebakanangka yang diprediksi kemudian disetor kepada terdakwa, kemudian bilamana telahdinyatakan sebagai pemenang selanjutnya akan menerima jumlah uang yang berlipatganda, contoh pasangan 2 angka dengan taruhan Rp. 1.000, akan mendapatkan Rp.60.000, untuk pasangan 3 angka dengan uang taruhan Rp. 1.000, akan mendapatkanRp. 350.000, dan untuk pasangan 4 angka dengan taruhan Rp. 1.000, akanmendapatkan Rp. 2.500.000, demikian seterusnya
untuk pasangan tersebut adalah Rp. 1.000,(seribu) bilamana sudah ada tebakan angka yang diprediksi kemudian disetorkepada Terdakwa, kemudian bilamana telah dinyatakan sebagai pemenangselanjutnya akan menerima jumlah uang yang berlipat ganda, contohnyapasangan 2 angka dengan taruhan Rp. 1.000, akan mendapatkan Rp. 70.000,untuk pasangan 3 angka dengan uang taruhan Rp. 1.000, akan mendapatkanRp. 300.000, dan untuk pasangan 4 angka dengan uang taruhan Rp. 1.000,akan mendapatkan Rp. 1.500.000, demikian seterusnya
DIAN EKA LESTARI,SH.MH
Terdakwa:
1.SUARDI Panggilan EDI
2.SYAMSUIR Panggilan WIR BIN SAMSUDIN
3.HERMANTO Panggilan ABANG
62 — 2
ribu rupiah) sejumlah 5Halaman 5 dari 18 Putusan Nomor 192/Pid.B/2018/PN Pmn(lima) lembar, pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sejumlah 3(tiga) lembar, pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) sejumlah 3(tiga) lembar, pecahan Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) sejumlah 5 (lima)lembar dan kartu ceki sebanyak 28 (dua puluh delapan) lembar; Bahwa berdasarkan pengakuan Para Terdakwa besarnya uang taruhanuntuk masuk pertama dibayar Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) dan untukmasuk kedua dan seterusnya
taruhan; Bahwa Terdakwa melakukan permainan kartu jenis ceki (qiuqiu)menggunakan taruhan uang tidak mempunyai izin dari pejabat yang berwenang; Bahwa permainan kartu jenis ceki (qiuqiu) mMenggunakan taruhan uangyang dilakukan oleh Terdakwa tersebut bersifat untunguntungan, dan tidakdapat dipastikan siapa yang akan menjadi pemenangnya; Bahwa uang taruhan yang dipergunakan untuk permainan kartu ceki (qiuqiu) tersebut untuk masuk pertama dibayar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)dan untuk masuk kedua dan seterusnya
ceki (qiuqiu)menggunakan taruhan uang tidak mempunyai izin dari pejabat yang berwenang; Bahwa permainan kartu jenis ceki (qiuqiu) mMenggunakan taruhan uangyang dilakukan oleh Terdakwa tersebut bersifat untunguntungan, dan tidakdapat dipastikan siapa yang akan menjadi pemenangnya; Bahwa uang taruhan yang dipergunakan untuk permainan kartu ceki (qiuqiu) tersebut untuk masuk pertama dibayar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)Halaman 9 dari 18 Putusan Nomor 192/Pid.B/2018/PN Pmndan untuk masuk kedua dan seterusnya
(qiuqiu)menggunakan taruhan uang tidak mempunyai izin dari pejabat yang berwenang;Halaman 10 dari 18 Putusan Nomor 192/Pid.B/2018/PN Pmn Bahwa permainan kartu jenis ceki (qiuqiu) menggunakan taruhan uangyang dilakukan oleh Terdakwa tersebut bersifat untunguntungan, dan tidakdapat dipastikan siapa yang akan menjadi pemenangnya; Bahwa uang taruhan yang dipergunakan untuk permainan kartu ceki (qiuqiu) tersebut untuk masuk pertama dibayar Rp10.000,00 (Ssepuluh ribu rupiah)dan untuk masuk kedua dan seterusnya
kedua diletakkan kemudian kartu kembali dibagikan kepadapemain yang menambah uang taruhan, setelah itu pemenang permainanditentukan dari jumlah warna merah yang berada disetiap kartu ceki kemudianpemenang permainan mangambil uang taruhan;Menimbanng, bahwa dalam permainan kartu jenis ceki (qiuqiu) tersebut,Para Terdakwa menggunakan taruhan uang yang besarnya ditentukanberdasarkan kesepakatan Para Terdakwa sendiri, untuk masuk pertama dibayarRp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah), untuk masuk kedua dan seterusnya
29 — 21
selanjutnya saksi menjawab aku bersumpah demianakku, bahwa itu bukanlah smsku, jemputlah yangmengirim sms itu;Bahwa saksi Labe Simbolon menghubungi terdakwa untukdatang kerumah saksi;Bahwa sekira pukul 19.30 Wib terdakwa datang kerumahsaksi, kemudian saksi berkata kepada terdakwa dari manadapatmu sms ini;Bahwa selanjutnya terdakwa mengatakan sekarang tidakada sms, anggap angin lalu, saya bukan orang biasa;e Bahwa kemudian terdakwa langsung menjambak saksi,selanjutnya saksi juga menjambak terdakwa;e Bahwa seterusnya
mengirim sms itu;Bahwa saksi Labe Simbolon menghubungi terdakwa untukdatang kerumah saksi Nurmala Silitonga;Bahwa sekira pukul 19.30 Wib terdakwa datang kerumahsaksi Nurmala Silitonga, kKemudian saksi Nurmala Silitongaberkata kepada terdakwa dari mana dapatmu sms ini;Bahwa selanjutnya terdakwa mengatakan sekarang tidakada sms, anggap angin lalu, saya bukan orang biasa;Bahwa kemudian terdakwa langsung menjambak saksiNurmala Silitonga, selanjutnya saksi Nurmala Silitonga jugamenjambak terdakwa;Bahwa seterusnya
masalah ributributtentang sms, namun saksi tidak begitu jelas mengetahui apaisi sms tersebut;Bahwa kemudian terdakwa ada datang kerumah saksiNurmala Silitonga, selanjutnya saksi mengatakan kepadaterdakwa supaya tenang dulu dan jangan ribut;13Bahwa setelah itu terdakwa menjambak saksi NurmalaSilitonga didapur rumah saksi Nurmala Silitonga;Bahwa selanjutnya saksi Labe Simbolon memisahkanterdakwa dan saksi Nurmala Silitonga, kemudian saksiNurmala Silitonga masuk dari dapur keruang tamurumahnya;Bahwa seterusnya
Silitongasambil mengatakan akui saja smsmu, kitakitanya ini;15e Bahwa setelah itu) saksi ada menyuruh saksi NurmalaSilitonga agar berbicara dengan terdakwa melalui handphone saksi;e Bahwa selanjutnya terdakwa datang kerumah saksi NurmalaSilitonga dan mengatakan Horas sambil mau menyalamsaksi Nurmala Silitonga;e Bahwa kemudian saksi Nurmala Silitonga mengatakankepada terdakwa nga ro ho hape babi, lonte, hurang ajardan terdakwa mengatakan markatahi denggandengganmajo hita, boasa itor ribut;e Bahwa seterusnya
;Bahwa setibanya terdakwa dirumah saksi Nurmala Silitonga,tepatnya di pintu rumah ruangan dapur saksi NurmalaSilitonga, terdakwa mengatakan horas, saya bukan orangbiasa, ini bukan soal sms, saya datang untuk memperjelasbahasa;Bahwa selanjutnya antara terdakwa dan saksi NurmalaSilitonga terjadi pertengakaran mulut, setelah itu terdakwamenjambak rambut saksi Nurmala Silitonga denganmenggunakan tangan kanan terdakwa;Bahwa saksi Labe Simbolon ada memisahkan terdakwa dansaksi Nurmala Silitonga;Bahwa seterusnya
40 — 4
(lima belas) menit kemudian CHANDRA keluar rumah menemuiterdakwa BUDI RASIDIN dan terdakwa ALI UMAR yang sudah menunggu di depan gangdepan rumah CANDRA seterusnya saksi CANDRA bersama dengan terdakwa ALIUMAR dan terdakwa BUDI ROSIDIN mengendarai mobil AVANZA menuju Perbaungan.Bahwa selanjutnya tepat di sebelah SPBU Perbaungan terdakwa ALI UMAR, BUDIROSIDIN dan CANDRA singgah di sebuah warung menunggu temannya RUSLIANDESFA PULUNGAN dan sekira pukul 02.00 Wib, terdakwa BUDI ROSIDINmenyuruh CANDRA untuk
(tiga puluh) menit lamanya, keduanya berhasil membukabrangkas berisi uang pada mesin ATM, terdakwa ALI UMAR dan BUDI ROSIDINmembawa 2 (dua) buah kotak berisi uang sejumlah Rp. 184.000.000, (seratus delapanpuluh empat juta rupiah) dengan uang pecahan Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) lalu uangdimasukkan ke dalam jaket seterusnya dimasukkan ke mobil kemudian terdakwa ALIUMAR dan CANDRA mengembalikan kotak kosong pada posisi semula di ruangan ATMtersebut ;Bahwa kemudian mereka terdakwa dan CANDRA pulang
30 — 18
mencapaijumlah hitungan biji sebanyak 76 (tujuh puluh enam) maka permainan dianggapselesai dan pemenangnya adalah adalah nilai biji paling kecil hingga pemain yangkalah harus membayar sesuai urutan yang mana pemain dengan biji paling besarmembayar kepada pemenang sebanyak Rp. 7.000, (tujuh ribu rupiah) dan pemaindengan jumlah biji nomor dua besar membayar kepada pemenang sebanyak Rp.6.000, (enam ribu rupiah) dan pemain dengan jumlah biji nomor tiga besarmembayar sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) begitu seterusnya
jumlah hitungan bijisebanyak 76 (tujuh puluh enam) maka permainan dianggap selesai danpemenangnya adalah adalah nilai biji paling kecil hingga pemain yang kalah harusmembayar sesuai urutan yang mana pemain dengan biji paling besar membayarkepada pemenang sebanyak Rp. 7.000, (tujuh ribu rupiah) dan pemain denganjumlah biji nomor dua besar membayar kepada pemenang sebanyak Rp. 6.000,(enam ribu rupiah) dan pemain dengan jumlah biji nomor tiga besar membayarsebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) begitu seterusnya
(tujuh ribu rupiah) dan pemain dengan jumlah biji nomor dua besarmembayar kepada pemenang sebanyak Rp.6.000, (enam ribu rupiah) dan pemaindengan jumlah biji nomor tiga besar membayar sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah) begitu seterusnya / berulangulang.Bahwa alat yang terdakwa gunakan dalam melakukan permainan judi tersebutadalah batu Domino, kertas untuk menulis jumlah biji serta penanya dan uangsebagai taruhan sebesar Rp.25 .000, (dua puluh lima ribu rupiah).Barangbarang tersebut ditemukan oleh
(tujuh ribu rupiah) dan pemain dengan jumlah biji nomor dua besarmembayar kepada pemenang sebanyak Rp.6.000, (enam ribu rupiah) dan pemaindengan jumlah biji nomor tiga besar membayar sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah) begitu seterusnya / berulangulang.Bahwa alat yang terdakwa gunakan dalam melakukan permainan judi tersebutadalah batu Domino, kertas untuk menulis jumlah biji serta penanya dan uangsebagai taruhan sebesar Rp.25 .000, (dua puluh lima ribu rupiah).Hal. 10 dari 18 Hal.
Putusan No.363/Pid.B/2016/PN.Bkn.7.000, (tujuh ribu rupiah) dan pemain dengan jumlah biji nomor dua besarmembayar kepada pemenang sebanyak Rp. 6.000, (enam ribu rupiah) dan pemaindengan jumlah biji nomor tiga besar membayar sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah) begitu seterusnya / berulangulang;Bahwa pada saat Para Terdakwa bersamasama Silalahi (dpo) dan Simanulang(dpo) sedang melakukan permainan judi jenis Batu Domino tersebut selanjutnyasekira hari Rabu tanggal 08 Juni tahun 2016 sekira pukul 15.00
11 — 8
Muhammad Kurdi) tanggal O7 Juli 2017, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 802/Padt.G/2017/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
11 — 16
hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Rusinah) tanggal 30 Desember 2015, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
8 — 7
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 5/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
9 — 6
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
12 — 11
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
10 — 7
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
12 — 12
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
25 — 15
Fauzie) tanggal 01 November 2018, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
25 — 15
tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk, namunupaya perdamaian
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
18 — 10
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
9 — 12
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
28 — 15
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
13 — 12
., M.H.) tanggal 24 Oktober 2017, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 1411/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
24 — 13
,M.H.I.) tanggal 28 Maret 2018, ternyata mediasitidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
21 — 12
Amir Husin, S.H.) tanggal 05 Desember 2017, ternyata mediasitidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam
BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya...MENGADILI1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Tergugat) terhadapPenggugat (Penggugat);3.