Ditemukan 5083 data
PT Bank Rakyat Indonesia Persero tbk Unit Teuku Umar Kantor Cabang Bondowoso
Tergugat:
1.AJENG ENDANG SUNARSIH
2.EKO SUKIRNO
19 — 19
- Menghukum kedua belah pihak, yaitu Penggugat, Tergugat I, dan Tergugat II tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 306.000,- (tiga ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Yuharman Desin
Tergugat:
HERIADI
80 — 47
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BPR BKK JATENG (Perseroda) KC KOTA PEKALONGAN
Tergugat:
1.WINDARSIH
2.MEILINA SANDRA DEVI
21 — 24
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp212.000,- (dua ratus dua belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Abraham Frederik Mustamu
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon
42 — 39
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 448.000.00. ( empat ratus empat puluh delapan ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
Herlina Pakpahan
Tergugat:
Budiarso
82 — 12
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp.569.000,- (lima ratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Unit Polygon
Tergugat:
1.Darwis
2.Nurjanah
28 — 14
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi Surat Perjanjian Perdamaian tanggal 14 Januari 2019 yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp576.000,00 (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.METRIANA FALLO
2.YOHANES FALLO
3.MAXIMUS LALE KEFI
Tergugat:
6.WILIBRODUS ORLANDO SUNI
7.YOHANA TALAN
8.GORIS ABI
59 — 22
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp996.000,00 (Sembilan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk
Tergugat:
RANTI PUSPITA KURNIATI
32 — 5
- Menyatakan Penggugat dan Tergugat bersepakat mengakhiri persengketaan ini dengan perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.314.000,00 (tiga ratus empat belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA
Tergugat:
1.Amrin Syah
2.Masnuri
66 — 17
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar masing-masing separuhnya ;
bank bri
Tergugat:
yusnita ekacitra aviantari
41 — 26
MENGADILI:
1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
79 — 34
Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya sejumlah Rp. 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT BRI Persero Tbk. Kantor Cabang Bengkulu, Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma
Tergugat:
M ZAINURI
125 — 5
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sampai dengan hari ini ditetapkan sejumlah Rp521.000,00 (Lima ratus dua puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
PT Bank Negara Indonesia PERSERO Tbk Kantor Cabang Pembantu Bantul
Tergugat:
Rulis Anugrah Martiyas
54 — 31
MENGADILI
Menghukum kepada pihak Penggugat dan Tergugat sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas ;
Menghukum kepada pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu seribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
51 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6/Pdt.G/2024/PA.Trt dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tarutung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.Ni Made Ayu Ningsih
2.I Wayan Ardiasa
3.I Made Parek
Tergugat:
RUDY WONGKAR, B.A.c
Turut Tergugat:
1.I Made Suparsa
2.Ni Made Widi Darma Yanti
55 — 24
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak yakni Para Penggugat dan dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.890.000,00 (dua juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Robiansyah, ST
Tergugat:
Tri Agus Wiyono
27 — 7
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mematuhi isi perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing untuk separuhnya;
ROCHMIYATIN
Tergugat:
WENI AYU TITIS
29 — 3
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.426.000,00 (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:0 Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;0 Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.426.000,00 (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah)masingmasing separuhnya
32 — 6
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 551.000,- (Lima ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 551.000, (Lima ratus lima puluh saturibu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Surabaya pada hari: S EL AS A, tanggal 14 APRIL 2015,oleh kami : SIGIT SUTANTO, S.H.MH, sebagai Hakim Ketua Majelis,MANUNGKU PRASETYO, S.H. dan SUKADI, S.H.MH. masingmasing sebagaiHakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untukumum pada hari itu.
101 — 56
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 351.000,00 (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
44 — 4
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat I serta Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.976.000,00 (dua juta Sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat sertaTergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telahdisetujul tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp2.976.000,00 (dua juta Sembilan ratus tujuh puluh enamribu rupiah) masingmasing separuhnya