Ditemukan 5083 data
43 — 21
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 225.000 ( rupiah ) masing-masing separuhnya; -----------------
75 — 6
dari kedua belahpihak dengan tanpa ada paksaan, tipuan, ataupun kebohongan olehsalah satu pihak terhadap pihak lainnya;Menimbang, bahwa oleh karena kesepakatan damai antarakedua belah pihak diatas tidak bertentangan dengan hukum dankepatutan, maka kedua belah pihak haruslah mentaati isi perdamaiantersebut;Menimbang, bahwa mengenai biaya dalam perkara ini haltersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam pasal 3 ayat (2) PermaRI No. 1 tahun 2008, maka Majelis Menetapkan ditanggung bersamamasingmasing separuhnya
82 — 26
Klaten tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 180 HIR/154 RBg. dan PERMA No. 01 tahun2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ; MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuanyang telah disepakati tersebut di atas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.511.000, (Lima ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya
PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur
Tergugat:
1.Linawati
2.Mansur Suhairi
13 — 3
Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur (Penggugat), Linawati (Tergugat I) dan Mansur Suhairi (Tergugat II) untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 505.000,- (lima ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.Bank BRI
Tergugat:
1.Kasimin
2.Nur Farida
48 — 7
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp326.000,00 (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
BRI UNIT BUGUL
Tergugat:
1.MURTIAWAN
2.Khurotin AâÂÂyunina
12 — 12
M E N G A D I L I :
- Menghukum Kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 465.000,00 (Empat ratus enam puluhlima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BANK NEGARA INDONESIA PERSERO TBK CQ KANTOR CABANG BENGKULU
Tergugat:
CEPFERO
52 — 15
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati diatas ;
- Menghukum kedua pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT.BPR KOTA PASURUAN
Tergugat:
1.WIWIK SOEDJIANI
2.ADAM WAHYUDI
43 — 16
M E N G A D I L I :
- Menghukum Kedua belah pihak, Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.BPR KOTA PASURUAN
Tergugat:
1.INDRI NOEFITA
2.SAMSUL ARIEF
29 — 16
M E N G A D I L I :
- Menghukum Kedua belah pihak, Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp261.000,00 (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.HADISA
2.SUPU WARDY BIN AHYAT MADONG
3.MATANG BINTI AHYAT MADONG
4.MUHAMMAD ALI BIN AHYAT MADONG
5.ADI YUNUS BIN AHYAT MADONG
Tergugat:
1.YUNG HARTONO
2.DANIEL BULU NGONGO Alias DAN NGONGO
3.HILARIUS MITAN
4.EDUARDUS DULLY
5.HENDRIK HADIRMAN Alias HENDI HADIR
103 — 7
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat, Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.491.000,00 (satu juta empat ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT. BPR KARANGWARU PRATAMA
Tergugat:
1.Hesti Wahyu Tularsih
2.Dedi Supriyanto
191 — 76
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.366.000,00 ( tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
59 — 0
M E N G A D I L I
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui dan ditandatangani oleh kedua belah pihak tersebut ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya sejumlah Rp.240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan, Kantor Cabang Gowa
Tergugat:
Arsul Amir Hamzah
28 — 19
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat sebagai Pihak Pertama dan Tergugat sebagai Pihak Kedua untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat sebagai Pihak Pertama dan Tergugat sebagai Pihak Kedua (kedua belah pihak) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
SETIAWAN CALVIN
Tergugat:
PT. PERSADA MIZU INTERIA, diwakili oleh James Tedja Sukmana
94 — 60
MENGADILI:
- Menghukum Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian tertanggal 09 Juli 2020 yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 463.250,- (empat ratus enam puluh tiga ribu dua ratus lima puluh rupiah) masing-masing separuhnya.;
Menghukum Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 463.250, (empat ratus enam puluh tiga ribu duaratus lima puluh rupiah) masingmasing separuhnya.;Demikian diputus pada hari Senin, tanggal 27 Juli 2020 oleh Kami :Purnawan Narsongko, SH. sebagai Hakim Ketua, Drs. Tugiyanto,Bc.,lp.,SH.MH. dan Agung Purbantoro, SH.MH. sebagai HakimHakim Anggota,Halaman 4 dari 5 Putusan Akta Pedamaian Nomor 36/Pdt.G/2020/PN. Jkt.
ARDI AHMAD MUHARAM
Tergugat:
1.SAHARUDDIN
2.NURAENI
47 — 16
Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang sampai Putusan ini diucapkan, dihitung berjumlah Rp 426.000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayarbiaya perkara masingmasing separuhnya, yang sampai Putusan ini diucapkan,dihitung berjumlah Rp 426.000, (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2019 oleh SULASMYTRI JUNIARTY, S.H. selaku Hakim Tunggal, putusan tersebut diucapkan pada haridan tanggal yang sama dalam sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum olehHakim Tunggal tersebut, dibantu oleh MUH. AMIR, S.H.
Barmawi
Tergugat:
Agus Yakfi Kurniawan
37 — 6
Mengadili:
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 571.000,00 (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;Nomor 10/Pdt.G/2019/PN Met Halaman 2 dari 4 hal.Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili:0 Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;0 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 571.000,00 (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
1.DANY BAYU WAHYUDO,ST
2.FATCHAH SOESANTI
Tergugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM KUSUMA ARTA JAYA
139 — 65
- Menghukum kedua belah pihak, Para Pelawan / Pihak Pertama dan Terlawan / Pihak Kedua untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Pelawan / Pihak Pertama dan Terlawan / Pihak Kedua (kedua belah pihak) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
I NYOMAN SURI ADNYANA selaku Ketua untuk dan atas nama KOPERASI AMANA
Tergugat:
1.SANAH, istri dari Almarhum Kiyep Bin Benan
2.YOKO RAGIL, menantu angkat Almarhum Kiyep Bin Benan
15 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat I untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat I / kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.637.000,- (Tiga juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
147 — 91
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 880.000,- (Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
Ivan Sanggalo selaku Direktur Utama PT Bangun Properti Nusantara
Tergugat:
Sumihar Sihotang
39 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 791.000,- ( tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;