Ditemukan 63143 data
63 — 6
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 311. 000,- ( tiga ratus sebelas ribu rupiah ) ;
berwenanguntuk memeriksa dan mengadilim perkara aquo, maka segala biaya yang timbul dalamperkara ini patut dibebankan kepada Penggugat ;Mengingat dan memperhatikan ketentuan pasal 160 RBG, serta pasalpasallainnya dari peraturan perundangundangan yang bersangkutan :MENGADILI1 Menyatakan eksepsi dari Para Tergugat adalah tepat dan berlasan ;2 Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkara gugatan Penggugat ;3 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 311
7 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 311/Pdt.G/2024/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 635000,- ( enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
311/Pdt.G/2024/PA.Cbn
WAHYUNI
17 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 311/2010, yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil kabupaten Magelang tertanggal 18 Januari 2010.
,yang semula tertulis WACHID RIZALI SULAIMAN menjadi RIZAL SAPUTRA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon dari WACHID RIZALI SULAIMAN menjadi RIZAL SAPUTRA pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 311/2010, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Magelang tertanggal 18 Januari 2010;
- Membebankan kepada
Kasmirah binti Hadrawi
Tergugat:
Andi Syahrul Syah bin Andi Baharuddin
24 — 19
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 311/Pdt.G/2019/PA.Botg dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 276.000,- ( dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
311/Pdt.G/2019/PA.Botg
/Pdt.G/2019/PA.Botg, Penggugat mengajukan gugatancerai dengan dalildalil sebagai berikut:Halaman 1 dari 5 halaman Pen.311/Pdt.G/2019/PA.Botg1.
Bahwa dengan sebab tersebut di atas, maka Penggugat merasa rumahtangga antara Penggugat dan Tergugat tidak bisa dipertahankan lagi,karena perselisihan dan pertengkaran yang sulit diatasi dan tidak adaHalaman 2 dari 5 halaman Pen.311/Pdt.G/2019/PA.Botgharapan untuk hidup rukun lagi, maka Penggugat berkesimpulan lebihbaik bercerai dengan Tergugat;8.
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor:311/Pdt.G/2019/PA.Botg dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;3.
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 276.000, (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Halaman 4 dari 5 halaman Pen.311/Pdt.G/2019/PA.BotgDemikianlah ditetapkan pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2019 Mbertepatan dengan tanggal 27 Dzulkaidah 1440 H., oleh kami HakimPengadilan Agama Bontang yang terdiri dari H.
Materai : Rp. 6.000,00Jumlah : Rp. 276.000,00Halaman 5 dari 5 halaman Pen.311/Pdt.G/2019/PA.Botg
60 — 33
M E N G A D I L I- Menyatakan bahwa permohonan Banding yang diajukan oleh- Tergugat/Pembanding secara formal dapat diterima ;- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Mataram, Nomor 0311/Pdt.G/2013/PA.Mtr tanggal 22 September 2014 M. bertepatan dengan tanggal 27 Dzulqaidah 1435 H. yang dimohonkan banding ;- Menyatakan bahwa sita jaminan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Surabaya No. 311/Pdt.G/2013/PA.Mtr tanggal 13 Agustus 2014 dan sita jaminan
yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Mataram Nomor 311/Pdt.G/2013/PA.Mtr tanggal 22 Agustus 2014 terhadap obyek sengketa tidak sah dan tidak berharga oleh karena itu diperintahkan untuk diangkat.- Menghukum Penggugat /Terbanding untuk membayar biaya perkara untuk tingkat pertama sebesar Rp. 4.326.000,- ( empat juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah ) dan untuk tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ;
rumah yang terletak dikomplek perumahan pesanggrahan Kav. 15 Kelurahan Kekalik JayaKecamatan Sekarbela Kota Mataram Propinsi Nusa Tenggara Barat dantanah dengan rumah yang terletak di Blok Q2 Nomor 5 QuenstonCitraland jalan raya Lontar Surabaya Jawa Timur bukan milik almarhumpewaris, maka sita jaminan terhadap obyek sengketa berdasarkan beritaacara sita jaminan Pengadilan Agama Surabaya No.0311/Pdt.G/2013/PA.mtr. tanggal 13 Agustus 2014 dan berita acara sitajaminan Pengadilan Agama Mataram No. 311
dikalahkan sesuai dengan ketentuan pasal 192 R.bg ;Mengingat segala ketentuann Perundangundangan yangbersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI Menyatakan bahwa permohonan Banding yang diajukan olehTergugat/Pembanding secara formal dapat diterima ; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Mataram, Nomor0311/Pdt.G/2013/PA.Mir tanggal 22 September 2014 M. bertepatandengan tanggal 27 Dzulgaidah 1435 H. yang dimohonkan banding ; Menyatakan bahwa sita jaminan yang dilaksanakan oleh PengadilanAgama Surabaya No. 311
/Pdt.G/2013/PA.Mtr tanggal 13 Agustus 2014dan sita jaminan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama MataramNomor 311/Pdt.G/2013/PA.Mtr tanggal 22 Agustus 2014 terhadapobyek sengketa tidak sah dan tidak berharga oleh karena itudiperintahkan untuk diangkat.
19 — 6
- Membatalkan perkara Nomor 311/Pdt.P/2023/PA.Mkd tanggal 5 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mungkid untuk mencoret dari daftar perkara;
- Menghukum para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.724.000,00 (tujuh ratus dua puluh empat ribu rupiah)
311/Pdt.P/2023/PA.Mkd
15 — 5
Menyatakan perkara yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pontianak dengan Register Nomor : 311/Pdt.P/2017/PA.Ptk, tanggal 15 Desember 2017, gugur;
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.241000 ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);311/Pdt.P/2017/PA.Ptk
PENETAPANNomor 311/Pdt.P/2017/PA.PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pontianak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Dispensasi Kawin yang diajukan oleh:Suriambi Bin Anmad Umar Baqi, tempat dan tanggal lahir Pontianak,18 Desember 1963, agama Islam, pekerjaan Swasta, PendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di Perumnas Gang Mawar K3 Nomor : 16 Rt.004 Rw.025
Bahwa, anak kandung Pemohon sebagaimana tersebut dalam posita 1(satu) dan calon istrinya sebagaimana tersebut dalam posita 2 (dua) tidakHalama 1 dari 5 penetapan Nomor 311/Pdt.P/2017/PA.Ptk.pernah menikah sebelumnya dan keduanya saat ini tidak sedang terjalindalam ikatan pernikahan dengan pihak manapun;4.
Menyatakan batal daftar perkara Nomor 311/Pdt.P/2017/PA.Ptk, daripendaftaran dalam register perkara;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pontianak untuk mencoretperkara tersebut dari register perkara;3.
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.316.000, ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);Halama 4 dari 5 penetapan Nomor 311/Pdt.P/2017/PA.Ptk.Demikian penetapan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 08 Mei 2018 Masehi,bertepatan dengan tanggal 22 Syaban 1439 Hijriah, oleh Dra. Sri Suwastini, MHsebagai Ketua Majelis, Mahmud, SH., M.Hum dan Hasanuddin, S.
Pendaftaran Rp. 30.000,0012 Proses Rp. 50.000,0023 Panggilan Rp.225.000,0034 Redaksi Rp 5.000,0045 Meterai Rp 6.000,005Halama 5 dari 5 penetapan Nomor 311/Pdt.P/2017/PA.Ptk.Jumlah Rp.316.000,00tiga ratus enam belas ribu rupiah)Halama 6 dari 5 penetapan Nomor 311/Pdt.P/2017/PA.Ptk.
13 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan para Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 311/Pdt.P/2018/PA.Pwk tertanggal 23 November 2018, dicabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah )
311/Pdt.P/2018/PA.Pwk
PENETAPANNomor 311/Pdt.P/2018/PA.Pwkeazy yo>sJl al pw,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Purwakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkaraPengesahan Perkawinan/Istbat Nikah antara :PEMOHON 1, tempat tanggal lahir: Purwakarta, 07 Juni 1956 (umur 62 tahun),agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Buruh HarianLepas, tempat kediaman di Kampung Babakan Manggah,RT.007 RW.004, Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalwaru
tempat tanggal lahir: Purwakarta, 05 Juli 1962 (umurlslamtahun), agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,tempat kediaman di Kampung Babakan Manggah, RT.007RW.004, Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalwaru,Kabupaten Purwakarta, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 23 November 2018telah mengajukan permohonan, yang telah didaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Purwakarta, dengan Nomor 311
Menyatakan perkara nomor 311/Pdt.P/2018/PA.Pwk tertanggal 23November 2018, dicabut;3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 391.000, ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah )Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018 Masehi,bertepatan dengan tanggal 10 Rabiuts Tsani 1440 Hijriyah, oleh kami H. A.Mukri Agafi, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Suyuti, S.H., M.H. dan Drs.M.
WAHYUNI
65 — 12
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 311/2010, yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil kabupaten Magelang tertanggal 18 Januari 2010.
,yang semula tertulis WACHID RIZALI SULAIMAN menjadi RIZAL SAPUTRA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon dari WACHID RIZALI SULAIMAN menjadi RIZAL SAPUTRA pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 311/2010, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Magelang tertanggal 18 Januari 2010;
- Membebankan kepada
9 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 311/Pdt.G/2022/PA.Tgrs dari Penggugat;;
311/Pdt.G/2022/PA.Tgrs