Ditemukan 2361 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN Lasusua Nomor 36/Pid.B/2021/PN Lss
Tanggal 7 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Rijal Saputra, S.H
Terdakwa:
Wansa Bin Aludin
7320
  • memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Buah Jam Tangan Merek Swisstar Berwarna Kuning;
    • 1 (satu) Buah Celengan
      Rimal, setelahsudah dibelakang rumah maka Terdakwa membuka celengan kalengtersebut dan mengambil isi celengan tersebut dengan isi celengan sekitarRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) lalu mengambil isi dompet warnamerah muda yang berisi sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah),sehingga Terdakwa setelah selesai mengambil isi celengan dan isi dompetHalaman 3 dari 22 Putusan Nomor 36/Pid.B/2021/PN Lsstersebut kemudian Terdakwa melempar celengan kaleng dan dompetwarna merah muda tersebut di belakang
      Kolaka Utara;Bahwa barang milik Saksi yang hilang adalah uang, jam tangan,celengan berisi uang, telepon genggam dan dompet berwarna pink; Bahwa sebelum hilang, jam tangan dan uang sejumlah Rp3.000.000,00(tiga juta rupiah) disimpan di dalam tas, celengan dan dompet warna pinkdi dalam rak plastik di ruang tengah, uang sejumlah Rp600.000,00(enam ratus ribu rupiah) di dalam laci meja jualan dan telepon genggamdi atas meja jualan; Bahwa pada mulanya Saksi tidak tahu siapa yang telah mengambilbarangbarang
      Kolaka Utara; Bahwa barang yang hilang berupa uang, jam tangan, celengan berisiuang, telepon genggam dan dompet berwarna pink; Bahwa sebelum hilang, jam tangan dan uang sejumlah Rp3.000.000,00(tiga juta rupiah) disimpan di dalam tas warna merah, celengan dandompet warna pink di dalam rak plastik di ruang tengah, uang sejumlahRp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) di dalam laci meja jualan dantelepon genggam diatas meja jualan; Bahwa pada awalnya Saksi tidak mengetahui siapa yang telahmengambil barangbarang
      Bahru yang melihatnya; Bahwa laci meja jualan tersebut dalam keadaan tidak terkunci; Bahwa sebelum hilang, celengan disimpan di dalam rak plastikbersama dompet warna pink dan uang di dalam celengan sekiraRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari Saksi untuk mengambilbarangbarang tersebut;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan;3.Saksi Muh. Ridwan alias Cella bin Alm. H. Ali Dg.
      Bahrudan membuka celengan tersebut tetapi isinya hanya uang koin saja sehinggaTerdakwa tidak mengambilnya dan selanjutnya melempar celengan kalengtersebut di belakang rumah Saksi Rimal alias H. Rimal bin Alm. H. Bahrusetelah itu Terdakwa pulang ke rumah; Bahwa uang yang Terdakwa ambil di rumah Saksi Rimal alias H. Rimalbin Alm. H.
Register : 01-08-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PN SUBANG Nomor 181/Pid.B/2019/PN SNG
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ADITYO ISMUTOMO, SH.
Terdakwa:
KARNADI Bin CARMAN Alm
193
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 4 (empat) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Uang tunai sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) ;
    • 1 (satu) buah celengan
    Setelah terbuka, terdakwamelihat sebuah celengan dari pastik warna biru dan merobekcelengan tersebut dan ternyata isi celengan tersebut ada uangsebesar Rp1.000.000, (satu juta ribu rupiah).
    plastik berwarna biru,kemudian Terdakwa mengambil celengan tersebut dan merobeknyamenggunakan tangan dan di dalam celengan terdapat uang sejumlahRp1.000.000, (Satu juta rupiah), kKemudian Terdakwa memasukkan uangtersebut ke dalam tas yang Terdakwa bawa dan pergi keluar dari rumahtersebut dan sesampainya di luar rumah Terdakwa kepergok oleh istrikorban yang berteriak maling sampai akhirnya Terdakwa tertangkap olehwarga dan diserahkan kepada petugas Polsek Cipeundeuy;Bahwa pengungkit berupa besi dan
    (satu juta rupiah);1 (Satu) buah celengan plastik warna biru;1 (Satu) buah gembok kecil warna gold;1 (Satu) unit kendaraan roda dua merk Yamaha Vixion No. Pol. T 5082 WG;1 (satu) lembar STNK asli kendaraan roda dua merk Yamaha Vixion No.Pol. T 5082 WG a.n.
    plastik berwarna biru,kemudian Terdakwa mengambil celengan tersebut dan merobeknyamenggunakan tangan dan di dalam celengan terdapat uang sejumlahRp1.000.000, (Satu juta rupiah), kemudian Terdakwa memasukkan uangtersebut ke dalam tas yang Terdakwa bawa dan pergi keluar dari rumah;Halaman 8 dari 14 Putusan Nomor 181/Pid.B/2019.
    Sianturi dalam buku Tindak PidanaDalam KUHP yang dimaksud dengan barang pada delik ini pada dasarnyaadalah setiap benda bergerak yang memiliki nilai ekonomis;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan barangbukti serta keterangan Terdakwa, perbuatan Terdakwa menguasai uang yangberada di dalam celengan plastik warna biru sejumlah Rp1.000.000, (satu jutarupiah) milik korban dengan cara merobek celengan tersebut menggunakantangan dan memasukkan uang sejumlah Rp1.000.000, (satu juta rupiah
Putus : 27-01-2016 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN STABAT Nomor 696/Pid.B/2015/PN STB
Tanggal 27 Januari 2016 — Muhammad Sabri
144
  • terjatuh karena tertekan oleh tangan terdakwadan setelah itu terdakwa turun dengan cara bergantung sambil menginjakkankaki terdakwa ke atas lemari yang terdapat pada bagian kamar rumah tersebutsetelah itu terdakwa masuk kedalam rumah tersebut lalu terdakwa membongkarlemari yang berada dikamar dan terdakwa menemukan cincin setelah ituHalaman 3 dari 16 Putusan No.696/Pid.B/2015/PN Stb.terdakwa keluar dari kamar lalu terdakwa ke ruang tamu dan mengambil 2 ( dua) Unit Hand Phone NOKIA warna Hitam, dan Celengan
    anak yang berisikanuang logam Rp. 500 ( lima ratus rupiah ) sebanyak 90 logam yang terletak diatas lemari Televisi yang berada di ruang tamu tersebut dan setelah ituterdakwa keluar melalui pintu belakang rumah tersebut dengan cara membukapintu belakang rumah tersebut lalu setelah itu terdakwa pergi meninggalkanrumah tersebut dengan membawa 1 ( satu ) buah cincin emas, 2 ( dua ) UnitHand Phone NOKIA warna Hitam, dan Celengan anak yang berisikan uanglogam Rp. 500 ( lima ratus rupiah ) sebanyak 90
    dan setelah itu terdakwa langsungdibawa oleh mereka ke kantor Polsek Stabat dan sesampainya di kantor PolsekStabat lalu terdakwa di Geledah oleh Petugas Polsek Stabat dan akhirnya ditemukanlah Cincin emas yang terdakwa sembunyikan di dalam dompetterdakwa dan cincin emas tersebut adalah barang yang terdakwa ambil daridalam rumah UDEN alias KHAIRUDIN kemudian setelah itu terdakwaditanyakan oleh Petugas Polsek Stabat dimana Celengan yang berisikan uangtersebut lalu oleh terdakwa menjawab di warung di
    Langkat;e Bahwa yang telah diambil Terdakwa adalah celengan anak yangberisikan uang sebesar kurang lebih Rp 500.000, (lima ratus riburupiah), 2 (dua) unit hand phone Nokia warna hitam, dan 1 (satu)buah cincin warna emas yang terbuat dari Swasa; Bahwakerugian saksi sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah); Bahwa Terdakwa tidak ada ijin mengambil barangbarang tersebut;e Bahwa terdakwa tidak keberatan atas keterangan saksi;2.
    Terdakwa turun dengan cara bergantung sambilmenginjakkan kaki Terdakwa ke atas lemari yang terdapat padabagian kamar rumah tersebut dan setelah masuk kedalam rumah laluTerdakwa membongkar lemari yang berada dikamar dan Terdakwamenemukan cincin setelah itu Terdakwa keluar dari kamar laluTerdakwa ke ruang tamu dan mengambil 2 (dua) unit Hand PhoneNOKIA wama Hitam dan celengan anak yang berisikan uang logamRp. 500.000 (lima ratus rupiah) sebanyak 90 logam yang terletak diatas lemari Televisi yang berada
Register : 14-12-2015 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 540/Pid.B/2015/PN.Sim
Tanggal 3 Maret 2016 — RONALDO SIDAURUK ; ANTONIUS NAINGGOLAN
223
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah celengan plastik bentuk ayam jantan warna kecoklatan yang sudah dirusak/dibelah berisikan uang recehan terdiri dari uang logam tukaran Rp. 500,- (lima ratus rupiah) sebanyak 4 (empat) keping, tukaran Rp. 200,- (dua ratus rupiah) sebanyak 1 (satu) keping, tukaran Rp. 100,- (seratus rupiah) sebanyak 11 (sebelas) keping, uang logam singapura tukaran 20 (dua puluh) cent sebanyak 1 (satu) keping dan uang logam singapura tukaran 10 (sepuluh) cent sebanyak
    RONALDO SIDAURUK menemukan sebuah celengan plastik yangberbentuk ayam. Selanjutnya tanpa mendapat izin dari saksi korban SARINTAN BRDAMANIK, terdakwa I. RONALDO SIDAURUK mengambil celengan plastik yangberbentuk ayam tersebut dan langsung membelah celengan tersebut denganmenggunakan pisau carter yang didapatnya dari dalam kios milik saksi korbanSARINTAN BR DAMANIK, lalu terdakwa I.
    RONALDO SIDAURUKmenemukan sebuah celengan plastik yang berbentuk ayam. Selanjutnyatanpa mendapat izin dari saksi korban SARINTAN BR DAMANIK,terdakwa I.
    RONALDO SIDAURUKmengambil celengan plastik yang berbentuk ayam tersebut dan langsungmembelah celengan tersebut dengan menggunakan pisau carter yangdidapatnya dari dalam kios milik saksi korban SARINTAN BR DAMANIKtersebut ;Bahwa benar apabila para terdakwa berhasil mengambil uang dari kios miliksaksi korban SARINTAN BR DAMANIK tersebut, uangnya akandipergunakan untuk bermain game di warnet oleh para terdakwa bersamadengan temanteman para terdakwa ;Bahwa benar para terdakwa tidak mengetahui berapa
    banyaknya uang yangterdakwa I ambil dari dalam celengan tersebut karena terdakwa I tidaksempat menghitungnya dan malam itu terdakwa I langsung memasukkannyake dalam kantong milik terdakwa I, dan setelah para terdakwa tertangkapoleh masyarakat dan diserahkan kepada polisi, di Polsek Sidamanik uangyang terdakwa I ambil dari celengan tersebut, terdakwa I serahkan kepadapolisi, dan setelah dihitung adalah sebanyak Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah) ;Bahwa benar para terdakwa tidak mengetahui siapa yang
Register : 30-05-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 679/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 31 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.TATANG H, SH
2.ANDI M MA'RUF, SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD IKBAL alias IBAL
2.ASEP HERMAWAN alias TUNGGIR
244
  • Menyatakan barang bukti : 1 (Satu) buah celengan Harimau; 1 (satu) Plastikdan 1 (satu) Unit Handphone merk Sony Experia J warna putih (dikembalikankepada saksi Tasmad Aldi);para Terdakwa membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Para Terdakwa yang pada pokoknyamengakui kesalannya dan berjanji tidak akan mengulanginya dan memohonuntuk dijatuhi hukuman yang seringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanPara
    Harimau, 1 (satu) buah celengan Plastik dan 1 (satu)Unit Handphone merk Sony Experia J warna putin milik saksi Tasmid Aldi,Terdakwa Muhammad Ikbal alias lbal bersama Terdakwa II Asep Hermawanalias Tunggir dan Tompel (DPO) melakukan pencurian barang tersebut denganmaksud ingin memiliki dan akan digunakan untuk kebutuhan seharihari, danpara Terdakwa mengambil barang tersebut tanpa seijin pemiliknya/saksiTasmid Aldi, cara Terdakwa untuk mengambilnya adalah sebagai berikut :nono Bermula Terdakwa Muhammad
    Tasmid Aldi, kemudianTerdakwa masuk ke dalam kamar saksi korban untuk mengambil 1 (Satu) buahCelengan Harimau berisi uang sebesar Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah), 1(satu) buah celengan plastik yang berisi uang sebesar Rp.870.000, (delapanratus tujuh puluh ribu rupiah) dan 1 (Satu) Unit Handphone merk Sony Experia Jwarna putin dari rumah saksi korban Tasmid Aldi. Selanjutnya pada hari Kamisdilakukan penangkapan terhadap Terdakwa oleh anggota Polres Metro JakartaPusat.
    yangdiletakkan dibawah tempat tidur dan 1 (satu) buah HP Terdakwa ambil darimeja yang terletak di ruang tamu;Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 679/Pid.B/2018/PN Jkt.PstBahwa dari 2 (dua) buah celengan tersebut berisi sejumlah Rp.2.870.000,00kemudian uang tersebut dibagi, untuk Terdakwa sejumlah Rp.1.500.000,00dan untuk Terdakwa II sejumlah Rp. 1.300.000,00 sedangkan Tompel tidakmendapat apaapa;Bahwa Handphone tersebut Terdakwa jual kepada sdr Pepe sehargaRp.400.000, dan seluruh uang tersebut telah
    danhandphone milik saksi Tasmad Aldi hari Selasa tanggal 20 Maret 2018 sekirajam 02:00 Wib;Halaman 9 dari 12 Putusan Nomor 679/Pid.B/2018/PN Jkt.PstMenimbang, bahwa jam 02:00 Wib adalah pada saat diantara matahariterbenam dan matahari terbit, sehingga dengan demikian Para Terdakwamengambil 2 (dua) buah celengan dan handphone milik saksi Tasmad Aldi padamalam hari;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum para Terdakwamengambil 2 (dua) buah celengan dan handphone milik saksi Tasmad Aldi daridalam
Putus : 04-09-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan PN RENGAT Nomor 331/Pid.B/2017/PN.Rgt
Tanggal 4 September 2017 — DWI ETIKA FERINDRI binti FIRDAUS
152
  • Dikembalikan kepada Saksi Nila Roswita binti Rustam; 1 (satu) buah celengan berbentuk ikan dalam keadaan pecah; 1 (satu) buah amplop warna putih bertuliskan RS AWAL Bross Pekanbaru;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2. 000,- (dua ribu rupiah);
    Bahwa ketika saksi ANI dan saksi ITA sibuk menghitung uang yang adadidalam celengan yang pecah tersebut, terdakwa pergi ke meja makanuntuk mengambil amplop, lalu masuk kedalam kamar tempat dimanaterdapat celengan berbentuk ikan, kKemudian secara diam diam dan tanpaada izin dari saksi ITA, terdakwa mengambil celengan berbentuk ikan miliksaksi ITA tersebut dan membawa keluar rumah tepat kearah belakangrumah dan disitu. terdakwa pecahkan celengan tersebut denganmenggunakan kayu dan mengambil uang yang
    Tidak lamakemudian, saksi ITA datang kerumah terdakwa dengan tujuan untukmenanyakan siapa yang mengambil uang didalam celengan milik saksi ITAtersebut, saat saksi ITA pergi terdakwa mengakui kepada orang tuaterdakwa dan saksi ANI bahwa terdakwa yang telah mengambil uangdidalam celengan tersebut, selanjutnya terdakwa dibawa oleh polisi kePolsek Rengat Barat.Bahwa 1 (satu) buah celengan berbentuk ikan yang berisikan uangsebanyak Rp. 10.230.000, (Sepuluh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah)tersebut
    Bahwa barang milik Saksi Nila Roswita yang diambil oleh Terdakwa 1 (satu)buah celengan berbentuk ikan yang berisikan uang sebanyak kurang lebihRp. 10.230.000, (sepuluh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah).
    Bahwa perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara masuk kedalamkamar tempat dimana terdapat celengan berbentuk ikan, kemudian secaradiam diam terdakwa mengambil celengan berbentuk ikan milik Saksi NilaRoswita tersebut dan membawa keluar rumah tepat kearah belakang rumahdan disitu terdakwa pecahkan celengan tersebut dengan menggunakan kayudan mengambil uang yang ada didalam celengan tersebut, lalu dimasukkankedalam amplop yang sudah terdakwa persiapkan; Bahwa kemudian terdakwa sembunyikan amplop
    Bahwa benar, barang milik Saksi Nila Roswita yang diambil oleh Terdakwa 1(satu) buah celengan berbentuk ikan yang berisikan uang sebanyak kuranglebih Rp. 10.230.000, (Sepuluh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah). Bahwa benar, perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara masukkedalam kamar tempat dimana terdapat celengan berbentuk ikan, kemudiansecara diam diam terdakwa mengambil celengan berbentuk ikan milikHalaman. 8 dari 15.
Register : 10-07-2015 — Putus : 02-09-2015 — Upload : 15-10-2015
Putusan PN SUMEDANG Nomor 123/Pid.B/2015/PN.Smd
Tanggal 2 September 2015 — RIYAN Alias UYAN Bin AJAY Sebagai Terdakwa
3212
  • tersebut dengan menggunakan golok danmengambil uang yang ada di celengan tersebut sekira kurang dari Rp.229.000, (dua ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) lalu Terdakwa menujuke ruang lain di warung/ toko tersebut untuk mencari barang berharga laindan sempat membuka laci namun tidak ditemukan barang berharga sehinggaTerdakwa keluar melalui pintu yang sudah dirusak oleh Terdakwa tersebut;soneenoe= Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 ayat (1) ke5 Kitab Undangundang
    DEDE pergike daerah Tanjungsari untuk mengambil mobil ternyata pelakukembali lagi ke mesjid untuk mengambil uang yang berada di dalamkotak amal kemudian pelaku pergi ke luar mesjid sambil membawauang tersebut ; 222 none nnn enn nn nen n en en nn eeBahwa selain mengambil uang yang berada di dalam kotak amal diMesjid Nurul Islam Pelaku juga berhasil mengambil uang yang beradadi dalam celengan di warung Sdr.
    PamulihanSumedang dimana uang tersebut diambil dari celengan kurakurayang di simpan di atas kursi kemudian celengan tersebut olehTerdakwa disobek dengan menggunakan golok kemudian uang nyadiambil kKemudian pergi menuju mesjid nurul Islam ;Bahwa pada hari Sabtu Tanggal 09 Mei 2015 sekitar pukul 18.30 WibTerdakwa pergi menuju toko di daerah lebak jawa Ds. Cilembu Kec.Pamulihan Kab.
    bentukkurakura warna merah yang terletak diatas kursi kemudianTerdakwa menyobek celengan tersebut dengan menggunakangolok dan mengambil uang yang ada di celengan tersebut sekirakurang dari Rp. 229.000, (dua ratus dua puluh sembilan riburupiah) lalu Terdakwa menuju ke ruang lain di warung/ tokotersebut untuk mencari barang berharga lain dan sempat membukalaci namun tidak ditemukan barang berharga sehingga Terdakwakeluar melalui pintu yang sudah dirusak oleh Terdakwa tersebut;Bahwa setelah Terdakwa
    bentuk kurakura warna merah yang terletakdiatas kursi kemudian Terdakwa menyobek celengan tersebut denganmenggunakan golok dan mengambil uang yang ada di celengan tersebutsekira kurang dari Rp. 229.000, (dua ratus dua puluh sembilan ribu rupiah)lalu Terdakwa menuju ke ruang lain di warung/ toko tersebut untuk mencaribarang berharga lain dan sempat membuka laci namun tidak ditemukanbarang berharga sehingga Terdakwa keluar melalui pintu yang sudah dirusakoleh Terdakwa terse@but .sne none ne menene
Register : 03-01-2013 — Putus : 11-02-2013 — Upload : 06-03-2013
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 1/Pid.B/2013/PN-LSM
Tanggal 11 Februari 2013 — ANGGA RAMADHAN BIN ASRIL ANAS
216
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 ( satu ) buah celengan yang terbuat dari Plastik bewarna hijau yang sudah terbelah ;- 1 ( satu ) buah gunting merk stainless steel bergagang plastik warna hitam kombinasi hijau ; Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi Hendra Budiman Bin Ibrahim ;- 1 ( satu ) buah baju jaket berwarna coklat merk HJ ;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi Safrianda Bin Syarifuddin ;6.
    Barang bukti berupae 1( satu ) buah celengan yang terbuat dari Plastik bewarnahijau yang sudah terbelah ;e 1( satu ) buah gunting merk stainless steel bergagangplastik warna hitam kombinasi hijau ;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi HendraBudiman Bin Ibrahim ;e 1( satu) buah baju jaket berwarna coklat merk HJ ;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi SafriandaBin Syarifuddin ;4.
    Selanjutnya sekira pukul06.00 Wib saat saksi korban dan saksi SAFRIANDA BINSYARIFUDDIN pergi ke laut untuk menarik pukat, terdakwa yangberada didalam kamar rumah saksi korban tanpa dikehendakioleh saksi korban mengambil celengan yang berisi uangsejumlah Rp. 1.000.000.
    (satu juta rupiah) milik saksi korbanyang disimpan didalam lemari kamar saksi korban, kemudianterdakwa mengambil 1 (satu) buah gunting dan merusakdengan cara membelah celengan tersebut dan terdakwamengambil uang didalam celengan tersebut sejumlah Rp.1.000.000. (satu juta rupiah). Selanjutnya terdakwa mengambillagi barang milik saksi SAFRIANDA BIN SYARIFUDDIN berupa 1(satu) buah handphone merk NEXIAN warna merah, 1 (satu)buah dompet yang berisi uang sejumlah Rp. 90.000.
    plastik warna hijau yang diperlihatkandipersidangan ;Bahwa, gunting digunakan untuk merusak celengan gunamemperoleh uang yang ada didalamnya dan juga barangbukti lainnya ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebutterdakwa membenarkannya ;Menimbang, bahwa dipersidangan, terdakwa menerangkansebagai berikut :Bahwa pada hari Minggu pagi tanggal 21 Oktober 2012sekitar pukul 06.00 pagi suasana masih gelap, terdakwamengambil barang berupa : 1 buah celengan berisi uangsebesar Rp. 1.000.000, ( satu
Register : 18-08-2015 — Putus : 02-09-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN KETAPANG Nomor 09_Pdt_G_2015_PN_Ktp_Kabul_25062015_Pencairan_Dana
Tanggal 2 September 2015 — SIAMBUK
13024
  • Lorensius, lakilakilahir di Celengan 23111988, 2. Herwanto, lakilaki lahir dicelengan 06101996. 3.lrlangga, lakilaki lahir di Celengan12121999, 4. Pantang, lakilaki lahir di Celengan 14122001dan 5.
    Lambung Lakilaki lahir di Celengan 03032007;e Bahwa pada tanggal 14112014 suami pemohon telah meninggaldunia di Dusun Celengan karena sakit, sebagaimana KeteranganMeninggal Dunia Nomor : 474.2/060/PEM tanggal 6052015;e Bahwa semasa hidupnya Almarhum YOVINUS ASMAUN adamembuka Rekening di Bank Mandiri Cabang Pangkalan Bundengan Nomor Rekening.1590000925106 atas nama DINASIUSDIKAK dan atas saldo dari tabungan tersebut belum sempatdiambil oleh almarhum;e Bahwa pemohon bermaksud untuk mengambil Saldo
    Lorensius, lakilaki lahir di Celengan 23111988, 2. Herwanto, lakilakilahir di celengan 06101996. 3.lIrlangga, lakilaki lahirdi Celengan 12121999, 4. Pantang, lakilaki lahir diCelengan 14122001 dan 5.
    Herwanto, lakilaki lahir di celengan 06101996.3.lrlangga, lakilaki lahir di Celengan 12121999, 4. Pantang, lakilaki lahir diCelengan 14122001 dan 5.
Putus : 30-11-2016 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1989/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 30 Nopember 2016 — Nama lengkap : Reinhard Manurung Tempat lahir : Medan. Umur/Tanggal lahir : 20/25 Mei 1996 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Perumahan Graha Blok D, Nomor 23, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Agama : Kristen Katholik Pekerjaan : Jualan Air Aqua Isi Ulang.
193
  • Menetapkan Barang Bukti berupa :- 1 (satu) buah tabung gas berat 3 (tiga) kilogram;- 1 (satu) buah celengan Hello Kitti warna Pink yang sudah koyak atau robek dibagian kepala belakang;- 1 (satu) note book merek Acer warna hitam. Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Boloni Ritonga6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000, (dua ribu rupiah);
    Bahwa terhadap barang bukti: 1 (satu) buah tabung gas berat 3 (tiga) kilogram; 1 (satu) buah celengan Hello Kitti warna Pink yang sudah koyak atau robekdibagian kepala belakang; 1 (satu) note book merek Acer warna hitam.Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Boloni Ritonga4.
    (tiga juta rupiah) dan 1 (satu) buah NoteBook merk Acer warna hitam milik saksi BOLONI RITONGA tanpa adanya izin darisaksi BOLONI RITONGA, kemudian DAVID dan TOBAL mengambil uang daridalam celengan Hello Kitti tersebut dengan terlebin dahulu merusak (mengoyak/merobek) bagian kepala belakang celengan dan membuang celengan di dapur,kemudian DAVID membuang 1 (satu) buah tabung gas berat 3 (tiga) kilogramtersebut keluar rumah melalui tembok belakang rumah dimana terdakwa berjagajaga, lalu terdakwa mengambil
    (tiga juta rupiah) dan 1 (satu) buah Note Book merk Acer warna hitammilik saksi BOLONI RITONGA tanpa adanya izin dari saksi BOLONI RITONGA,kemudian DAVID dan TOBAL mengambil uang dari dalam celengan Hello Kittitersebut dengan terlebih dahulu merusak (mengoyak /merobek) bagian kepalabelakang celengan dan membuang celengan di dapur, kemudian DAVIDmembuang 1 (satu) buah tabung gas berat 3 (tiga) kilogram tersebut keluar rumahmelalui tembok belakang rumah dimana terdakwa berjagajaga, lalu terdakwamengambil
    TAH HAMONGAN ALLAGAN dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa menurut keterangan saksi korban terjadinya Pencurian tersebut Padahari senin tanggal 08 Agustus 2016 sekitar pukul 13,30 Wib di perumahanGraha, desa Tanjung Anom, Blok C Nomor 31 kecamatan Pancur Batu Kab DeliSerdang;Bahwa yang hilang dari rumah saksi korban 2 (dua) buah tabung gas berat 3(tiga) kilogram, 1(satu) buah celengan Hello Kitti warna pink yang berisikanuang sebanyak Rp 3.000.000, (tiga jutah rupiah) dan
    Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 (satu) buah tabung gas berat 3 (tiga) kilogram; 1 (satu) buah celengan Hello Kitti warna Pink yang sudah koyak atau robekdibagian kepala belakang; 1 (satu) note book merek Acer warna hitam.Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Boloni Ritonga6.
Register : 06-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 849/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
David Prima, SH
Terdakwa:
Zakwan Saragi Als Iwan
268
  • pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah celengan
      plastik berbentuk ayam warna merah;
    • 1 (satu) buah celengan plastik berbentuk gallon minuman warna hijau;
    • 1 (satu) buah obeng dengan pegangannya berbahan plastik warna kuning panjang sekira 30 cm;

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah celengan plastik berbentuk ayam warna merah; 1 (Satu) buah celengan plastik berbentuk gallon minuman warna hijau; 1 (Satu) buah obeng dengan pegangannya berbahan plastik warna kuningpanjang sekira 30 cm;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    plastikberbentuk ayam warna merah dan berbentuk gallon minuman warna hijau, laluTerdakwa memotong celengan tersebut dengan pisau yang ada dialam rumahtersebut , lalu Terdakwa mengambil semua uang yang ada didalam celengantersebut, lalu Terdakwa memasukkan hasil curiannya kedalam kantong plastik ,kemudian Terdakwa keluar rumah melalui jendela yang sebelumnnya Terdakwacongkel dan setelah keluar Terdakwa Zakwan Saragi Als lwan memutung kembalijendela agar tidak mencurigakan, kemudian Terdakwa Zakwan
    plastik berbentuk ayam warna merah dan berbentuk gallonminuman warna hijau, lalu Terdakwa memotong celengan tersebut denganpisau yang ada didalam rumah tersebut, lalu Terdakwa mengambil semua uangyang ada didalam celengan tersebut, lalu Terdakwa memasukkanhasilcuriannya kedalam kantong plastik, kKemudian Terdakwa keluar rumah melaluijendela yang sebelumnya Terdakwa congkel dan setelah keluar Terdakwamenutup kembali jendela agar tidak mencurigakan, kKemudian Terdakwa danMuhammad Alfiansyah Als Alfi
    plastik berbentuk ayam warna merah dan berbentuk gallonminuman warna hijau, lalu Terdakwa memotong celengan tersebut danmengambil semua uang yang ada didalam celengan tersebut, lalu Terdakwamemasukkan hasil curiannya kedalam kantong plastik, kemudian Terdakwa danMuhammad Alfiansyah Als Alfi meninggalkan rumah Saksi Syarifah;Halaman 10 dari 16 Putusan Nomor 849/Pid.B/2019/PN Kis Bahwa benar kemudian keesokan harinya Terdakwa menyuruh Hamdan(DPO) untuk menjualkan emas curian tersebut dan setelahn
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) buah celengan plastik berbentuk ayam warna merah; 1 (Satu) buah celengan plastik berbentuk gallon minumanwarna hijau; 1 (Satu) buah obeng dengan pegangannya berbahan plastikwarna kuning panjang sekira 30 cm;Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Putus : 22-05-2012 — Upload : 17-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 224/PID/2012/PT-MDN
Tanggal 22 Mei 2012 — JAN KOK
2219
  • Padasaat celengan tersebut dibuka ternyata uang yang seharusnya beradadidalam celengan tersebut sudah tidak ada lagi, kalau dihitunghitungjumlah uang yang terdapat dalam celengan tersebut sebesar lebih kurangsebesar Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah), kemudian terdakwamemanggil Saksi Korban Risma Rotua Sinaga (pada saat itu berusia 16tahun) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah tersebut,lalu terdakwa bersama saksi Marianna Tia Sinaga menanyai korbanRisma Rotua Sinaga mengenai hilangnya
    uang yang berada didalamcelengan tersebut, dan korban mengakui bahwa uang tersebut telahdiambilnya dengan cara mencongkel lubang celengan dimana uangtersebut diambil oleh korban secara berulangulang.Selanjutnya saksi Marianna Tia Sinaga menyerahkan permasalahantersebut kepada terdakwa.
    uang yang berada didalamcelengan tersebut, dan korban mengakui bahwa uang tersebut telahdiambilnya dengan cara mencongkel lubang celengan dimana uangtersebut diambil oleh korban secara berulangulang.e Selanjutnya saksi Marianna Tia Sinaga menyerahkan permasalahantersebut kepada terdakwa.
Register : 13-11-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 8/Pid.Sus.Anak/2014/PN.Sky
Tanggal 26 Nopember 2014 — HERLI SAPUTRA Als NANG bin ISMET BUDI HARTO
899
  • Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin atau setidaktidaknya pada suatu waktu dan tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sekayu, telah mengambil sesuatu barang berupa unit HP NokiaX2 dan celengan plastik mainan mobilmobilan yang berisi uang sejumlah Rp.2.000.000, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu milik korbanIWAN SIREGAR bin NASRON dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum, diwaktu malam dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang adarumahnya
    plastic mainan mobilmobilan,selanjutnya saksi Hendra Saputra bin Sopian dan anak yang berkonflit dengan hukumHerli Saputra Als Nang bin Ismet Budi Harto keluar dari rumah korban melalui jendela,selanjutnya mereka bertiga langsung pergi meninggalkan rumah korban dan menuju kekebun sawit dekat rumah korban, sesampainya di kebun sawit tersebut, lalu merekabertiga membuka celengan plastic mainan mobilmobilan tersebut dan mengambiluangnya, setelah itu uang tersebut dibagibagi yaitu anak yang berkonflit
    , bahwa Anak di persidangan telah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa Anak mengerti diajukan kemuka persidangan ini karena telah melakukanpencurian;Halaman 5 dari 1 Putusan Nomor 8/Pid.Sus.Anak/2014/PN.Sky Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 07 Oktober 2014 sekira pukul02.00 WIB di RT 03 Dusun 02 Tengguling Desa Teluk Betung Kecamatan Pulau RimauKabupaten Banyuasin;Bahwa yang Anak ambil adalah 1 (satu) unit HP Nokia X2 dan celengan bentuk mobilmobilan
    yang berisi uang namun Anak tidak tahu berapa jumlahnya; Bahwa barang yang diambil tersebut adalah milik Iwan Siregar; Bahwa Anak mengambil barang tersebut bersama dengan Hendra; Bahwa Anak dan teman mengambil barang tersebut tidak menggunakan alat apa danAnak bersama teman melakukannya dengan cara pintu jendela rumah tidak terkuncikemudian mengambil HP dan celengan; e Bahwa Anak dan teman tidak ada meminta izin terlebih dahulu kepada korbanuntuk mengambil HP dan celengan milik korban;Menimbang,
    dalam sebuah rumah atau pekarangantertutup yang ada rumahnya yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahuiatau tidak dikehendaki oleh yang berhak;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan yaitu keteranganSaksisaksi, Anak serta barang bukti, bahwa Anak bersama dengan temannya tersebutmengambil 1 (satu) unit HP Nokia X2 dan celengan bentuk mobilmobilan yang berisiuang Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) tanpa izin dari korban Iwan Siregar, sekirapukul 02.00 WIB di dalam rumah
Upload : 13-10-2015
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 211/Pid.B/2015/PN Prp
1615
  • ) buah celengan plastik berbentuk nenas warna hijau miliksaksi REXSI ALVIKRI, terdakwa kemudian mengambil uang yang ada di dalamcelengan tersebut dengan cara mencongkel lubang celengan dengan menggunakanobeng lalu mengguncangguncang celengan, hingga akhirnya terdakwa berhasilmengambil uang dari dalam celengan tersebut sejumlah Rp. 350.000, (tiga ratuslima puluh ribu rupiah), kemudian terdakwa meletakkan kembali celengan tersebutke tempat semula dan obeng terdakwa letakkan di samping pintu kamar saksiREXSI
    Kemudian terdakwa pergi kekamar milik saksi REXSI ALVIKRI yang merupakan adik kandung terdakwa,terdakwa lalu membuka lemari pakaian dan mengambil 1 (satu) buah celenganplastik berbentuk nenas warna hijau milik saksi REXSI ALVIKRI, terdakwakemudian mengambil uang yang ada di dalam celengan tersebut dengan caramencongkel lubang celengan dengan menggunakan obeng lalu mengguncangguncang celengan, hingga akhirnya terdakwa berhasil mengambil uang daridalam celengan tersebut sejumlah Rp. 250.000, (dua ratus
    mengambil (satu) buah celenganplastik berbentuk nenas warna hijau milik saksi REXSI ALVIKRI, terdakwakemudian mengambil uang yang ada di dalam celengan tersebut dengan caramencongkel lubang celengan dengan menggunakan obeng lalu mengguncangguncang celengan, hingga akhirnya terdakwa berhasil mengambil uang daridalam celengan tersebut seyumlah Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh riburupiah), kemudian terdakwa meletakkan kembali celengan tersebut ke tempatsemula dan obeng terdakwa letakkan di samping
    Kemudian terdakwa pergi kekamar milik saksi REXSI ALVIKRI yang merupakan adik kandung terdakwa,terdakwa lalu membuka lemari pakaian dan mengambil (satu) buah celenganplastik berbentuk nenas warna hijau milik saksi REXSI ALVIKRI, terdakwakemudian mengambil uang yang ada di dalam celengan tersebut dengan caramencongkel lubang celengan dengan menggunakan obeng lalu mengguncangguncang celengan, hingga akhirnya terdakwa berhasil mengambil uang daridalam celengan tersebut sejumlah Rp. 250.000, (dua ratus
    mengambil (satu) buah celenganplastik berbentuk nenas warna hijau milik saksi REXSI ALVIKRI, terdakwakemudian mengambil uang yang ada di dalam celengan tersebut dengan caramencongkel lubang celengan dengan menggunakan obeng lalu mengguncangguncang celengan, hingga akhirnya terdakwa berhasil mengambil uang daridalam celengan tersebut sejumlah Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh riburupiah), kemudian terdakwa meletakkan kembali celengan tersebut ke tempatsemula dan obeng terdakwa letakkan di samping
Putus : 29-09-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 510/Pid.B/2016/PN.TBT
Tanggal 29 September 2016 — MUHAMMAD KHOIR LUBIS Als BOKIR
195
  • Hamka Lingkungan V KelurahanDurian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Terdakwa telahmengambil 1 (satu) buah celengan berwarna pink berisi uang sekira Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) milik kakak saksi yaitu saksi NurlianaHasibuan ;Bahwa cara Terdakwa mengambil celengan saksi Nurliana Hasibuanyaitu dengan cara yaitu dimana Pelaku terlebin dahulu masuk kedalamruamh saksi lewat pintu belakang atau pintu dapur, kKemudian amsukkedalam rumah dan langsung masuk kedalam kamar saksi NurlianaHalaman
    ThtHasibuan, lalu Terdakwa mengambil 1 (Satu) buah celengan yang terbuatdari plastic berwarna pink/merah jambu yang ada didalam kamar saksiNURLIANA HASIBUAN dan menggigit celengan tersebut dan membawapergi celengan tersebut dari dalam kamar saksi Nurliana Hasibuan,selanjutnya terdakwa keluar dari pintu belakang, setelah keluar dari pintubelakang terdakwa melompati pager seng rumah saksi dan memanjattembo yang ada dibelakang rumah saksi;Bahwa saksi mengetahui bahwa terdakwa yang telah mengambil 1
    (satu)buah celengan yang terbuat dari plastic berwarna pink/merah jambu miliksaksi Nurliana Hasibuan yaitu pada pagi hari sekira pukul 7.45 WIB,masuk ke dalam kamar saksi Nurliana Hasibuan untuk berkaca danmenyisir rambut.
    HamkaLingkungan V Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi,Terdakwa telah mengambil 1 (satu) buah celengan berwarna pink berisiuang sekira Rp. 10.000.000, (Ssepuluh juta rupiah) milik anak saksi yaitusaksi Nurliana Hasibuan;Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) buah celengan berwarna pink berisiuang sekira Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) milik anak saksi yaitusaksi Nurliana Hasibuan dari dalam kamarnya;Bahwa cara Terdakwa untuk 1 (satu) buah celengan berwarna pinkberisi uang sekira
    HamkaLingkungan V Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi,terdakwa telah mengambil 1 (satu) buah celengan warna pink milik saksiNurliana Hasibuan dari dalam kamarnya;Bahwa Terdakwa tidak ada menggunakan alat apapun untuk mengambil 1(satu) buah celengan warna pink milik saksi Nurliana Hasibuan ;Bahwa cara Terdakwa untuk mengambil 1 (satu) buah celengan warna pinkmilik saksi Nurliana Hasibuan dengan cara yaitu pertama Terdakwa masukdari tembok rumah warga setelah itu Terdakwa melewati
Register : 16-01-2014 — Putus : 19-02-2014 — Upload : 12-03-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 19/ Pid.B / 2014 / PN. JBI
Tanggal 19 Februari 2014 — RADEN ISMAIL FAHMI Als JANGTE Bin RADEN HAMID
204
  • keluarga dan juga tidak ada hubungan denganpekerjaan;e Bahwa benar saksi tahu kehilangan barangbarang milik saksi berupa rokok sebanyak 30(Tiga puluh) bungkus dengan berbagai macam merk yakni Sampoerna, Classmild, DjiSamsoe, Surya, Marlboro yang berada didalam etalase senilai Rp. 1.000.000 (Satu jutarupiah), 2 (Dua) Buah HP masing masing dengan merek Blackberry Type Gemini warnahitam Nopin. 296BE915, Hp merek VIERA, Uang tunai sebesar Rp. 1600.000 (Satu jutaenam ratus ribu rupiah), serta uang dalam celengan
    bahwaterdakwa masuk kedalam rumah melalui jendela belakang rumah kemudian mengambilbarang barang milik saksi berupa rokok sebanyak 30 (Tiga puluh) bungkus denganberbagai macam merk yakni Sampoerna, Classmild, Dji Samsoe, Surya, Marlboro yangberada didalam etalase senilai Rp. 1.000.000 (Satu juta rupiah), 2 (Dua) Buah HP masingmasing dengan merek Blackberry Type Gemini warna hitam Nopin. 296BE915, Hp merekVIERA, Uang tunai sebesar Rp. 1600.000 (Satu juta enam ratus ribu rupiah), serta uangdalam celengan
    sebesar Rp. 1.600.000 (Satu juta enam ratus ribu rupiah) ditaruh didalam lemari;Bahwa benar barang milik saksi yaitu rokok sebanyak 30 (Tiga puluh) bungkus denganberbagai macam merk yakni Sampoerna, Classmild, Dji Samsoe, Surya, Marlboro yangberada didalam etalase senilai Rp. 1.000.000 (Satu juta rupiah), 2 (Dua) Buah HP masingmasing dengan merek Blackberry Type Gemini warna hitam Nopin. 296BE915, Hp merekVIERA, Ung tunai sebesar Rp. 1600.000 (Satu juta enam ratus ribu rupiah), serta uangdalam celengan
    sebesar Rp. 1.600.000 (Satu juta enam ratus ribu rupiah) ditaruh didalam lemari;Bahwa benar barang milik saksi yaitu rokok sebanyak 30 (Tiga puluh) bungkus denganberbagai macam merk yakni Sampoerna, Classmild, Dji Samsoe, Surya, Marlboro yangberada didalam etalase senilai Rp. 1.000.000 (Satu juta rupiah), 2 (Dua) Buah HP masingmasing dengan merek Blackberry Type Gemini warna hitam Nopin. 296BE915, Hp merekVIERA, Uang tunai sebesar Rp. 1600.000 (Satu juta enam ratus ribu rupiah), serta uangdalam celengan
Register : 08-09-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PN DONGGALA Nomor 315/Pid.B/2021/PN Dgl
Tanggal 26 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
1.NURROCHMAD ARDHIANTO, S.H
2.AMRY MANGIHUT TUA, S.H.
Terdakwa:
EBIT
5718
  • melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkanbarang bukti berupa:
    • 5 (lima) pak/slop rokok merk gudang garam;
    • 1 (satu) buah celengan
      Menyatakan barang bukti berupa:1 (Satu) Buah Celengan yang berisikan uang sebesar Rp. 1.711.500(Satu juta tujuh ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);5 (lima) Pak Rokok Merk Gudang Garam;Dikembalikan kepada Sdri. NURTIN:1 (Satu) buah Topi Merk Harley Davidson warna hitam orange;Dikembalikan kepada Terdakwa EBIT;4.
      Terdakwa keluar dari dalam warung dengan cara memanjat kembali tembokyang sama dengan cara Terdakwa masuk ke dalam warung, namun pada saatTerdakwa keluar dalam keadaan panik dan terjatuh, saat itu seorang warga setempatmelihat Terdakwa dan berteriak ada Pencuri, saat bersamaan itu pula Terdakwalangsung meningalkan tempat kejadian dan mencoba untuk melarikan diri, namunbarang hasil curian berupa 1 (Satu) Buahn Celengan yang berisi uang sejumlah Rp.1.711.500, dan 5 (lima) Pack Rokok Merk Gudang Garam
      Kios Saksi Nurtin tersebutberada terpisah didepan tempat tinggal Saksi Nurtin, namun masih berada dalam satuhalaman;Menimbang, bahwa barangbarang yang diambil yaitu, 5 (lima) pak/slop rokokmerk gudang garam dan 1 (satu) buah celengan yang berisikan uang sebesarRp1.711.500,00 (satu juta tujuh ratus sebelas ribu lima ratus rupiah). Rencanyanyauang dalam celengan yang Terdakwa ambil akan Terdakwa gunakan untuk keperluanseharihari dan rokok untuk Terdakwa gunakan sendiri.
      Pada saat Terdakwa lari, 1 (Satu) buah topi merk Harley Davidsonwarna hitam orange yang Terdakwa gunakan beserta barangbarang yang Terdakwaambil yaitu 1 (Satu) buah celengan yang berisikan uang dan 5 (lima) pak/slop rokokmerk gudang garam jatuh dan tertinggal disebelah kios Saksi Nurtin;Menimbang, bahwa rencanya nya uang dalam celengan yang Terdakwa ambilakan Terdakwa gunakan untuk keperluan seharihari dan rokok untuk Terdakwagunakan sendiri.
      Menetapkan barang bukti berupa: 5 (lima) pak/slop rokok merk gudang garam; 1 (Satu) buah celengan yang berisikan uang sebesar Rp1.711.500,00(Satu juta tujuh ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);dikembalikan kepada Saksi Nurtin; 1 (Satu) buah topi merk Harley Davidson warna hitam orange;dikembalikan kepada Terdakwa;6.
Register : 09-11-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN BATURAJA Nomor 581/Pid.B/2016/PN.Bta
Tanggal 10 Januari 2017 — SAMSURI Bin MAS'UD
195
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 ( satu ) buah celengan kura kura warna hujau ; Buah kesing belakang HP Merk Coolpad warna silver ; 1 ( satu ) buah senter warna hitam merah ; 2 ( dua ) utas tali plastik warna hitam panjang kirang lebih 140 Cm ; 1 ( satu ) buah batang kayu balok ukuran 12 x 12 panjang kurang lebih 2 ( dua ) meter ; 1 ( satu ) pasang sandal jepit warna kuning ; 1 ( satu ) buah topi warna merah ; 1 ( satu ) lembar jaket warna hitam
    Carles BinEdi (berkas terpisah) hanya mengambil barangbarang milik saksiAripin Bin Surya berupa 1 (satu) buah dompet yang berisikan uangRp.600.000, (enam ratus ribu rupiah), sepasang sepatu kulit ukuran41 (empat puluh satu), 2 (dua) unit HP merk Coolpad dan Nokia Type1208, 3 (tiga) pack rokok, celengan yang berisi uang sebesarRp.200.000, (dua ratus ribu rupiah).
    Rahman Azhari, sepasang sepatu kulit warna hitamukuran 41, 2 (dua) unit HP merk Coolpad & Nokia Type1208, 3 (tiga) pack rokok, celengan yang berisi uangsebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah)Bahwa atas kejadian tersebut saksi korban mengalamikerugian sebesar Rp.3.60.000, (tiga juta enam ratuslima puluh ribu rupiah).PTS.
    bersamadengan teman terdakwa yang berjumlah 5 (lima) orang.Bahwa pada saat terjadi pencurian situasi rumahkorban dalam keadaan sepiBarang bukri yang diajukan dipersidangan berupa :1 ( satu ) buah celengan kura kura warna hujau ;PTS.
    Carles Bin Edi (berkas terpisah) hanyamengambil barangbarang milik saksi Aripin Bin Surya berupa 1 (satu) buahdompet yang berisikan uang Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah), sepasangsepatu kulit ukuran 41 (empat puluh satu), 2 (dua) unit HP merk Coolpad danNokia Type 1208, 3 (tiga) pack rokok, celengan yang berisi uang sebesarRp.200.000, (dua ratus ribu rupiah).
    Rahman Azhari, sepasang sepatukulit warna hitam ukuran 41, 2 (dua) unit HP merk Coolpad & Nokia Type 1208, 3(tiga) pack rokok, celengan yang berisi uang sebesar Rp.200.000, (dua ratus riburupiah) ; Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;;3.
Upload : 25-02-2015
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 334/Pid.B/2014/PN Prp
398
  • Saat hendak meninggalkan rumah saksiDADANG SUPRIYATNA terdakwa melihat ada celengan yang terbuat dari kalengmilik saksi DADANG SUPRIYATNA yang terletak di dekat TV, lalu terdakwamengambil celengan tersebut dan membuka celengan dengan cara mencongkelmenggunakan pisau yang diambil dari dapur, kamudian mengambil uang yang ada didalam celengan tersebut yang berjumlah kurang lebih Rp. 1.400.000, (satu jutaempat ratus ribu rupiah), setelah uang diambil, Terdakwa langsung poergi membawauang tersebut menggunakan
    dan membuka celengan dengan cara mencongkel menggunakan pisau yang37diambil dari dapur, kKamudian mengambil uang yang ada di dalam celengan tersebutyang berjumlah kurang lebih Rp. 1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah).Setelah uang tersebut diambil oleh Terdakwa, terdakwa langsung membawa uangdan sepeda motor milik korban ke Sibuhuan hingga ditangkap oleh Pihak Kepolisianpad hari Jumat tanggal 17 Oktober 2014;Menimbang, bahwa celengan dan uang yang ada dalam celengan sudahtidak berada dalam
    dan membuka celengan dengan cara mencongkel menggunakan pisau yangdiambil dari dapur, kKamudian mengambil uang yang ada di dalam celengan tersebutyang berjumlah kurang lebih Rp. 1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah).Setelah uang tersebut diambil oleh Terdakwa, terdakwa langsung membawa uangdan sepeda motor milik korban ke Sibuhuan hingga ditangkap oleh Pihak Kepolisianpad hari Jumat tanggal 17 Oktober 2014;Menimbang, bahwa celengan yang berisi uang Rp. 1.400.000, adalahmilik saksi DADANG
    dan membuka celengan dengan cara mencongkel menggunakan pisau yangdiambil dari dapur, Kamudian mengambil uang yang ada di dalam celengan tersebutyang berjumlah kurang lebih Rp. 1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah).Setelah uang tersebut diambil oleh Terdakwa, terdakwa langsung membawa uangdan sepeda motor milik korban ke Sibuhuan tanpa seijin dan tanpa sepengetahuan39dari saksi DADANG SUPRIYATNA hingga ditangkap oleh Pihak Kepolisian pad hariJum/at tanggal 17 Oktober 2014;Menimbang, bahwa
    Terdakwa mengambil celengan milik saksi DADANGSUPRYATNA dilakukan tanpa ijin saksi DADANG SUPRYATNA sehingga Terdakwatidak memiliki hak selayaknya pemilik celengan tersebut mengambil celengantersebut;Menimbang, bahwa Dengan demikian maka unsur Dengan Maksud untukdimiliki secara melawan hukum telah terpenuhi dan terbukti secara sah danmenyakinkan menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur pasal 362 KUHP telahterpenuhi maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah danmeyakinkan
Putus : 10-07-2007 — Upload : 18-09-2011
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 96/PID.B/2007/PN.SKH
Tanggal 10 Juli 2007 — CANDRA al CANTREK bin JOKO SUDARSONO.
197
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa CANDRA al CANTREKbin JOKO SUDARSONO dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh )bulan dikurangkan selama terdakwa dalam tahanan dengan perintah supayaterdakwa tetap ditahan ; a Menyatakan barang barang bukti berupa 1 ( satu ) buah celengan ; 1 ( satu ) bilah pisau ; Uang senilai Rp 10.000,Dikembalikan kepada saksi KEDAH :~ 4.Menetapkan supaya terdakwa dibebani membay ar biayaperkara sebesar Rp.1.000,( seribu rupiah )Telah mendengar pembelaan dari terdakwa yangdisampaikan
    di atas bufet dan olehterdakwa celengan tersebut diambil tampa. seijin daripemiliknya kemudian celengan tersebut disayat denganmengunakan pisau yang diambil dari bufet tersebut,selanjutnya terdakwa mengambil uang yang berada dicelengan tersebut sebanyak Rp 240.000, ( dua ratus empatpuluh ribu rupiah ) akibat dari perbuatan tersebutsaksi Kedah mengalami kerugian sebesar Rp 240.000,( dua ratus empat puluh ribu' rupiah ) atau setidaktidaknya lebih dari Rp 250, ( dua ratus lima puluhrupiah )Perbuatan
    Saksi K E D A H Bahwa pada hari Kamis tanggal 19 April 2007 sekitar jam11.30 WIB di Jl AnggrekNo 14 Kp Denokan KI Jetis Kec / Kab Sukoharjo terdakwatelah mengambil uang sebanyak Rp 240.000, ( dua ratus empat puluh riburupiah ) yang berada di dalamcelengan milik saksi ; Bahwa celengan yang terbuat dari plastik milik saksitersebut diletakkan di atas bufet berisi uang sebanyak Rp 250.000, ( dua ratuslima puluh ribu rupiah ) dan disebelah celengan tersebut ada pisau : Bahwa celengan tersebut rusak karena
    yang terbuat dari plastik milik saksitersebut diletakkan di atas bufet berisi uang sebanyak Rp 250.000, ( dua ratuslima puluh ribu rupiah ) dan disebelah celengan tersebut ada pisau ; Bahwa celengan tersebut rusak karena disayat terdakwadengan pisau dan masih adasisa uang sebanyak Rp 10.000, ( sepuluh ribu rupiah ) Bahwa terdakwa sering datang ke rumah saksi untukbermain Play Station di rumah Bahwa saksi adalah anak dari saksi I Bahwa terdakwa sudah beberapa kali mengambil uang dirumah saksi dari
    Menyatakan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 1 ( satu ) buah celengan ; 1 ( satu ) bilah pisau : Uang senilai Rp 10.000, ( sepuluh ribu rupiah ) ;25Dikembalikan kepada saksi I KEDAH ;6. Membebani' terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 1.000, ( seribuDemikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo pada hariSelasa , tanggal : 10 Juli 2007 , oleh kamiSUBIHARTA, SH. MHum. sebagai Ketua Majelis, SAPTADIHARJA, SH.