Ditemukan 4382 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-02-2016 — Upload : 03-03-2016
Putusan PN KUTACANE Nomor 13/PID.SUS/2016/PN-KTN
Tanggal 23 Februari 2016 — - ADHITYA ERWANDY ALIAS DEO BIN IRWANDY
193
  • Menyatakan Terdakwa ADHITYA ERWANDY Alias DEO Bin IRWANDY, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri".2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
    - ADHITYA ERWANDY ALIAS DEO BIN IRWANDY
Putus : 19-06-2014 — Upload : 25-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 89/PID/2014/PTK
Tanggal 19 Juni 2014 — DIONISIUS JEHALIM DEO Alias DION
3215
  • DIONISIUS JEHALIM DEO Alias DION
    Penangguhan penahan sejak tanggal 08 April 2014 ; Pengadilan Tinggi tersebut Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yangbersangkutan, serta turunan resmi putusan Pengadilan NegeriAtambua, tanggal 14 April 2014, Nomor : 28/Pid.Sus/2014/PN.ATB; Menimbang, bahwa Penuntut Umum berdasarkan suratdakwaannya Nomor.Reg.Perkara: PDM36/ATAMB/03/2014, tanggal17 Maret 2014, mengajukan Terdakwa dipersidangan dengandakwaan; ree ree pee DAKWAAN: sec RneReR RnR EERE ERE Primair :Bahwa terdakwa DIONISIUS JEHALIM DEO
    pada hariKamis tanggal 17 Oktober 2013 sekira jam 19.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Oktober Tahun 2013bertempat di Tenubot, Kelurahan Manumutin, Kecamatan KotaAtambua, Kabupaten Belu, atau setidaktidaknya pada suatu tempattertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriAtambua, melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumahtangga, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut : Bahwa terdakwa Dionisius Jehalim Deo
    Hal 4 Putusan No. 89/PID/2014/PTKBahwa terdakwa DIONISIUS JEHALIM DEO Alias DION pada hariKamis tanggal 17 Oktober 2013 sekira jam 19.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Oktober Tahun 2013bertempat di Tenubot, Kelurahan Manumutin, Kecamatan KotaAtambua, Kabupaten Belu, atau setidaktidaknya pada suatu tempattertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriAtambua, melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumahtangga, perbuatan tersebut dilakukan
    Menyatakan Terdakwa Dionisius Jahalim Deo terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKekerasan Fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 Ayat (1) Undangundang R.I Nomor 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan dalam Rumah Tangga sesuai dengan dakwaan primair;2.
    Menyatakan Terdakwa DIONISIUS JEHALIM DEO AliasDION telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Kekerasan fisik Dalam Lingkup RumahTangga,2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) bulan dan 6 (enam) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Putus : 07-03-2012 — Upload : 10-03-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 53/Pid.B/2012/PN.DUM
Tanggal 7 Maret 2012 — Deo Endrico Als Deo Bin Hamdan
435
  • Menyatakan bahwa Terdakwa Deo Endrico Als Deo Bin Hamdan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ; - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut , oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ; - Menetapkan terdakwa agar tetap di tahan ; - Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor dengan nomor rangka MH 1
    Deo Endrico Als Deo Bin Hamdan
    DUM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN NEGERI DUMATI yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara Pemeriksaan biasa pada Tingkat Pertama, telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama :DEO ENDRICO ALS DEO BINHAMDANTempat lahir : Palembang.Umur/Tgl. Lahir : 24 Tahun / 20 Oktober 1987.Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan/Kewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : JI. Nelayan Laut Gg. Senagin Dumai / Jl.Keretapi Gg.
    Hukumnya.Terdakwa tidak ditahan dalam perkaraini (ditahan dalam perkara lain;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca segala surat dalam berkas perkara ;Telah mendengar keterangan para saksi dan keterangan Terdakwa ;Telah mendengar dan memperhatikan segala sesuatu yang terungkap diPersidanganTelah mendengar Requistoir Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknya menuntutsupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Dumai yang memeriksa dan mengadili perkaraini memutuskan :MENUN TUT1..Menyatakan bahwa terdakwa DEO
    ENDRICO ALS DEO BIN HAMDANbersalah melakukan tindak pidana sebagai mana diatur dan diancam pidana dalampasal 362 KUHpidana2.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua riburupiah);Menimbang bahwa atas tuntutan Penuntut Umum tersebut Terdakwa menyatakanmengerti, namun memohon keringanan hukuman.Menimbang atas permohonan Terdakwa tersebut, Penuntut Umum tetap padaTuntutannya semula.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan dipersidangan dengan Dakwaan tertanggal13 Februari 2012 No,Reg.perkara : PDM/16 Dumai/2012 yang isinya sebagai berikut :Dakwaan :Bahwa ia terdakwa DEO ENDRICO ALS DEO BIN HAMDAN pada
    Endrico Als Deo Bin Hamdan telah terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana oePencurian ;e Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut , oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;e Menetapkan terdakwa agar tetap di tahan ;e Menetapkan barang bukti berupa : (Satu) unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam tanpa plat nomordengan nomor rangka MH 1 JBC2109K195731 dan nomor mesin mesinJBC2E1191790 ; (satu ) buah anak kunci
Putus : 26-04-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 430 K/Pid/2022
Tanggal 26 April 2022 — DEO RAJIMAN alias DEO anak ANGOM
6110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEO RAJIMAN alias DEO anak ANGOM
Register : 12-11-2015 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 24-03-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 88/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 1 Maret 2016 — Damasus Deo
6030
  • Menyatakan Terdakwa Damasus Deo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair ; 2. Membebaskan Terdakwa Damasus Deo dari dakwaan primair tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa Damasus Deo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT sebagaimana dalam dakwaan subsidair ; 4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Damasus Deo dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ; 5. Menetapkan uang tunai sejumlah Rp.21.195.020,- (dua puluh satu juta seratus sembilan puluh lima ribu dua puluh rupiah) dirampas untuk negara sebagai pembayaran uang pengganti ;6.
    Foto Copy Keputusan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor: 006/I-A/Pes/16/1992 tanggal 6 Mei 1992 Tentang pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil atas nama DAMASUS DEO;114. Foto Copy Keputusan Bupati Ende Nomor: 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Keputusan Badan Perwakilan Desa Tonggopapa Nomor 09 Tahun 2004 Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Saudara DAMASUS DEO Sebagai Kepala Desa Tonggopapa Kecamatan Ende Periode 2005 2010 tanggal 18 Januari 2005 ;115.
    Foto Copy Keputusan Bupati Ende Nomor: 118 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Tonggopapa Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Saudara DAMASUS DEO Sebagai Kepala Desa TONGGOPAPA Kecamatan Ende Periode 2010-2016 tanggal 22 Januari 2010;116. Asli Catatan pribadi Bendahara Desa Tonggopapa MARTINA BIDA Penyaluran Raskin untuk Desa Tonggopapa (3 Dusun);.
    Damasus Deo
    karena pernahdisampaikan oleh saksi MARTINA BIDA dan saksi ELIGIUS SUNDU kepadaTerdakwa DAMASUS DEO di kantor desa Tonggopapa tanggal 4 Oktober 2012, dandijawab Terdakwa DAMASUS DEO seharusnya tidak boleh di potong tapi karenasudah di potong disimpan oleh Bendahara saja.b.
    Untuk mencairkan dana ADD dan TPAD dilakukan oleh saksidengan Sekretaris Desa ELIGIUS SUNDU dan bukan oleh saksi denganDAMASUS DEO selaku Kepala Desa Tonggopapa karena disuruh olehDAMASUS DEO selaku Kepala Desa Tonggopapa bahwa saksi denganSekretaris Desa saja yang mencairkan dana. Saksi tidak keberatan ketikadiperintah oleh DAMASUS DEO selaku Kepala Desa Tonggopapa.
    Selisih lebih beras Raskin untuk :Tahun 2008 =2.558 kg per tahun = 255 karung (10 kg) atas kesepakatan antaraDAMASUS DEO selaku Kepala Desa DAMASUS DEO, SekretarisDesa ELIGIUS SUNDU dan saksi untuk di jual lalu saksi jual kewarga desa Tonggopapa diketahui Sekdes ELIGIUS SUNDU danDAMASUS DEO dengan harga per karung (15kg) = Rp.50.000,),dan uang hasil penjualan saksi serahkan semuanya DAMASUS DEO setelah beras terjual semuanya bertempat di kantor desa Tonggopapanamun namun tidak pakai tanda terima
    Jumlah tersebut merupakan jumlah hasilpenjualan sisa raskin yang diterima oleh Terdakwa Damasus Deo ;Menimbang, bahwa dari penyimpangan penyaluran beras raskin, TerdakwaDamasus Deo telah mengembalikan uang sejumlah Rp.21.195.020. yang dititipkankepada Penuntut Umum.
    Menyatakan Terdakwa Damasus Deo tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadalam dakwaan primair ;2. Membebaskan Terdakwa Damasus Deo dari dakwaan primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa Damasus Deo terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana KORUPSI YANG DILAKUKANSECARA BERSAMASAMA DAN BERLANJUT sebagaimana dalamdakwaan subsidair ;4.
Register : 16-09-2015 — Putus : 02-10-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PT KENDARI Nomor 52/Pid/2015/PT.KDI
Tanggal 2 Oktober 2015 — - TERDAKWA : LA DEO
10944
  • Menyatakan Terdakwa LA DEO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut ;3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan , kedudukan dan harkat serta martabatnya (rehabilitasi) ;4.
    - TERDAKWA : LA DEO
    Tenggara, maka atas kuasa penuntut Umum penyidikmengajukan Terdakwa ke persidangan Pengadilan Negeri Kendari denganAcara pemeriksaan tindak pidana ringan karena Terdakwa melanggarpasal 504 ayat (1) KUHP ;Hal. 1 dari 8 hal Putusan No. 52/Pid/2015/PT.KDIMenimbang, bahwa berdasarkan atas Beritra Acarapemeriksaan tersebut, Pengadilan Negeri Kendari, telah menjatuhkanputusan pada tanggal 10 Agustus 2015 Nomor 79/Pid.R/2015/PN.Kdiyang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa LA DEO
    pengemissebagaimana yang di definisikan dalam pasal 1 angka 2peraturan pemerintah No. 31 #4xahun 1980 tentangPenanggulangan Gelandangan dan Pengemis, yang berbunyi Pengemis adalah orangorang yang mendapatkan penghasilandengan memintaminta di muka umum dengan berbagai caradan alasan untuk mengaharapkan belas kasihan dari orang lain Bahwa disamping itu pula Hakim Tingkat Pertama telahmengesampingkan dan tidak mempertimbangkan buktibuktiyang di ajukan Terdakwa yang menerangkan bahwa Terdakwaatas nama LA DEO
    Nomor.79/Pid.R/2015/PN.Kdi. tanggal 10 Agustus 2015 sertamembaca pula memori banding yang diajukan oleh Penasihat HukumTerdakwa, maka Pengadilan Tinggi tidak sependapat denganpertimbangan dan putusan Hakim Tingkat Pertama yang menyatakanbahwa Terdakwa LA DEO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalamelakukan tindak pidana Mengemis di Tempat Umum, dengan alasandan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dari fakta persidangan yang diperoleh darialatalat bukti berupa keterangan saksi, surat
    olehSAIPUDDIN,SP selaku Manager Operasional Perusaan Daerah PasarKota Kendari, dan surat keterangan tugas tersebut berlaku sejak tanggal01 Agustus 2015 sampai dengan 31 Desember 2015;Menimbang, bahwa dari bukti surat berupa Surat KeteranganTugas Nomor 820/145/ST/ PDP/2015 tanggal 03 Agustus 2015 yangdiberikan oleh Pemerintah Daerah Kota Kendari dalam hal ini PerusahaanDaerah Pasar Kota Kendari kepada 4 (empat) orang yaitu, HASRUDDIN,Hal. 5 dari 8 hal Putusan No. 52/Pid/2015/PT.KDIMUSTAMIN, MURNI dan LA DEO
    Menyatakan Terdakwa LA DEO tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan kepadanya ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut ;3. Memulinkan hak Terdakwa dalam kemampuan , kedudukan danharkat serta martabatnya (rehabilitasi) ;4. Menetapkan barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 4.000,00(empat ribu rupiah) yang terdiri uang pecahan Rp. 2.000,00 (duaribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar dikembalikan kepadaTerdakwa ;5.
Register : 30-01-2020 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 06-02-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 105/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 6 Februari 2020 — Pemohon:
Deo Gratias
180
  • Pemohon:
    Deo Gratias
Register : 05-07-2022 — Putus : 19-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 207/Pdt.P/2022/PN Mpw
Tanggal 19 Juli 2022 — Pemohon:
DEO SIMSON
146
  • Pemohon:
    DEO SIMSON
Register : 01-09-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 357/Pdt.P/2020/PN Spt
Tanggal 8 September 2020 — GOVIN DEO FRANCISKUS SIANTURI
273
  • GOVIN DEO FRANCISKUS SIANTURI
    PENETAPANNomor 357/Pdt.P/2020/PN.SptDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sampit yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telah memberikanPenetapan sebagai berikut atas permohonan dari:Nama lengkap : GOVIN DEO FRANCISKUS SIANTURITempat & Tgl.lahir : Sungai Guntung, 22 Desember 2000Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAlamat : Jalan.
Putus : 18-03-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1774 K/Pid.Sus/2024
Tanggal 18 Maret 2024 — DEO LAKSONO PAMUNGKAS, DK
10 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEO LAKSONO PAMUNGKAS, DK
Putus : 10-10-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan PT JAKARTA Nomor 294/PDT/2013/PT.DKI
Tanggal 10 Oktober 2013 — ELIZABETH DEO Melawan HERYANTI SATYADI
3012
  • ELIZABETH DEO Melawan HERYANTI SATYADI
    PUTUSANNOMOR: 294/PDT/2013/PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jakarta, yang memeriksa dan mengadili perkara perdatadalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara antara ; 2 2m 0m nn nnn nnn nnn nnn nnn nn ne nnn nencnnneELIZABETH DEO, berlamat di JI.
Putus : 21-08-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 661/Pdt.P/2017/PN.Tng.
Tanggal 21 Agustus 2017 — GLORIA DEO MATONDANG, S.pd
233
  • GLORIA DEO MATONDANG, S.pd
    PENETAPANNomor661/Pat.P/2017/PN.Tng.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tangerang yang mengadili perkara perdatapermohonan pada tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan yang diajukan oleh :GLORIA DEO MATONDANG, S.pd Pekerjaan : PNS, Umur : 37 tahun, Agama: Khatolik, beralamat di Flamboyan Cluster Kenanga RT. 004/005,Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerangselanjutnya disebut sebagai PEMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 3671030511800007 atasnamaGLORIA DEO MATONDANG., sesuai dengan aslinya, selanjutnyadiberi tanda P 2;3. Fotokopi Surat Ketterangan Nomor: 471.13/krida/P3K/2017 tanggal 12 April2017., sesuai dengan aslinya, selanjutnya diberitanda P 3 ;4. Fotokopi Kartu Keluarga No. 3671050412140004 atas nama KepalaKeluarga GLORIA DEO MATONDANG, Sp.dtanggal 18 Maret 2015.,sesuai dengan aslinya, selanjutnya diberitanda P 4 ;5.
Register : 16-08-2024 — Putus : 28-08-2024 — Upload : 28-08-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 379/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 Agustus 2024 — Pemohon:
DEO NIXON
104
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Merubah/ Menambahkan Nama Pada Akta Lahir Pemohon, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1632/U/JF/1994 tanggal 1 November 1994 atas nama DEO NIXON, yang semula nama Pemohon tercatat dengan nama DEO NIXON ditambahkan menjadi DEO NIXON TJAHJADI ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Pencatatan Penambahan Nama Pemohon tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan
    Pemohon:
    DEO NIXON
Register : 19-01-2015 — Putus : 28-07-2015 — Upload : 06-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor : 157 /Pid.Sus/2015/PN.Kpn.
Tanggal 28 Juli 2015 — DEO KURNIAWAN alias SLENDEP
3916
  • DEO KURNIAWAN alias SLENDEP, terdakwa II. SURYA ANDIKA alias DIKA alias SUN dan terdakwa III. DENDA AGUS LUTFIANTO alias PANJUL tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN TERANGTERANGAN DAN TENAGA BERSAMA MELAKUKAN KEKERASAN YANG MENYEBABKAN MATINYA ORANG sebagaimana dalam dakwaan kedua Primair Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. DEO KURNIAWAN alias SLENDEP, terdakwa II.
    DEO KURNIAWAN alias SLENDEP, terdakwa II. SURYA ANDIKA alias DIKA alias SUN dan terdakwa III. DENDA AGUS LUTFIANTO alias PANJUL tersebut masingmasing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menyatakan agar barang bukti berupa : 1(satu) potong kayu usuk ukuran 4 x 6 Cm dobel dengan panjang sekira 90 Cm, 1(satu) potong kayu papan dengan panjang sekira 60 Cm ;6.
    DEO KURNIAWAN alias SLENDEP
    KUNCUNG, DEO KURNIAWANAls. SLENDUP, RISKY DWI SANTOSO Als. DAKI Bin Alm.
    KUNCUNG, DEO KURNIAWAN Als.SLENDUP, RISKY DWI SANTOSO Als. DAKI Bin Alm.
Register : 24-03-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 127/Pid.B/2015/PN.SIM
Tanggal 26 Mei 2015 — DEDY DEO SIMANJUNTAK Als DEDI
225
  • Menyatakan Terdakwa DEDY DEO SIMANJUNTAK Als DEDI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.
    DEDY DEO SIMANJUNTAK Als DEDI
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Simalungun yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : DEDY DEO SIMANJUNTAK Als DEDI.Tempat lahir : Marjanji Asih.Umurftanggal lahir : 21 Tahun/05 Desember 1994.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Huta Marjanji Asin Nagori Saribu Asih Kecamatan HatonduhanKab.Simalungun.Agama : Kristen
    Menyatakan terdakwa DEDY DEO SIMANJUNTAK telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaanmelanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDY DEO SIMANJUNTAKdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) Bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denganperintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    DEDI dan beberapa orangtemannya melintas dengan mengendarai sepeda motor dan tepatnya di Simpang Empattersebut terdakwa DEDY DEO SIMANJUNTAK ALS.
    DEDI dan temannya menggebersepeda motor miliknya sehingga saksi koroan MUNARDI HUTABARAT, saksi TETAPSIAHAAN dan saksi IRFAN GIRSANG menasehati terdakwa akan tetapi terdakwa tidakterima sehingga terjadi pertengkaran mulut antara terdakwa dengan saksi korbansetelah itu terdakwa pergi meninggalkan saksi korban dan tidak berapa lama kemudianterdakwa DEDY DEO SIMANJUNTAK ALS.
    Menyatakan Terdakwa DEDY DEO SIMANJUNTAK Als DEDI tersebut diatas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.
Putus : 17-07-2014 — Upload : 25-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 102/PID/2014/PTK
Tanggal 17 Juli 2014 — ROMANUS JUMAT alias ROMANUS, Cs.
3714
  • Golo Cador, Kecamatan Wae Ri i, Kabupaten Manggarai;: Katholik ;PUTA teat terranePAULUS DEO alias PAUL :LING =~..37 Tahir 1 = @ = WQ77 sec: Laki laki ;: Indonesia ;: Kelurahan Karot, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai;: Katholile .....: Kepala Desa Golo Cador ;: STEFANUS JEMAHU alias STEFAN ;:28 Tahun/6 6 1986 ;:: Laki laki :: Indonesia :: Kp. Ling., Ds. Golo Cador, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai ;Putusan No.102/PID/2014/PTK Hal 2 dari 11 HalAgama FR eatb ll hg panama erPekerjaan at
Register : 21-04-2015 — Putus : 29-06-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 127/Pid.Sus/2015/PN.Kpg
Tanggal 29 Juni 2015 — - Adeodatus Delmei Klau Alias Deo
6736
  • Menyatakan Terdakwa ADEODATUS DELMEI KLAU Alias DEO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PERZINAHAN;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ADEODATUS DELMEI KLAU Alias DEO selama 2(dua)bulan dan 15(lima belas) hari ;3. Menetapkan barang bukti berupa :- 1(satu) buah handphone Samsung Galaxi grand dous warna putih.- 1(satu) buah handphone nokia E5 warna hitamDikembalikan kepada yang berhak ADEODATUS DELMEI KLAU;4.
    - Adeodatus Delmei Klau Alias Deo
    PUTUSANNomor 127/Pid.Sus/2015/PN.KpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas A Kupang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap : Adeodatus Delmei KlauAlias Deo;Tempat Lahir : Besikama;Umur/Tanggal Lahir : 24 tahun /08 Mei 1990;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kost Pink, JIn.
    Menyatakan Terdakwa Adeodatus Delmei Klau Alias Deo telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perzinahansebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 284 ayat (1) ke1 Ke2e aKUHP;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa ADEODATUS DELEMI KLAUALIAS DEO selama 4 (empat) bulan;3.
    dalam keadaan tegang kemudian Saksi tidur terlentang diatastempat tidur dan kemudian Terdakwa menindih Saksi dari atas danTerdakwa memasukkan kemaluannya yang dalam keadaan tegang kedalam kemaluan Saksi dan menggoyanggoyangkan pantatnya naik turunberulang kali sampai Terdakwa membuang spermanya di perut Saksi;Bahwa Saksi dan Terdakwa baru menjalin hubungan pacaran kurang lebih2 (dua) minggu;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa Adeodatus Delmei Klau Alias Deo
    Unsur barang siapa : Menimbang, bahwa unsur barang siapa di sini menunjuk kepada manusiayang menjadi subjek hukum sebagai pendukung hak dan kewajiban yakni setiaporang yang berjenis kelamin pria yang melakukan perbuatan pidana dankepadanya dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah dihadapkan dipersidanganTerdakwa yang bernama ADEODATUS DEELMEI KLAU Alias DEO dengansegala identitas dan jati diri Terdakwa telah sesuai dengan surat dakwaanPenuntut
    Menyatakan Terdakwa ADEODATUS DELMEI KLAU Alias DEO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaPERZINAHAN;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ADEODATUS DELMEI KLAU AliasDEO selama 2(dua)bulan dan 15(lima belas) hari ;133. Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) buah handphone Samsung Galaxi grand dous warna putih. 1(satu) buah handphone nokia E5 warna hitamDikembalikan kepada yang berhak ADEODATUS DELMEI KLAU;4.
Putus : 10-03-2016 — Upload : 01-11-2017
Putusan PN SUKADANA Nomor 20_Pid_Sus_2016_PN_Sdn
Tanggal 10 Maret 2016 — pidana -Ahmad Deo Pratama Bin Irwansyah
6226
  • Menyatakan terdakwa AHMAD DEO PRATAMA BIN IRWANSYAH telah terbuktii secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana , penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiiri secara bersama-sama dan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, narkotika Golongan I jenis Tanaman2.
    pidana-Ahmad Deo Pratama Bin Irwansyah
    Dani Kurniawandan alat Bong Terdakwa Ahmad Deo Pratama dan saksi Sofyan Majid yangmembuainya; Bahwa setelah memakai shabu tersebut, semua barang disimpan olehTerdakwa Ahmad Deo Pratama; Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa Ahmad Deo Pratama ditangkappetugas kepolisian pada hari rabu tanggal 09 September 2015 sekira pukul10.00 Wib diDs. Dono Mulyo Kec. Bumi Agung kab.
    Bin IrwansyahBahwa pada awalnya hari sabtu tanggal 05 September 2015 sekira pukul13.00 wib terdakwa Ahmad Deo Pratama menemui Sdr.
    Lampung Timur Bahwa Terdakwa Ahmad Deo Pratama mengajak Sdr. Arif Sudarmaji kearea persawahan yang berada di Ds.Sumber Gede Kec. Sekampung Kab.Lampung Timur Bahwa Terdakwa Ahmad Deo Pratama langsung menyerahkan 1 (satu)bungkus koran berisi bahan, daun, batang dan biji kering ganja kepada Sdr.Arif Sudarmaji dengan maksud untuk dijual Bahwa apabila ganja habis terjual, Terdakwa Ahmad Deo Pratama memintaSdr.
    Dani Kurniawan (DPO) sedangkan SaksiSofyan Majid dan Terdakwa Ahmad Deo Pratama cara membuat sendiri alathisap sabu (bong)Him 20 dari 35 him Putusan Nomor 24 /PidSus/2016/PN Sdn Bahwa Terdakwa Ahmad Deo Pratama bersama saksi Sofyan Majid SaputraBin Ahmad Efendi dan sdr.
    Lampung Timur dan TerdakwaAhmad Deo Pratama mengajak Sdr. Arif Sudarmaji ke area persawahanyang berada di Ds.Sumber Gede Kec. Sekampung Kab. Lampung Timur Bahwa Terdakwa Ahmad Deo Pratama langsung menyerahkan 1 (satu)bungkus koran berisi bahan, daun, batang dan biji kering ganja kepada Sar.Arif Sudarmaji dengan maksud untuk dijual Bahwa apabila ganja habis terjual, Terdakwa Ahmad Deo Pratama memintaSdr.
Register : 20-12-2012 — Putus : 27-12-2012 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN BAJAWA Nomor 271/Pdt.P/2012/PN.BJW
Tanggal 27 Desember 2012 — Pemohon:
THERESIA DEO SEGO
1210
  • Pemohon:
    THERESIA DEO SEGO
Putus : 21-01-2013 — Upload : 04-02-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 557/Pid.B/2013/PN-Kis
Tanggal 21 Januari 2013 — Deo Pakpahan Alias Pak Fitri
257
  • Menyatakan terdakwa Deo Pakpahan Alias Pak Fitri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam pekerjaan ;2. Menghukum terdakwa Deo Pakpahan Alias Pak Fitri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    Deo Pakpahan Alias Pak Fitri
    Membebaskan terdakwa deo Pakpahan atau setidaknya melepaskanterdakwa Deo Pakpahan dari segala tuntutan ;Membebankan biayabiaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara ;4.
    SPR Huta Bagasan yangmerupakan areal kerja terdakwa Deo Pakpahan Als. Pak Fitri yang bekerjasebagai karyawan deres di Perkebunan P. T.
    SPR Huta Bagasan yangmerupakan areal kerja terdakwa Deo Pakpahan Als. Pak Fitri sebagaikaryawan deres di Perkebunan P. T.
    Membebaskan terdakwa Deo Pakpahan dari segala dakwaan JaksaPenuntut Umum ;4. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melepas terdakwa DeoPakpahan dari Tahanan ;5.