Ditemukan 5073 data
29 — 12
MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;-----------------------------------------------------Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000, ( Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;---------------------------------------------------------------------------------------
87 — 9
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perjanjian perdamaian tertanggal 15 Desember 2016 yang telah disepakati tersebut;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.698.000,00 (enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
MgtTelah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perjanjian perdamaiantertanggal 15 Desember 2016 yang telah disepakati tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.698.000,00 (enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) masingmasing separuhnya
BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO (Tbk) KANTOR CABANG KUDUS
Tergugat:
1.Andi Mutamakin
2.Sri Mulyani
3.Zamil
4.Sofiatun
24 — 13
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,00,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya,-
24 — 22
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp.351.000, (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatunkan di Pengadilan Agama Mataram padahari Senin tanggal 21 Maret 2016 Masehi, bertepatan dengan 12 Jumadil Akhir1437 Hijriyah, oleh kami Drs. H. Muh. Ridwan L, SH. MH. sebagai KetuaMajelis, Drs. H. Nurmansyah, SH. MH. dan Drs. H.
23 — 0
.- ( Satu juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
93 — 8
MENGADILI- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 432.700,00 (empat ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
DR SONG SIP SH MH
Tergugat:
DPN PERADI CQ DPW PERADI JAWA TENGAH CQ. DPC PERADI SURAKARTA
179 — 41
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati Surat Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp648.000,00 (enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
215 — 16
JUBAIDAH dan SURATNO tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
151 — 30
MENGADILIMenghukum pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu) masing-masing separuhnya;
18 — 15
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 225.000 ( rupiah ) masing-masing separuhnya; -----------------
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 225.000 ( rupiah ) masingmasing separuhnya; Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama di Denpasar pada hari Kamis tanggal19 Juni 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 693595 Muharram1419 Hijriyah, oleh kami Drs. H. Kt. MADHUDDIN DJAMAL, SH.sebagai Ketua Majelis, Drs. H. M. ISHAQ, MH. dan H. M.
58 — 12
Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.141.000,- (dua juta seratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.141.000, (duajuta seratus empat puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;SALINAN AKTA PERDAMAIANPutusan Mahkamah Syariyah KualasimpangNomor 367/Pdt.G/2014/MS .KSGHalaman 5 dari 7Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim MahkamahSyartyah Kualasimpang pada hari Senin tanggal 30 Maret 2015 Miladiyah bersamaandengan tanggal 09 Jumadil Akhir 1436 Hijriyah oleh Pahruddin Ritonga, S.HIsebagai Hakim Ketua Majelis, A.
7 — 7
Termohon selalu menuduh Pemohon membagi uang penghasilannya daribekerja, separuh untuk orangtua Pemohon dan separuhnya lain untukTermohon. Padahal Pemohon tidak melakukannya. Pemohon selalumemberikan semua penghasilannya untuk Termohonb. Termohon juga menuduh Pemohon senang dengan seorang wanita yangbernama Minah, namun Pemohon juga tidak berselingkuh dan hubungannyadengan Minah hanya sebatas rekan kerja;5.
perkawinan yang sah; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, jawaban Termohon, dansaksisaksi yang didengar keterangannya dalam persidangan maka ditemukan faktafakta sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Termohon telah hidup rukun selama 3 tahun 7 bulandan sudah dikaruniai seorang anak;e Bahwa sejak Agustus 2012 antara Pemohon dengan Termohon telah terjadipertengkaran terusmenerus, disebabkan Termohon selalu menuduh Pemohonmembagi uang penghasilannya dari bekerja, separuh untuk orangtuaPemohon dan separuhnya
JOST Far East, PTE, LTD
Tergugat:
PT Gemala Saranaupaya
92 — 19
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 523.800,00 masing-masing separuhnya;
49 — 4
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.446.000,00. (empat ratus empat puluh enam ribu rupiah);
JONIE
Tergugat:
PT SURYA AJI PRATAMA
43 — 47
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yanh telah disetujui tersebut ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat masing-masing separuhnya untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 596.000,- ( Lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah ).
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat masingmasing separuhnya
Jap Tik Dhai
Tergugat:
1.PT Bank Mandiri Tbk Pekalongan
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Kota Tegal
61 — 5
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 764.000,-(tujuh ratus enam puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
9 — 1
Termohon marahmarah kepada Pemohon di karnakan Pemohon membellHanpone baru yang terlalu mahal yakni seharga Rp.800.000 (Delapan ratusribu rupiah) dan setelah itu Termohon langsung meminta semua sisa uangyang ada di Pemohon dan di karnakan uang pemohon hanya sisa 100.000(Seratus ribu rupian) sehingga Pemohon memberikan separuhnya kepadaTermohon di karnakan separuhnya akan pemohon simpan untuk peganganpemohon pada saat kembali bekerja ke Pasuruan, namun Termohon malahmenolaknya dan tetap meminta selurun
32 — 18
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp491.000,00
Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Putusan / Akta Perdamaian Nomor 84/Pdt.G/2018/PA.Smd Halaman 3 dari 4 halaman Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya
32 — 5
Menghukum Penggugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kesatu dan Tergugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kesatudan Tergugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000, (seratus enampuluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2016oleh DICKY WAHYUDI SUSANTO, SH sebagai Hakim, putusan mana padahari itu juga diucapkandalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dengan dibantuoleh 1YUS SAEPUDIN, SH Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh
30 — 23
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.611.000, (enam ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.611.000, (enam ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Pacitan pada hari Selasa tanggal 8 April 2014 Miladiyah,bertepatan dengan tanggal 7 Jumadil Tsaniyah 1435 Hijriyah, oleh kamiDrs. H. SUMARWAN, M.H., sebagai Hakim Ketua, H.M. SURURI, S.Ag. danH.